Tag Archive for: penjaminan mutu

UII menerima anugerah emas SNI Award 2018 yang diberikan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN). Ini adalah kali kedua UII mendapatkan anugerah emas di even penghargaan tersebut. Pada tahun 2017, UII pertama kali mengikuti SNI Award dan langsung memboyong anugerah emas. SNI Award sendiri merupakan penghargaan tertinggi dari pemerintah Republik Indonesia kepada organisasi yang dinilai telah menjalankan sistem manajemen operasional yang baik dan telah menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara konsisten. Pemberian penghargaan SNI Award pada tahun ini adalah yang ke-14 kalinya sejak pertama kali diselenggarakan di tahun 2005.

Malam penyerahan penghargaan berlangsung di Hotel Intercontinental, Jakarta pada Rabu (21/11). Rektor UII, Fathul Wahid, M.Sc., Ph.D menerima penyerahan penghargaan dari Kepala BSN, Bambang Prasetya.

Fathul Wahid, M.Sc., Ph.D menyampaikan bahwa raihan ini adalah apresiasi BSN untuk warga UII. “Kita patut bersyukur, yang diikuti kerja keras lanjutan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas proses bisnis”, ungkapnya didampingi Kariyam, M.Si selaku Kepala Badan Penjaminan Mutu UII.

Dari 56 peserta penerima penghargaan, hanya 7 organisasi pendidikan tinggi yang mendapatkan anugerah. Empat perguruan tinggi tersebut yakni Akademi ATK Yogyakarta, Universitas Negeri Yogyakarta, dan Universitas Negeri Makassar mendapat anugerah perak. Sementara UII bersama dengan Universitas Surabaya dan Unika Atma Jaya Jakarta mendapatkan anugerah emas.

Sementara Kariyam, M.Si menambahkan, “Anugerah ini adalah hasil kerja kolektif, selamat untuk UII”.

Organisasi yang mendaftar SNI Award, dari tahun ke tahun mengalami perubahan. Pada tahun 2015, sebanyak 151 organisasi yang mendaftar. Pada tahun 2016, sebanyak 108 organisasi/perusahaan. Pada tahun 2017, sebanyak 126 organisasi/perusahaan.

Tercatat 208 peserta dari kalangan organisasi maupun perusahaan yang turut berpartisipasi di SNI Award 2018. 121 di antaranya lolos verifikasi administrasi dan hanya 71 yang dilanjutkan dengan tahap visitasi lapangan.

Kepala BSN, Bambang Prasetya mengatakan proses penilaian SNI Award dilakukan secara ketat oleh tim juri yang diketuai pakar ekonomi Rhenald Khasali dengan beranggotakan 19 orang yang ahli di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian. Para juri berasal dari industri, pemerintah, perguruan tinggi, asosiasi maupun pakar management, good goverment, sosial ekonomi, dan financial.

Ditambahkan Bambang Prasetya, SNI Award diharapkan dapat menjadi acuan organisasi untuk meningkatkan kinerja organisasi. Hal ini karena SNI Award menilai berbagai aspek yang dapat mendorong kemajuan organisasi dalam mewujudkan kinerja yang lebih baik, termasuk manajemen dan kepemimpinan, fokus pada pelanggan, pengembangan sumberdaya, pengelolaan/realisasi produk, dan hasil bisnis.

SNI Award memiliki empat peringkat penghargaan yakni perunggu, perak, emas, dan platinum. Tahun ini, BSN memberikan anugerah 8 perunggu, 27 perak, 18 emas, 3 platinum, dan 1 grand platinum. Penghargaan Grand Platinum diberikan kepada organisasi yang tiga kali berturut-turut mampu mempertahankan peringkat platinum di SNI Award. Sumber: uii.ac.id

Universitas Islam Indonesia (UII) melalui Badan Penjaminan Mutu (BPM) kembali melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal untuk tahun 2018 di tingkat universitas dan fakultas. Pelaksanaan audit ini dijadwalkan berlangsung dari 26 Oktober dan berakhir pada 6 November 2018.

Rektor UII, Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. menuturkan Audit Mutu Internal dapat dimaknai sebagai ritual untuk menjaga eksistensi. “Ritual ini akan menjadi tidak bermakna ketika hanya sekedar untuk menggugurkan kewajiban,” pesannya saat membuka pelaksanaan Audit Mutu Internal pada Jumat (26/10), di Gedung Prof Dr. Sardjito UII.

Disampaikan Fathul Wahid, pelaksanaan kegiatan ini hendaknya dapat dimanfaatkan dengan baik. Mengutip sebuah Hadits, Fathul Wahid menyinggung pentingnya meluangkan waktu untuk mengaudit diri. “Audit merupakan sesuatu yang kontekstual. Orang yang berakal harusnya sensitif dengan jamannya (kontektualisasi),” paparnya.

Sementara disampaikan Kepala Badan Penjaminan Mutu UII, Kariyam, S.Si., M.Si., saat ini siklus yang dilaksanakan telah memasuki pada tahapan evaluasi. “Kegiatan ini untuk memastikan bahwa seluruh proses yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur. Seluruh output yang dicapai sesuai dengan standar yang telah disepakati,” ungkapnya.

Kariyam melanjutkan, kegiatan ini juga untuk memastikan seluruh kegiatan akademik dan non akademik telah berjalan dengan baik, serta untuk menemukan informasi dan fakta kaitannya dengan pengambilan keputusan. “Ruang lingkup audit sama dengan tahun sebelumnya, mengacu pada standar sistem penjaminan mutu UII MERCY OF GOD, yang telah diterapkan tiga tahun terakhir,” tandasnya.

