UII Gelar RTMU 2025, Bahas Capaian Mutu dan Strategi Peningkatan
Yogyakarta, 22 September 2025 – Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen Universitas (RTMU) pada Senin, 22 September 2025, yang berfokus pada pembahasan hasil Audit Mutu Internal (AMI) Tahun Akademik 2024/2025. Rapat ini merupakan bagian dari siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dilaksanakan secara rutin untuk memastikan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi di UII.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor UII menyampaikan sejumlah capaian penting yang telah diraih universitas, sekaligus menyoroti area yang masih memerlukan peningkatan. Diantara capaian penting yang telah diraih Universitas diantaranya:
-
Keterlibatan mahasiswa dalam prestasi internasional meningkat signifikan, dengan capaian 1,81% dari target minimal 0,01%.
-
Program MBKM (Merdeka Belajar – Kampus Merdeka) mencatat partisipasi mahasiswa sebesar 63,6% jauh melampaui target minimal 10%.
-
Lulusan UII menunjukkan kinerja positif dengan tingkat keterserapan kerja dalam waktu ≤ 1 tahun mencapai 99,43%.
-
Publikasi dosen terindeks Scopus, Sinta 1, dan Sinta 2 mencapai 115,19% dari target, serta karya dosen yang diakui masyarakat mencapai 47,63%.
Dalam pemaparannya, Rektor menegaskan bahwa hasil RTMU menjadi landasan strategis untuk penguatan mutu UII di masa mendatang. Beberapa arahan utama yang disampaikan antara lain:
-
Peningkatan animo mahasiswa baru melalui strategi promosi terintegrasi, baik di level nasional maupun internasional.
-
Penguatan publikasi dan diseminasi penelitian mahasiswa di level nasional dan internasional.
-
Pengembangan sistem karier dosen, termasuk peluang postdoctoral, serta peningkatan rekognisi akademik.
-
Tracer Study yang lebih kuat untuk memetakan keterserapan lulusan dan memperbaiki kualitas kurikulum.
Usai penyampaian hasil AMI, rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi untuk membahas berbagai rekomendasi tindak perbaikan. Dalam sesi ini, peserta rapat menyampaikan umpan balik dan saran perbaikan yang relevan dengan unit masing-masing. Hasil diskusi tersebut nantinya akan dirumuskan dalam Surat Keputusan (SK) Rektor yang bersifat mengikat. SK ini akan menjadi acuan tindak lanjut pada periode kepemimpinan berikut serta akan diintegrasikan ke dalam Rapat Kerja (Rakorja) universitas dan fakultas
RTMU tahun 2025 ini menjadi momentum refleksi sekaligus konsolidasi bagi seluruh unit kerja di UII. Dengan hasil capaian yang menggembirakan dan strategi perbaikan yang telah ditetapkan, UII optimis untuk terus meningkatkan mutu akademik, riset, serta pengabdian kepada masyarakat, guna memperkuat perannya sebagai universitas unggul di tingkat nasional dan internasional.