Badan Penjaminan Mutu (BPM) adalah badan yang bertanggung jawab terhadap pembangunan, pelaksanaan dan pengembangan Sistem Penjaminan Mutu di lingkungan Universitas Islam Indonesia. BPM merupakan wakil dari manajemen yang berkaitan dengan Sistem Penjaminan Mutu dan berkedudukan di Universitas serta bertanggung jawab kepada Rektor.