Tag Archive for: penjaminan mutu

Yogyakarta, 4 Juli 2024 – Badan Penjaminan Mutu Universitas Islam Indonesia (BPM UII) bekerjasama dengan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Belmawa Dikti) menyelenggarakan Seminar Pengelolaan Kurikulum OBE (Outcome-Based Education) dan SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) Berorientasi Internasional tahun 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Pendampingan Program Studi Untuk Memenuhi Standar Mutu Internasional Tahun 2024.

Seminar yang diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting ini diikuti oleh pimpinan 20 Program Studi dan Pimpinan Universitas serta Penjaminan Mutu dari 5 Perguruan Tinggi mitra UII. Acara ini bertujuan untuk memberikan wawasan mendalam tentang Kurikulum OBE dan SPMI yang berfokus pada standar internasional.

Dalam sambutannya, Rektor UII, Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D., menyampaikan harapannya agar acara ini dapat menjadi momentum untuk kemajuan bersama Perguruan Tinggi Indonesia dan dapat membantu meningkatkan posisi Indonesia dipeta akademik global.

Sementara itu, Direktur Belmawa, Prof. Dr. Ir. Sri Suning Kusumawardani, S.T., M.T., menekankan pentingnya peningkatan mutu yang berkelanjutan dalam pengelolaan Perguruan Tinggi. “Budaya Mutu Program Studi yang terus kita lakukan merupakan tanggung jawab dan komitmen kita bersama, termasuk pimpinan program studi yang mengarah kepada penjaminan mutu eksternal, terutama untuk level internasional,” tutur Prof. Sri Suning.

Materi yang dibahas pada Seminar ini adalah Kebijakan Pengembangan Program Studi Memenuhi Standar Mutu Internasional yang disampaikan oleh Subkoordinator Penjaminan Mutu Belmawa, Russy Arumsari, SE., M.M.SI. Kepemimpinan Perubahan dan Tantangan Perguruan Tinggi yang disampaikan oleh Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D.,.  SPMI Berorientasi Internasional yang disampaikan oleh Prof. Dr.-Ing. Ir. Ilya Fadjar Maharika, MA., IAI,. Pengembangan dan Implementasi Konsep Sistem OBE yang disampaikan oleh Agung Nugroho Adi, S.T., M.T., dan Dr. R.M. Sisdarmanto Adinandra, S.T., M.Sc

Melalui seminar ini, diharapkan program studi peserta dapat saling bertukar pikiran, belajar bersama, dan memantapkan pengelolaan kurikulum OBE serta penjaminan mutu internasional. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi keberlangsungan program studi dan pengembangan keilmuan di Indonesia.

Seminar ini merupakan langkah konkret dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia menuju standar internasional, sekaligus mendorong daya saing lulusan dan reputasi program studi di kancah global.

SLEMAN—Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Islam Indonesia mengadakan Induksi Sistem Penjaminan Mutu (SPMI) Akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) dan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) bagi bagi Pengendali Sistem Mutu Fakultas, Jurusan dan/Program Studi (PSMF- J/PS) Universitas Islam Indonesia pada 2 – 3 Desember 2022, di Griya Persada Convention Hotel & Resort Kaliurang, Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti oleh PSMF-J/PS periode 2018-2022 dan 2022-2026.

Kepala Badan Penjaminan Mutu (BPM) UII, Dr. Rina Mulyati, S.Psi., M.Si. dalam sambutannya mengatakan agar semua unit di setiap program studi atau fakultas dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. “Mari kita bersama mensupport prodi masing-masing untuk membantu penerapan sistem mutu yang nantinya bermanfaat dalam menunjang proses akreditasi baik untuk prodi maupun untuk universitas,” ucapnya. Lebih lanjut ia mengungkapkan mulai tahun 2021 BPM sudah mengupayakan agar ada pengembangan potensi PSM dalam proses penjaminan mutu seperti pelatihan soft skill dan pengembangan diri.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Pengembangan Akademik dan Riset UII, Prof. Dr. Jaka Nugraha, S.Si., M.Si, mengatakan saat ini terdapat peralihan proses akreditasi dari BAN-PT ke LAM, sehingga UII perlu beradaptasi. “Alhamdulillah UII sudah mendapatkan kepercayaan yang tinggi di masyarakat serta lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia, bahkan secara khusus dari Belmawa DIKTI dalam implementasi SPMI yang sudah baik, sehingga BPM UII dipercaya menjadi mitra Belmawa DIKTI untuk melaksanakan program pelatihan SPMI bagi beberapa Perguruan Tinggi di Indonesia,” katanya

