Tag Archive for: mercy of god

Badan Penjaminan Mutu (BPM) UII menyelenggarakan Audit Mutu Internal (AMI) universitas. Pembukaan AMI periode 2018/2019 dilaksanakan di lt. 3 Gedung Kuliah Umum (GKU) Prof. Dr. Sardjito Universitas Islam Indonesia pada Selasa (15/10). Acara ini dihadiri oleh Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D selaku Rektor UII, Kariyam S.Si., M.Si. sebagai Kepala BPM UII, wakil rektor serta pejabat struktural dan juga auditor di lingkungan UII.

“Saya ingin menggunakan waktu ini untuk menegaskan agar kita memperkuat landasan mengapa kita sangat perlu dalam melaksanakan audit ini karena ini sangat penting.” ucap Fathul dalam sambutannya.

Fathul juga menyampaikan salah satu hadits mengenai pembagian waktu bagi orang yang berakal. Dikatakan dalam sebuah hadits bahwa waktu kita itu terbagi menjadi empat yaitu yang pertama adalah waktu teologis yakni waktu untuk berhubungan dengan Allah. Yang kedua adalah waktu manajerial yakni waktu untuk audit atau untuk muhasabah.

Bagi individu kita bahkan bisa melakukan audit harian tetapi secara organisasional bisa dilakukan audit secara berkala. Yang ketiga yakni waktu riset akademik dan yang terakhir yakni waktu biologis yakni waktu waktu untuk memenuhi kebutuhan biologis kita seperti makan minum dan lain-lain.

“Salah satu ikhtiar kita yakni bagaimana mengemas audit organisasional, audit institusional, mempertanggung jawabkan apa yang kita lakukan, membuka peluang koreksi dan lain-lain. Kemudian kami juga berharap ibu bapak bisa bekerja sama dengan kami dengan pimpinan universitas untuk bersama menjalankan tugas memperbaiki peran agar nanti kita bisa mendapatkan hasil yang baik serta dapat melihat peluang kita ke depan dan diikhtiarkan untuk UII yang lebih baik.” ucapnya.

Sedangkan, Kariyam juga menjelaskan mengenai standar yang akan digunakan adalah standar penjaminan mutu dari UII yaitu MERCY OF GOD yang merupakan singkatan dari (1) Standar Manajemen Organisasi (Management/M), (2) Standar Pendidikan (Education/E), (3) Standar Penelitian (Research/R), (4) Standar Pengabdian Kepada Masyarakat (Community/C), (5) Yield of Service (Y), (6) Standar Lulusan (Output/O), (7) Fasilitas (Facilities/F), (8) Standar Tata Kelola (Governance/G), (9) Standar Hasil (Outcome/O), dan (10) Dakwah Islamiyah (D).

Kariyam juga menjelaskan beberapa capaian atas implementasi dari Sistem Penjaminan Mutu yaitu di antaranya adalah kelengkapan isian berkas-berkas AMI, sesuai hasil penilaian Auditor atas fakta implementasi SPM, kesesuaian atau validasi isi dokumen SPM dan ketepatan waktu pengiriman isian borang AMI sebelum visitasi ke unit. (DRD/ESP)

Universitas Islam Indonesia (UII) menerima kunjungan dari Universitas Mercu Buana Jakarta (UMBJ) dalam rangka studi banding tentang penjaminan mutu, pada Kamis (25/7) di Ruang Sidang VIP, Gedung GBPH Prabuningrat Kampus UII Terpadu. Mengawali pertemuan, Kepala Pusat Penjaminan Mutu UMBJ, Dr. Ir. Elyani mengungkapkan tujuannya bersama tim datang ke UII.

“Tujuan kami kesini ingin belajar banyak dari UII yang sudah lebih dahulu berkembang. Kami memilih Universitas swasta karena memiliki sistem yang berbeda dengan universitas negeri. UII juga punya banyak akreditasi internasional dan kita sedang menuju ke proses itu,” ungkap Elyani.

Pada kunjungannya ke UII kali ini, 5 orang delegasi UMBJ terdiri dari Kepala dan Wakil Kepala Pusat Penjaminan Mutu, Kepala Sub Bagian Audit Internal dan dua Staf Pusat Penjaminan Mutu.

Wakil Rektor Bidang Networking dan Kewirausahaan UII, Ir. Wiryono Raharjo, M.Arch., Ph.D. menuturkan bahwa sejak empat tahun lalu terdapat dua Prodi yang terakreditasi Canberra Accord di Indonesia, yaitu ITB dan UII. Canberra Accord merupakan persetujuan pendidikan arsitektur dunia yang bersepakat menghimpun beberapa lembaga akreditasi dunia termasuk KAAB.

“KAAB adalah anggota penandatangan Canbera Accord yang juga merupakan organisasi yang diakui oleh Dewan Validasi Pendidikan Arsitektur UNESCO-UIA (International Union of Architects). Memang tidak mudah, karena kami harus mengubah kuriukulum 4 tahun menjadi 5 tahun,” jelasnya.

Sementara Kepala Badan Penjaminan Mutu UII, Kariyam, S.Si., M.Si. menjelaskan bahwa UII memiliki standar mutu sendiri yakni MERCY OF GOD (Manegerial, Education, Research, Community, Standar Dakwah Islamiyah, Output, Feedback, Governance, Outcome, Stakeholder).

