Tag Archive for: uii

KEBIJAKAN SISTEM PENJAMINAN MUTU UII
Universitas Islam Indonesia (UII) adalah organisasi penyelenggara pendidikan tinggi yang berazaskan Islam dan berpedoman pada Al Qur’an, Sunah Rasul, dan hukum yang berlaku di Indonesia. Tugas pokok UII adalah menyelenggarakan Catur Dharma pendidikan tinggi yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan dakwah islamiyah.  Penyelenggaraan Catur Dharma diorientasikan pada pengembangan potensi mahasiswa menjadi insan cerdas beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berilmu amaliah, beramal ilmiah, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya.  Kepastian penyelenggaraan Catur Dharma UII dijamin dengan sistem manajemen organisasi berbasis kualitas yang didasarkan pada nilai-nilai keislaman, dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, nirlaba, berkualitas, efektif, efisien, otonomi, berkeadilan, dan bermanfaat.  Mercy of God  atau rahmat dari Allah SWT menjadi landasan kegiatan setiap sivitas akademika UII.  Bekerja di lingkungan UII dimaknai sebagai ibadah, yang tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada seluruh warga UII, tetapi juga kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.  Nilai keislaman yang penting diperhatikan warga UII, bahwa semua manusia berada dalam kerugian apabila mereka tidak mengisi waktunya dengan perbuatan baik.  Rezeki yang tidak diperoleh hari ini masih dapat diharapkan lebih banyak diperoleh esok, tetapi waktu yang berlalu hari ini tidak mungkin diharapkan kembali esok hari.  Nilai tersebut selaras dengan Al Qur’an surah Al Ashr ayat 1-3, yang menjadi dasar pernyataan mutu UII yaitu hari ini lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok lebih baik dari hari ini.  Orientasi pengembangan UII menuju World Class University dengan landasan nilai keislaman, dan memperhatikan berbagai perundangan dan peraturan yang berlaku di Indonesia, maka UII perlu menetapkan Kebijakan SPM.

Landasan dan Ruang Lingkup SPM UII 

Landasan filosofis yang mendasari penyusunan, pelaksanaan, dan pengembangan SPM UII adalah landasan ideal sesuai falsafah moral UII, yang meliputi visi, misi, nilai, dan makna.  Ruang lingkup bidang SPM UII, meliputi akademik dan nonakademik.  SPM bidang akademik terdiri atas pendidikan dan pengajaran termasuk kelulusan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan dakwah islamiyah. Adapun SPM bidang nonakademik terdiri atas manajemen organisasi dan sumber daya manusia, pelayanan, fasilitas, tata kelola keuangan, alumni dan kerjasama, yang berlandaskan nilai keislaman.  Ruang lingkup unit pelaksana SPM bidang akademik mencakup program diploma, sarjana, profesi, magister, dan doktor.  Sedangkan unit SPM pendukung akademik meliputi rektorat, badan, direktorat, fakultas, laboratorium, pusat studi, dan divisi. Ruang lingkup mekanisme kegiatan SPM UII terdiri atas Penetapan Standar, Pelaksanaan Standar, Evaluasi Pelaksanaan Standar, Pengendalian Pelaksanaan Standar, dan Peningkatan Standar.

STANDAR UII “MERCY OF GOD“

Standar UII diturunkan dari visi, misi, kebijakan mutu akademik, dan kebijakan mutu nonakademik, yang menjamin mutu penyelenggaraan seluruh proses bisnis di lingkungan UII.  Muatan standar UII mengacu  pada SN Dikti, dan diselaraskan dengan standar pendidikan tinggi di tingkat internasional.  Berdasarkan kebutuhan internal UII, dan persyaratan eksternal, ditetapkan 99 (sembilan puluh sembilan) standar yang diturunkan dari  10 (sepuluh)  standar utama UII dengan akronim “MERCY OF GOD“  yang didapatkan dari huruf pertama dalam bahasa Inggris untuk bidang kegiatan SPM UII, diantaranya, standar manajemen  organisasi dan sumber daya manusia (Management  of  Organization and Human Resources (M)), Pendidikan (Education (E)), Penelitian Research (R)), Pengabdian Kepada Masyarakat (Community Services (C)), Hasil dari Pelayanan (Yield of Services (Y)), Standar Lulusan (Output (O)), Fasilitas (Facilities (F)), Tata Kelola (Governance (G)), Alumni dan Kerjasama (Outcome and Collaboration (O)), dan Dakwah Islamiyah (Da’wah Islamiyah (D)). Satu standar khusus yang ditetapkan pada setiap standar utama adalah standar nilai keislaman, sebagai kriteria minimal landasan implementasi standar.  Penjelasan standar UII secara terperinci yang meliputi definisi istilah, rasional penetapan, pernyataan isi, strategi pencapaian, indikator pencapaian, pihak yang terlibat, dan referensi, disusun dengan melibatkan pimpinan universitas, fakultas, prodi, badan, dan direktorat.

