Yogyakarta, 14 Agustus 2024 – Universitas Islam Indonesia (UII) secara resmi membuka Audit Mutu Internal (AMI) untuk tahun akademik 2023/2024. Kegiatan ini menandai dimulainya serangkaian proses audit yang akan berlangsung hingga 13 September 2024. Pelaksanaan AMI periode 2024 masih dilaksanakan secara daring, sebagai wujud efisiensi serta efektivitas pelaksanaan AMI baik untuk BPM, Auditi serta Auditor.

Pada periode ini UII menugaskan 32 orang Auditor Internal untuk mengaudit 116 (seratus enam belas) auditi mulai dari pimpinan puncak yaitu Rektor dan Wakil Rektor, serta pimpinan unit seperti Kepala Badan, Sekretaris Eksekutif, Direktur, Kepala Pusat Studi, dan Laboratorium di unit Rektorat. Untuk lingkungan fakultas selaku Unit Pengelola Program Studi (UPPS), pimpinan yang  diaudit adalah Dekan, Wakil Dekan dan Ketua Jurusan, dan Ketua Program Studi.

Dalam sambutannya, Rektor UII, Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D., menekankan pentingnya memaknai AMI lebih dari sekadar ritual organisasi. Beliau mengajak seluruh civitas akademika untuk merefleksikan AMI sebagai sarana mendapatkan legitimasi dan endorsement, alat untuk memelihara stabilitas organisasi, penguatan identitas dan budaya organisasi, media untuk mewariskan struktur normatif dan kognitif, instrumen pengelolaan ketidakpastian dan konflik, ritual simbolik yang menunjukkan komitmen terhadap mutu.

“Saya mengajak Ibu/Bapak untuk melihat AMI tidak hanya sebagai bagian dari siklus PPEPP, tapi saya hari ini ingin mengajak Ibu/Bapak untuk melakukan refleksi lebih jauh karena dalam ritual organisasi seperti ini yang rutin kita lakukan, seringkali ketika tidak dimaknai lebih jauh, berulang terus menerus maka akan kelihatan kehilangan maknanya substansinya” ujar Fathul Wahid.

Dengan pemahaman yang lebih mendalam ini, diharapkan seluruh pihak dapat menjalankan proses AMI dengan sepenuh hati dan menyambut para auditor sebagai mitra dalam peningkatan kualitas institusi.

Jadwal Pelaksanaan

Visitasi lapangan dijadwalkan sebagai berikut:

  • 28-30 Agustus: Unit di lingkungan Rektorat
  • 2-4 September: Unit di lingkungan FTSP
  • 3-4 September: Unit di lingkungan FH
  • 4-6 September: Unit di lingkungan FBE
  • 5-6 September: Unit di lingkungan FK
  • 6-10 September: Unit di lingkungan FMIPA
  • 9-10 September: Unit di lingkungan FPSB
  • 10-12 September: Unit di lingkungan FTI
  • 11-12 September: Unit di Lingkungan FIAI
  • 13 September: Audit Rektor dan Wakil Rektor

Instrumen Audit

AMI tahun ini menggunakan instrumen UIIAMI yang mengacu pada indikator sasaran mutu, serta instrumen excel yang mengambil referensi dari berbagai lembaga akreditasi nasional seperti BANPT, LAM EMBA, LAMDIK, LAMTEK, LAMPTKES, LAMINFOKOM, ISO 17025, serta kriteria syarat unggul dan terakreditasi.