Selain itu ia juga mengungkapkan UII menjadi rujukan PT lain dalam implementasi akreditasi berbasis instrumen BAN-PT. “Kita sudah menjadi rujukan beberapa perguruan tinggi, tentunya tidak hanya sebatas kemasan ke luar itu bagus, tapi di dalam harus kita tunjukkan bahwa SPM yang kita lakukan di UII sudah menjadi budaya, bagian yang tidak terpisahkan dari manajemen pengelolaan pendidikan,” Ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut BPM menghadirkan narasumber sesuai dengan kompetensinya, yaitu Kariyam, S.Si., M.Si., membahas tentang SPMI untuk akreditasi; Umatul Khoiriyah, dr., M.Med.Ed., dan Vitarani Dwi Ananda Ningrum, Dr. apt., S.Si., M.Si., tentang LAM PTKes; Dr., Raden Teduh Dirgahayu, S.T., M.Sc.  tentang Akreditasi BAN-PT; Prof. Jaka Sriyana, S.E., M.Si., Ph. D tentang LAM EMBA; dan Dr. Risdiyono ST, M. Eng yang mengupas tentang LAM Teknik.

Senin, 19 September 2022 Universitas Islam Indonesia selenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) SPM Universitas terkait Hasil Audit Mutu Internal (AMI) periode tahun akademik 2021/2022.
UII konsisten melaksanakan siklus kegiatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UII yang terdiri atas PPEPP yaitu Penetapan Standar UII, Pelaksanaan Standar UII, Evaluasi Pelaksanaan Standar UII, Pengendalian Pelaksanaan Standar UII, dan Peningkatan Standar UII, dimana AMI berada pada siklus “E” Evaluasi Pelaksanaan Standar, dan RTM berada pada bagian “P” Pengendalian.

Rektor Universitas Islam Indonesia, Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D, selaku pemimpin rapat menyampaikan 7 materi dalam RTM ini. Pertama, terkait dengan hasil AMI, kedua evaluasi umpan balik, ketiga hasil evaluasi kinerja, pencapaian sasaran dan standar mutu, keempat penanganan atau status tindakan pencegahan dan perbaikan, kelima tindak lanjut RTM tahun lalu, keenam perubahan yang dapat mempengaruhi SPM, dan ketujuh rekomendasi untuk peningkatan perbaikan.
Beliau berharap bahwa hasil AMI yang dibahas dalam RTM akan menjadi potret mutakhir kondisi kampus dan menjadi basis yang menguatkan yang dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan rapat kerja universitas yang akan segera dilaksanakan.

Universitas Islam Indonesia (UII) menjadi Perguruan Tinggi Mitra Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi RI sebagai pelaksana Program Bimbingan Teknis Penyiapan Program Studi untuk Akreditasi Internasional periode tahun 2022. Kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) tahap 1 dan 2 dilaksanakan pada tanggal 4-5 Agustus 2022 di Hotel Eastparc Yogyakarta. Kegiatan yang dilaksanakan secara bauran ini diikuti sebanyak 98 program studi dari berbagai universitas negeri dan swasta di Indonesia.

Membuka acara, Koordinator Penjaminan Mutu Direktorat Belmawa Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi RI, Dra. Rahayu Retno Sunarni, M.Pd. menuturkan, UII yang telah mendapat pengakuan dari berbagai lembaga akreditasi internasional tentunya memiliki pengalaman.

”Pengalaman UII ini harapannya bisa ditularkan ke perguruan-perguruan tinggi yang saat ini sedang mempersiapkan prodinya menuju akreditasi internasional,” harapnya dalam sambutan sekaligus membuka acara yang disampaikan secara daring melalui zoom meeting itu.