Standar Manajemen Organisasi dan SDM (M)

Standar identitas sebagai jati diri UII terdiri atas visi, misi, tujuan, dan sasaran UII.  Identitas UII menjadi acuan pengembangan organisasi UII yang terdiri atas Badan Perencana (BP) sebagai penyusun kebijakan, Badan Pengembangan Akademik (BPA), Direktorat Akademik (DA), Fakultas, dan Program Studi (Prodi), sebagai pelaksana akademik, Badan Etika Hukum (BEH), dan Badan Penjaminan Mutu (BPM) sebagai pengawas dan penjaminan mutu, Badan Sistem Informasi (BSI), Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM), Direktorat Perpustakaan (DP), Direktorat Organisasi dan SDM (DOSDM),  Direktorat Sarana dan Prasarana (DSP), Direktorat Keuangan dan Anggaran (DKA), Direktorat Humas (DH), Direktorat Pembinaan Bakat Minat dan Kreatifitas Mahasiswa (DPBMKM), Direktorat Pemasaran, Kerjasama, dan Alumni (DPKA), dan Direktorat Pembinaan dan Pengembangan Agama Islam (DPPAI), sebagai penunjang akademik, serta divisi-divisi di lingkungan rektorat dan fakultas sebagai pelaksana administrasi, semuanya menjadi bagian dari standar organisasi UII.   Pimpinan UII yaitu Rektor dan semua Wakil Rektor harus memastikan terwujudnya UII  sebagai rahmatan lil’alamin, memiliki komitmen pada kesempurnaan (keunggulan), risalah Islamiyah di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan dakwah, setingkat universitas yang berkualitas di negara-negara  maju.  Pimpinan UII bersama dengan BP, BPM, BEH, dan DOSDM,  harus mengembangkan manajemen yang baik dengan landasan nilai keislaman serta penegakan etika dan hukum sebagai dasar perencanaan strategi.

Standar Pendidikan (E)
Ruang lingkup standar pendidikan UII meliputi standar kompetensi lulusan, isi dan struktur pembelajaran, strategi dan proses pembelajaran, pengembangan karakter mahasiswa, pembimbingan akademik, penilaian pembelajaran, nilai keislaman, spesifikasi prodi, dosen dan pengembangan dosen, serta pengelolaan dan penjaminan mutu pembelajaran. Pimpinan UII  harus memastikan terlaksananya misi UII menegakkan Wahyu Ilahi dan Sunnah Nabi sebagai sumber kebenaran abadi yang membawa rahmat bagi alam semesta melalui pengembangan dan penyebaran ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, sastra, dan seni yang berjiwa Islam, dalam rangka membentuk cendekiawan muslim dan pemimpin bangsa yang bertaqwa, berakhlak mulia, berilmu amaliah dan beramal ilmiah, yang memiliki keunggulan dalam keislaman, keilmuan, kepemimpinan, keahlian, kemandirian, dan profesionalisme.

Standar Penelitian (R)

Universitas melalui DPPM harus menentukan road map penelitian yang mengeksplorasi keunikan lokal untuk meningkatan peran UII bagi masyarakat.  Pimpinan UII juga harus menetapkan reputasi atau kinerja utama bidang penelitian dengan berlandaskan nilai keislaman. Untuk itu UII menetapkan standar hasil, isi, proses, penilaian, peneliti, dan pengelolaan penelitian.

Standar Pengabdian Kepada Masyarakat (C)

Pimpinan UII bersama dengan DPPM dan DPPAI harus memberikan pengabdian inklusif untuk menjaga pertumbuhan berkelanjutan.  Untuk itu dengan landasan nilai  nilai keislaman UII menetapkan standar pengabdian kepada masyarakat yang terdiri atas isi, proses, penilaian, pelaksana, dan pengelolaan pengabdian kepada masyarakat.

Standar Hasil Pelayanan (Y)

Proses inti UII adalah jasa penyelenggaraan pendidikan tinggi, sehingga hasil setiap pelayanan diorientasikan pada pemenuhan kepuasan seluruh stakeholder. Pimpinan UII  harus mengembangkan semua unit di lingkungan UII sebagai sumber daya institusi untuk menjaga pertumbuhan berkelanjutan.  Untuk itu UII menetapkan standar layanan yang islami bidang akademik, laboratorium, perpustakaan, kegiatan mahasiswa,  keuangan, orangtua mahasiswa, alumni, layanan umum, dan layanan bagi alumni.