Standar utama tersebut memilki beberapa ruang lingkup, dan setiap ruang lingkup akan diuraikan menjadi suatu rangkaian proses kegiatan yang dilengkapi dengan kriteria minimal yang harus dicapai oleh penanggungjawab serta unit pelaksana proses kegiatan. “Ada dua nilai yang menjadi dasar bagi Badan Penjaminan Mutu di UII, yakni nilai pengabdian (Ibadah) dan nilai keunggulan (ekselensi),” ujarnya.

Kunjungan studi banding dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, membahas bagaimana sistem penjaminan mutu di UII berlangsung, serta bagaimana cara UII mendapatkan berbagai akreditasi Internasional pada Prodi tertentu. (DR/RS) Sumber: uii.ac.id

Penjaminan mutu bagi perguruan tinggi saat ini telah menjadi kebutuhan. Dalam perjalanannya, perguruan tinggi yang berkualitas akan menghadapi berbagai permasalahan. Guna menguatkan kualitas yang telah ada pada program studi Manajemen, Universitas Trunojoyo Madura (UTM) melakukan studi banding ke UII. Delegasi UTM dipimpin oleh Dr. Muhammad Alkirom Wildan, S.E., M.Si. selaku Ketua prodi Managemen UTM yang diterima Kariyam, S. Si., M. Si., selaku Kepala Badan Penjaminan Mutu UII dan didampingi oleh Dr-Ing. Ir. Ilya Fadjar Maharika, MA. IAI., selaku Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan UII di Ruang Sidang Gedung Perpustakaan Pusat UII (11/1).

Dalam sambutannya, Muhammad Alkirom Wildan mengatakan sebagai salah satu perguruan tinggi di Madura, pihaknya merasa perlu adanya peningkatan standar penjaminan mutu. Hal ini sejalan dengan perkembangan zaman yang masif perlu adanya penyesuaian namun tetap pada standar pendidikan yang telah ada.

“UII menjadi salah satu perguruan tinggi yang memiliki mutu kegiatan belajar mengajar yang bagus, kami rasa dengan kunjungan ini dapat menjadi pembelajaran bagi kami dalam meningkatkan mutu pengajaran,” ungkapnya yang juga alumni S1 Managemen UII.

Sementara itu, Kepala BPM UII, Kariyam, M.Si menerangkan saat ini standar penjaminan mutu di UII menggunakan pola kombinasi parameter dari DIKTI dan dari UII sendiri. Komponen utama standar nasional DIKTI adalah standar pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada msyarakat, yang masing-masing diuraikan dalam delapan ruang lingkup. Sejauh ini dokumen sistem yang dimiliki UII sudah mencakup dan melebihi tiga komponen standar utama yang dipersyaratkan DIKTI.

“Pada tahun 2016, UII membuat standar penjaminan mutu sendiri atas dasar seringnya pergantian peraturan penjaminan mutu, dengan sebuah akronim MERCY OF GOD (Management of Organization, Education, Research, Community Services, Yield of Services, Output, Facilities, Governence, Outcome & Corporation, dan Da’wah Islamiyah),” ungkap Kariyam.

Ia juga menyebut selama 2 tahun berturut-turut sejak 2017, UII berhasil meraih predikat emas pada ajang SNI Award.

Sedangkan Ilya Fadjar prestasi yang diraih UII tersebut menjadi cambuk untuk terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan saat ini. “SNI Award menjadi tantangan tersendiri bagi kami agar terus berupaya meningkatkan penjaminan mutu di lingkungan univeritas tingkat nasional. Bahkan menjadi hal yang mungkin saja mendapat pengakuan internasional, semoga,” ungkapnya.

Di akhir kunjungan rombongan UTM menyempatkan waktunya bekeliling Perpustakaan UII. Rombongan kemudian mencoba SNI corner yang ada di perpustakaan. SNI corner ini menyajikan data bagi sivitas akademik guna mencari data standardisasi suatu produk. (ENI/ESP). Sumber: uii.ac.id

Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Nandang Sutrisno, SH., LL.M., M.Hum., Ph.D. yang juga Rektor pada periode 2017-2018, menjadi narasumber dalam Seminar Budaya Mutu Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Direktorat Penjaminan Mutu, Ditjen Belmawa di Ternate.

Seminar yang diadakan pada akhir Oktober 2018 di Ternate tersebut, diikuti oleh para pimpinan perguruan tinggi dan pimpinan penyelenggara perguruan tunggi se-Maluku, Maluku Utara dan sekitarnya. Dalam kesempatan ini Nandang Sutrisno sharing best practice tentang membudayakan penjaminan mutu di UII.

Di hadapan peserta seminar, Nandang Sutrisno memaparkan perkembangan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di UII, mulai dari awal sampai perkembangan terakhir. UII sendiri telah mengembangkan standar dengan akronim MERCY OF GOD.

“MERCY OF GOD terdiri dari 10 standar dan dielaborasi dalam 99 cakupan standar. Standar utama dalam MERCY OF GOD yakni mencakup Managerial, Education, Research, Community, Dakwah Islamiyah, Output, Feedback, Governance, Outcome dan Kepuasan Stakeholder,” jelasnya.