Rektor UII, Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. dalam sambutannya menyatakan bahwa akreditasi internasional pada dasarnya berkaitan dengan penjaminan mutu. “Saya pe

rcaya, ada satu ikatan besar yang bisa kita ambil bersama, apapun program studinya, apapun lembaga akreditasinya, ujungnya adalah penjaminan mutu,” tuturnya.

Disampaikan Prof. Fathul Wahid, penjaminan mutu tidak dapat dilepaskan dari proses harian, bukan karena bagian dari proses akreditasi BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) atau LAM (Lembaga Akreditasi Mandiri). Namun hal ini menurutnya perlu dibingkai sebagai kesadaran warga kampus untuk memastikan bahwa setiap proses betul-betul telah sesuai dengan standar yang kita sepakati, yang dicita-citakan.

Sehingga penjaminan mutu, lanjut Prof. Fathul Wahid, seharusnya menghasilkan apa yang biasa kita sebut di UII sebagai budaya mutu. Meskipun tidak diauditpun bukan berarti serta merta mengabaikan kualitas dalam banyak proses.

“Kalau kesadaran atau budaya mutu itu muncul, mahasiswa akan terjamin kualitas pembelajarannya, Ibu Bapak dekan maupun Ibu Bapak kaprodi tidak perlu setiap saat mengingatkan,” jelas Prof. Fathul Wahid.

“Karena budaya itu siafatnya intrinsik, dan ketika itu intrinsik maka tidak perlu lagi ada aturan-aturan yang sangat mengikat diikuti dengan kontrol yang luar biasa ketat,” imbuh Prof. Fathul Wahid.

Lebih lanjut ia berharap melalui kegiatan bimbingan teknis dapat mengumpulkan energi positif, saling belajar dan memunculkan semangat baru untuk menghasilkan budaya mutu kolektif.

Hari pertama penyelenggaran Bimtek Penyiapan Program Studi Akreditasi Internasional, pemaparan materi disampaikan oleh tiga narasumber dari UII. Materi pertama tentang Mengelola Perubahan disampaikan oleh Prof. Fathul Wahid, ST., M.Sc., Ph.D.

Berikutnya narasumber kedua yang merupakan pakar penjaminan mutu UII, Ibu Kariyam, S.Si., M.Si menyampaikan materi tentang Dokumen SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) untuk akreditasi Internasional. Materi ketiga Implementasi Outcome Based Education dijelaskan oleh Berlian Kushari, S.T., M.Eng., dosen UII sekaligus sebagai Sekjend IABEE (Indonesia Accreditation Board for Engineering Education).

Hari kedua menghadirkan narasumber dari Belmawa Ibu Dra. Rahayu Retno Sunarni. M.Pd, selaku koordinator penjaminan mutu Direktorat Belmawa dan Bapak Drs. Pepen Arifin, Ph.D, serta Bapak Agung Nugroho Adi, S.T., M.T, Direktur Direktorat Pengembangan Akademik UII.

Sesi diskusi menjadi sesi yang sangat menarik karena menghadirkan fasilitator yang memang berpengalaman dibidangnya, dari rumpun ilmu Arsitek dosen UII sekaligus ketua APTARI, Dr. Yulianto Purwono Prihatmaji, S.T., M.T., rumpun ilmu sains Prof. Dr. Is Fatimah, S.Si., M.Si., rumpun ilmu teknik Risdiyono, S.T., M.Eng., Ph.D, rumpun ilmu sosial Agus Triyanta, Drs. MA, MH, Ph.D., dll.

Kegiatan Bimtek ini mendapatkan apresiasi positif dari peserta perwakilan Perguruan Tinggi Mitra dan dirasa sangat bermanfaat bagi pengembangan Prodi menuju akreditasi internasional maupun proses penjaminan mutunya sendiri.

Yogyakarta (27-28/11) – Badan Penjaminan Mutu Universitas Islam Indonesia (BPM-UII)  kembali menyelenggarakan sebuah rangkaian pelatihan bagi para Pengendali Sistem Mutu Fakultas (PSMF) dan Pengendali Sistem Mutu Jurusan/Progam Studi (PSM JPS) di Lingkungan Universitas Islam Indonesia dengan tema Leadership sebagai fokus utama sasarannya. Capacity Building kali ini dan dibawakan oleh Ibu Fauziah Zulfitri, S.Psi., LCPC., ACC. yang merupakan CEO dan founder dari Insight Indonesia.

