Tag Archive for: bpm

Dalam rangka upaya peningkatan mutu program studi yang berkelanjutan melalui rekognisi internasional,Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi mengajak UII menjadi mitra dalam penyelenggaraan Program Bimbingan Teknis Penyiapan Program Studi untuk Akreditasi Internasional.

program ini sudah berlangsung sejak bulan Juli 2022 sampai dengan bulan November 2022, yang mana program ini melibatkan sebanyak 88 Prodi yang di bina.  Dalam rangkaian program hibah maka pada Kamis (3/11) dilakukan Pemantauan serta Evaluasi Program Hibah PPSAI yang di lakukan oleh Belmawa Dikti. Dalam kesempatan ini Wakil Rektor Bidang Pengembangan Akademik dan Riset UII, Prof. Dr. Jaka Nugraha, S.Si., M.Si menyampaikan sambutan mengenai Program hibah Akreditasi Internasional ini sejalan dengan misi UII, yaitu rahmatan lil alamin yang dapat memberikan manfaat ke halayak. “Tujuan kita adalah mencetak cendekiawan dan calon pemimpin bangsa. Hal tersebut tidak hanya melalui proses pembelajaran, tapi juga dengan menuangkan kualitas pelaksana pendidikan yang sejalan dengan misi kita.” tutur Prof Jaka.

Beliau juga menambahkan harapan untuk program hibah ini dapat memberikan hasil yang efektif dan efisien terutama untuk Program Studi yang di bina UII, “Kami dari universitas jelas memberikan dukungan pada program ini dan mudah-mudahan setelah dievaluasi dan disampaikan, masih on the track sesuai dengan tujuan besar program yang ditetapkan oleh Belmawa.” tutupnya.

Kemudian Delegasi Tim Monev Belmawa Dikti, Drs. Pepen Arifin, Ph.D memberikan sambutan, “Rupaya UII itu dipercaya untuk melaksanakan program ini, secara tidak langsung itu menunjukkan bahwa UII memiliki resources yang cukup, memiliki pengalaman yang mumpuni dalam memproses prodi di lingkup UII untuk meraih akreditasi internasional yang dapat dilihat dari indikator jumlah prodi yang terakreditasi Internasional sudah cukup banyak.”

Selain itu UII juga telah memberikan laporan kepada Belmawa terkait keaktifan prodi terakreditasi internasional, “Alhamdulillah rupanya jumlah prodi yang terlibat aktif dalam program ini jauh melebihi dari target yang sudah disarankan. Jadi sekali lagi Prof. Jaka hari ini selamat untuk UII Pak.” Drs. Pepen mengakhiri sambutannya dengan mengucapkan terima kasih kepada UII khususnya pimpinan universitas yang telah melaksanakan program dengan baik. (L)

Senin, 19 September 2022 Universitas Islam Indonesia selenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) SPM Universitas terkait Hasil Audit Mutu Internal (AMI) periode tahun akademik 2021/2022.
UII konsisten melaksanakan siklus kegiatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UII yang terdiri atas PPEPP yaitu Penetapan Standar UII, Pelaksanaan Standar UII, Evaluasi Pelaksanaan Standar UII, Pengendalian Pelaksanaan Standar UII, dan Peningkatan Standar UII, dimana AMI berada pada siklus “E” Evaluasi Pelaksanaan Standar, dan RTM berada pada bagian “P” Pengendalian.

Rektor Universitas Islam Indonesia, Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D, selaku pemimpin rapat menyampaikan 7 materi dalam RTM ini. Pertama, terkait dengan hasil AMI, kedua evaluasi umpan balik, ketiga hasil evaluasi kinerja, pencapaian sasaran dan standar mutu, keempat penanganan atau status tindakan pencegahan dan perbaikan, kelima tindak lanjut RTM tahun lalu, keenam perubahan yang dapat mempengaruhi SPM, dan ketujuh rekomendasi untuk peningkatan perbaikan.
Beliau berharap bahwa hasil AMI yang dibahas dalam RTM akan menjadi potret mutakhir kondisi kampus dan menjadi basis yang menguatkan yang dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan rapat kerja universitas yang akan segera dilaksanakan.

Selasa 6 September 2022 Universitas Islam Indonesia laksanakan Bimtek pendampingan SPMI tahap 2 tahun 2022. Ditahap ini tema sentral yang diambil adalah Sosialisasi Pentingnya Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan.

Rektor Universitas Islam Indonesia dalam sambutannya mengajak kepada para peserta pimpinan Perguruan Tinggi Mitra untuk menjadikan penjaminan mutu sebagai kesadaran kolektif seluruh warga perguruan tinggi, bahwa untuk menuju perguruan tinggi yang bermutu dan unggul tentunya tidak bisa sendiri sendiri hanya dari sisi pimpinan saja, tetapi seluruh sivitas akademika harus terlibat bergabung bersama sama menuju cita-cita yang diharapkan yaitu perguruan tinggi yang berkualitas untuk mencerdaskan anak bangsa.