Standar Kelulusan (O)

Pimpinan UII bersama dengan BPA, DA, DPBMKM, Fakultas, dan Prodi, harus membina lulusan yang terakulasi melalui kurikulum terintegrasi antara pemikiran Islam, tradisi ilmiah, dan kepemimpinan.  Kompetensi khas lulusan UII dan pengakuan eksternal atas kompetensi lulusan UII, menjadi fokus bidang kelulusan.  Untuk itu UII menetapkan standar nilai keislaman kelulusan, standar akademik kelulusan, masa studi normal, ijazah dan surat keterangan pendamping ijazah, transkrip nilai, dan etika lulusan.

Standar Fasilitas (F)

Pimpinan UII bersama dengan BP, BSI, DP, DSP, DSDM, DPBMKM, Fakultas, dan Prodi harus menetapkan fasilitas yang memadai untuk pembelajaran, penelitian, dan pembentukan karakter.  Untuk itu UII menetapkan standar fasilitas yang terdiri atas fasilitas pembelajaran, laboratorium pengajaran, perpustakaan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, sistem dan teknologi informasi, fasilitas bagi pimpinan, dosen, tendik, tata usaha, kegiatan mahasiswa, dan fasilitas umum.  Pimpinan UII harus memastikan bahwa keberadaan seluruh sumber daya tepat manfaat, tepat kualitas, tepat kuantitas, tepat fungsi, tepat sasaran, serta tepat guna saat diperlukan.

Standar Tata Kelola (G)

Pimpinan UII bersama dengan BP, BSI, BEH, DKA, DSDM, Fakultas, dan Prodi, harus mengembangkan dukungan untuk membina nilai–sarat sivitas akademika dan staf pendukung.  Penyediaan berbagai sumber dana harus mampu menjamin terlaksananya seluruh proses bisnis, dengan dasar pengelolaan pembiayaan berbagai aktivitas yang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bertanggungjawab.  Untuk itu UII menetapkan standar tata kelola yang terdiri atas tata kelola pembiayaan pembelajaran, pendanaan dan pembiayaan penelitian, pembiayaan pengabdian kepada masyarakat, gaji dan insentif, bantuan sosial dan kesejahteraan, pembiayaan sistem dan teknologi informasi, etika dan disiplin pegawai, tata kelola waktu kerja, kerja lembur, dan cuti, penilaian prestasi kerja pegawai, tata kelola perjanjian dan pengakhiran hubungan kerja, serta pengelolaan resiko.

Standar Alumni dan Kerjasama (O)

Pimpinan universitas bersama dengan BP, BPM, DH, DPKA, Fakultas, dan Prodi harus memastikan tercapainya salah satu tujuan universitas membentuk cendekiawan muslim dan pemimpin bangsa yang berkualitas, bermanfaat bagi masyarakat, menguasai ilmu keislaman dan mampu menerapkan nilai-nilai Islami serta berdaya saing tinggi.  Untuk itu UII menetapkan standar reputasi alumni, dan kontribusi alumni dalam membangun masyarakat dan NKRI yang adil dan makmur serta mendapat ridha Allah SWT.  Selain itu pimpinan UII harus memastikan tercapainya tujuan universitas mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, sastra, dan seni yang berjiwa Islam.  Untuk itu UII menetapkan standar kerjasama yang terdiri atas standar kerjasama bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, kerjasama dengan industri, dan penjaringan umpan balik.

Standar Dakwah Islamiyah (D)

Pimpinan UII bersama dengan DPPAI, Fakultas, dan Prodi, harus terlibat secara aktif dalam mengubah masyarakat menjadi warga dunia yang baik melalui dakwah islamiyah.  Untuk itu UII menetapkan standar materi, media, metode, dan kompetensi pelaksana dakwah.

STRATEGI PENCAPAIAN STANDAR UII “MERCY OF GOD
Sasaran Mutu
Sasaran mutu atas standar UII MERCY OF GOD“,  digunakan sebagai target dan fokus hasil kerja unit pelaksana akademik di universitas, fakultas, prodi, ataupun unit pendukung di lingkungan UII.  Sasaran mutu atas Standar UII MERCY OF GOD untuk tingkat universitas, fakultas, dan prodi, sebagian diantaranya adalah sebagai berikut.

  1. Standar Manajemen (M): Reputasi Universitas dalam peringkat dunia, Tingkat keunggulan produk fakultas bertaraf internasional dan berbasis local genius Akreditasi atau sertifikasi program studi di tingkat internasional,
  2. Standar Education (E):  Rata-rata nilai kompetensi keislaman lulusan, Rata-rata nilai kompetensi keprodian lulusan,
  3. Standar Research (R):  Persentase dosen dengan publikasi ilmiah di jurnal internasional bereputasi atau paten,
  4. Standar Community Services (C): Persentase dosen yang mendapatkan hibah pengabdian masyarakat dari eksternal,
  5. Standar Yield of Services (Y): Tingkat kepuasan stakeholders  terhadap layanan,
  6. Standar Output (O): Persentase lulusan dengan lama studi sesuai standar,
  7. Standar Facilities (F): Tingkat kepuasans stakeholders  terhadap fasilitas,
  8. Standar Governance (G):  Rata-rata Nilai Kinerja Dosen, Rata-rata Nilai Kinerja Tenaga Kependidikan,
  9. Standar Outcome & Collaboration (O):  Persentase lulusan berkarya dalam waktu tiga bulan, Tingkat implementasi kerjasama dengan 500 perguruan tinggi terbaik dunia, dan
  10. Standar Da’wah Islamiyah (D):  Reputasi dosen yang aktif dalam dakwah Islamiyah di tingkat nasional atau internasional


