BPM Selenggarakan Induksi Sistem Penjaminan Mutu Internal bagi PSM dan Sekretaris Program Studi di UII
[:en]
Penjaminan mutu pendidikan di Perguruan Tinggi adalah proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan pendidikan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga stakeholders (mahasiswa, orang tua, dunia kerja, pemerintah, dosen, tenaga penunjang, serta pihak lain yang berkepentingan) memperoleh kepuasan.
Demikian disampaikan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) saat memberikan arahan dalam kegiatan Induksi Sistem Penjaminan Mutu Internal bagi Pengendali Sistem Mutu (PSM) seluruh Fakultas dan juga Sekretaris Program Studi di lingkungan UII, Jumat (7/10) di Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito.
Dijelaskan Dr. Harsoyo, pada dasarnya Sistem Penjaminan Mutu merupakan upaya UII guna menjamin dan mencapai peningkatan kualitas pendidikan berkelanjutan yang sejalan dengan arah kebijakan universitas.
Sistem Penjaminan Mutu adalah wujud komitmen dan tanggungjawab UII kepada stakeholders yang telah mempercayakan pendidikan kepada institusi ini. Dalam segi pelayanan di bidang apapun, penyedia jasa memang harus memiliki sistem yang dapat menjamin kontinuitas kualitas pelayanan yang diberikannya.
“Oleh karena itu, di sinilah Sistem Penjaminan Mutu yang pada saat ini diberi nama MERCY OF GOD harus dipahami dan dijalankan oleh setiap elemen di lingkungan UII.” Tegas Dr. Harsoyo.
Berdasarkan hal tersebut, pelaksanaan acara Induksi Sistem Penjaminan Mutu Internal tersebut dinilai sangat krusial mengingat ke depan tantangan dan persaingan perguruan tinggi baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) akan semakin ketat. Jika tidak menjalankan Sistem Penjaminan Mutu yang baik maka eksistensinya akan dipertaruhkan.
“Dengan adanya acara ini diharapkan tumbuh budaya mengedepankan mutu mulai dari; bagaimana menetapkan standar, melaksanakan standar, mengevaluasi pelaksanaan standar dan secara berkelanjutan berupaya meningkatkan standar (Continuous Quality Improvement).” Tutup Dr. Harsoyo.
Sumber: www.uii.ac.id
[:de]
Penjaminan mutu pendidikan di Perguruan Tinggi adalah proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan pendidikan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga stakeholders (mahasiswa, orang tua, dunia kerja, pemerintah, dosen, tenaga penunjang, serta pihak lain yang berkepentingan) memperoleh kepuasan.
Demikian disampaikan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) saat memberikan arahan dalam kegiatan Induksi Sistem Penjaminan Mutu Internal bagi Pengendali Sistem Mutu (PSM) seluruh Fakultas dan juga Sekretaris Program Studi di lingkungan UII, Jumat (7/10) di Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito.
Dijelaskan Dr. Harsoyo, pada dasarnya Sistem Penjaminan Mutu merupakan upaya UII guna menjamin dan mencapai peningkatan kualitas pendidikan berkelanjutan yang sejalan dengan arah kebijakan universitas.
Sistem Penjaminan Mutu adalah wujud komitmen dan tanggungjawab UII kepada stakeholders yang telah mempercayakan pendidikan kepada institusi ini. Dalam segi pelayanan di bidang apapun, penyedia jasa memang harus memiliki sistem yang dapat menjamin kontinuitas kualitas pelayanan yang diberikannya.
“Oleh karena itu, di sinilah Sistem Penjaminan Mutu yang pada saat ini diberi nama MERCY OF GOD harus dipahami dan dijalankan oleh setiap elemen di lingkungan UII.” Tegas Dr. Harsoyo.
Berdasarkan hal tersebut, pelaksanaan acara Induksi Sistem Penjaminan Mutu Internal tersebut dinilai sangat krusial mengingat ke depan tantangan dan persaingan perguruan tinggi baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) akan semakin ketat. Jika tidak menjalankan Sistem Penjaminan Mutu yang baik maka eksistensinya akan dipertaruhkan.
“Dengan adanya acara ini diharapkan tumbuh budaya mengedepankan mutu mulai dari; bagaimana menetapkan standar, melaksanakan standar, mengevaluasi pelaksanaan standar dan secara berkelanjutan berupaya meningkatkan standar (Continuous Quality Improvement).” Tutup Dr. Harsoyo.
Sumber: www.uii.ac.id
[:]