Bimtek ini merupakan kerjasama antara Universitas Islam Indonesia dengan Kemendikbudristek dimana Universitas Islam Indonesia menjadi Perguruan Tinggi Mitra  pelaksana bimtek.

Dra. Rahayu Retno Sunarni, M.Pd selaku Direktur Belmawa dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada UII yang sudah bersedia menjadi Perguruan Tinggi Mitra Pelaksana bimtek pendampingan SPMI serta berharap para peserta dapat belajar bersama, maju bersama untuk menjadi Perguruan Tinggi yang bermutu dan unggul.

terima kasih kepada Pak Rektor UII dan jajarannya yang telah bersedia menjadi mitra belmawa didalam pelaksanaan bimtek ini kita sama sama menuju bagaimana mutu perguruan tinggi menjadi tujuan utama dan saya kira dengan seperti ini melibatkan banyak sekali perguruan tinggi kita bersama sama menuju bagaimana Indonesia unggul yang tentunya. Nantinya lulusan kita juga bisa mengisi dan juga berperan aktif di dalam pembangunan bangsa ini. Ibu dan bapak yang saya hormati jadi sesuai dengan program dari belmawa tahun ini memang agak berbeda, kita menggaet dengan menggandeng mitra sebagai pelaksana Perguruan Tinggi yang memang sudah memiliki kapabel.” ucap Dra. Rahayu Retno Sunarni, M.Pd dalam sambutannya.

Setelah menyampaikan sambutan Dra. Rahayu Retno Sunarni, M.Pd juga memberikan materi seputar Kebijakan Pemerintah tentang Program Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Beliau memberikan informasi terkait peraturan-peraturan terbaru penjaminan mutu pendidikan tinggi.

Dilanjutkan pemateri kedua Rektor Universitas Islam Indonesia, Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D., beliau menyampaikan materi Peranan Pimpinan dalam Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal di Perguruan Tinggi. 

Pada sesi siang menghadirkan dua orang narasumber yang memang ahli dibidangnya, yaitu Ibu Kariyam, S.Si., M.Si selaku tim ahli BPM yang menyampaikan materi Pengalaman UII dalam Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal di Perguruan Tinggi, serta Ibu Tri Esti Purbaningtias, S.Si., M.Si. selaku kaprodi penerap Sistem Penjaminan Mutu terbaik diprogram studi, yang pada kesempatan ini beliau memberikan materi Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal di Program Studi: Manfaat dan Tantangan.    

Rapat Tinjauan Manajemen Sistem Penjaminan Mutu Universitas (RTM SPMU) dilaksanakan secara daring pada tanggal 13 April 2022 melalui media Zoom Meeting. RTM SPMU disampaikan oleh Rektor Universitas Islam Indonesia, Prof. Fathul Wahid, ST., M.Sc., Ph.D. dengan membawakan 7 materi meliputi hasil Monitoring & Evaluasi Pembelajaran, hasil evaluasi kinerja khusus terkait akreditasi, evaluasi umpan balik pemangku kepentingan, status tindakan koreksi dan tindakan pencegahan, tindak lanjut RTM SPMU Monev 2020, perubahan yang mempengaruhi SPM dan juga materi terkait rekomendasi untuk peningkatan perbaikan. RTM SPMU kali ini dihadiri oleh jajaran Rektor dan Wakil Rektor, jajaran Manajemen Fakultas yang terdiri atas Dekan dan Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Jurusan, Ketua dan Sekretaris Program Studi, serta para Pengendali Sistem Mutu di tingkat Fakultas dan Program Studi.

Dr. Rina Mulyati, S.Psi., M.Si., selaku Kepala BPM dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh participant atas selesainya proses Monev semester ganjil 2021/2022 yang dalam artian semua unit telah berhasil untuk dapat mengumpulkan data, yang dalam hal ini Tim BPM menggunakan dua moda yaitu UIIMonev dan Google Form. Kedepannya sistem monev ini akan terus berlangsung dan sampai berhasil didapatkan alat bantu yang dapat mempemudah proses monev tersebut.

Selanjutnya pemaparan hasil Monev disampaikan oleh Rektor Universitas islam Indonesia, Prof. Fathul Wahid, ST., M.Sc., Ph.D., “Monev ini merupakan ritual yang dilakukan setiap semester. Yang mana kegiatan monev ini memiliki maksud dan tujuan yang sangat penting karena dengannya kita dapat melihat perubahan dan kemajuan yang ada di lingkungan Universitas Islam Indonesa. Melalui monev sangat memungkinkan adanya temuan lubang-lubang atau kekurangan yang nantinya dapat kita perbaiki dan kita tambal pada semester berikutnya.” ujar beliau diawal pemaparan.

