TUJUAN BPM UII

Badan Penjaminan Mutu UII memiliki tujuan memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan secara berkelanjutan, yang dijalankan oleh Perguruan Tinggi secara internal untuk mewujudkan visi dan misinya, serta untuk memenuhi kebutuhan stakeholders melalui penyelenggaraan Tridharma (Caturdharma UII). Pencapaian tujuan penjaminan mutu melalui kegiatan penjaminan mutu yang dijalankan secara internal oleh Perguruan Tinggi, akan dikontrol melalui Monitoring dan Evaluasi Diri dan diaudit melalui kegiatan Audit Mutu lnternal.

FUNGSI DAN PERAN BPM UII

Fungsi dan peran BPM dalam menjamin penerapan SPM di lingkungan UII adalah sebagai berikut:

  1. Merancang model SPM yang diterapkan
  2. Menyiapkan dan menyusun perangkat dokumen sistem mutu
  3. Mengawal dan menjamin implementasi SPM semua unit di UII
  4. Melaksanakan monitoring pada unit dalam implementasi SPM
  5. Melaksanakan training, workshop, konsultasi, tutorial dan pendampingan bidang SPM di lingkup internal, dan eksternal
  6. Melaksanakan pengukuran kepuasan pemangku kepentingan
  7. Melaksanakan Audit Mutu Internal
  8. Melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen
  9. Melaporkan secara periodik kepada Rektor kegiatan yang terkait dengan implementasi SPM
  10. Menjalin hubungan kerjasama dengan institusi lain dalam bidang SPM