Nandang Sutrisno juga menyampaikan akreditasi internasional yang berhasil diraih oleh Prodi-Prodi di UII, yakni Arsitek, Teknik Sipil, Teknik Lingkungan, dan Akuntansi serta Kimia. Disampaikan juga bahwa beberapa Prodi yang lain saat ini juga sedang berproses, termasuk untuk sertifikasi ke AUN QA.

Pada acara yang sukses digelar dengan panitia lokal Universitas Khairun Ternate ini, berbagai raihan prestasi UII mutakhir juga disampaikan Nandang Sutrisno. Ia menegaskan, kesemua raihan tersebut merupakan hasil upaya UII terus menerus dari waktu ke waktu.

Kata kuncinya menurut Nandang Sutrisno, keberhasilan UII adalah budaya mutu yang sudah dijalani secara konsisten terus menerus, berupaya meningkatkan mutu secara berkelanjutan (continous improvement).

”Apa yang kami lakukan sebagai wujud sumbangsih UII untuk perkembangan pendidikan tinggi di tanah air. Merupakan perwujudan dari visi UII yang rahmatan lil’alamin,” tandasnya. Sumber: uii.ac.id

Universitas Islam Indonesia (UII) melalui Badan Penjaminan Mutu (BPM) kembali melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal untuk tahun 2018 di tingkat universitas dan fakultas. Pelaksanaan audit ini dijadwalkan berlangsung dari 26 Oktober dan berakhir pada 6 November 2018.

Rektor UII, Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. menuturkan Audit Mutu Internal dapat dimaknai sebagai ritual untuk menjaga eksistensi. “Ritual ini akan menjadi tidak bermakna ketika hanya sekedar untuk menggugurkan kewajiban,” pesannya saat membuka pelaksanaan Audit Mutu Internal pada Jumat (26/10), di Gedung Prof Dr. Sardjito UII.

Disampaikan Fathul Wahid, pelaksanaan kegiatan ini hendaknya dapat dimanfaatkan dengan baik. Mengutip sebuah Hadits, Fathul Wahid menyinggung pentingnya meluangkan waktu untuk mengaudit diri. “Audit merupakan sesuatu yang kontekstual. Orang yang berakal harusnya sensitif dengan jamannya (kontektualisasi),” paparnya.

Sementara disampaikan Kepala Badan Penjaminan Mutu UII, Kariyam, S.Si., M.Si., saat ini siklus yang dilaksanakan telah memasuki pada tahapan evaluasi. “Kegiatan ini untuk memastikan bahwa seluruh proses yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur. Seluruh output yang dicapai sesuai dengan standar yang telah disepakati,” ungkapnya.

Kariyam melanjutkan, kegiatan ini juga untuk memastikan seluruh kegiatan akademik dan non akademik telah berjalan dengan baik, serta untuk menemukan informasi dan fakta kaitannya dengan pengambilan keputusan. “Ruang lingkup audit sama dengan tahun sebelumnya, mengacu pada standar sistem penjaminan mutu UII MERCY OF GOD, yang telah diterapkan tiga tahun terakhir,” tandasnya.

Lebih lanjut Kariyam menuturkan, Audit Mutu Internal merupakan kebutuhan bagi setiap unit dan hendaknya tidak menjadi sebuah beban. Bila setiap hari, cara bekerja kita diorientasikan pada mutu, tentunya akan menjadi kebiasaan dan menjadi budaya mutu. “Konsep dalam Audit Mutu Internal adalah menemukan peluang perbaikan, juga menjadi pengawasan untuk menemukan sesuatu yang dapat diperbaiki,” jelasnya. Sumber: uii.ac.id

Universitas Islam Indonesia (UII) menerima kunjungan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin dalam rangka studi banding pada Jum’at (19/10), di Gedung Rektorat UII. Pada pertemuan ini mendiskusikan tentang Badan Penjaminan Mutu di sebuah Universitas atau Perguruan Tinggi.

Badan Penjaminan Mutu (BPM) di sebuah Universitas atau Perguruan Tinggi merupakan sebuah sistem manajemen organisasi yang berbasis pada kualitas yang mampu memenuhi kebutuhan dan harapan para stakeholders atau para pemangku kepentingan.

Kariyam, S.Si., M.Si., Selaku Kepala Badan Penjaminan Mutu UII membuka diskusi dengan menjelaskan Sistem Penjaminan Mutu (SPM) yang diterapkan di UII. Ia menuturkan, saat ini UII menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan tinggi berdasarkan pada peraturan Permenristekdikti No.62 Th 2016 tentang SPM Dikti.

“Di dalam peraturan tersebut perguruan tinggi mempunyai tugas dan wewenang merencanakan, melaksanakan, mengendalikan dan mengembangkan SPM. Dan saat ini SPM UII dikenal dengan nama Standar MERCY OF GOD,” jelas Kariyam.

Kariyam menambahkan, Standar MERCY OF GOD mempunyai 10 Standars dengan 99 cakupan kerja. MERCY OF GOD terdiri dari Management of Organization, Education, Research, Community Services, Yield of Services, Output, Facilities, Governance, Outcome & Cooperation, dan Da’wah Islamiyah.

