Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan melalui penyelenggaraan Rapat Tinjauan Manajemen Sistem Penjaminan Mutu Universitas (RTM SPMU) hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembelajaran Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 13 Mei 2026 di Ruang Teatrikal Lantai 2 Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. dr. Sardjito, Kampus Terpadu UII.
RTM SPMU merupakan forum strategis universitas untuk meninjau hasil pelaksanaan pembelajaran sekaligus memastikan bahwa proses pendidikan di lingkungan UII berjalan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan. Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan universitas, pimpinan fakultas, pimpinan program studi, auditor, serta Pengendali Sistem Mutu (PSM) di lingkungan UII.
Pelaksanaan RTM SPMU tahun ini memiliki makna tersendiri karena menjadi forum evaluasi mutu terakhir bagi jajaran pimpinan UII periode 2022–2026 yang akan mengakhiri masa kepemimpinannya pada Juni 2026. Momentum ini sekaligus menjadi bagian dari refleksi bersama terhadap penguatan budaya mutu yang telah dibangun selama periode kepemimpinan tersebut.
Monitoring dan evaluasi pembelajaran yang dibahas dalam RTM SPMU mencakup pelaksanaan pembelajaran pada semester genap Tahun Akademik 2024/2025 dan semester ganjil Tahun Akademik 2025/2026. Sebelumnya, proses visitasi Monev Pembelajaran telah dilaksanakan pada 1–9 April 2026 melalui evaluasi langsung terhadap pelaksanaan pembelajaran di program studi.
Dalam forum tersebut, universitas melakukan peninjauan terhadap berbagai indikator mutu pembelajaran, mulai dari capaian akademik mahasiswa, tingkat kepuasan mahasiswa terhadap proses pendidikan, keterlaksanaan pembelajaran sesuai Rencana Pembelajaran Semester (RPS), hingga integrasi penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam kegiatan pembelajaran.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sebagian besar program studi di lingkungan UII telah menunjukkan capaian yang baik pada sejumlah indikator mutu, khususnya pada aspek pelaksanaan pembelajaran, penyusunan RPS, serta kesesuaian asesmen pembelajaran dengan capaian pembelajaran mata kuliah.
Selain meninjau capaian yang telah diperoleh, RTM SPMU juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperkuat, seperti peningkatan efektivitas pembelajaran berbasis proyek dan kolaborasi, optimalisasi keterlibatan praktisi dalam proses pembelajaran, percepatan penyelesaian studi mahasiswa, serta penguatan integrasi penelitian dalam kegiatan akademik.
UII memandang bahwa monitoring dan evaluasi pembelajaran bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan bagian penting dari upaya membangun budaya mutu yang berkelanjutan. Melalui proses evaluasi yang dilakukan secara rutin dan menyeluruh, universitas dapat memastikan bahwa kualitas layanan pendidikan terus berkembang dan relevan dengan kebutuhan masyarakat serta dunia kerja.
Melalui RTM SPMU 2026, UII berharap seluruh unit akademik dapat terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dan tata kelola pendidikan tinggi. Komitmen terhadap mutu pendidikan diharapkan dapat menjadi fondasi penting dalam mendukung reputasi UII sebagai perguruan tinggi yang unggul dan berdaya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional.