Pelatihan ini dilakukan secara luring di Hyatt Hotel Regency Yogyakarta pada tanggal 27-28 November 2021, yang dimulai Pada pukul 08.00 – 17.00 WIB dihadiri oleh 60 peserta yang terdiri dari para PSMF dan PSM JPS UII serta team BPM-UII sendiri.

Dalam sambutannya Ibu Rina mulyati selaku Kepala BPM menyampaikan tujuan dari adanya Capacity Building ini adalah dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pengembangan diri para PSMF dan PSM JPS di Lingkungan UII. Di tengah padatnya kegiatan pekerjaan di hari-hari biasa, pelatihan ini dirasa juga dapat menjadi salah satu cara refreshing sembari menimba dan mengembangkan ilmu baru yang sangat menarik.

 

Ibu Fauziah Zulfitri selaku pemateri tidak hanya menjelaskan tentang Leadership secara umum, namun juga menjelaskan bagaimana memupuk self leadership, memberikan tips-tips bagaimana time managing, bagaimana mengenali diri, bagaimana mengatur, mengontrol diri, menentukan big goals dan personal values kita untuk bisa menjadi pemimpin bagi dirinya sendiri serta nantinya dapat memimpin orang lain dengan efektif dan baik. Selanjutnya beliau memaparkan bahwa “Mengelola manusia itu butuh Seni”. Sehingga kita perlu mengatur diri kita terlebih dahulu, kita perlu membernarkan diri kira terlebih dahulu, agar nantinya kita dapat dengan mudah mengatur strategi untuk dapat mengelola dan menghadapai orang lain dengan berbagai karakter yang ada.

Pelatihan kali ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas, pengembangan diri, dan membangun mindset para PSMF dan PSM JPS di Lingkungan Universitas Islam Indonesia untuk dapat mengenali dan memperbaiki diri dengan tujuan When we can lead ourselves, we can lead others.

[download sertifikat pelatihan]

[lihat foto lainnya]

Siklus aktivitas Sistem Penjaminan Mutu UII Pengendalian atas pelaksanaan standar UII, salah satunya dilakukan melalui Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).  Sebagaimana tertuang dalam Dokumen Sistem Mutu, yaitu PM-UII-01 tentang Tinjauan Manajemen, RTM adalah suatu rapat evaluasi/pembahasan/penjelasan formal yang dilakukan oleh jajaran manajemen (bukan ad hoc) atau yang bersifat khusus (senat) baik di tingkat universitas maupun fakultas dalam selang waktu yang terencana.  Jajaran Manajemen Universitas terdiri atas Rektor dan Wakil Rektor, Dekan dan Wakil Dekan, Ketua Jurusan, Ketua Program Studi, Kepala Badan, Direktur, dan Kepala Laboratorium Terpadu.  Jajaran Manajemen Fakultas terdiri atas Dekan dan Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Jurusan, Ketua dan Sekretaris Program Studi, Ketua Departemen, Koordinator dan Kepala Laboratorium, Kepala Pusat Studi, dan Kepala Divisi.

 

RTM dapat dilaksanakan untuk seluruh unit, sebagian unit, atau di internal unit yang bersangkutan, atau di luar unit yang bersifat khusus (senat), baik di tingkat universitas maupun fakultas.  Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) terdiri dari Rapat Tinjauan Manajemen Sistem Penjaminan Mutu Universitas (RTMSPMU), Rapat Tinjauan Manajemen Sistem Penjaminan Mutu Fakultas (RTMSPMF), Rapat Tinjauan Manajemen Senat Universitas (RTMSU), Rapat Tinjauan Manajemen Senat Fakultas (RTMSF), Rapat Tinjauan Manajemen Unit Universitas (RTMUU), dan Rapat Tinjauan Manajemen Unit Fakultas (RTMUF). Materi dan pokok bahasan dalam suatu RTM dapat meliputi, (a) tindak lanjut RTM yang lalu; (b) hasil monitoring implementasi SPM; (c) evaluasi kinerja proses/unit, pencapaian sasaran, rencana dan standar mutu; (d) Hasil Audit Mutu Internal (AMI); (e) hasil Audit Mutu Eksternal; (f) Renstra dan Renop; (g) penanganan tindakan pencegahan dan koreksi; (h) Rekomendasi untuk peningkatan perbaikan; (i) perubahan yang dapat mempengaruhi Sistem Penjaminan Mutu; (j) perubahan dan pengesahan dokumen SPM; (k) evaluasi umpan balik pelanggan; (l) peraturan-peraturan Universitas dan Fakultas; serta (m) reward dan sangsi pegawai dan mahasiswa.