Komitmen Implementasi SPM UII 

Keberhasilan implementasi SPM ditentukan oleh komitmen seluruh warga UII dalam memahami dan melaksanakan SPM secara konsisten sesuai peran dan kewenangan masing-masing. Pemikiran cemerlang, ide kreatif dan inovatif, disinergikan dengan konsistensi menghasilkan kinerja terbaik dari setiap warga UII, merupakan syarat utama implementasi SPM.  Komitmen pimpinan UII difungsikan pada sejumlah area berikut.

  1. Menyatukan tujuan dan sasaran;
  2. Menciptakan dan memelihara lingkungan internal yang kondusif untuk bekerja merealisasikan tujuan UII;
  3. Melibatkan dirinya secara penuh dalam pelaksanaan SPM
  4. Fokus dalam memenuhi kebutuhan, dan berusaha melampaui harapan mahasiswa sebagai calon lulusan yang kompeten;
  5. Menetapkan kebijakan dan standar SPM UII, dan sasaran mutu yang efisien;
  6. Melibatkan semua warga UII, dan
  7. Membangun sistem komunikasi internal

Pimpinan setiap unit organisasi UII, harus mempunyai kesadaran bahwa hakekat kepemimpinan merupakan amanah dan tanggungjawab yang juga dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.  Kepemimpinan di UII harus dimaknai sebagai sebuah pengorbanan dan amanah yang harus diemban sebaik-baiknya, kewenangan melayani dan mengayomi, sebuah keteladan dan kepeloporan dalam bertindak, dengan dilandasi semangat amanah, keikhlasan, dan nilai-nilai keadilan.  Pimpinan UII diupayakan mempunyai sifat shidiq dalam arti menjunjung tinggi kebenaran dan kesungguhan dalam bersikap, berucap, dan bertindak dalam menjalan tugasnya.  Sifat fathonah yaitu kecerdasan, cakap, dan handal, yang melahirkan kemampuan pimpinan UII menghadapi dan menanggulangi berbagai persoalan yang muncul.  Sifat amanah ditunjukkan oleh pimpinan UII yang menempatkan kepercayaan dengan menjaga sebaik-baiknya apa yang telah diamanahkan.  Pimpinan UII semestinya bersifat tabligh yaitu menyampaikan secara jujur dan bertanggung jawab atas segala tindakan yang telah dikerjakan.  Pimpinan setiap unit organisasi UII, harus memahami ruang lingkup yang menjadi tanggungjawabnya, pihak-pihak yang berkepentingan dengan unit, serta tolok ukur keberhasilan dan standar penjaminan mutu unit kerjanya.  Komitmen pimpinan UII ditunjukkan dengan kemauan memahami, terlibat, melaksanakan, mengevaluasi, memperbaiki, dan menindaklanjuti seluruh proses dan aktivitas yang ada di unit yang menjadi tanggungjawabnya. (Kariyam)

 

https://spmi.ristekdikti.go.id/repositori/5a79d6f4a54a05499d1fda92

Universitas Islam Indonesia sedang melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) proses pembelajaran Semester Ganjil 2017/2018 pada bulan Februari 2018.

Berkenaan dengan agenda Monev proses pembelajaran tersebut, Tim Monev Proses Pembelajaran UII mengharapkan partisipasi Bapak/Ibu dosen yang mengampu Mata Kuliah pada Semester Ganjil 2017/2018 untuk mengisi formulir Monev proses pembelajaran dengan membuka tautan/klik tautan di bawah ini.

>> Tautan Formulir Monev Proses Pembelajaran

Mohon isian dapat dikirimkan paling lambat Selasa, 20 Februari 2018 Pukul 09.00 WIB.

Tim Monev Proses Pembelajaran UII mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kerjasama yang disinergikan untuk peningkatan kualitas pembelajaran di lingkungan UII.

 

>> Tautan Formulir Monev Proses Pembelajaran

Secara konsisten Universitas Islam Indoensia (UII) telah serius mengembangkan budaya mutu sejak tahun 1999, bahkan jauh sebelum pemerintah menginisiasinya terhitung pada tahun 2003. Hal tersebut disampaikan  Rektor UII Nandang Sutrisno, SH., LLM., M.Hum., Ph.D. pada pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen Sistem Penjamin Mutu Universitas (RPM SPMU), Kamis (7/12), di Gedung Prof. Dr. Sardjito UII.

