Untuk meningkatkan pemahaman terhadap Sistem Penjaminan Mutu (SPM) terutama terkait Prosedur Kerja (PK) dan Instruksi Kerja (IK) di Lingkungan Universitas Islam Indonesia (UII), Badan Penjaminan Mutu (BPM) UII mengadakan Workshop Penyusunan PK-IK bagi Badan, Direktorat, dan Pusat Studi UII, di Ruang Sidang GKU Lt. 2 Gedung Prof., Dr., Sardjito, Rabu, 29 Januari 2020.

Adapun materi tentang PK-IK disampaikan oleh Kepala Bidang Pengendali Sistem Mutu (KBPSM) BPM UII, Ahmad Nurozi, S.H.I., M.S.I. Menurutnya, dokumen SPM UII meliputi RIP, Pernyataan Mutu, Kebijakan SPM, Manual SPM, Standar SPM, Sasaran Mutu, Rencana Mutu, Formulir SPM, Renstra, RKAT, Tugas dan Wewenang, IKK, SMU, PK, IK, dan Daftar Informasi Terdokumentasi. “PK adalah langkah dan mekanisme kerja unit yang berkaitan dengan kegiatan yang dilaksanakan unit tersebut dan merupakan dokumen operasional unit yang penting dimiliki”, ungkapnya.
Sementara itu, Elyza Gustri Wahyuni, ST., M.Cs, Kabid. Penjaminan Sistem Mutu dan Kabid. Analis Data (KBAD) BPM UII, menyampaikan PK harus diiringi dengan diagram alir agar mudah dipahami oleh unit terkait. “diagram alir ialah suatu urutan/bagan dengan simbol-simbol tertentu yang menggambarkan urutan proses secara mendetail meliputi hubungan antara suatu proses dengan proses lainnya dalam suatu program”, katanya. (AN)