 

Berkaitan dengan rangkaian kegiatan AMI tahun akademik 2019/2020, maka pada tanggal 11 dan 14 September 2020 telah diselenggarakan RTM SPMF yang membahas materi (a), (c), (d), (g), (h),  (i), dan (k).  Setelah RTM SPM di lingkungan fakultas berakhir, dilanjutkan dengan kegiatan RTM SPMU, yaitu RTM dalam rangka implementasi SPM yang berkaitan dengan Hasil Audit Mutu Internal Akademik dan Kinerja Unit.

 

Hasil AMI yang menjadi perhatian utama dalam RTM SPMU yang diselenggarakan pada hari Rabu, 16 September 2020, diantaranya adalah capaian Indikator Standar UII MERCY OF GOD khususnya terkait Sasaran Mutu, dan beberapa materi strategis yang berkaitan dengan Instrumen Suplemen Konversi (ISK).

Capaian umum sasaran mutu sebagai bagian dari indikator Standar UII MERCY OF GOD, adalah sebagaimana tertera pada tabel 1.  Terdapat 18 dari 33 atau 54,54% butir sasaran mutu yang telah sesuai dan melampaui target.  Penyesuaian dan pembiasaan sistem kerja dari rumah memerlukan cukup waktu untuk seluruh sivitas akademika untuk tetap berkualitas dalam berkarya, sehingga cukup wajar dengan capaian yang belum mencapai 100%.   Sementara itu, apabila dibandingkan dengan capaian tahun 2018/2019, maka terdapat kenaikan yang signifikan, yaitu 24 dari 33 atau 72,72% mengalami kenaikan capaian, satu butir sama, sedangkan 8 butir terjadi penurunan capaian.  Dapat disimpulkan bahwa secara umum telah terjadi  continuous quality improvement dan perlahan mutu menjadi budaya di lingkungan UII.

 

Tabel 1.  Capaian Indikator Standar UII MERCY OF GOD di Lingkungan UII Hasil AMI 2020

 

Sebagaimana tertuang dalam pasal 5 ayat (1) huruf c, dan ayat (2) Permenristekdikti Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti), dapat dirangkum bahwa siklus aktivitas SPM untuk evaluasi pelaksanaan standar pendidikan tinggi dilakukan melalui Audit Mutu Internal (AMI).

 

AMI adalah sebuah proses independen, dan terdokumentasi untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti-bukti secara obyektif dalam menentukan tingkat pemenuhan kriteria yang telah ditentukan dan menjadi acuan.  Kegiatan AMI ditujukan untuk memastikan bahwa seluruh proses telah dilaksanakan sesuai prosedur, dan seluruh hasil (output) telah dicapai sesuai standar yang ditetapkan.  Konsep utama dalam AMI adalah menemukan peluang perbaikan, menjadi pengawasan dalam menentukan analisis penyebab ketidaksesuaian, rencana perbaikan, atau rencana pencegahan.  Auditor sebagai pihak yang memiliki kompetensi untuk melakukan audit diharapkan dapat menjadi mitra Auditi dalam peningkatan sistem dan standar.