“Cakupan Sasaran mutu MERCY Of GOD ini, terbagi menjadi 3 yaitu Universitas, Fakultas dan Program Studi. Dan tiap tahunnya akan diadakan satu kali Audit Mutu Internal Kinerja Akademik,” paparnya,

Disampaikan Kariyam, dalam satu tahun akan diadakan satu kali Rapat tinjauan manajemen SPM Universitas Audit Mutu Internal. Dalam setiap Audit akan dilakukan pemaparan mengenai hasil audit mutu internal selama satu tahun dan akan dievaluasi mengenai kinerja proses, pencapaian sasaran, rencana, dan standar mutu.

“Setelah itu akan diberikan rekomendasi untuk peningkatan perbaikan di tahun berikutnya” ujar Kariyam.

Sementara, Dr. Ridha Darmawaty, M.Pd., selaku Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Antasari Banjarmasin mengaku sangat tertarik dengan topik pembahasan pada kunjungannya kekampus UII kali ini. Pihaknya Tertarik untuk bisa mencontoh standar SPM MERCY OF GOD UII.

“Namun tentunya dengan menyesuaikan sistem penjaminan mutu serta stuktur yang ada di UIN Antasari Banjarmasin,” ujarnya. Sumber: uii.ac.id

Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menerima kunjungan dari perguruan tinggi dalam rangka studi banding. Bertempat di Gedung Kuliah Umum (GKU) Prof. Dr. Sardjito UII, Jum’at (28/9), Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengunjungi UII dalam rangka studi banding tentang penjaminan mutu perguruan tinggi.

Delegasi UNJ yang berjumlah 24 orang, dipimpin oleh Dr. Riyadi, M.T., selaku Sekretaris Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) beserta Dr. Siti Nurjanah, S.E., M.Si., selaku Kepala Pusat Penjaminan Mutu (PPjM). Rombongan diterima langsung oleh Rektor UII, Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D., didampingi Wakil Rektor Bidang Networking & Kewirausahaan, Ir. Wiryono Raharjo, M.Arch., Ph.D. dan Kepala Badan Penjaminan Mutu (BPM) UII, Kariyam, S.Si., M.Si.

Dalam sambutannya Fathul Wahid mengungkapkan terima kasih kepada UNJ atas kunjungannya ke UII. Dengan kunjungan yang dilakukan, UII mendapat kawan baru untuk bergerak bersama. “Kami ingin kampus-kampus di Indonesia lainnya juga bisa bergerak maju bersama-sama”, ujarnya. Ia menjelaskan, BPM UII merupakan salah satu badan yang langsung di bawah Rektor, artinya koordinasi yang dilakukan langsung dengan Rektor.

Fathul menambahkan, ada tiga hal penting dalam penjaminan mutu. Pertama, membudayakan mutu. “Kalau mutu itu sudah membudaya berarti keberadaannya tidak ditanyakan lagi, namun sudah dianggap bagian dari keseharian. Tapi bila mutu dianggap menjadi beban, justru akan menjadi repot,” ujarnya.

Kedua, melakukan peningkatan mutu. Ketiga, komitmen dari pimpinan. “Bila ketiganya bisa berjalan dengan baik maka insya Allah siapapun kepala BPM atau LP3M nyaman hidupnya, karena pimpinan pun turut mendukung”, tutur Fathul Wahid.

Sementara disampaikan Riyadi, hal-hal yang didiskusikan nantinya akan disampaikan kepada pimpinan UNJ, dan akan menjadi bahan ataupun acuan untuk meningkatkan mutu kami bersama-sama. “Harapan dengan kedatangan kami kesini, ingin sama-sama belajar meningkatkan mutu. Saya melihat beberapa perguruan tinggi di Yogyakarta sudah begitu maju, walaupun kami di pusat, kami juga ingin melihat perkembangan di daerah yang sekiranya bisa membawa kami bersama-sama,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kariyam menyampaikan pada dasarnya BPM UII hanya mengikuti dari Permenristekdikti No. 62 tahun 2016. Kemudian apa yang dilakukan juga tidak terlepas dari yang namanya PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).

“Pada tahun 2016, UII membuat standar penjaminan mutu sendiri atas dasar seringnya pergantian peraturan penjaminan mutu, dengan sebuah akronim MERCY OF GOD (Management of Organization, Educatoin, Research, Community Services, Yield of Services, Output, Facilities, Governence, Outcome & Corporation, dan Da’wah Islamiyah),” ungkapnya.

Diskusi ditutup dengan pertukaran cinderamata. Usai diskusi, rombongan UNJ berkesempatan berkunjung ke museum UII dan candi kimpulan yang berlokasi di Gedung Moh. Hatta. Rombongan dari UNJ tampak antusias mengikuti tour tersebut. (MDP/RS) Sumber: uii.ac.id

Badan Penjaminan Mutu UII terus berupaya untuk mengawal UII dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitasnya terutama dalam peningkatan kualitas di kancah internasional.

Dalam upaya pengawalan terhadap peningkatan kualitas UII di kancah internasional tersebut, BPM UII mengirimkan delegasi pada ASEAN University Network – Quality Assurance (AUN-QA) International Conference 2018 serta menghadiri kegiatan Meeting of Chief Quality Officer (CQO) for membership of AUN-QA di Bangkok, Thailand.