 

Hasil evaluasi dosen dalam PBM menunjukkan bahwa implementasi metode pembelajaran yang diterapkan, ceramah masih menjadi metode dominan yang selama ini diimplementasikan dilapangan. Persentasenya sejumlah 88% atau 832 dari total 941 mata kuliah yang ada di Universitas Islam Indonesia. Namun hal yang paling menggembirakan ialah temuan terkait banyaknya variasi metode pembelajaran yang sudah diimplementasikan di lingkungan Universitas Islam Indonesia. Secara umum metode pembelajaran yang diterapkan tidak banyak berubah dari periode sebelumnya.

 

Profil aktivitas pembelajaran daring, pembelajaran ini didominasi oleh aktivitas tatap muka daring dengan persentase 88% dari jumlah responden. Pada perbandingan 2 periode monev profil aktivitas pembelajaran daring ini mengalami kenaikan sebesar 3% dan pada aktivitas daring asinkron kolaboratif. Pembelajaran daring ini didominasi oleh teknik penilaian tes/ujian tertulis dengan persentase sebesar 90% dengan mekanisme assessment CPMK secara sinkron (full ditunggu saat ujian) dengan kamera terbuka.

Untuk hasil evaluasi prodi, dalam hal metode & implementasi pengukuran CPL ada kenaikan jumlah prodi yang mengimplementasikan pengukuran CPL. Kenaikan ini sebesar 25% dari 3 periode monev sebelumnya. Selain itu ditemukan adanya metode pengukuran CPL yang sangat bervariasi sesuai dengan keunikan yang dimiliki oleh masing-masing prodi. Dalam hal penyusunan dokumen pengukuran CPL, ditemukan praktik baik yang patut patut diapresiasi yaitu dari program Studi Perbankan & Keuangan dan Program Sarjana Teknik Mesin yang telah membuat dan menyelesaikan pedoman pembelajaran dan pengukuran capaian pembelajaran. Kedepannya diharapkan praktik baik ini dapat ditiru dan dilakukan oleh program studi ataupun program sarjana lainnya. Sehingga kedepannya akan dapat dengan mudah menggunakan guidelines untuk membuat setiap program studi lebih terstruktur dan juga mempermudah dalam menjalankan pembelajarannya.

Siklus aktivitas Sistem Penjaminan Mutu UII Pengendalian atas pelaksanaan standar UII, salah satunya dilakukan melalui Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).  Sebagaimana tertuang dalam Dokumen Sistem Mutu, yaitu PM-UII-01 tentang Tinjauan Manajemen, RTM adalah suatu rapat evaluasi/pembahasan/penjelasan formal yang dilakukan oleh jajaran manajemen (bukan ad hoc) atau yang bersifat khusus (senat) baik di tingkat universitas maupun fakultas dalam selang waktu yang terencana.  Jajaran Manajemen Universitas terdiri atas Rektor dan Wakil Rektor, Dekan dan Wakil Dekan, Ketua Jurusan, Ketua Program Studi, Kepala Badan, Direktur, dan Kepala Laboratorium Terpadu.  Jajaran Manajemen Fakultas terdiri atas Dekan dan Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Jurusan, Ketua dan Sekretaris Program Studi, Ketua Departemen, Koordinator dan Kepala Laboratorium, Kepala Pusat Studi, dan Kepala Divisi.

 

RTM dapat dilaksanakan untuk seluruh unit, sebagian unit, atau di internal unit yang bersangkutan, atau di luar unit yang bersifat khusus (senat), baik di tingkat universitas maupun fakultas.  Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) terdiri dari Rapat Tinjauan Manajemen Sistem Penjaminan Mutu Universitas (RTMSPMU), Rapat Tinjauan Manajemen Sistem Penjaminan Mutu Fakultas (RTMSPMF), Rapat Tinjauan Manajemen Senat Universitas (RTMSU), Rapat Tinjauan Manajemen Senat Fakultas (RTMSF), Rapat Tinjauan Manajemen Unit Universitas (RTMUU), dan Rapat Tinjauan Manajemen Unit Fakultas (RTMUF). Materi dan pokok bahasan dalam suatu RTM dapat meliputi, (a) tindak lanjut RTM yang lalu; (b) hasil monitoring implementasi SPM; (c) evaluasi kinerja proses/unit, pencapaian sasaran, rencana dan standar mutu; (d) Hasil Audit Mutu Internal (AMI); (e) hasil Audit Mutu Eksternal; (f) Renstra dan Renop; (g) penanganan tindakan pencegahan dan koreksi; (h) Rekomendasi untuk peningkatan perbaikan; (i) perubahan yang dapat mempengaruhi Sistem Penjaminan Mutu; (j) perubahan dan pengesahan dokumen SPM; (k) evaluasi umpan balik pelanggan; (l) peraturan-peraturan Universitas dan Fakultas; serta (m) reward dan sangsi pegawai dan mahasiswa.