Lebih lanjut Kariyam menuturkan, Audit Mutu Internal merupakan kebutuhan bagi setiap unit dan hendaknya tidak menjadi sebuah beban. Bila setiap hari, cara bekerja kita diorientasikan pada mutu, tentunya akan menjadi kebiasaan dan menjadi budaya mutu. “Konsep dalam Audit Mutu Internal adalah menemukan peluang perbaikan, juga menjadi pengawasan untuk menemukan sesuatu yang dapat diperbaiki,” jelasnya. Sumber: uii.ac.id

Dalam menjaga prestasinya menjadi universitas swasta terbaik di Indonesia, Universitas Islam Indonesia (UII) selalu memperhatikan kualitas mutu pendidikan dan pelayanan di lingkungannya. Tujuan dari Sistem Penjamin Mutu (SPM) ini adalah untuk mewujudkan sistem manajemen universitas yang terstandar dan akuntabel. Sehingga UII mampu memaksimalkan pengabdiannya kepada stakeholder pengguna jasa perguruan tinggi, yakni masyarakat.

Hal ini relevan dengan kegiatan Badan Penjamin Mutu (BPM) UII yang mengadakan acara Induksi Sistem Penjaminan Mutu Bagi Pengemban Amanah di Lingkungan UII periode 2018-2022, yang diadakan di Gedung Kuliah Umum Sardjito. Acara yang diadakan pada Rabu dan Kamis (24,25/10) itu selain dihadiri oleh Rektor UII Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. beserta jajaran, para dekanat beserta jajaran; juga dihadiri oleh Prof. Akhmad Fauzy, S.Si., M.Si., Ph.D. sebagai Anggota Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).

Fathul Wahid menerangkan bahwa jauh sebelum otorisasi standar mutu yang diwajibkan untuk seluruh perguruan tinggi, UII telah memulai penjaminan mutu dari tahun 1999. Karena penjaminan mutu yang dilakukan oleh UII timbul karena kesadaran yang diperoleh dalam proses belajar.

“SPM perlu dijadikan kesadaran bersama (collective awareness) untuk menjadi pijakan dan alat gerak bersama ke depan” tambah Fathul Wahid dalam sambutannya. Ia berharap bahwa para dekan yang hadir memiliki cita-cita yang sama, yaitu UII menjadi besar di masa depan.

Salah satu pesan yang disampaikan Akhmad Fauzi adalah bagaimana menyiapkan aspek inovasi dalam pendidikan dan pelayanan. Sebagai perwujudan sikap nyata perguruan tinggi menghadapi era digital. (APB) Sumber: uii.ac.id

Universitas Islam Indonesia (UII) menerima kunjungan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin dalam rangka studi banding pada Jum’at (19/10), di Gedung Rektorat UII. Pada pertemuan ini mendiskusikan tentang Badan Penjaminan Mutu di sebuah Universitas atau Perguruan Tinggi.

Badan Penjaminan Mutu (BPM) di sebuah Universitas atau Perguruan Tinggi merupakan sebuah sistem manajemen organisasi yang berbasis pada kualitas yang mampu memenuhi kebutuhan dan harapan para stakeholders atau para pemangku kepentingan.

Kariyam, S.Si., M.Si., Selaku Kepala Badan Penjaminan Mutu UII membuka diskusi dengan menjelaskan Sistem Penjaminan Mutu (SPM) yang diterapkan di UII. Ia menuturkan, saat ini UII menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan tinggi berdasarkan pada peraturan Permenristekdikti No.62 Th 2016 tentang SPM Dikti.

“Di dalam peraturan tersebut perguruan tinggi mempunyai tugas dan wewenang merencanakan, melaksanakan, mengendalikan dan mengembangkan SPM. Dan saat ini SPM UII dikenal dengan nama Standar MERCY OF GOD,” jelas Kariyam.

Kariyam menambahkan, Standar MERCY OF GOD mempunyai 10 Standars dengan 99 cakupan kerja. MERCY OF GOD terdiri dari Management of Organization, Education, Research, Community Services, Yield of Services, Output, Facilities, Governance, Outcome & Cooperation, dan Da’wah Islamiyah.

“Cakupan Sasaran mutu MERCY Of GOD ini, terbagi menjadi 3 yaitu Universitas, Fakultas dan Program Studi. Dan tiap tahunnya akan diadakan satu kali Audit Mutu Internal Kinerja Akademik,” paparnya,

Disampaikan Kariyam, dalam satu tahun akan diadakan satu kali Rapat tinjauan manajemen SPM Universitas Audit Mutu Internal. Dalam setiap Audit akan dilakukan pemaparan mengenai hasil audit mutu internal selama satu tahun dan akan dievaluasi mengenai kinerja proses, pencapaian sasaran, rencana, dan standar mutu.

“Setelah itu akan diberikan rekomendasi untuk peningkatan perbaikan di tahun berikutnya” ujar Kariyam.

Sementara, Dr. Ridha Darmawaty, M.Pd., selaku Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Antasari Banjarmasin mengaku sangat tertarik dengan topik pembahasan pada kunjungannya kekampus UII kali ini. Pihaknya Tertarik untuk bisa mencontoh standar SPM MERCY OF GOD UII.