Delegasi UII pada Meeting of Chief Quality Officer (CQO) for membership of AUN-QA yang dilaksanakan pada 26-28 Maret 2018 tersebut adalah Kariyam, M.Si (Kepala Badan Penjaminan Mutu UII).

Pada kesempatan tersebut BPM UII menyajikan poster terkait standar MERCY OF GOD sebagai basis standar pendidikan tinggi Islam.

 

  

Dalam rangka terus menjamin kualitas dan mutu pendidikan secara berkelanjutan, Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan kegiatan Seminar Outcome-Based Management at Study Program. Bertempat di Hotel Santika Jogja, kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM) UII berlangsung selama dua hari, 21-22 Februari 2018. Pada hari pertama penyelenggaraan, dilakukan pemaparan materi oleh seluruh Ketua Pogram Studi (Kaprodi) tingkat Strata Satu (S1). Kemudian di hari kedua dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kaprodi tingkat Strata Dua (S2), Strata Tiga (S3) dan tingkat Profesi/Vokasi (D3).

Dibuka oleh Wakil Rektor I UII, Dr. Ing Ilya Fajar Maharika, MA, IAI., kegiatan ini juga dihadiri oleh Dekan dan Kaprodi di lingkungan UII. Dalam sambutannya, Ilya Fajar Maharika menyampaikan harapannya mengenai hasil yang akan dicapai setelah kegiatan ini. “Harapan kita tentu saja bahwa apa yang nanti akan disampaikan baik berupa inovasi, prestasi, maupun capaian lainnya bisa kita catat untuk menjadi knowledge management agar bisa diaplikasikan sampai di materi perkuliahan dan proses perkuliahan kedepannya,” ungkapnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala BPM UII, Kariyam, S.Si., M.Si., meyampaikan tujuan dari diadakannya seminar ialah sebagai wadah bagi seluruh Kaprodi di UII untuk bisa saling berbagi praktik baik untuk lingkungan internal UII. “Kita memberikan fasilitas kepada seluruh Kaprodi yang ada di UII untuk bisa saling berbagi terkait manajemen prodi, prestasi, hingga momen-momen monumental yang telah diraih selama empat tahun kebelakang,” tandasnya.

Selain menyampaikan inovasi yang telah dicapai, dalam forum ini seluruh Kaprodi yang juga berperan sebagai narasumber juga berbagi masalah hal-hal yang belum sempat dicapai dalam masa jabatan empat tahun tersebut. Kendala-kendala tersebut didiskusikan bersama untuk dijadikan bahan evaluasi lebih lanjut. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata UII sebagai Perguruan Tinggi Nasional pertama di Indonesia untuk terus menjamin standar mutu pendidikan sehingga bisa menciptakan lulusan yang  rahmatan lil ‘alamin. (MHH/EF). Sumber: www.uii.ac.id

KEBIJAKAN SISTEM PENJAMINAN MUTU UII
Universitas Islam Indonesia (UII) adalah organisasi penyelenggara pendidikan tinggi yang berazaskan Islam dan berpedoman pada Al Qur’an, Sunah Rasul, dan hukum yang berlaku di Indonesia. Tugas pokok UII adalah menyelenggarakan Catur Dharma pendidikan tinggi yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan dakwah islamiyah.  Penyelenggaraan Catur Dharma diorientasikan pada pengembangan potensi mahasiswa menjadi insan cerdas beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berilmu amaliah, beramal ilmiah, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya.  Kepastian penyelenggaraan Catur Dharma UII dijamin dengan sistem manajemen organisasi berbasis kualitas yang didasarkan pada nilai-nilai keislaman, dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, nirlaba, berkualitas, efektif, efisien, otonomi, berkeadilan, dan bermanfaat.  Mercy of God  atau rahmat dari Allah SWT menjadi landasan kegiatan setiap sivitas akademika UII.  Bekerja di lingkungan UII dimaknai sebagai ibadah, yang tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada seluruh warga UII, tetapi juga kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.  Nilai keislaman yang penting diperhatikan warga UII, bahwa semua manusia berada dalam kerugian apabila mereka tidak mengisi waktunya dengan perbuatan baik.  Rezeki yang tidak diperoleh hari ini masih dapat diharapkan lebih banyak diperoleh esok, tetapi waktu yang berlalu hari ini tidak mungkin diharapkan kembali esok hari.  Nilai tersebut selaras dengan Al Qur’an surah Al Ashr ayat 1-3, yang menjadi dasar pernyataan mutu UII yaitu hari ini lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok lebih baik dari hari ini.  Orientasi pengembangan UII menuju World Class University dengan landasan nilai keislaman, dan memperhatikan berbagai perundangan dan peraturan yang berlaku di Indonesia, maka UII perlu menetapkan Kebijakan SPM.