 

Berkaitan dengan rangkaian kegiatan AMI tahun akademik 2019/2020, maka pada tanggal 11 dan 14 September 2020 telah diselenggarakan RTM SPMF yang membahas materi (a), (c), (d), (g), (h),  (i), dan (k).  Setelah RTM SPM di lingkungan fakultas berakhir, dilanjutkan dengan kegiatan RTM SPMU, yaitu RTM dalam rangka implementasi SPM yang berkaitan dengan Hasil Audit Mutu Internal Akademik dan Kinerja Unit.

 

Hasil AMI yang menjadi perhatian utama dalam RTM SPMU yang diselenggarakan pada hari Rabu, 16 September 2020, diantaranya adalah capaian Indikator Standar UII MERCY OF GOD khususnya terkait Sasaran Mutu, dan beberapa materi strategis yang berkaitan dengan Instrumen Suplemen Konversi (ISK).

Capaian umum sasaran mutu sebagai bagian dari indikator Standar UII MERCY OF GOD, adalah sebagaimana tertera pada tabel 1.  Terdapat 18 dari 33 atau 54,54% butir sasaran mutu yang telah sesuai dan melampaui target.  Penyesuaian dan pembiasaan sistem kerja dari rumah memerlukan cukup waktu untuk seluruh sivitas akademika untuk tetap berkualitas dalam berkarya, sehingga cukup wajar dengan capaian yang belum mencapai 100%.   Sementara itu, apabila dibandingkan dengan capaian tahun 2018/2019, maka terdapat kenaikan yang signifikan, yaitu 24 dari 33 atau 72,72% mengalami kenaikan capaian, satu butir sama, sedangkan 8 butir terjadi penurunan capaian.  Dapat disimpulkan bahwa secara umum telah terjadi  continuous quality improvement dan perlahan mutu menjadi budaya di lingkungan UII.

 

Tabel 1.  Capaian Indikator Standar UII MERCY OF GOD di Lingkungan UII Hasil AMI 2020

 

Sebagaimana tertuang dalam pasal 5 ayat (1) huruf c, dan ayat (2) Permenristekdikti Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti), dapat dirangkum bahwa siklus aktivitas SPM untuk evaluasi pelaksanaan standar pendidikan tinggi dilakukan melalui Audit Mutu Internal (AMI).

 

AMI adalah sebuah proses independen, dan terdokumentasi untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti-bukti secara obyektif dalam menentukan tingkat pemenuhan kriteria yang telah ditentukan dan menjadi acuan.  Kegiatan AMI ditujukan untuk memastikan bahwa seluruh proses telah dilaksanakan sesuai prosedur, dan seluruh hasil (output) telah dicapai sesuai standar yang ditetapkan.  Konsep utama dalam AMI adalah menemukan peluang perbaikan, menjadi pengawasan dalam menentukan analisis penyebab ketidaksesuaian, rencana perbaikan, atau rencana pencegahan.  Auditor sebagai pihak yang memiliki kompetensi untuk melakukan audit diharapkan dapat menjadi mitra Auditi dalam peningkatan sistem dan standar.

 

Ruang lingkup AMI 2020 adalah sepuluh bidang utama Standar UII MERCY OF GOD seperti tertuang dalam dokumen Kebijakan UII yang  ditetapkan oleh Yayasan Badan Wakaf melalui Peraturan YBW Nomor 04.a. Tahun 2016 tertanggal 2 Mei 2016.  Materi AMI 2020 meliputi indikator-indikator standar UII MERCY OF GOD dengan fokus pada parameter-parameter yang dinilai berisiko terhadap keberlangsungan seluruh unit organisasi di lingkungan UII.  Berbagai persyaratan eksternal terkait peraturan-peraturan yang dikeluarkan pemerintah di tahun 2019 dan 2020 yang secara tidak langsung telah tertuang dalam dokumen Standar UII, juga menjadi bagian yang dievaluasi dalam AMI 2020.  Pembagian tugas seluruh pengemban amanah terhadap sejumlah indikator sesuai dengan tugas dan wewenang yang telah ditetapkan juga menjadi bagian yang diperhatikan dalam penyusunan materi AMI.  Beberapa risiko terkait potensi Prodi dengan peringkat A untuk kemungkinan mengajukan konversi menjadi peringkat Unggul, ataupun Prodi dengan peringkat B untuk kemungkinan meningkatkan standar menjadi peringkat A atau bahkan Unggul,  juga menjadi bagian dari materi AMI.  Isu terkait belajar merdeka pada konsep kampus merdeka, telah pula dipotret pada bagian kesiapan Prodi khususnya yang berkaitan dengan implementasi kemitraan dengan pengguna alumni ataupun kemitraan global.  Capaian atas program kemitraan ini, diharapkan menjadi modal yang baik untuk sarana implementasi belajar merdeka.