“Namun tentunya dengan menyesuaikan sistem penjaminan mutu serta stuktur yang ada di UIN Antasari Banjarmasin,” ujarnya. Sumber: uii.ac.id

Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menerima kunjungan dari perguruan tinggi dalam rangka studi banding. Bertempat di Gedung Kuliah Umum (GKU) Prof. Dr. Sardjito UII, Jum’at (28/9), Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengunjungi UII dalam rangka studi banding tentang penjaminan mutu perguruan tinggi.

Delegasi UNJ yang berjumlah 24 orang, dipimpin oleh Dr. Riyadi, M.T., selaku Sekretaris Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) beserta Dr. Siti Nurjanah, S.E., M.Si., selaku Kepala Pusat Penjaminan Mutu (PPjM). Rombongan diterima langsung oleh Rektor UII, Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D., didampingi Wakil Rektor Bidang Networking & Kewirausahaan, Ir. Wiryono Raharjo, M.Arch., Ph.D. dan Kepala Badan Penjaminan Mutu (BPM) UII, Kariyam, S.Si., M.Si.

Dalam sambutannya Fathul Wahid mengungkapkan terima kasih kepada UNJ atas kunjungannya ke UII. Dengan kunjungan yang dilakukan, UII mendapat kawan baru untuk bergerak bersama. “Kami ingin kampus-kampus di Indonesia lainnya juga bisa bergerak maju bersama-sama”, ujarnya. Ia menjelaskan, BPM UII merupakan salah satu badan yang langsung di bawah Rektor, artinya koordinasi yang dilakukan langsung dengan Rektor.

Fathul menambahkan, ada tiga hal penting dalam penjaminan mutu. Pertama, membudayakan mutu. “Kalau mutu itu sudah membudaya berarti keberadaannya tidak ditanyakan lagi, namun sudah dianggap bagian dari keseharian. Tapi bila mutu dianggap menjadi beban, justru akan menjadi repot,” ujarnya.

Kedua, melakukan peningkatan mutu. Ketiga, komitmen dari pimpinan. “Bila ketiganya bisa berjalan dengan baik maka insya Allah siapapun kepala BPM atau LP3M nyaman hidupnya, karena pimpinan pun turut mendukung”, tutur Fathul Wahid.

Sementara disampaikan Riyadi, hal-hal yang didiskusikan nantinya akan disampaikan kepada pimpinan UNJ, dan akan menjadi bahan ataupun acuan untuk meningkatkan mutu kami bersama-sama. “Harapan dengan kedatangan kami kesini, ingin sama-sama belajar meningkatkan mutu. Saya melihat beberapa perguruan tinggi di Yogyakarta sudah begitu maju, walaupun kami di pusat, kami juga ingin melihat perkembangan di daerah yang sekiranya bisa membawa kami bersama-sama,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kariyam menyampaikan pada dasarnya BPM UII hanya mengikuti dari Permenristekdikti No. 62 tahun 2016. Kemudian apa yang dilakukan juga tidak terlepas dari yang namanya PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).

“Pada tahun 2016, UII membuat standar penjaminan mutu sendiri atas dasar seringnya pergantian peraturan penjaminan mutu, dengan sebuah akronim MERCY OF GOD (Management of Organization, Educatoin, Research, Community Services, Yield of Services, Output, Facilities, Governence, Outcome & Corporation, dan Da’wah Islamiyah),” ungkapnya.

Diskusi ditutup dengan pertukaran cinderamata. Usai diskusi, rombongan UNJ berkesempatan berkunjung ke museum UII dan candi kimpulan yang berlokasi di Gedung Moh. Hatta. Rombongan dari UNJ tampak antusias mengikuti tour tersebut. (MDP/RS) Sumber: uii.ac.id

Universitas Islam Indonesia (UII) kembali masuk nominasi penerima SNI Award untuk tahun 2018 dari Badan Standardisasi Nasional (BSN). Sebagai tahapan penilaian, tim evaluator SNI Award berkunjung ke kampus UII untuk mengkonfirmasi data dan melakukan pengamatan secara langsung. Pada penilaian tahun sebelumnya, UII berhasil mendapatkan penghargaan Peringkat Emas.

Tim evaluator dari BSN, Konny Sagala dan Muhammad Rosiawan diterima secara langsung oleh Rektor UII Fathul Wahid, Ph.D. beserta Wakil Rektor, Dekan serta para pimpinan lainnya di Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. dr. Sradjito, pada Rabu (19/9). Kunjungan lapangan ini dijadwalkan akan berlangsung selama dua hari, yakni pada 19-20 September 2018.

Mengawali pertemuan, Fathul Wahid menyampaikan terimakasih kepada tim dari BSN. UII masuk dalam daftar pendek SNI Award untuk dikunjungi tahun ini pada kategori organisasi pendidikan. “Kategori baru yang sebelumnya belum ada, dimana borangnya sama dalam konteks perguruan tinggi. Kami berharap selama dua hari ini, kami bisa banyak belajar,” ujarnya.

Sementara Konny Sagala selaku Lead Evaluator menuturkan, keikutsertaan UII pada SNI Award baru tahun lalu dan langsung memperoleh emas. Hal ini menurutnya merupakan prestasi dan capaian yang luar biasa.

Disampaikan Konny Sagala, sesuai UU Nomor 20 Tahun 2014, BSN mempunyai tugas bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian. Melalui SNI Award ini diharapkan setiap organisasi yang ikut dapat menilai kinerja internalnya. “Kegiatan SNI Award diharapkan dapat memberikan edit value atau masukan-masukan bagi organisasi,” ujarnya.