Agenda rutin yang diprakarsai oleh Badan Penjamin Mutu (BPM) UII tersebut dihadiri para Wakil Rektor, Dekan, Ketua Program Studi, Kepala Badan serta Direktur di lingkungan UII. Disampaikan Nandang Sutrisno, salah satu keberhasilan pembudayaan mutu UII adalah adanya komitmen yang ditunjukkan dalam setiap langkah termasuk ketika pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) dan RTM.

Dalam kesempatannya Nandang Sutrisno juga menyampaikan raihan UII dengan mendapatkan penghargaan Program Asuh Perguruan Tinggi Unggul. Selain mendapatkan hibah senilai 500 juta, penghargaan ini juga sekaligus memberikan amanat kepada UII untuk mengasuh tiga perguruan tinggi swasta yakni Universitas Islam Sumatra Utara (UISU), Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta dan Universitas Islam Makassar (UIM).

“UII juga masuk dalam 5 besar terbaik dari 26 universitas yang mendapatkan hibah tersebut. Hal ini menandakan bahwa sistem penjamin mutu kita sudah mapan dan dipercaya untuk mengasuh perguruan tinggi lain,” ujar Nandang Sutrisno.

Sementara Kariyam dalam pemaparannya menyampaikan keseluruhan hasil rekap yang dilakukan selama proses audit. AMI memastikan seluruh proses sesuai prosedur dan seluruh output sudah berjalan sesuai dengan jadwal dan standar AMI di seluruh jajaran. “Atas nama BPM kami haturkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas sinergi kepada auditee maupun auditor,” ujarnya. (BKP/RS)

Universitas Islam Indonesia (UII) berhasil meraih penghargaan Peringkat Emas Standar Nasional Indonesia (SNI) Award 2017 dari Badan Standardisasi Nasional (BSN). Penghargaan secara simbolis disampaikan oleh Kepala BSN, Prof. Dr. Bambang Prasetya kepada Rektor UII, Nandang Sutrisno, SH., LLM., M.Hum., PhD. pada Kamis, 16 November 2017, di Jakarta.

SNI Award merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menstimulasi peningkatan penerapan SNI oleh pelaku usaha maupun organisasi lainnya. Melalui SNI Award diharapkan produsen, konsumen dan masyarakat umum semakin menghargai aspek mutu, dan memahami perlunya berpartisipasi aktif dalam pengembangan dan penggunaan SNI sebagai referensi penyediaan dan permintaan pasar.

Keikutsertaan UII pada ajang SNI Award 2017 masuk pada kategori Organisasi Menengah dan Besar Jasa. Kriteria dalam penilaian meliputi kepemimpinan, perencanaan strategis, fokus pada pelanggan, manajemen sumberdaya, realisasi produk layanan, pengukuran, analisis dan peningkatan kinerja serta hasil bisnis. Visitasi sebagai salah satu tahapan realisasi partisipasi UII pada ajang ini telah dilakukan tim evaluator pada 27-28 September 2017.

Terdapat 159 organisasi dan perusahaan yang berpartisipasi dalam SNI Award tahun ini. Mayoritas partisipan berasal dari industri dan perusahaan yang bergerak di bidang pangan. Sehingga keikutsertaan institusi pendidikan seperti UII tergolong langka. Dari 159 pendaftar tersebut, setelah diseleksi dokumen kelengkapannya, terdapat 109 yang lolos verifikasi. Selanjutnya dari jumlah ini, hanya 59 yang dinilai layak untuk mendapat visitasi dari tim evaluator.

Keikutsertaan UII pada SNI Award 2017 diharapkan menjadi media untuk mengukur sejauh mana implementasi standar mutu yang telah diterapkan. UII memahami implementasi standar mutu dalam sebuah layanan jasa merupakan jaminan atas kepuasan konsumen. Pelayanan yang terstandar mutu sendiri telah sejak lama menjadi budaya di lingkungan UII. Sebagaimana terimplementasi dalam sistem penjaminan mutu internal universitas yang dijalankan oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM) UII.

Keikutsertaan UII dalam SNI Award 2017 juga diharapkan bisa menjadi bahan evaluasi apakah budaya standar UII yang diterapkan sudah layak diapresiasi oleh pihak luar. Terlebih penerima penghargaan ini adalah perusahaan yang dinilai telah menerapkan SNI secara excellent di lingkungan kerjanya. Standar mutu yang telah dibudayakan oleh UII sejauh ini telah menghantarkannya meraih beragam prestasi baik di lingkup nasional maupun internasional.