 

Untuk pertama kalinya UII menjalankan AMI secara daring, sebagai bagian dari fokus pada keselamatan jiwa di masa pandemi, dan tetap mengedepankan kualitas pengelolaan organisasi sekaligus memastikan seluruh kegiatan di lingkungan UII tetap berjalan dengan baik dan meningkat secara berkesinambungan.  Terdapat 256 (dua ratus lima puluh enam)  auditi mulai dari pimpinan puncak yaitu Rektor dan Wakil Rektor, serta pimpinan unit seperti Kepala Badan, Sekretaris Eksekutif, Direktur, Kepala Pusat Studi, dan Kepala Unit Bisnis.  Sementara itu juga diaudit pimpinan di lingkungan fakultas selaku Unit Pengelola Program Studi (UPPS) yaitu Dekan, Wakil Dekan, Ketua Jurusan, Ketua Prodi, Ketua Departemen, Koordinator dan Kepala Laboratorium, Kepala Pusat Studi, dan Kepala Divisi.  AMI 2020 melibatkan 48 (empat puluh delapan) Auditor yang diselenggarakan pada tanggal 24 Agustus sampai 4 September 2020.  Adapun kegiatan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Sistem Penjaminan Mutu (SPM) di tingkat Fakultas diselenggarakan pada 11-15 September 2020, dan RTM SPM di tingkat Universitas diselenggarakan pada 16 September 2020.  RTM adalah bagian dari siklus aktivitas SPM pengendalian sekaligus forum memutuskan rekomendasi tindak lanjut untuk peningkatan standar lebih lanjut.  Hasil-hasil RTM ini sekaligus juga menjadi bagian dari materi Rapat Koordinasi Kerja di lingkungan universitas untuk perencanaan program kerja tahun 2021.  Rangkaian kegiatan ini untuk memenuhi kebutuhan internal UII sekaligus sebagai bukti otentik bahwa UII telah mematuhi persyaratan eksternal dalam menjalankan siklus aktivitas SPMI mulai dari penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar di lingkungan UII.

Siklus aktivitas Sistem Penjaminan MUtu (SPM) UII yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) Standar, di bulan Agustus ini berada pada tahapan Evaluasi Pelaksanaan Standar UII  yang dilaksanakan dalam bentuk Audit Mutu Internal untuk periode tahun akademik 2019/2020.

Peningkatan Standar SPM  UII secara terus menerus dilakukan, dan pada 2 Mei 2016 melalui Peraturan Yayasan Badan Wakaf telah ditetapkan Kebijakan SPM UII yang meliputi sepuluh bidang penjaminan mutu, yaitu Management Organization and Human Resources (M), Education (E), Research (R), Community Services (C), Yield of Services (Y), Output (O), Governance (G), Outcome and Cooperation (O), dan Da’wa Islamiah (D), dengan akronim MERCY OF GOD.  Materi evaluasi atas pelaksanaan Standar UII MERCY OF GOD disusun dengan memprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan internal dan memenuhi persyaratan eksternal terkait penyelenggaraan pendidikan.  Sasaran mutu yang tertuang dalam Renstra UII 2018-2022, dan beberapa bagian dari tugas wewenang, termasuk dalam prioritas kebutuhan internal yang dievaluasi.  Khusus untuk penjaminan mutu bidang akademik dalam Standar UII MERCY OF GOD yang menjadi prioritas materi evaluasi adalah terkait dengan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS).  Dokumen IAPS versi 4.0 yang secara resmi dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada Oktober 2019, terdiri atas sembilan kriteria.  Kriteria satu adalah Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran, kriteria dua tentang Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama, kriteria tiga tentang Mahasiswa, kriteria empat tentang Sumber Daya Manusia, kriteria lima tentang Keuangan, Sarana dan Prasarana, kriteria enam tentang Pendidikan, kriteria tujuh tentang Penelitian, kriteria delapan tentang Pengabdian kepada Masyarakat, dan kriteria sembilan tentang Luaran dan Capaian Tridharma.  Materi AMI dari sembilan kriteria dalam IAPS ini, dipilih butir-butir strategis yang dinilai mempunyai risiko besar terhadap proses kegiatan di lingkungan UII.  Pemilihan butir evaluasi juga diselaraskan dengan tugas dan wewenang Auditi sebagai pimpinan unit.  Artinya butir AMI dalam IAPS disesuaikan dengan pihak-pihak yang bertanggungjawab di UII.  Sebagaimana disebutkan dalam dokumen penjelasan mekanisme akreditasi, bahwa Akreditasi Program Studi diusulkan oleh Unit Pengelola Program Studi (UPPS). Sesuai dengan dokumen statuta UII tahun 2017, dan memperhatikan struktur organisasi  serta pembagian tanggungjawab setiap pengemban amanah di lingkungan UII, maka sesuai SK Rektor Nomor: 977/SK-REK/SP-VIII/2019 tertanggal 30 Agustus 2019, diputuskan bahwa Fakultas sebagai Unit Pengelola Program Studi di lingkungan UII.  Dalam menjalan tugasnya, Fakultas dibantu oleh Jurusan.  Dua dokumen utama yang harus disampaikan dalam proses akreditasi adalah Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri (LED.  Pada IAPS 4.0 uraian atas LKPS dan LED dinilai secara terpadu.