Konny Sagala menambahkan, universitas yang telah ikut diharapkan dapat menjadi role model bagi universitas lainnya dalam penerapan SNI. Selain itu sesuai dengan visi kita, yang mendapatkan penghargaan SNI Award dapat meningkatkan daya saing. Seperti di UII yakni dalam bidang pendidikan.

“Tim evaluator datang ke UII untuk mengkonfirmasi data di lapangan, selanjutnya kita scoring, tetapi yang menentukan Peringkat Emas, Platinum, Perak atau Perunggu adalah dewan juri yang diketuai oleh Prof Renald Kasali. Dimana secara keseluruhan ada dua puluh Dewan Juri,” paparnya.

“SNI Award sendiri telah dilakukan selama 10 tahun. Dengan maksud melakukan customer survey untuk meningkatkan citra ,” ujar Konny Sagala.

Jalannya evaluasi di UII, pada hari pertama tim evaluator malakukan diskusi dengan pimpinan universitas. Selain itu tim evaluator juga melakukan kunjungan lapangan untuk melakukan pengamatan fasilitas yang ada. Fasilitas UII yang dikunjungi antara lain Badan Sistem Informasi, Perpustakaan, SNI Corner dan Laboratorium. Sumber: uii.ac.id

Universitas Islam Indonesia (UII) menerima kunjungan Universitas Mercu Buana Yogyakarta (UMBY) dalam rangka studi banding, pada Selasa (28/8). Dipimpin Ketua Unit Penjaminan Mutu Fakultas Psikologi, Anwar, S.Psi., M.Si. rombongan UMBY diterima Kepala Badan Penjaminan Mutu UII Kariyam S.Si., M.Si. dan Kepala Bidang Audit Mutu Internal UII, Tito Yuwono, ST., M.Sc., di Gedung Rektorat UII.

Kariyam mengungkapkan, UII menyambut dengan senang dapat menerima kunjungan dari UMBY dan berharap dari studi banding yang dilakukan dapat terjadi pertukaran pikiran yang membawa manfaat bagi masing-masing insitusi.

Anwar menjelaskan bahwa maksud kedatangannya ke UII adalah untuk belajar tentang penjaminan mutu. UMBY benar benar ingin berbenah dalam bidang penjaminan mutu. “Kami yakin, penjaminan mutu di UII sudah mapan jadi kami berharap bisa banyak mendapatkan informasi dan ilmu untuk menerapkan penjaminan mutu secara lebih baik di kampus kami,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut Kariyam menuturkan bahwa UII siap berbagi pengalaman, ” Insya Allah kami siap berbagi pengalaman tentang Penjaminan Mutu yang kami terapkan,” tegasnya.

Lebih lanjut Kariyam mengungkapkan bahwa UII saat ini menempati peringkat 29 secara nasional dan peringkat pertama di kalangan perguruan tinggi swasta berdasarkan hasil Klasterisasi Perguruan Tinggi Non Vokasi Tahun 2018. Selain itu UII juga mendapatkan penghargaan sebagai perguruan tinggi yang penjaminan mutunya telah sesuai dengan peraturan pemerintah. (EF) Sumber: www.uii.ac.id

Universitas Islam Indonesia (UII) resmi menjalin kerjasama dalam bidang penjaminan mutu dengan tiga universitas sekaligus, yakni Universitas Antakusuma (UNTAMA) Kalimantan Tengah, Universitas PGRI Semarang (UPGRIS), dan Akademi Kebidanan Dharma Praja Bondowoso. Hal ini sebagaimana tergambar dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Program Asuh Perguruan Tinggi Unggul pada Kamis (3/5) di Ruang Audiovisual Gedung Rektorat UII.

Penandatanganan Nota Kesepahaman merupakan salah satu bentuk aktualisasi dari pelakasanaan Hibah Program Asuh Perguruan Tinggi Unggul, Direktorat Penjaminan Mutu, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristek Dikti yang diperoleh UII pada 2 April 2018.

Secara umum program hibah tersebut terdiri dari dua aktivitas yaitu lokakarya yang telah dilaksanakan sejak 11 April 2018 dan Magang yang akan dimulai bersamaan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Program Asuh Perguruan Tinggi Unggul.

Disampaikan Wakil Rektor I UII, Dr.-Ing. Ir. Ilya Fadjar Maharika, MA, IAI. kegiatan ini merupakan media untuk saling bertukar pikiran dan gagasan tentang penjaminan mutu. Ia menyitir QS. Al-mujadalah yang menurutnya sangat cocok untuk diterapkan dalam pengembangan akademik dan ilmu pengetahuan. Ayat tersebut seperti Standar Operasional Program (SOP) untuk terus meningkatkan keilmuan dan pendidikan.

“Agar diangkat derajatnya maka pertama, kita harus menghadiri majelis ilmu, seperti melalui proram hibah ini. Kedua, Kita harus melapangkan hati kita untuk menyambut pengethuan baru. Jadi bukan saja waktu yang harus kita lapangkan tapi juga hati agar kita benar-benar bisa menyerap ilmu yang akan kita dapatkan. Ketiga, ketika kita sudah melapangkan hati kita maka kita harus mau berdiri dan berbagi menyampaikan ilmu kepada yang lainnya,” Jelasnya lebih lanjut.

Sementara Kepala Badan Penjaminan Mutu (BPM) UII Kariyam, S.Si, M.Si menjelaskan latar belakang Program Asuh Perguruan Tinggi Unggul ini untuk menjamin terselenggaranya mutu pendidikan tinggi di perguruan tinggi Indonesia yang berjumlah 4.000.

