
YOGYAKARTA — Universitas Islam Indonesia (UII) kembali memperkuat komitmennya terhadap peningkatan mutu melalui Pembukaan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat, 21 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB.
Kegiatan dibuka oleh Rektor UII, Prof. Hari Purnomo, dan dilanjutkan dengan pengantar pelaksanaan AMI oleh Kepala Badan Penjaminan Mutu (BPM) UII, Rina Mulyati, S.Psi., M.Si., Psikolog. Pembukaan ini menandai dimulainya rangkaian AMI pada berbagai unit di lingkungan UII.
AMI merupakan bagian dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang dilaksanakan secara berkala untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan dan tata kelola universitas berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Lebih dari sekadar pemeriksaan, AMI menjadi sarana evaluasi dan refleksi untuk mengidentifikasi capaian, menemukan ruang perbaikan, serta mendorong peningkatan mutu secara berkelanjutan.
Dalam pengantarnya, Rina Mulyati menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI 2026 telah dipersiapkan melalui penyusunan dan penyempurnaan instrumen, koordinasi dengan Pengendali Sistem Mutu (PSM), serta sosialisasi kepada auditi. Tahapan audit selanjutnya meliputi pengisian instrumen oleh auditi, desk evaluation oleh auditor, dan visitasi pada unit-unit yang diaudit.
AMI 2026 mencakup berbagai unit di lingkungan UII, mulai dari fakultas, jurusan, dan program studi hingga badan, direktorat, pusat studi, laboratorium ISO 17025, dan Rektorat.
Pada tingkat akademik, audit antara lain meninjau capaian dan kinerja program studi, kompetensi serta keberhasilan lulusan, kualitas layanan akademik, ketercukupan sumber daya, akreditasi, serta berbagai indikator pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Sementara pada tingkat badan, direktorat, dan pusat studi, audit juga menilai tindak lanjut hasil audit sebelumnya, proses bisnis, aktivitas strategis, dan penerapan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).
Rangkaian AMI 2026 dilaksanakan secara bertahap, dengan pengisian instrumen oleh auditi pada 21–30 Agustus 2026, desk evaluation pada 26 Agustus–2 September 2026, dan visitasi diawali pada 28 Agustus hingga 16 September 2026. Hasil audit selanjutnya akan menjadi bahan dalam Rapat Tinjauan Manajemen Sistem Penjaminan Mutu Universitas (RTM SPMU) yang dijadwalkan pada 23 September 2026.

Melalui AMI 2026, UII mendorong seluruh unit untuk menjadikan audit sebagai bagian dari proses pembelajaran organisasi. Setiap capaian diharapkan dapat dipertahankan dan dikembangkan, sementara temuan dan area yang masih memerlukan penguatan ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan yang terukur.
Dengan demikian, AMI diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan standar, tetapi menjadi instrumen untuk memastikan peningkatan mutu yang nyata, konsisten, dan berkelanjutan dalam penyelenggaraan pendidikan dan tata kelola Universitas Islam Indonesia.