Berdasarkan berbagai kebutuhan internal dan pemenuhan persyaratan eksternal, maka materi AMI 2020, disusun secara terpadu sesuai dengan tanggungjawab Ketua Program Studi, dan Dekan bersama Ketua Jurusan selaku penanggungjawab UPPS.  Hal ini tentu saja berlaku untuk unit utama penyelenggara akademik.  Sementara itu materi AMI untuk unit pendukung akademik, dikembangkan sesuai dengan Standar UII MERCY OF GOD yang menjadi tanggungjawab setiap unit pendukung akademik.

Mengawali rangkaian kegiatan AMI 2020, sekaligus untuk memperdalam pemahaman tentang IAPS 4.0 sebagai bagian materi AMI, maka pada tanggal 3 Agustus 2020 BPM menyelenggarakan diskusi terbatas tentang Penyamaan Persepsi  Instrumen Akreditasi Program Studi versi 4.0, dengan menghadirkan nara sumber dari anggota tim inti pengembang IAPS 4.0 sekaligus asesor BAN-PT yaitu Bapak Dr. Suhanan, DEA.  Acara yang dibuka secara resmi oleh Bapak Rektor UII ini, diikuti oleh seluruh pengemban amanah di lingkungan UII mulai dari Pimpinan Universitas, Pimpinan Fakultas, Pimpinan Jurusan, Pimpinan Program Studi, Pengendali Sistem Mutu Fakultas dan Jurusan/Prodi, dan Auditor AMI 2020. Hasil diskusi memberikan beberapa kesamaan persepsi diantaranya bahwa langkah UII dengan menempatkan Fakultas sebagai UPPS sudah dinilai tepat, dan Program Studi harus mempunyai visi keilmuan.  Syarat perlu untuk terakreditasi, dan syarat cukup untuk peringkat akrediasi, perlu menjadi perhatian utama.  Informasi penting lain yang diperoleh bahwa perpanjangan otomatis peringkat akreditasi hanya berlaku satu kali, dan untuk proses lebih lanjut akan disediakan Instrumen Pemantauan oleh BAN-PT.  Dosen Tetap Perguruan Tinggi yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program studi yang diakreditasi atau disingkat dengan DTPS menjadi bagian penting yang perlu mendapatkan perhatian segenap pimpinan di lingkungan UII.  Identifikasi DTPS perlu dipetakan kembali secara komprehensif lintas Prodi ataupun lintas UPPS, dan sinergi ini tentu diharapkan dapat memberikan manfaat lebih pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pembelajaran di lingkungan UII.

 

Awal Juni 2020 Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengeluarkan Panduan Asesmen Lapangan (AL) secara Daring untuk Akreditasi Perguruan Tinggi dan Akreditasi Program Studi.  Langkah ini ditempuh, dikarenakan kunjungan Asesor BAN-PT ke Perguruan Tinggi tidak dapat dilakukan selama masa pandemi Corona Virus Disease – 2019 (COVID-19).

Program Studi Statistika adalah salah satu Program Studi yang berkesempatan mengikuti AL daring Batch I, sebagai rangkaian atas usulan reakreditasi Prodi Statistika yang diusulkan menjelang awal tahun 2019.

Garis besar alur kegiatan AL daring yang berkaitan langsung dengan Perguruan Tinggi adalah sebagai berikut:

Tahap:  Pra-Asesmen Lapangan

  1. Dewan Eksekutif BAN-PT menyampaikan penawaran dan meminta persetujuan pelaksanaan AL daring ke Perguruan Tinggi. Surat ini disampaikan melalui Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO).  Pada tahap ini untuk Prodi Statistika surat tertanggal 18 Juni 2020 diterima dalam SAPTO tanggal 19 Juni 2020.
  2. Perguruan Tinggi menyampaikan persetujuan pelaksanaan AL daring ke BAN-PT. Untuk tahap ini pada tanggal 22 Juni Rektor UII melakukan pengisian google form terkait pernyataan kesediaan dan kesiapan untuk mengikuti AL daring. Dalam hal ini  apabila suatu Perguruan Tinggi belum siap atau tidak bersedia dilakukan AL daring, maka pada isian google form, PT dapat memilih pernyataan “dengan ini menyatakan tidak bersedia dilakukan AL daring”
  3. Dewan Eksekutif BAN-PT menyampaikan pemberitahuan pelaksanaan asesmen lapangan ke Perguruan Tinggi setelah sebelumnya mendapatkan persetujuan dari Asesor. Pada prakteknya untuk Prodi Statistika, informasi ini telah dituliskan dalam surat penawaran.
  4. Perguruan Tinggi menerima penjelasan terkait pelaksanaan AL daring. Untuk Batch I, kegiatan dilaksanakan tanggal 27 Juni 2020 dengan total peserta 34 Prodi untuk berbagai jenjang, dimana setiap Prodi dibatasi untuk dua peserta yaitu satu orang perwakilan Program Studi dan satu orang perwakilan dari Sistem Penjaminan Mutu.
  5. Perguruan Tinggi menyiapkan dan megunggah semua data dukung akreditasi ke google drive dan menyampaikan nomor kontak Person in Charge (PiC) kegiatan asesmen lapangan ke Asesor
  6. Perguruan Tinggi menyampaikan link akses google drive ke Asesor. Sesuai arahan BAN-PT pada saat penjelasan pelaksanaan AL daring, maka Prodi Statistika melakukan video conference untuk konsolidasi Pra-Asesmen Lapangan dengan Tim Asesor terkait detail susunan aktivitas acara pelaksanaan AL daring.  Pada koordinasi awal ini Prodi Statistika juga menyampaikan secara langsung link akses google drive yang berisi seluruh data dukung akreditasi termasuk video tentang fasilitas di Program Studi dan Fakultas.
  7. Perguruan Tinggi (jika perlu) menyiapkan data/informasi yang diperlukan asesor sesuai daftar butir yang akan diklarifikasi Asesor ke PT melalui PiC.

 

Tahap:  Asesmen Lapangan

  1. Asesor melakukan asesmen lapangan sesuai jadwal yang telah disepakati. Pelaksanaan AL daring dilakukan dengan media aplikasi zoom yang disiapkan oleh BAN-PT dengan Asesor sebagai host, dan pada keadaan tertentu PiC dan/ataupun anggota tim akreditasi dapat meminta dijadikan co-host. Pelaksanaan AL daring dimulai dengan agenda pembukaan yang menghadirkan Pimpinan Universitas (Rektor dan Wakil Rektor). Ketua Yayasan Badan Wakaf, Dekan, Wakil Dekan, beberapa Kepala Badan dan Direktur, dan seluruh Ketua Prodi di lingkungan Fakultas. Rangkaian acara pembukaan, sebagaimana pelaksanaan  visitasi akreditasi offline.  Pelaksanaan AL daring dari satu kegiatan ke kegiatan yang lain sangat padat dan ketat.
  2. Asesor membuat Berita Acara AL sesuai format instrumen yang digunakan, dan membuat draft laporan akreditasi untuk disampaikan ke Perguruan Tinggi.
  3. Perguruan Tinggi menyampaikan tanggapan atas draft laporan akreditasi ke Asesor, dan setelah ada kesepakatan antara Asesor dan Perguruan Tinggi, maka dilakukan penandatanganan berita acara AL daring.

 

Tahap validasi dan penetapan hasil akreditasi merupakan tahapan AL daring yang dilakukan oleh BAN PT. Dewan Eksekutif akan menerbitkan Surat Keputusan tentang Peringkat Akreditasi  untuk selanjutnya akan disampaikan ke Perguruan Tinggi.  Alhamdulillah, atas ijin Allah Swt, satu pekan sejak AL Daring di Prodi Statistika dengan Asesor Bapak Dr. Anang Kurnia, M.Si dan Bapak Yudhie Andriyana, M.Sc, Ph.D,  telah disampaikan melalui SAPTO bahwa Prodi Statistika UII mendapatkan Peringkat A.

Dari rangkaian AL daring di Prodi Statistika, maka beberapa praktik baik yang dapat diambil diantaranya:

  1. Sesi pertemuan dengan alumni, pengguna, dan orangtua mahasiswa, maka dengan jumlah yang lebih banyak Prodi dapat menghadirkan alumni dari berbagai negara dan berbagai wilayah di Indonesia, pengguna alumni dapat dihadirkan dari berbagai sector dan wilayah, serta orang tua mahasiswa dari berbagai pulau.  Sehingga sesi ini menjadi sarat makna, penuh keberagaman, sangat efektif, dan efisien dalam pembiayaan.
  2. Penyampaian bukti dokumen dilakukan dalam bentuk softfile, sehingga lebih focus pada bukti yang akan ditunjukkan serta bisa multi dokumen ataupun membuka link dalam system dalam satu layar, sehingga efektif, efisien, dan kembali hemat pembiayaan.
  • Kunjungan fasilitas yang digantikan dengan penyampaian video fasilitas, menjadi peluang untuk mengeksplorasi secara detail dan jangkauan yang lebih luas tentang berbagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan mahasiswa, termasuk fasilitas di luar kampus terpadu yang selama ini tidak terjangkau.

Secara umum tidak ada kendala berarti selama proses pelaksanaan AL daring, kecuali pernah ada suara yang menggema dikarenakan “terpaksa” ada sedikit ruang memerlukan sinergi lebih dari satu anggota tim akreditasi.