Landasan dan Ruang Lingkup SPM UII 

Landasan filosofis yang mendasari penyusunan, pelaksanaan, dan pengembangan SPM UII adalah landasan ideal sesuai falsafah moral UII, yang meliputi visi, misi, nilai, dan makna.  Ruang lingkup bidang SPM UII, meliputi akademik dan nonakademik.  SPM bidang akademik terdiri atas pendidikan dan pengajaran termasuk kelulusan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan dakwah islamiyah. Adapun SPM bidang nonakademik terdiri atas manajemen organisasi dan sumber daya manusia, pelayanan, fasilitas, tata kelola keuangan, alumni dan kerjasama, yang berlandaskan nilai keislaman.  Ruang lingkup unit pelaksana SPM bidang akademik mencakup program diploma, sarjana, profesi, magister, dan doktor.  Sedangkan unit SPM pendukung akademik meliputi rektorat, badan, direktorat, fakultas, laboratorium, pusat studi, dan divisi. Ruang lingkup mekanisme kegiatan SPM UII terdiri atas Penetapan Standar, Pelaksanaan Standar, Evaluasi Pelaksanaan Standar, Pengendalian Pelaksanaan Standar, dan Peningkatan Standar.

STANDAR UII “MERCY OF GOD“

Standar UII diturunkan dari visi, misi, kebijakan mutu akademik, dan kebijakan mutu nonakademik, yang menjamin mutu penyelenggaraan seluruh proses bisnis di lingkungan UII.  Muatan standar UII mengacu  pada SN Dikti, dan diselaraskan dengan standar pendidikan tinggi di tingkat internasional.  Berdasarkan kebutuhan internal UII, dan persyaratan eksternal, ditetapkan 99 (sembilan puluh sembilan) standar yang diturunkan dari  10 (sepuluh)  standar utama UII dengan akronim “MERCY OF GOD“  yang didapatkan dari huruf pertama dalam bahasa Inggris untuk bidang kegiatan SPM UII, diantaranya, standar manajemen  organisasi dan sumber daya manusia (Management  of  Organization and Human Resources (M)), Pendidikan (Education (E)), Penelitian Research (R)), Pengabdian Kepada Masyarakat (Community Services (C)), Hasil dari Pelayanan (Yield of Services (Y)), Standar Lulusan (Output (O)), Fasilitas (Facilities (F)), Tata Kelola (Governance (G)), Alumni dan Kerjasama (Outcome and Collaboration (O)), dan Dakwah Islamiyah (Da’wah Islamiyah (D)). Satu standar khusus yang ditetapkan pada setiap standar utama adalah standar nilai keislaman, sebagai kriteria minimal landasan implementasi standar.  Penjelasan standar UII secara terperinci yang meliputi definisi istilah, rasional penetapan, pernyataan isi, strategi pencapaian, indikator pencapaian, pihak yang terlibat, dan referensi, disusun dengan melibatkan pimpinan universitas, fakultas, prodi, badan, dan direktorat.

Standar Manajemen Organisasi dan SDM (M)

Standar identitas sebagai jati diri UII terdiri atas visi, misi, tujuan, dan sasaran UII.  Identitas UII menjadi acuan pengembangan organisasi UII yang terdiri atas Badan Perencana (BP) sebagai penyusun kebijakan, Badan Pengembangan Akademik (BPA), Direktorat Akademik (DA), Fakultas, dan Program Studi (Prodi), sebagai pelaksana akademik, Badan Etika Hukum (BEH), dan Badan Penjaminan Mutu (BPM) sebagai pengawas dan penjaminan mutu, Badan Sistem Informasi (BSI), Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM), Direktorat Perpustakaan (DP), Direktorat Organisasi dan SDM (DOSDM),  Direktorat Sarana dan Prasarana (DSP), Direktorat Keuangan dan Anggaran (DKA), Direktorat Humas (DH), Direktorat Pembinaan Bakat Minat dan Kreatifitas Mahasiswa (DPBMKM), Direktorat Pemasaran, Kerjasama, dan Alumni (DPKA), dan Direktorat Pembinaan dan Pengembangan Agama Islam (DPPAI), sebagai penunjang akademik, serta divisi-divisi di lingkungan rektorat dan fakultas sebagai pelaksana administrasi, semuanya menjadi bagian dari standar organisasi UII.   Pimpinan UII yaitu Rektor dan semua Wakil Rektor harus memastikan terwujudnya UII  sebagai rahmatan lil’alamin, memiliki komitmen pada kesempurnaan (keunggulan), risalah Islamiyah di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan dakwah, setingkat universitas yang berkualitas di negara-negara  maju.  Pimpinan UII bersama dengan BP, BPM, BEH, dan DOSDM,  harus mengembangkan manajemen yang baik dengan landasan nilai keislaman serta penegakan etika dan hukum sebagai dasar perencanaan strategi.

Standar Pendidikan (E)
Ruang lingkup standar pendidikan UII meliputi standar kompetensi lulusan, isi dan struktur pembelajaran, strategi dan proses pembelajaran, pengembangan karakter mahasiswa, pembimbingan akademik, penilaian pembelajaran, nilai keislaman, spesifikasi prodi, dosen dan pengembangan dosen, serta pengelolaan dan penjaminan mutu pembelajaran. Pimpinan UII  harus memastikan terlaksananya misi UII menegakkan Wahyu Ilahi dan Sunnah Nabi sebagai sumber kebenaran abadi yang membawa rahmat bagi alam semesta melalui pengembangan dan penyebaran ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, sastra, dan seni yang berjiwa Islam, dalam rangka membentuk cendekiawan muslim dan pemimpin bangsa yang bertaqwa, berakhlak mulia, berilmu amaliah dan beramal ilmiah, yang memiliki keunggulan dalam keislaman, keilmuan, kepemimpinan, keahlian, kemandirian, dan profesionalisme.

