PERNYATAAN MUTU UII

Nilai keislaman yang penting diperhatikan bagi warga UII salah satunya yaitu bahwa semua manusia berada dalam kerugian apabila mereka tidak mengisi waktunya dengan perbuatan baik. Rezeki yang tidak diperoleh hari ini masih dapat diharapkan lebih dari itu diperoleh esok, tetapi waktu yang berlalu hari ini tidak mungkin dapat diharapkan kembali esok hari. Nilai tersebut merupakan selaras dengan isi surah Al Ashr ayat 1–3, yang menjadi dasar dalam menurunkan pernyataan mutu UII.  Surat Al Ashr adalah sebagai berikut.

Al-Ashr

Artinya: demi masa, sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang–orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.

Berdasarkan uraian di atas, maka pernyataan UII, ditetapkan sebagai berikut.

Hari ini lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok lebih baik dari hari ini

KEBIJAKAN MUTU UII

Kebijakan mutu adalah suatu dokumen yang berisi pernyataan tentang kebijakan dasar dalam pengelolaan UII yang mencakup bidang akademik antara lain pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat, dan dakwah Islamiyah (Catur Darma), dan kompetensi lulusan yang akan dicapai, serta kebijakan non akademik antara lain mencakup manajemen organisasi UII, pelayanan, fasilitas, SDM, pembiayaan, dan kerjasama.

Kebijakan mutu akademik UII ditetapkan sebagai berikut.

”Universitas Islam Indonesia sebagai universitas yang memiliki keunggulan pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, serta dakwah islamiyah,  dan menghasilkan lulusan berdaya saing tinggi, menguasai serta mengamalkan ilmu dan nilai keislaman, setingkat universitas berkualitas di negara maju”

Kebijakan mutu non akademik UII ditetapkan sebagai berikut.

”Universitas Islam Indonesia sebagai universitas yang memiliki keunggulan sumber daya, tata kelola, layanan, dan fasilitas, dengan berlandaskan nilai keislaman, dan diorientasikan pada kepuasan pemangku kepentingan”