“Kita akan bersama-sama berbagi pengalaman, berbagi strtategi dan mudah-mudahan bisa menginspirasi perguruan tinggi mitra terkait hal yang sudah dilakukan UII. Kami memprioritaskan perguruan tinggi yang belum pernah menjalin kerjasama dengan UII sehingga bisa memperluas jaringan kerjasama”, imbuhnya.

Adapun luaran dari kegiatan ini adalah kemampuan mengisi data implementasi SPMI di laman pemetaan SPMI Dikti dan inilah yang membedakan dengan program hibah tahun lalu. Ia berharap para perguruan tinggi mitra bisa melanjutkan penerapan SPMI, mensosialisasikan hasil-hasilnya, dan siap menjadi auditor usai mengikuti pelatihan.

Sedangkan, Pembantu Direktur II Akademi Kebidanan Dharma Praja Bondowoso Muhammad Jupri, S.Kom mengaku pihaknya merasa beruntung dan berterimakasih dengan lokakarya. “Banyak ilmu yang kami dapatkan. Sekarang kami punya mimpi baru untuk meraih akreditasi A.Terimakasih atas kesempatan yang di berikan UII kepada kami untuk belajar dan memperbaiki mutu pendidikan institusi kami”, ujarnya.

Selanjutnya Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Universitas PGRI Semarang Dr. Ary Susatyo Nugroho, S.Si., M.Si melihat kegiatan ini sangat luar biasa. UII turut mengajak mereka untuk tahu lebih banyak tentang apa yang harus dilakukan sehingga dapat lebih bergerak maju.

Terakhir, Rektor Universitas Antakusuma Prof. Dr. Ir. Jeffrie Wattimena, MP sangat bersyukur dengan adanya program ini karena beberapa program studi di kampusnya akan melakukan rekareditasi. Menurutnya kini saat yang tepat berbenah di bidang penjaminan mutu. (EF)

KEBIJAKAN SISTEM PENJAMINAN MUTU UII
Universitas Islam Indonesia (UII) adalah organisasi penyelenggara pendidikan tinggi yang berazaskan Islam dan berpedoman pada Al Qur’an, Sunah Rasul, dan hukum yang berlaku di Indonesia. Tugas pokok UII adalah menyelenggarakan Catur Dharma pendidikan tinggi yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan dakwah islamiyah.  Penyelenggaraan Catur Dharma diorientasikan pada pengembangan potensi mahasiswa menjadi insan cerdas beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berilmu amaliah, beramal ilmiah, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya.  Kepastian penyelenggaraan Catur Dharma UII dijamin dengan sistem manajemen organisasi berbasis kualitas yang didasarkan pada nilai-nilai keislaman, dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, nirlaba, berkualitas, efektif, efisien, otonomi, berkeadilan, dan bermanfaat.  Mercy of God  atau rahmat dari Allah SWT menjadi landasan kegiatan setiap sivitas akademika UII.  Bekerja di lingkungan UII dimaknai sebagai ibadah, yang tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada seluruh warga UII, tetapi juga kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.  Nilai keislaman yang penting diperhatikan warga UII, bahwa semua manusia berada dalam kerugian apabila mereka tidak mengisi waktunya dengan perbuatan baik.  Rezeki yang tidak diperoleh hari ini masih dapat diharapkan lebih banyak diperoleh esok, tetapi waktu yang berlalu hari ini tidak mungkin diharapkan kembali esok hari.  Nilai tersebut selaras dengan Al Qur’an surah Al Ashr ayat 1-3, yang menjadi dasar pernyataan mutu UII yaitu hari ini lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok lebih baik dari hari ini.  Orientasi pengembangan UII menuju World Class University dengan landasan nilai keislaman, dan memperhatikan berbagai perundangan dan peraturan yang berlaku di Indonesia, maka UII perlu menetapkan Kebijakan SPM.

Landasan dan Ruang Lingkup SPM UII 

Landasan filosofis yang mendasari penyusunan, pelaksanaan, dan pengembangan SPM UII adalah landasan ideal sesuai falsafah moral UII, yang meliputi visi, misi, nilai, dan makna.  Ruang lingkup bidang SPM UII, meliputi akademik dan nonakademik.  SPM bidang akademik terdiri atas pendidikan dan pengajaran termasuk kelulusan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan dakwah islamiyah. Adapun SPM bidang nonakademik terdiri atas manajemen organisasi dan sumber daya manusia, pelayanan, fasilitas, tata kelola keuangan, alumni dan kerjasama, yang berlandaskan nilai keislaman.  Ruang lingkup unit pelaksana SPM bidang akademik mencakup program diploma, sarjana, profesi, magister, dan doktor.  Sedangkan unit SPM pendukung akademik meliputi rektorat, badan, direktorat, fakultas, laboratorium, pusat studi, dan divisi. Ruang lingkup mekanisme kegiatan SPM UII terdiri atas Penetapan Standar, Pelaksanaan Standar, Evaluasi Pelaksanaan Standar, Pengendalian Pelaksanaan Standar, dan Peningkatan Standar.