Manfaat lain yang diperoleh UII dalam mengikuti SNI Award 2017 adalah mendapatkan umpan balik berdasarkan kriteria SNI Award dalam rangka peningkatan kinerja UII dan meningkatkan kompetensi di bidang penerapan SNI. SNI Award sekaligus sebagai “audit eksternal” gratis dari BSN untuk meningkatkan kinerja UII.

  

Keterangan:

Gambar kiri: Rektor UII, Nandang Sutrisno, SH, LLM, M.Hum, Ph.D dan Kepala Badan Penjaminan Mutu UII, Kariyam, M.Si bersama Kepala BSN, Prof. Dr. Bambang Prasetya.

Gambar kanan: Rektor UII bersama Kepala Badan Penjaminan Mutu UII saat menerima penghargaan SNI Award 2017 kategori Emas.

Badan Penjaminan Mutu Universitas Islam Indonesia (BPM UII) menerima kunjungan dari delegasi Politeknik Negeri Malang (POLINEMA) dalam rangka studi banding, pada Jumat (27/10). Rombongan dari POLINEMA diterima langsung oleh Kepala BPM UII, Kariyam, M.Si., di Gedung GBPH Prabuningrat UII.

Kepala Pusat Pengembangan dan Peningkatan Aktivitas Instruksional (P3AI) POLINEMA, Siti Rohani, Ph.D. mengungkapkan keinginannya untuk belajar mengenai cara UII melakukan manajemen di bidang penjaminan mutu, khususnya di sektor akademik. “Sesungguhnya kami ingin belajar dari UII yang sudah memiliki pengalaman dalam aspek sistem penjaminan mutu,” tuturnya.

Sementara dalam paparan materinya, Kariyam menuturkan mengenai Standar Penjaminan Mutu di UII. Ia menjelaskan, di tahun 2016 UII memiliki standar baru yang disebut sebagai MERCY OF GOD”. MERCY OF GOD sendiri memiliki dua makna, pertama  yaitu sivitas akademika UII bekerja dan kuliah di UII sebagai bentuk ibadah. Yang kedua MERCY OF GOD sebagai akronim dari aspek-aspek yang menjadi standar mutu UII.

Selain itu turut memberikan materi Kepala Badan Pengembangan Akademik (BPA) UII, Dr. Jaka Nugraha, M.Si serta Kepala Bidang PPSMA, Agung Nugroho Adi, ST., MT. “BPA telah memfasilitasi lebih dari 80 judul buku untuk diterbitkan dari akhir 2016 hingga oktober 2017,” tutur Jaka Nugraha.

Menurut Jaka Nugraha, hal ini merupakan bentuk nyata dari UII untuk mendorong peningkatan kualitas, khususnya para dosen yang telah memiliki draft tulisan untuk bisa diterbitkan. (MHH/RS) Sumber: uii.ac.id

Keberlangsungan sistem penjaminan mutu yang mampu menjaga kualitas layanan pendidikan terus menjadi perhatian UII. Hal ini sebagaimana nampak dalam pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) bagi segenap unit yang ada di lingkungan UII, mulai dari tingkat universitas, fakultas, hingga program studi. Pembukaan AMI 2017 berlangsung di Auditorium FTSP UII pada Kamis (26/10) dan dihadiri oleh para pimpinan maupun perwakilan unit peserta audit. Badan Penjaminan Mutu (BPM) UII menjadi pihak penyelenggara acara sekaligus badan yang bertanggungjawab dalam menggelar AMI.

Rektor UII, Nandang Sutrisno, SH., LLM., M.Hum.,Ph.D yang hadir pada kesempatan tersebut mengatakan meski AMI merupakan program yang diselenggarakan secara rutin namun esensi kegiatan ini sangat penting bagi UII. Menurutnya, sistem penjaminan mutu telah menjadi budaya yang diinternalisasi di UII sejak lama. Oleh karena itu, ia meminta segenap unit di UII tetap antusias mengikuti dan mempersiapkan diri dalam AMI 2017.

“Ada unit yang meminta pengunduran waktu AMI karena akan diakreditasi. Saya rasa dengan adanya AMI justru dapat membantu sebagai pemanasan menjelang akreditasi. Kami pimpinan pun dengan senang hati akan mengikuti audit”, ujar Nandang Sutrisno. Pasca audit, ia berharap akan ada evaluasi, perbaikan, dan tindak lanjut yang dapat mempertahankan kemajuan UII.

Kepala BPM UII, Kariyam, M.Si menghimbau AMI hendaknya menjadi komitmen bagi para pimpinan di unit-unit UII. “AMI merupakan kebutuhan pimpinan dan senantiasa terus dilakukan untuk melahirkan budaya mutu yang kontinyu”, katanya.