UII konsisten melaksanakan siklus kegiatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UII yang terdiri atas PPEPP yaitu Penetapan Standar UII, Pelaksanaan Standar UII, Evaluasi Pelaksanaan Standar UII, Pengendalian Pelaksanaan Standar UII, dan Peningkatan Standar UII.   Pada Rabu, 13 Mei 2020 secara online diselenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) SPM Universitas terkait Hasil Monitoring dan Evaluasi Proses Pembelajaran.

Monev implementasi proses pembelajaran semester ganjil 2019/2020 utamanya dilakukan pada Standar Education dan juga sebagian dari Standar Management of Organization and Human Resources,  Standar Yield of Services, dan Standar Output. Monev implementasi SPM juga dilengkapi dengan keluaran  Sistem Informasi Manajemen (SIM) khusus untuk Monev yaitu keluaran Aplikasi UIIMonev.  Materi monev merefleksikan implementasi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) yang termuat dalam Peraturan UII diantaranya terkait implementasi media, metode, dan bentuk pembelajaran, penggunaan bahasa pengantar, teknik/cara penilaian, serta hasil dan dampak pembelajaran.

Salah satu hasil monev terkait standar penilaian pembelajaran di lingkungan UII adalah sebagaimana tertera pada gambar 1.   Teknik umum dalam bentuk tes/ujian tertulis masih mendominasi penilaian pembelajaran, diikuti dengan observasi pada unjuk kerja pembelajar dalam bentuk presentasi dengan presentase sebesar 57.1%. Selain itu perancangan/pembuatan produk dalam bentuk peta konsep, diagram alir, makalah ataupun poster juga banyak diterapkan dosen pengampu. Teknik penilaian dalam bentuk pengamatan langsung unjuk kerja dalam bentuk debat/diskusi, praktikum, permainan, dan perbaikan masalah juga diterapkan dosen dengan persentase di atas 5%.  Demikian halnya dengan teknik penilaian berdasarkan proses FGD, dan tes/ujian lisan juga diterapkan pada lebih dari 10% dari 694 kelas mata kuliah.  Penggunaan angket/kuisioner, pembuatan portofolio, kompetisi antar pembelajar, dan penilaian dari bentuk dakwah atau pengabdian kepada masyarakat juga telah dilaksanakan di beberapa kelas mata kuliah.  Gambar 1, sekaligus menunjukkan tingginya variasi teknik penilaian yang diterapkan dosen di lingkungan UII.

Gambar 1. Implementasi Teknik Penilaian

 

Sebagaimana diketahui bersama, sejak akhir tahun 2019 telah ramai diperbincangkan terkait kampus merdeka yang bertujuan memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa dalam bentuk pembelajaran di luar kampus.  Magang, kerja praktik, praktik lapangan, pertukaran pelajar, penelitian, pengabdian, wirausaha, adalah beberapa contoh bentuk pembelajaran yang disarankan terkait skema kampus merdeka ini.  Bentuk pembelajaran ini secara eksplisit telah tertuang dalam SN Dikti Pasal 14, dan profil penyiapan mata kuliah yang tertera di kurikulum dengan bentuk pembelajaran tersebut untuk Prodi di lingkungan UII adalah sebagaimana tertera pada tabel 1.  Sesuai isian Ketua Prodi bahwa 43 Prodi di lingkungan UII telah menyiapkan kurikulum yang jauh hari telah memasukkan bentuk-bentuk pembelajaran yang diselenggarakan di luar kampus.  Praktik baik ini diharapkan akan menjadi modal yang cukup baik untuk mengkonsep peraturan terkait Pembelajaran di Luar Program Studi sebagaimana diatur dalam SN Dikti Pasal 15.

Table 1.  Profil Bentuk Pembelajaran di Luar Kampus

 

Berdasarkan fakta hasil monev, maka diperoleh kesimpulan bahwa proses pembelajaran di lingkungan UII sebelum masa pandemik sudah termasuk kategori baik.  Lebih lanjut perlu peningkatan kualitas pembelajaran dalam jaringan yang mengarah pada kepuasan pembelajar, termasuk perumusan strategi pembelajaran yang menjamin pencapaian kompetensi mahasiswa.  Selain itu percepatan perumusan strategi implementasi konsep merdeka belajar di lingkungan UII juga menjadi salah satu rekomendasi RTM SPM Hasil Monev.

 

Gambar 2.  Pelaksanaan RTM SPM Hasil Monev Pembelajaran

Universitas Islam Indonesia (UII) kembali masuk ke dalam jajaran 500 perguruan tinggi terbaik se-Asia dalam pemeringkatan QS Asia University Rankings (AUR) 2020. Terdapat 20 perguruan tinggi Indonesia dari 550 perguruan tinggi Asia yang masuk dalam pemeringkatan QS AUR 2020 ini. UII bersama sejumlah universitas lain, seperti Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, Universitas Katholik Parahyangan, Universitas […]