STANDAR UII “MERCY OF GOD“

Standar UII diturunkan dari visi, misi, kebijakan mutu akademik, dan kebijakan mutu nonakademik, yang menjamin mutu penyelenggaraan seluruh proses bisnis di lingkungan UII.  Muatan standar UII mengacu  pada SN Dikti, dan diselaraskan dengan standar pendidikan tinggi di tingkat internasional.  Berdasarkan kebutuhan internal UII, dan persyaratan eksternal, ditetapkan 99 (sembilan puluh sembilan) standar yang diturunkan dari  10 (sepuluh)  standar utama UII dengan akronim “MERCY OF GOD“  yang didapatkan dari huruf pertama dalam bahasa Inggris untuk bidang kegiatan SPM UII, diantaranya, standar manajemen  organisasi dan sumber daya manusia (Management  of  Organization and Human Resources (M)), Pendidikan (Education (E)), Penelitian Research (R)), Pengabdian Kepada Masyarakat (Community Services (C)), Hasil dari Pelayanan (Yield of Services (Y)), Standar Lulusan (Output (O)), Fasilitas (Facilities (F)), Tata Kelola (Governance (G)), Alumni dan Kerjasama (Outcome and Collaboration (O)), dan Dakwah Islamiyah (Da’wah Islamiyah (D)). Satu standar khusus yang ditetapkan pada setiap standar utama adalah standar nilai keislaman, sebagai kriteria minimal landasan implementasi standar.  Penjelasan standar UII secara terperinci yang meliputi definisi istilah, rasional penetapan, pernyataan isi, strategi pencapaian, indikator pencapaian, pihak yang terlibat, dan referensi, disusun dengan melibatkan pimpinan universitas, fakultas, prodi, badan, dan direktorat.

Standar Manajemen Organisasi dan SDM (M)

Standar identitas sebagai jati diri UII terdiri atas visi, misi, tujuan, dan sasaran UII.  Identitas UII menjadi acuan pengembangan organisasi UII yang terdiri atas Badan Perencana (BP) sebagai penyusun kebijakan, Badan Pengembangan Akademik (BPA), Direktorat Akademik (DA), Fakultas, dan Program Studi (Prodi), sebagai pelaksana akademik, Badan Etika Hukum (BEH), dan Badan Penjaminan Mutu (BPM) sebagai pengawas dan penjaminan mutu, Badan Sistem Informasi (BSI), Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM), Direktorat Perpustakaan (DP), Direktorat Organisasi dan SDM (DOSDM),  Direktorat Sarana dan Prasarana (DSP), Direktorat Keuangan dan Anggaran (DKA), Direktorat Humas (DH), Direktorat Pembinaan Bakat Minat dan Kreatifitas Mahasiswa (DPBMKM), Direktorat Pemasaran, Kerjasama, dan Alumni (DPKA), dan Direktorat Pembinaan dan Pengembangan Agama Islam (DPPAI), sebagai penunjang akademik, serta divisi-divisi di lingkungan rektorat dan fakultas sebagai pelaksana administrasi, semuanya menjadi bagian dari standar organisasi UII.   Pimpinan UII yaitu Rektor dan semua Wakil Rektor harus memastikan terwujudnya UII  sebagai rahmatan lil’alamin, memiliki komitmen pada kesempurnaan (keunggulan), risalah Islamiyah di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan dakwah, setingkat universitas yang berkualitas di negara-negara  maju.  Pimpinan UII bersama dengan BP, BPM, BEH, dan DOSDM,  harus mengembangkan manajemen yang baik dengan landasan nilai keislaman serta penegakan etika dan hukum sebagai dasar perencanaan strategi.

Standar Pendidikan (E)
Ruang lingkup standar pendidikan UII meliputi standar kompetensi lulusan, isi dan struktur pembelajaran, strategi dan proses pembelajaran, pengembangan karakter mahasiswa, pembimbingan akademik, penilaian pembelajaran, nilai keislaman, spesifikasi prodi, dosen dan pengembangan dosen, serta pengelolaan dan penjaminan mutu pembelajaran. Pimpinan UII  harus memastikan terlaksananya misi UII menegakkan Wahyu Ilahi dan Sunnah Nabi sebagai sumber kebenaran abadi yang membawa rahmat bagi alam semesta melalui pengembangan dan penyebaran ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, sastra, dan seni yang berjiwa Islam, dalam rangka membentuk cendekiawan muslim dan pemimpin bangsa yang bertaqwa, berakhlak mulia, berilmu amaliah dan beramal ilmiah, yang memiliki keunggulan dalam keislaman, keilmuan, kepemimpinan, keahlian, kemandirian, dan profesionalisme.

Standar Penelitian (R)

Universitas melalui DPPM harus menentukan road map penelitian yang mengeksplorasi keunikan lokal untuk meningkatan peran UII bagi masyarakat.  Pimpinan UII juga harus menetapkan reputasi atau kinerja utama bidang penelitian dengan berlandaskan nilai keislaman. Untuk itu UII menetapkan standar hasil, isi, proses, penilaian, peneliti, dan pengelolaan penelitian.

Standar Pengabdian Kepada Masyarakat (C)

Pimpinan UII bersama dengan DPPM dan DPPAI harus memberikan pengabdian inklusif untuk menjaga pertumbuhan berkelanjutan.  Untuk itu dengan landasan nilai  nilai keislaman UII menetapkan standar pengabdian kepada masyarakat yang terdiri atas isi, proses, penilaian, pelaksana, dan pengelolaan pengabdian kepada masyarakat.