Selanjutnya ia sedikit menyinggung konsep dalam pelaksanaan AMI. Yang pertama yakni sebagai momen menemukan peluang perbaikan, menjadi supervisi/pengawasan dalam menentukan analisis penyebab ketidaksesuaian, rencana perbaikan, serta pencegahan. Para auditor yang diterjunkan pun telah melalui seleksi dan pelatihan intensif oleh tim BPM UII. (Sumber: uii.ac.id)

Implementasi standar mutu dalam sebuah layanan jasa merupakan jaminan atas kepuasan konsumen. Hal inilah yang terus menjadi perhatian UII sebagai perguruan tinggi. Pelayanan yang terstandar mutu telah sejak lama menjadi budaya di lingkungan UII. Sebagaimana terimplementasi dalam sistem penjaminan mutu internal universitas yang dijalankan oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM) UII. Guna mengukur sejauh mana implementasi standar mutu tersebut, UII turut berpartisipasi dalam SNI Award 2017 yang diadakan oleh Badan Standardisasi Nasional Indonesia (BSNi). Sebagai realisasi atas partisipasi UII, 2 orang evaluator BSN mengunjungi kampus terpadu UII dan bertemu dengan pimpinan kampus. Visitasi berlangsung di Gedung Prof. Sardjito, Rabu (28/9).

Rektor UII, Nandang Sutrisno, SH., LLM.,M.Hum.,Ph.D menyampaikan standar mutu yang telah dibudayakan di UII telah menghantarkan kampus ini meraih beragam prestasi baik di lingkup nasional maupun internasional. “UII sudah lama menerapkan budaya standar. Keikutsertaan UII dalam SNI Award bisa jadi bahan evaluasi apakah budaya standar UII sudah layak diapresiasi oleh pihak luar”, terangnya.

Meskipun waktu penyiapan bahan visitasi cukup singkat yakni hanya beberapa minggu menjelang Hari Raya Idul Fitri, namun ia cukup optimis UII telah memenuhi semua persyaratan yang diminta dalam penilaian SNI Award. “Saya apresiasi kinerja BPM dan tim yang telah secara serius mempersiapkan segala sesuatunya hingga hari ini”, tambahnya.

Sementara itu, BSN menugaskan dua orang tim evaluator yang beranggotakan, Ibu Nur Asih dan Bapak Ari Wibowo. Evaluasi dijadwalkan berlangsung selama dua hari yakni pada Rabu-Kamis (28-29/9). Menanggapi paparan Rektor, Nur Asih menilai positif bahwa kampus swasta seperti UII ternyata telah memiliki kesadaran akan pentingnya mutu yang dibudayakan sejak lama.

“SNI Award bertujuan untuk menilai sejauh mana SNI diterapkan oleh perusahaan atau organisasi di Indonesia. Penerima award adalah perusahaan yang dinilai telah menerapkan SNI secara excellent di lingkungan kerjanya”, katanya.

Ia menjelaskan, terdapat 159 organisasi dan perusahaan yang berpartisipasi dalam SNI Award tahun ini. Mayoritas partisipan berasal dari industri dan perusahaan yang bergerak di bidang pangan. Sehingga keikutsertaan institusi pendidikan seperti UII tergolong langka.

“Dari 159 pendaftar, setelah kami seleksi dokumen kelengkapannya, terdapat 109 yang lolos verifikasi. Selanjutnya dari jumlah itu, hanya 59 yang dinilai layak untuk mendapat visitasi dari tim evaluator, termasuk salah satunya UII”, katanya. (sumber: uii.ac.id)

Sehubungan keikutsertaan Universitas Islam Indonesia dalam SNI Award 2017, akan dilaksanakan on site evaluation oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) pada Rabu-Kamis, 27-28 September 2017 di Kampus Universitas Islam Indonesia, Jl. Kaliurang Km. 14,5 Yogyakarta.

 

Di tengah ketatnya persaingan global di antara institusi pendidikan tinggi, adanya sistem penjaminan mutu (SPM) memegang peranan penting dalam mendorong daya saing. SPM menjadi patokan sejauh mana universitas memperhatikan jaminan kualitas penyelenggaraan jasa pendidikan di lingkungannya. Tidak hanya itu, implementasi SPM juga membantu terwujudnya manajemen universitas yang terstandar dan akuntabel. Semua itu berujung pada kepuasan stakeholder pengguna jasa perguruan tinggi, yakni masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi pimpinan universitas menyadari pentingnya SPM dan mendorong budaya penjaminan mutu di lingkungannya.

Seperti disampaikan Rektor UII, Nandang Sutrisno, SH., LLM., M.Hum, Ph.D ketika melakukan sesi sharing penjaminan mutu bersama dengan pimpinan dan dosen Universitas Respati Yogyakarta (UNRIYO). Sesi yang diadakan di kampus UNRIYO Maguwoharjo pada Rabu (7/9) itu merupakan kerjasama antara Badan Penjaminan Mutu (BPM) UII dan UNRIYO.

