Yogyakarta, 19 Agustus 2025 – Universitas Islam Indonesia (UII) secara resmi memulai rangkaian kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025 yang dikawal oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM) UII. Kegiatan rutin tahunan ini menjadi salah satu instrumen utama dalam menjaga dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan dakwah islamiyah di lingkungan UII.
Dalam sambutan pembukaan kegiatan AMI, Rektor UII menyampaikan apresiasi atas tingginya antusiasme sivitas akademika UII. Tercatat, lebih dari 300 peserta mengikuti kegiatan secara daring, jumlah yang bahkan melebihi partisipasi pada rapat kerja sebelumnya.
“AMI bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan ritual kelembagaan yang memperkuat budaya mutu di UII. Pilar regulatif, normatif, dan kultural harus berjalan beriringan agar UII semakin kokoh sebagai institusi yang memberi manfaat luas. AMI diharapkan tidak hanya menghasilkan data evaluasi, tetapi juga memperkuat kesadaran kolektif bahwa budaya mutu adalah tanggung jawab bersama,” ungkap Rektor UII dalam sambutannya.
Kegiatan AMI tahun 2025 dijadwalkan berlangsung selama dua bulan, Agustus hingga September 2025, dengan beberapa tahapan utama yang melibatkan seluruh unit di lingkungan UII. Kepala BPM UII, Dr. Rina Mulyati, M.Si., menjelaskan bahwa pelaksanaan AMI tahun ini menggunakan dua instrumen audit, yaitu:
-
Sistem UIIAMI, yang berfokus pada indikator sasaran mutu internal.
-
Instrumen akreditasi eksternal, yang mengacu pada standar BAN-PT dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).
Pelaksanaan AMI tahun ini melibatkan sebanyak 29 auditor internal, yang akan melakukan audit terhadap 120 unit kerja di lingkungan UII, mencakup fakultas, jurusan, program studi, direktorat, badan, laboratorium, pusat studi, dan unit-unit pendukung lainnya.
Visitasi lapangan oleh tim auditor dijadwalkan berlangsung pada 28 Agustus hingga 15 September 2025 dengan rincian sebagai berikut:
-
Direktorat, Badan, Pusat Studi, Laboratorium: 28–29 Agustus
-
Fakultas Teknologi Industri: 1–8 September
-
Fakultas Ilmu Agama Islam: 3–8 September
-
Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan: 4-9 September
-
Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya: 4–9 September
-
Fakultas Kedokteran: 9–10 September
-
Fakultas Bisnis dan Ekonomika: 9–12 September
-
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam: 10–12 September
-
Fakultas Hukum: 11–15 September
-
Rektorat dan Wakil Rektor: 15 September
Seluruh hasil temuan dan evaluasi dari proses AMI akan dibahas dalam Rapat Tinjauan Manajemen Universitas (RTMU) yang dijadwalkan pada 23 September 2025. Hasil akhir AMI akan menjadi bahan pertimbangan strategis dalam Rapat Koordinasi Kerja Universitas (Rakorja) yang direncanakan dilaksanakan pada tanggal 29-30 September 2025.
Melalui pelaksanaan AMI 2025, UII terus menunjukkan komitmennya dalam membangun sistem penjaminan mutu yang berkelanjutan, partisipatif, dan terintegrasi di seluruh elemen institusi.