Standar Penelitian (R)

Universitas melalui DPPM harus menentukan road map penelitian yang mengeksplorasi keunikan lokal untuk meningkatan peran UII bagi masyarakat.  Pimpinan UII juga harus menetapkan reputasi atau kinerja utama bidang penelitian dengan berlandaskan nilai keislaman. Untuk itu UII menetapkan standar hasil, isi, proses, penilaian, peneliti, dan pengelolaan penelitian.

Standar Pengabdian Kepada Masyarakat (C)

Pimpinan UII bersama dengan DPPM dan DPPAI harus memberikan pengabdian inklusif untuk menjaga pertumbuhan berkelanjutan.  Untuk itu dengan landasan nilai  nilai keislaman UII menetapkan standar pengabdian kepada masyarakat yang terdiri atas isi, proses, penilaian, pelaksana, dan pengelolaan pengabdian kepada masyarakat.

Standar Hasil Pelayanan (Y)

Proses inti UII adalah jasa penyelenggaraan pendidikan tinggi, sehingga hasil setiap pelayanan diorientasikan pada pemenuhan kepuasan seluruh stakeholder. Pimpinan UII  harus mengembangkan semua unit di lingkungan UII sebagai sumber daya institusi untuk menjaga pertumbuhan berkelanjutan.  Untuk itu UII menetapkan standar layanan yang islami bidang akademik, laboratorium, perpustakaan, kegiatan mahasiswa,  keuangan, orangtua mahasiswa, alumni, layanan umum, dan layanan bagi alumni.

Standar Kelulusan (O)

Pimpinan UII bersama dengan BPA, DA, DPBMKM, Fakultas, dan Prodi, harus membina lulusan yang terakulasi melalui kurikulum terintegrasi antara pemikiran Islam, tradisi ilmiah, dan kepemimpinan.  Kompetensi khas lulusan UII dan pengakuan eksternal atas kompetensi lulusan UII, menjadi fokus bidang kelulusan.  Untuk itu UII menetapkan standar nilai keislaman kelulusan, standar akademik kelulusan, masa studi normal, ijazah dan surat keterangan pendamping ijazah, transkrip nilai, dan etika lulusan.

Standar Fasilitas (F)

Pimpinan UII bersama dengan BP, BSI, DP, DSP, DSDM, DPBMKM, Fakultas, dan Prodi harus menetapkan fasilitas yang memadai untuk pembelajaran, penelitian, dan pembentukan karakter.  Untuk itu UII menetapkan standar fasilitas yang terdiri atas fasilitas pembelajaran, laboratorium pengajaran, perpustakaan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, sistem dan teknologi informasi, fasilitas bagi pimpinan, dosen, tendik, tata usaha, kegiatan mahasiswa, dan fasilitas umum.  Pimpinan UII harus memastikan bahwa keberadaan seluruh sumber daya tepat manfaat, tepat kualitas, tepat kuantitas, tepat fungsi, tepat sasaran, serta tepat guna saat diperlukan.

Standar Tata Kelola (G)

Pimpinan UII bersama dengan BP, BSI, BEH, DKA, DSDM, Fakultas, dan Prodi, harus mengembangkan dukungan untuk membina nilai–sarat sivitas akademika dan staf pendukung.  Penyediaan berbagai sumber dana harus mampu menjamin terlaksananya seluruh proses bisnis, dengan dasar pengelolaan pembiayaan berbagai aktivitas yang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bertanggungjawab.  Untuk itu UII menetapkan standar tata kelola yang terdiri atas tata kelola pembiayaan pembelajaran, pendanaan dan pembiayaan penelitian, pembiayaan pengabdian kepada masyarakat, gaji dan insentif, bantuan sosial dan kesejahteraan, pembiayaan sistem dan teknologi informasi, etika dan disiplin pegawai, tata kelola waktu kerja, kerja lembur, dan cuti, penilaian prestasi kerja pegawai, tata kelola perjanjian dan pengakhiran hubungan kerja, serta pengelolaan resiko.

Standar Alumni dan Kerjasama (O)

Pimpinan universitas bersama dengan BP, BPM, DH, DPKA, Fakultas, dan Prodi harus memastikan tercapainya salah satu tujuan universitas membentuk cendekiawan muslim dan pemimpin bangsa yang berkualitas, bermanfaat bagi masyarakat, menguasai ilmu keislaman dan mampu menerapkan nilai-nilai Islami serta berdaya saing tinggi.  Untuk itu UII menetapkan standar reputasi alumni, dan kontribusi alumni dalam membangun masyarakat dan NKRI yang adil dan makmur serta mendapat ridha Allah SWT.  Selain itu pimpinan UII harus memastikan tercapainya tujuan universitas mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, sastra, dan seni yang berjiwa Islam.  Untuk itu UII menetapkan standar kerjasama yang terdiri atas standar kerjasama bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, kerjasama dengan industri, dan penjaringan umpan balik.