Dikatakan Nandang Sutrisno, dalam membangun SPM di suatu institusi yang perlu diingat adalah proses. Ia menuturkan SPM harus diawali dengan kesadaran dari pimpinan universitas untuk selanjutnya dirumuskan bersama dengan pimpinan di lingkup fakultas maupun program studi.

“Di UII kami telah memulai SPM dengan dibentuknya Badan Kendali Mutu dan Pengembangan Pendidikan pada tahun 1999. Hampir 10 tahun kemudian, lembaga tersebut bertransformasi menjadi BPM yang mendorong penerapan ISO 9001:2008 di lingkungan UII”, terang Nandang didampingi Kepala BPM UII, Kariyam, S.Si, M.Si.

Ditambahkan Nandang Sutrisno, SPM merupakan proses berkesinambungan yang terus disempurnakan seiring berjalannya waktu dan tantangan yang dihadapi. “Seperti di UII, pada 2016 mulai diperkenalkan standar baru yakni MERCY OF GOD yang merupakan pengejawantahan nilai-nilai internal UII ke dalam SPM”, ujarnya.

Ia juga berpesan bahwa dalam implementasi SPM wajar apabila ditemukan resistensi dari kalangan internal. Yang terpenting bagi pimpinan adalah memberi pemahaman bahwa SPM bukanlah sekedar rutinitas namun merupakan komponen penting yang harus dilaksanakan untuk menjamin manajemen universitas yang akuntabel.

Rektor UNRIYO, Prof. Dr. dr. Santoso, MS, Sp.Ok dalam sambutannya berterimakasih atas kerjasama dalam membangun SPM di antara UII dan kampusnya. Ia berharap kerjasama ini dapat terus dibangun sehingga UNRIYO dapat meningkatkan kualitas SPM di lingkungannya. (Sumber: www.uii.ac.id)

Sebanyak 5 orang utusan Direktorat Penjaminan Mutu, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Dirpenjamu) Kemeristek Dikti melakukan monitoring dan evaluasi hibah program asuh menuju prodi unggul di Universitas Islam Indonesia pada Kamis (31/8). Kunjungan yang dipimpin oleh Octa Nugroho selaku Asessor monev hibah program asuh menuju prodi unggul dan diterima langsung oleh Rektor UII Nandang Sutrisno SH., M.Hum. LLM., Ph.D beserta jajaran pimpinan UII lainnya di Ruang Sidang VIP lantai 3 Gedung GBPH Prabuningrat.

Rektor UII, Nandang Sutrisno, SH., LLM, M.Hum., Ph.D. menyampaikan ungkapan terimakasihnya atas kepercayaan menjadikan UII sebagai universitas terpilih untuk menyelenggarakan hibah program asuh menuju prodi unggul. Lebih lanjut ia juga menyatakan bahwa hibah ini merupakan program yang sangat bermanfaat.
Dalam hal ini UII sendiri telah melakukan Lokakarya ke perguruan tinggi mitra, menerima kunjungan Studi Banding dari perguruan tinggi mitra, dan menerima magang karyawan di BPM UII sebagai bentuk dari program hibah tersebut.

Kepala Badan Penjaminan Mutu UII, Kariyam, S.Si, M.Si turut menyampaikan laporannya terkait pelaksanaan hibah program asuh menuju prodi unggul. “Alhamdulillah semua rangkaian kegiatan dari hibah sudah kami laksanakan.”

Kariyam juga menjelaskan bahwa kesuksesan pelaksanaan hibah ini tidak lepas dari keikutsertaan para pimpinan UII yang konsisten mendampingi BPM dalam melakukan semua rangkaian kegiatan mulai dari lokakarya, studi banding, dan magang. “Dalam melaksanakan rangkaian kegiatan hibah ini pimpinan secara konsisten mendampingi baik sebagai pemateri maupun memberikan arahan“, ungkapnya.

Sedangkan Octa Nugroho sebagai salah satu tim monev Kemenristek DIKTI menyampaikan tujuannya ke UII adalah untuk mengetahui sejauh mana program asuh menuju prodi unggul telah dilaksanakan. “Hal ini penting guna pelaporan yang nantinya akan disampaikan kepada Menteri secara langsung”, imbuhnya.

Sementara itu, anggota tim monev lainnya Dr. Ishartiwi, M.Pd mengatakan monev kali ini juga bertujuan untuk menggali masukan-masukan dalam rangka perbaikan hibah program asuh ke depan. “Maraknya pertumbuhan perguruan tinggi yang belum terakreditasi patut menjadi perhatian kita untuk turut membantu perguruan tinggi tersebut dalam meningkatkan kualitas pendidikannya salah satunya dengan program hibah ini”, Ungkapnya.