Tag Archive for: monev

Pemerintah telah mengatur dan menyerahkan pelaksanaan pengelolaan perguruan tinggi secara otonomi yang harus dievaluasi secara mandiri. Evaluasi secara mendiri bertujuan untuk menjamin mutu standar pendidikan tinggi yang telah ditetapkan. Sistem penjaminan mutu memiliki empat siklus kegiatan yang diatur dalam Permenristek dikti No 62 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Merujuk pasal 5 ayat 1 dan 2 siklus kegiatan sistem penjaminan mutu terdiri dari (1) Penetapan standar pendidikan tinggi, (2) Pelaksanaan standar pendidikan tinggi, (3) Evaluasi pelaksanaan standar pendidikan tinggi, (4) Pengendalian pelaksanaan standar pendidikan tinggi, dan (5) Peningkatan  standar pendidikan tinggi. Siklus ketiga yaitu Evaluasi pelaksanaan standar pendidikan tinggi di UII dilakukan melalui Audit Mutu Internal (AMI) dan Monitoring & Evaluasi (Monev).

Landasan Yuridis pelaksanaan Monev UII adalah (1) Permendikbud No 62 tahun2016 tentang SPM PT, (2) Permendikbud No 3 tahun 2020 tentan SN Dikti, (3) PU Nomor 02 tahun 2017 tentang proses pendidikan & pembelajaran, (3) RIP UII 2008-2038, (4) Renstra UII 2018-2022, dan (5) Dokumen Kebijakan SPM UII. Implementasinya adalah Monev UII difokuskan pada kegiatan pembelajaran dengan 2 aktifitas berupa: (1) Monitoring, yaitu kegiatan yang dilakukan untuk memeriksa berlakunya semua perangkat sistem mutu selama pelaksanaan proses pembelajaran dan (2) Pengukuran & Evaluasi, yaitu Kegiatan yang dilakukan oleh unit untuk mengetahui dan mengevaluasi hasil pencapaian standar mutu yang telah ditetapkan.

Monev UII yang sudah berjalan secara rutin setiap tahun di bulan Februari – Maret bertujuan untuk menjamin implementasi SPM telah dilakukan dengan benar, membuktikan kesesuaian pencapaian standar SPM dan mengevaluasi efektivitas implementasi SPM selama pelaksanaan proses pembelajaran 1 semester sebelumnya. Tahun 2021, Monev UII berlangsung tanggal 24 Februari sampai dengan 13 Maret 2021 dan ditutup dengan kegiatan Rapat Tinjauan Manajemen Universitas (RTMU) Monev yang rencananya dilaksanakan pada tanggal 7 April 2021. Adapun pelaksanaan proses pembelajaran yag akan dievaluasi adalah periode semester Ganjin 2020/2021.

Kontributor untuk monev pembelajaran adalah Ketua Program Studi, Dosen dan Mahasiswa dengan mengunakan SIM UII Monev, Google Form dan SIM Survei. Pada periode Monev Semester Ganjil 2020/2021 ini program Diploma, Sarjana dan Magister sudah terintegrasi menggunakan aplikasi UII Monev. Garis besar materi monev pembelajaran semester Ganjil 2020/2021 adalah sebagai berikut:

  1. Validasi atas data-data SIM UIIMonev semester Ganjil 2020/2021
  2. Metode Pengukuran Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) dan/atau penyempurnaan metode pengukuran CPL
  3. Review oleh pihak eksternal terhadap dokumen metode pengukuran CPL
  4. Implementasi pengukuran CPL ditingkat Program Studi
  5. Monitoring atas Realisasi Aktivitas Pembelajaran dengan RPS
  6. Evaluasi kesesuaian lembar Asesmen dengan CPMK
  7. Evaluasi kesiapan Prodi untuk Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka
  8. Pengawalan evaluasi studi mahasiwa
  9. Program-program yang sudah dilaksanakan Prodi untuk pengawalan implementasi Penomoran Ijazah Nasional (PIN)
  10. Perkembangan tindak lanjut temuan AMI 2020

Materi Monev Pembelajaran untuk Program Studi menggunakan aplikasi SIMMonev terdiri dari 2 standar dari 10 standar MERCY OF GOD, yaitu Management dan Output. Penambahan standar yang dievaluasi maupun unit yang dievaluasi melalui SIM UIIMonev merupakan target Badan Penjaminan Mutu dengan tujuan memudahkan Program Studi dalam pemenuhan persyaratan eksternal. Rincian standar dan aspek yang dievaluasi dapat dilihat pada tabel 1.

Standar Kriteria No

Aspek

Manajemen SDM Dosen 1 Kualifikasi akademik dosen
2 Jabatan akademik dosen
3 Persentase dosen tetap UII yang ditugaskan pengampu di Program Studi dengan jabatan fungsional Lektor, Lektor Kepala, dan Guru Besar
4 Rasio dosen tetap
5 Rasio dosen tidak tetap
6 Rasio dosen mahasiwa
Mahasiswa 7 Animo mahasiswa
8 Mahsiswa asing
Output Lulusan 9 IPK Lulusan
10 Masa studi lulusan
11 IP MK Keislaman lulusan
Keberhasilan Studi 12 Keberhasilan studi mahasiswa angkatan 2017
13 Keberhasilan studi mahasiswa angkatan 2016
14 Keberhasilan studi mahasiswa angkatan 2015
15 Keberhasilan studi mahasiswa angkatan 2014

 

Materi Monev yang berkaitan dengan praktik baik dosen dalam pembelajaran terdiri atas metode dan penilaian pembelajaran yang digunakan, mekanisme pelaksanaan metode asesmen CPMK, perbandingan pemenuhan CPMK antara media daring dengan luring, penyertaan CPMK dalam pengumpulan nilai akhir, outcome dari mata kuliah, dampak atas luaran mata kuliah, produk pembelajaran digital yang dikembangkan secara mandiri maupun bekerjasama dengan prodi lain dan kegiatan pembelajaran mahasiswa yang dilaksanakan di luar kampus yang mengharuskan mahasiswa berinteraksi dengan pihak luar secara daring. Evaluasi praktik baik pembelajaran dosen dilakukan pada minimal 1 dan maksimal 3 mata kuliah yang diampu di semester Ganjil 2020/2021.