Standar Dakwah Islamiyah (D)

Pimpinan UII bersama dengan DPPAI, Fakultas, dan Prodi, harus terlibat secara aktif dalam mengubah masyarakat menjadi warga dunia yang baik melalui dakwah islamiyah.  Untuk itu UII menetapkan standar materi, media, metode, dan kompetensi pelaksana dakwah.

STRATEGI PENCAPAIAN STANDAR UII “MERCY OF GOD
Sasaran Mutu
Sasaran mutu atas standar UII MERCY OF GOD“,  digunakan sebagai target dan fokus hasil kerja unit pelaksana akademik di universitas, fakultas, prodi, ataupun unit pendukung di lingkungan UII.  Sasaran mutu atas Standar UII MERCY OF GOD untuk tingkat universitas, fakultas, dan prodi, sebagian diantaranya adalah sebagai berikut.

  1. Standar Manajemen (M): Reputasi Universitas dalam peringkat dunia, Tingkat keunggulan produk fakultas bertaraf internasional dan berbasis local genius Akreditasi atau sertifikasi program studi di tingkat internasional,
  2. Standar Education (E):  Rata-rata nilai kompetensi keislaman lulusan, Rata-rata nilai kompetensi keprodian lulusan,
  3. Standar Research (R):  Persentase dosen dengan publikasi ilmiah di jurnal internasional bereputasi atau paten,
  4. Standar Community Services (C): Persentase dosen yang mendapatkan hibah pengabdian masyarakat dari eksternal,
  5. Standar Yield of Services (Y): Tingkat kepuasan stakeholders  terhadap layanan,
  6. Standar Output (O): Persentase lulusan dengan lama studi sesuai standar,
  7. Standar Facilities (F): Tingkat kepuasans stakeholders  terhadap fasilitas,
  8. Standar Governance (G):  Rata-rata Nilai Kinerja Dosen, Rata-rata Nilai Kinerja Tenaga Kependidikan,
  9. Standar Outcome & Collaboration (O):  Persentase lulusan berkarya dalam waktu tiga bulan, Tingkat implementasi kerjasama dengan 500 perguruan tinggi terbaik dunia, dan
  10. Standar Da’wah Islamiyah (D):  Reputasi dosen yang aktif dalam dakwah Islamiyah di tingkat nasional atau internasional


Komitmen Implementasi SPM UII 

Keberhasilan implementasi SPM ditentukan oleh komitmen seluruh warga UII dalam memahami dan melaksanakan SPM secara konsisten sesuai peran dan kewenangan masing-masing. Pemikiran cemerlang, ide kreatif dan inovatif, disinergikan dengan konsistensi menghasilkan kinerja terbaik dari setiap warga UII, merupakan syarat utama implementasi SPM.  Komitmen pimpinan UII difungsikan pada sejumlah area berikut.

  1. Menyatukan tujuan dan sasaran;
  2. Menciptakan dan memelihara lingkungan internal yang kondusif untuk bekerja merealisasikan tujuan UII;
  3. Melibatkan dirinya secara penuh dalam pelaksanaan SPM
  4. Fokus dalam memenuhi kebutuhan, dan berusaha melampaui harapan mahasiswa sebagai calon lulusan yang kompeten;
  5. Menetapkan kebijakan dan standar SPM UII, dan sasaran mutu yang efisien;
  6. Melibatkan semua warga UII, dan
  7. Membangun sistem komunikasi internal

Pimpinan setiap unit organisasi UII, harus mempunyai kesadaran bahwa hakekat kepemimpinan merupakan amanah dan tanggungjawab yang juga dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.  Kepemimpinan di UII harus dimaknai sebagai sebuah pengorbanan dan amanah yang harus diemban sebaik-baiknya, kewenangan melayani dan mengayomi, sebuah keteladan dan kepeloporan dalam bertindak, dengan dilandasi semangat amanah, keikhlasan, dan nilai-nilai keadilan.  Pimpinan UII diupayakan mempunyai sifat shidiq dalam arti menjunjung tinggi kebenaran dan kesungguhan dalam bersikap, berucap, dan bertindak dalam menjalan tugasnya.  Sifat fathonah yaitu kecerdasan, cakap, dan handal, yang melahirkan kemampuan pimpinan UII menghadapi dan menanggulangi berbagai persoalan yang muncul.  Sifat amanah ditunjukkan oleh pimpinan UII yang menempatkan kepercayaan dengan menjaga sebaik-baiknya apa yang telah diamanahkan.  Pimpinan UII semestinya bersifat tabligh yaitu menyampaikan secara jujur dan bertanggung jawab atas segala tindakan yang telah dikerjakan.  Pimpinan setiap unit organisasi UII, harus memahami ruang lingkup yang menjadi tanggungjawabnya, pihak-pihak yang berkepentingan dengan unit, serta tolok ukur keberhasilan dan standar penjaminan mutu unit kerjanya.  Komitmen pimpinan UII ditunjukkan dengan kemauan memahami, terlibat, melaksanakan, mengevaluasi, memperbaiki, dan menindaklanjuti seluruh proses dan aktivitas yang ada di unit yang menjadi tanggungjawabnya. (Kariyam)

 

https://spmi.ristekdikti.go.id/repositori/5a79d6f4a54a05499d1fda92