Standar Hasil Pelayanan (Y)

Proses inti UII adalah jasa penyelenggaraan pendidikan tinggi, sehingga hasil setiap pelayanan diorientasikan pada pemenuhan kepuasan seluruh stakeholder. Pimpinan UII  harus mengembangkan semua unit di lingkungan UII sebagai sumber daya institusi untuk menjaga pertumbuhan berkelanjutan.  Untuk itu UII menetapkan standar layanan yang islami bidang akademik, laboratorium, perpustakaan, kegiatan mahasiswa,  keuangan, orangtua mahasiswa, alumni, layanan umum, dan layanan bagi alumni.

Standar Kelulusan (O)

Pimpinan UII bersama dengan BPA, DA, DPBMKM, Fakultas, dan Prodi, harus membina lulusan yang terakulasi melalui kurikulum terintegrasi antara pemikiran Islam, tradisi ilmiah, dan kepemimpinan.  Kompetensi khas lulusan UII dan pengakuan eksternal atas kompetensi lulusan UII, menjadi fokus bidang kelulusan.  Untuk itu UII menetapkan standar nilai keislaman kelulusan, standar akademik kelulusan, masa studi normal, ijazah dan surat keterangan pendamping ijazah, transkrip nilai, dan etika lulusan.

Standar Fasilitas (F)

Pimpinan UII bersama dengan BP, BSI, DP, DSP, DSDM, DPBMKM, Fakultas, dan Prodi harus menetapkan fasilitas yang memadai untuk pembelajaran, penelitian, dan pembentukan karakter.  Untuk itu UII menetapkan standar fasilitas yang terdiri atas fasilitas pembelajaran, laboratorium pengajaran, perpustakaan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, sistem dan teknologi informasi, fasilitas bagi pimpinan, dosen, tendik, tata usaha, kegiatan mahasiswa, dan fasilitas umum.  Pimpinan UII harus memastikan bahwa keberadaan seluruh sumber daya tepat manfaat, tepat kualitas, tepat kuantitas, tepat fungsi, tepat sasaran, serta tepat guna saat diperlukan.

Standar Tata Kelola (G)

Pimpinan UII bersama dengan BP, BSI, BEH, DKA, DSDM, Fakultas, dan Prodi, harus mengembangkan dukungan untuk membina nilai–sarat sivitas akademika dan staf pendukung.  Penyediaan berbagai sumber dana harus mampu menjamin terlaksananya seluruh proses bisnis, dengan dasar pengelolaan pembiayaan berbagai aktivitas yang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bertanggungjawab.  Untuk itu UII menetapkan standar tata kelola yang terdiri atas tata kelola pembiayaan pembelajaran, pendanaan dan pembiayaan penelitian, pembiayaan pengabdian kepada masyarakat, gaji dan insentif, bantuan sosial dan kesejahteraan, pembiayaan sistem dan teknologi informasi, etika dan disiplin pegawai, tata kelola waktu kerja, kerja lembur, dan cuti, penilaian prestasi kerja pegawai, tata kelola perjanjian dan pengakhiran hubungan kerja, serta pengelolaan resiko.

Standar Alumni dan Kerjasama (O)

Pimpinan universitas bersama dengan BP, BPM, DH, DPKA, Fakultas, dan Prodi harus memastikan tercapainya salah satu tujuan universitas membentuk cendekiawan muslim dan pemimpin bangsa yang berkualitas, bermanfaat bagi masyarakat, menguasai ilmu keislaman dan mampu menerapkan nilai-nilai Islami serta berdaya saing tinggi.  Untuk itu UII menetapkan standar reputasi alumni, dan kontribusi alumni dalam membangun masyarakat dan NKRI yang adil dan makmur serta mendapat ridha Allah SWT.  Selain itu pimpinan UII harus memastikan tercapainya tujuan universitas mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, sastra, dan seni yang berjiwa Islam.  Untuk itu UII menetapkan standar kerjasama yang terdiri atas standar kerjasama bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, kerjasama dengan industri, dan penjaringan umpan balik.

Standar Dakwah Islamiyah (D)

Pimpinan UII bersama dengan DPPAI, Fakultas, dan Prodi, harus terlibat secara aktif dalam mengubah masyarakat menjadi warga dunia yang baik melalui dakwah islamiyah.  Untuk itu UII menetapkan standar materi, media, metode, dan kompetensi pelaksana dakwah.

STRATEGI PENCAPAIAN STANDAR UII “MERCY OF GOD
Sasaran Mutu
Sasaran mutu atas standar UII MERCY OF GOD“,  digunakan sebagai target dan fokus hasil kerja unit pelaksana akademik di universitas, fakultas, prodi, ataupun unit pendukung di lingkungan UII.  Sasaran mutu atas Standar UII MERCY OF GOD untuk tingkat universitas, fakultas, dan prodi, sebagian diantaranya adalah sebagai berikut.

  1. Standar Manajemen (M): Reputasi Universitas dalam peringkat dunia, Tingkat keunggulan produk fakultas bertaraf internasional dan berbasis local genius Akreditasi atau sertifikasi program studi di tingkat internasional,
  2. Standar Education (E):  Rata-rata nilai kompetensi keislaman lulusan, Rata-rata nilai kompetensi keprodian lulusan,
  3. Standar Research (R):  Persentase dosen dengan publikasi ilmiah di jurnal internasional bereputasi atau paten,
  4. Standar Community Services (C): Persentase dosen yang mendapatkan hibah pengabdian masyarakat dari eksternal,
  5. Standar Yield of Services (Y): Tingkat kepuasan stakeholders  terhadap layanan,
  6. Standar Output (O): Persentase lulusan dengan lama studi sesuai standar,
  7. Standar Facilities (F): Tingkat kepuasans stakeholders  terhadap fasilitas,
  8. Standar Governance (G):  Rata-rata Nilai Kinerja Dosen, Rata-rata Nilai Kinerja Tenaga Kependidikan,
  9. Standar Outcome & Collaboration (O):  Persentase lulusan berkarya dalam waktu tiga bulan, Tingkat implementasi kerjasama dengan 500 perguruan tinggi terbaik dunia, dan
  10. Standar Da’wah Islamiyah (D):  Reputasi dosen yang aktif dalam dakwah Islamiyah di tingkat nasional atau internasional


