MODEL SISTEM PENJAMINAN MUTU UII
Sistem Penjaminan Mutu UII merupakan perpaduan Penjaminan Mutu (Quality Assurance) dengan Pengelolaan Mutu (Quality Management) dan implementasinya didasarkan pada Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi (SPMPT) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional. Model Sistem Penjaminan Mutu yang diimplementasikan di UII seperti pada gambar sebagai berikut :
SIKLUS IMPLEMENTASI SISTEM PENJAMINAN MUTU
Saat ini seluruh unit kerja di UII yang terdiri dari 195 unit meliputi Rektorat, Direktorat, Badan, Fakultas dan Prodi, Divisi, Departemen, Pusat, Laboratorium, Program Pasca, Diploma, Program Profesi, telah mengimplementasikan SPM. Implementasi SPM merupakan serangkaian aktivitas dan proses meliputi Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi atas pelaksanaan, Pengendalian (pelaksanaan) dan Peningkatan yang membentuk sebuah siklus PPEPP yang berkelanjutan. Rangkaian aktivitas tersebut digunakan oleh manajemen UII untuk menjamin jasa pendidikan yang dihasilkan telah sesuai standar mutu dan sasaran mutu yang ditetapkan UII serta memenuhi harapan stakeholders. Konsep PPEPP digambarkan dalam satu siklus berikut ini :
TAHAPAN IMPLEMENTASI SISTEM PENJAMINAN MUTU
Sistem Penjaminan Mutu UII dibangun melalui beberapa tahapan, yaitu penyusunan kelengkapan dokumen sistem mutu, penerapan sistem mutu, evaluasi efektifitas hasil implementasi, peningkatan kinerja dan kepuasan stakeholders. Setiap tahapan dilakukan monitoring, evaluasi, pengukuran dan audit dengan orientasi seperti gambar dibawah ini :