BPM UII Selenggarakan Lokakarya Pengembangan SPM Berdasarkan AUN-QA
Pada era globalisasi seperti sekarang ini, semua intitusi pendidikan dihadapkan dengan permasalahan yang semakin kommpleks, selain dituntut untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu harus juga bisa memenuhi standar standar pendidikan yang ditetapkan oleh otoritas-otoritas yang berwenang baik level nasional maupun internasional. Hal ini sangat penting sebab salah satu muara dari globalisasi di sektor pendidikan adalah standarisasi universal dalam penjaminan kualitas pendidikan yang dapat diadopsi oleh universitas di masing-masing negara.
Di lingkungan negara ASEAN, penjaminan mutu pendidikan tinggi diselenggarakan oleh The ASEAN University Network Quality Assurance (AUN-QA) dimana tujuan pembentukannya adalah untuk mencapai standar pendidikan yang maju di lingkup ASEAN dan menjembatani ketimpanganstandar pendidikan tinggi diantara negara anggota ASEAN.
Berkaitan dengan hal tersebut, Universitas Islam Indonesia melalui Badan Penjaminan Mutu (BPM) siang ini (29/10) menyelenggarakan “Lokakarya Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu dan dan Akreditasi Program Studi dengan Mengacu pada AUN-QA” bertempat di Ruang Sidang Utama, Gedung GBPH. Prabuningrat UII. Turut hadir dalam acara tersebut Rektor UII Dr. Ir. Harsoyo M.Sc., Wakil Rektor I Dr.-Ing. Ir. Ilya Fadjar Maharika, MA., IAI., pemateri dari AUN-QA yang bertindak sebagai Anggota Documentation Review Committee dr. Rr. Titi Savitri Prihatiningsih, MA., M.Med.Ed, Ph.D., para jajaran Direktur, Kepala Badan, dan Dekan Fakultas di UII.
Dalam sambutannya, Harsoyo menyampaikan bahwa UII sejak berdiri sampai sekarang telah menunjukkan komitmennya untuk menggalakkan internasionalisasi pendidikan, termasuk pada aspek penjaminan mutu bagi unit-unit yang berada di lingkungannya. “Penjaminan mutu telah sejak lama menjadi perhatian pemangku kepentingan di UII, terbukti dengan melakukan Audit Mutu Internal (AMI)” Ungkapnya.
Titi Savitri kemudian memaparkan materi yang berkaitan dengan persiapan universitas sebelum mengikuti standarisasi AUN-QA, disampaikan bahwa sebelum masuk kepada sistem standarisasi internasional maka yang diminta pertama kali kepada universitas adalah melakukan evaluasi diri. “Evaluasi pertama yang harus diperhatikan adalah pertanyaan mengapa sebuah perguruan tinggi melakukan penyelenggaraan pendidikan, tujuannya apa” Paparnya.
Selain itu Savitri juga menambahkan bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan, visi dan misi universitas memainkan peran yang sangat penting, karena itu akan menentukan langkah apa saja yang akan dilakukan kedepan, terutama untuk unit-unit fakultas dan program studinya. Seharusnya sebuah visi itu timeless atau tidak mempunyai batas waktu, mempu memberikan inspirasi dan motivasi, berorientasi pada aksi, mampu meciptakan sebuah nilai yang baik, dan mempunyai kontribusi yang positif kepada masyarakat. ( Sumber: Humas UII )