Perguruan Tinggi Dituntut Wujudkan Budaya Mutu
Penjaminan mutu pendidikan di Perguruan Tinggi merupakan proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan pendidikan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga stakeholders (mahasiswa, orang tua, dunia kerja, pemerintah, dosen, tenaga penunjang, serta pihak lain yang berkepentingan) memperoleh kepuasan. Oleh karena itu, untuk dapat menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing di kancah global, sebuah Perguruan Tinggi dituntut untuk terus berupaya mengembangkan dan memperbaiki sistem penjaminan mutunya dengan tetap menyesuaikan dengan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan di tingkat Nasional dan dan Internasional.
Demikian disampaikan oleh Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Dr. Ir. Harsoyo, M.Sc., saat memberikan arahan dalam acara Induksi Sistem Penjaminan Mutu bagi Pejabat Struktural di Lingkungan UII pada hari Selasa (12/5) di Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito, Kampus Terpadu UII. “Sistem Penjaminan Mutu di lingkungan UII pada dasarnya merupakan upaya UII guna menjamin dan mencapai peningkatan kualitas pendidikan berkelanjutan yang sejalan dengan arah kebijakan universitas. Sistem Penjaminan Mutu adalah wujud komitmen dan tanggungjawab UII kepada stakeholders yang telah mempercayakan pendidikan kepada institusi ini.” Papar Dr. Harsoyo.
Dijelaskan Dr. Harosyo, Dalam segi pelayanan di bidang apapun, penyedia jasa memang harus memiliki sistem yang dapat menjamin kontinuitas kualitas pelayanan yang diberikannya. Oleh karena itu, di sinilah Sistem Penjaminan Mutu harus dipahami dan dijalankan oleh setiap Pejabat Struktural di lingkungan UII.
“Sistem yang baik tidak akan berguna jika tidak dipahami dan dilaksanakan oleh segenap elemen di institusi, walaupun saat ini UII meraih akreditasi A namun tidak lantas membuat kita bersantai-santai dan berpuas diri. Oleh karena itu, UII terus berupaya bagaimana agar sistem tersebut dapat dilaksanakan secara maksimal oleh seluruh Pejabat Struktural baik di Pusat maupun di tingkat unit.” Jelas Dr. Harsoyo.
Anggota Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Prof. Ir. Mansur Ma’shum, Ph.D., mengapresiasi langkah-langkah dan upaya UII dalam mewujudkan budaya mutu yang ditunjukkan dengan raihan akreditasi institusi A, hal tersebut menunjukkan bahwa sistem penjaminan mutu di UII cukup baik. “Jika UII sudah memperoleh A, berarti sudah memenuhi bahkan mungkin melampaui standar Nasional”. Ujar Prof. Mansur
Prof. Mansur menjelaskan bahwa saat ini di Indonesia terdapat 4.275 PTN dan PTS serta 22.306 Program Studi. Namun jumlah yang banyak tersebut belum dibarengi dengan pengelolaan yang baik, masih banyak PT yang belum terbiasa dengan budaya mutu. “Masih banyak yang terkesan baru biayaan ketika masa akreditasinya sudah mau habis. Oleh karena itu, agara budaya mutu terwujud maka Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) harus bersamaan, jadi harus selalu siap”. Papar mantan Rektor Universitas Mataram Nusa Tenggara Barat tersebut.
Ia mencontohkan terdapat PT yang menyatakan memiliki visi internasional akan tetapi tidak mempunyai kerjasama internasional sama sekali.”Banyak PT punya visi internasional tapi tidak punya kerjasama internasional, dan dalam SWOT-nya juga tidak menyebutkan terkait internasional”. Ujar Prof. Mansur. (Sumber : Humas UII)