_DSC4270r1Penyelenggaraan audit mutu internal merupakan kebutuhan bagi setiap institusi. Audit menjamin terselenggaranya proses bisnis yang sesuai dengan standar dan berorientasi pada kepuasan pelanggan. Selain itu, audit juga menjadi tolok ukur evaluasi untuk meningkatkan capaian kinerja di bulan-bulan selanjutnya. Inilah nilai-nilai yang terus dipelihara dan dikembangkan oleh UII. Setelah menyelenggarakan audit kinerja akademik pada akhir Oktober silam, kini UII melalui Badan Penjaminan Mutu (BPM) juga menyelenggarakan audit mutu bagi kinerja unit. Unit kerja yang mengikuti audit, di antaranya yakni divisi-divisi di fakultas, direktorat, badan, wakil rektor, dan rektor. Pembukaan audit kinerja unit berlangsung di Gedung Prof. Dr. Sardjito, kampus terpadu UII pada Senin (15/2).

Rektor UII, Dr. Ir. Harsoyo, M.Sc yang hadir dalam kesempatan tersebut mengatakan adanya audit internal merupakan kebutuhan bagi unit-unit yand ada di UII. “Eksistensi UII sebagai kampus swasta unggulan di wilayah Kopertis V perlu untuk terus dipertahankan kualitasnya. Salah satunya melalui implementasi sistem penjaminan mutu yang kuat”, ujarnya.

Selain itu, Rektor juga berpesan tentang pentingnya keterbukaan dalam menyediakan informasi bagi auditor yang tengah bertugas. “Yang kurang pas jangan ditutup-tutupi, sebab tujuan audit kan untuk menyempurnakan kinerja. Yang kurang baik diperbaiki, yang sudah bagus dipertahankan”, tambahnya.

Sementara Kepala BPM UII, Kariyam, M.Si menjelaskan borang AMI kinerja unit tetap menyesuaikan dengan standar UII yang merujuk pada MERCY OF GOD. “Kami menerjunkan setidaknya 24 auditor yang siap mengaudit berbagai unit kerja yang ada di UII”, katanya. Bagi unit kerja dan auditor yang memiliki kinerja baik juga disediakan reward. Bagi unit kerja, indikator kinerja baik dapat dinilai dari capaian implementasi sistem penjaminan mutu yang sesuai dengan hasil penilaian auditor dan memiliki berkas-berkas isian yang lengkap. (sumber : Humas UII)