Komitmen Implementasi SPM UII 

Keberhasilan implementasi SPM ditentukan oleh komitmen seluruh warga UII dalam memahami dan melaksanakan SPM secara konsisten sesuai peran dan kewenangan masing-masing. Pemikiran cemerlang, ide kreatif dan inovatif, disinergikan dengan konsistensi menghasilkan kinerja terbaik dari setiap warga UII, merupakan syarat utama implementasi SPM.  Komitmen pimpinan UII difungsikan pada sejumlah area berikut.

  1. Menyatukan tujuan dan sasaran;
  2. Menciptakan dan memelihara lingkungan internal yang kondusif untuk bekerja merealisasikan tujuan UII;
  3. Melibatkan dirinya secara penuh dalam pelaksanaan SPM
  4. Fokus dalam memenuhi kebutuhan, dan berusaha melampaui harapan mahasiswa sebagai calon lulusan yang kompeten;
  5. Menetapkan kebijakan dan standar SPM UII, dan sasaran mutu yang efisien;
  6. Melibatkan semua warga UII, dan
  7. Membangun sistem komunikasi internal

Pimpinan setiap unit organisasi UII, harus mempunyai kesadaran bahwa hakekat kepemimpinan merupakan amanah dan tanggungjawab yang juga dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.  Kepemimpinan di UII harus dimaknai sebagai sebuah pengorbanan dan amanah yang harus diemban sebaik-baiknya, kewenangan melayani dan mengayomi, sebuah keteladan dan kepeloporan dalam bertindak, dengan dilandasi semangat amanah, keikhlasan, dan nilai-nilai keadilan.  Pimpinan UII diupayakan mempunyai sifat shidiq dalam arti menjunjung tinggi kebenaran dan kesungguhan dalam bersikap, berucap, dan bertindak dalam menjalan tugasnya.  Sifat fathonah yaitu kecerdasan, cakap, dan handal, yang melahirkan kemampuan pimpinan UII menghadapi dan menanggulangi berbagai persoalan yang muncul.  Sifat amanah ditunjukkan oleh pimpinan UII yang menempatkan kepercayaan dengan menjaga sebaik-baiknya apa yang telah diamanahkan.  Pimpinan UII semestinya bersifat tabligh yaitu menyampaikan secara jujur dan bertanggung jawab atas segala tindakan yang telah dikerjakan.  Pimpinan setiap unit organisasi UII, harus memahami ruang lingkup yang menjadi tanggungjawabnya, pihak-pihak yang berkepentingan dengan unit, serta tolok ukur keberhasilan dan standar penjaminan mutu unit kerjanya.  Komitmen pimpinan UII ditunjukkan dengan kemauan memahami, terlibat, melaksanakan, mengevaluasi, memperbaiki, dan menindaklanjuti seluruh proses dan aktivitas yang ada di unit yang menjadi tanggungjawabnya. (Kariyam)

 

https://spmi.ristekdikti.go.id/repositori/5a79d6f4a54a05499d1fda92

Badan Penjaminan Mutu Universitas Islam Indonesia (BPM UII) menerima kunjungan dari delegasi Politeknik Negeri Malang (POLINEMA) dalam rangka studi banding, pada Jumat (27/10). Rombongan dari POLINEMA diterima langsung oleh Kepala BPM UII, Kariyam, M.Si., di Gedung GBPH Prabuningrat UII.

Kepala Pusat Pengembangan dan Peningkatan Aktivitas Instruksional (P3AI) POLINEMA, Siti Rohani, Ph.D. mengungkapkan keinginannya untuk belajar mengenai cara UII melakukan manajemen di bidang penjaminan mutu, khususnya di sektor akademik. “Sesungguhnya kami ingin belajar dari UII yang sudah memiliki pengalaman dalam aspek sistem penjaminan mutu,” tuturnya.

Sementara dalam paparan materinya, Kariyam menuturkan mengenai Standar Penjaminan Mutu di UII. Ia menjelaskan, di tahun 2016 UII memiliki standar baru yang disebut sebagai MERCY OF GOD”. MERCY OF GOD sendiri memiliki dua makna, pertama  yaitu sivitas akademika UII bekerja dan kuliah di UII sebagai bentuk ibadah. Yang kedua MERCY OF GOD sebagai akronim dari aspek-aspek yang menjadi standar mutu UII.

Selain itu turut memberikan materi Kepala Badan Pengembangan Akademik (BPA) UII, Dr. Jaka Nugraha, M.Si serta Kepala Bidang PPSMA, Agung Nugroho Adi, ST., MT. “BPA telah memfasilitasi lebih dari 80 judul buku untuk diterbitkan dari akhir 2016 hingga oktober 2017,” tutur Jaka Nugraha.

Menurut Jaka Nugraha, hal ini merupakan bentuk nyata dari UII untuk mendorong peningkatan kualitas, khususnya para dosen yang telah memiliki draft tulisan untuk bisa diterbitkan. (MHH/RS) Sumber: uii.ac.id