BPM juga melakukan survei kepuasan dosen dan mahasiwa terhadap layanan manajemen, proses pembelajaran, proses dan dampak kerjasama, serta kepuasan terhadap penyediaan fasilitas penunjang pembelajaran daring. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi proses pembelajaran 2020/2021 diharapkan dapat memberikan fakta sebagai dasar peningkatan mutu secara berkelanjutan untuk memenuhi kepuasan seluruh pihak yang berkepentingan dengan UII. (RM)

 

UII konsisten melaksanakan siklus kegiatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UII yang terdiri atas PPEPP yaitu Penetapan Standar UII, Pelaksanaan Standar UII, Evaluasi Pelaksanaan Standar UII, Pengendalian Pelaksanaan Standar UII, dan Peningkatan Standar UII.   Pada Rabu, 13 Mei 2020 secara online diselenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) SPM Universitas terkait Hasil Monitoring dan Evaluasi Proses Pembelajaran.

Monev implementasi proses pembelajaran semester ganjil 2019/2020 utamanya dilakukan pada Standar Education dan juga sebagian dari Standar Management of Organization and Human Resources,  Standar Yield of Services, dan Standar Output. Monev implementasi SPM juga dilengkapi dengan keluaran  Sistem Informasi Manajemen (SIM) khusus untuk Monev yaitu keluaran Aplikasi UIIMonev.  Materi monev merefleksikan implementasi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) yang termuat dalam Peraturan UII diantaranya terkait implementasi media, metode, dan bentuk pembelajaran, penggunaan bahasa pengantar, teknik/cara penilaian, serta hasil dan dampak pembelajaran.

Salah satu hasil monev terkait standar penilaian pembelajaran di lingkungan UII adalah sebagaimana tertera pada gambar 1.   Teknik umum dalam bentuk tes/ujian tertulis masih mendominasi penilaian pembelajaran, diikuti dengan observasi pada unjuk kerja pembelajar dalam bentuk presentasi dengan presentase sebesar 57.1%. Selain itu perancangan/pembuatan produk dalam bentuk peta konsep, diagram alir, makalah ataupun poster juga banyak diterapkan dosen pengampu. Teknik penilaian dalam bentuk pengamatan langsung unjuk kerja dalam bentuk debat/diskusi, praktikum, permainan, dan perbaikan masalah juga diterapkan dosen dengan persentase di atas 5%.  Demikian halnya dengan teknik penilaian berdasarkan proses FGD, dan tes/ujian lisan juga diterapkan pada lebih dari 10% dari 694 kelas mata kuliah.  Penggunaan angket/kuisioner, pembuatan portofolio, kompetisi antar pembelajar, dan penilaian dari bentuk dakwah atau pengabdian kepada masyarakat juga telah dilaksanakan di beberapa kelas mata kuliah.  Gambar 1, sekaligus menunjukkan tingginya variasi teknik penilaian yang diterapkan dosen di lingkungan UII.

Gambar 1. Implementasi Teknik Penilaian

 

Sebagaimana diketahui bersama, sejak akhir tahun 2019 telah ramai diperbincangkan terkait kampus merdeka yang bertujuan memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa dalam bentuk pembelajaran di luar kampus.  Magang, kerja praktik, praktik lapangan, pertukaran pelajar, penelitian, pengabdian, wirausaha, adalah beberapa contoh bentuk pembelajaran yang disarankan terkait skema kampus merdeka ini.  Bentuk pembelajaran ini secara eksplisit telah tertuang dalam SN Dikti Pasal 14, dan profil penyiapan mata kuliah yang tertera di kurikulum dengan bentuk pembelajaran tersebut untuk Prodi di lingkungan UII adalah sebagaimana tertera pada tabel 1.  Sesuai isian Ketua Prodi bahwa 43 Prodi di lingkungan UII telah menyiapkan kurikulum yang jauh hari telah memasukkan bentuk-bentuk pembelajaran yang diselenggarakan di luar kampus.  Praktik baik ini diharapkan akan menjadi modal yang cukup baik untuk mengkonsep peraturan terkait Pembelajaran di Luar Program Studi sebagaimana diatur dalam SN Dikti Pasal 15.

 

Table 1.  Profil Bentuk Pembelajaran di Luar Kampus

 

Berdasarkan fakta hasil monev, maka diperoleh kesimpulan bahwa proses pembelajaran di lingkungan UII sebelum masa pandemik sudah termasuk kategori baik.  Lebih lanjut perlu peningkatan kualitas pembelajaran dalam jaringan yang mengarah pada kepuasan pembelajar, termasuk perumusan strategi pembelajaran yang menjamin pencapaian kompetensi mahasiswa.  Selain itu percepatan perumusan strategi implementasi konsep merdeka belajar di lingkungan UII juga menjadi salah satu rekomendasi RTM SPM Hasil Monev.

Gambar 2.  Pelaksanaan RTM SPM Hasil Monev Pembelajaran