 

Ruang lingkup AMI 2020 adalah sepuluh bidang utama Standar UII MERCY OF GOD seperti tertuang dalam dokumen Kebijakan UII yang  ditetapkan oleh Yayasan Badan Wakaf melalui Peraturan YBW Nomor 04.a. Tahun 2016 tertanggal 2 Mei 2016.  Materi AMI 2020 meliputi indikator-indikator standar UII MERCY OF GOD dengan fokus pada parameter-parameter yang dinilai berisiko terhadap keberlangsungan seluruh unit organisasi di lingkungan UII.  Berbagai persyaratan eksternal terkait peraturan-peraturan yang dikeluarkan pemerintah di tahun 2019 dan 2020 yang secara tidak langsung telah tertuang dalam dokumen Standar UII, juga menjadi bagian yang dievaluasi dalam AMI 2020.  Pembagian tugas seluruh pengemban amanah terhadap sejumlah indikator sesuai dengan tugas dan wewenang yang telah ditetapkan juga menjadi bagian yang diperhatikan dalam penyusunan materi AMI.  Beberapa risiko terkait potensi Prodi dengan peringkat A untuk kemungkinan mengajukan konversi menjadi peringkat Unggul, ataupun Prodi dengan peringkat B untuk kemungkinan meningkatkan standar menjadi peringkat A atau bahkan Unggul,  juga menjadi bagian dari materi AMI.  Isu terkait belajar merdeka pada konsep kampus merdeka, telah pula dipotret pada bagian kesiapan Prodi khususnya yang berkaitan dengan implementasi kemitraan dengan pengguna alumni ataupun kemitraan global.  Capaian atas program kemitraan ini, diharapkan menjadi modal yang baik untuk sarana implementasi belajar merdeka.

 

Untuk pertama kalinya UII menjalankan AMI secara daring, sebagai bagian dari fokus pada keselamatan jiwa di masa pandemi, dan tetap mengedepankan kualitas pengelolaan organisasi sekaligus memastikan seluruh kegiatan di lingkungan UII tetap berjalan dengan baik dan meningkat secara berkesinambungan.  Terdapat 256 (dua ratus lima puluh enam)  auditi mulai dari pimpinan puncak yaitu Rektor dan Wakil Rektor, serta pimpinan unit seperti Kepala Badan, Sekretaris Eksekutif, Direktur, Kepala Pusat Studi, dan Kepala Unit Bisnis.  Sementara itu juga diaudit pimpinan di lingkungan fakultas selaku Unit Pengelola Program Studi (UPPS) yaitu Dekan, Wakil Dekan, Ketua Jurusan, Ketua Prodi, Ketua Departemen, Koordinator dan Kepala Laboratorium, Kepala Pusat Studi, dan Kepala Divisi.  AMI 2020 melibatkan 48 (empat puluh delapan) Auditor yang diselenggarakan pada tanggal 24 Agustus sampai 4 September 2020.  Adapun kegiatan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Sistem Penjaminan Mutu (SPM) di tingkat Fakultas diselenggarakan pada 11-15 September 2020, dan RTM SPM di tingkat Universitas diselenggarakan pada 16 September 2020.  RTM adalah bagian dari siklus aktivitas SPM pengendalian sekaligus forum memutuskan rekomendasi tindak lanjut untuk peningkatan standar lebih lanjut.  Hasil-hasil RTM ini sekaligus juga menjadi bagian dari materi Rapat Koordinasi Kerja di lingkungan universitas untuk perencanaan program kerja tahun 2021.  Rangkaian kegiatan ini untuk memenuhi kebutuhan internal UII sekaligus sebagai bukti otentik bahwa UII telah mematuhi persyaratan eksternal dalam menjalankan siklus aktivitas SPMI mulai dari penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar di lingkungan UII.

Siklus aktivitas Sistem Penjaminan MUtu (SPM) UII yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) Standar, di bulan Agustus ini berada pada tahapan Evaluasi Pelaksanaan Standar UII  yang dilaksanakan dalam bentuk Audit Mutu Internal untuk periode tahun akademik 2019/2020.

Peningkatan Standar SPM  UII secara terus menerus dilakukan, dan pada 2 Mei 2016 melalui Peraturan Yayasan Badan Wakaf telah ditetapkan Kebijakan SPM UII yang meliputi sepuluh bidang penjaminan mutu, yaitu Management Organization and Human Resources (M), Education (E), Research (R), Community Services (C), Yield of Services (Y), Output (O), Governance (G), Outcome and Cooperation (O), dan Da’wa Islamiah (D), dengan akronim MERCY OF GOD.  Materi evaluasi atas pelaksanaan Standar UII MERCY OF GOD disusun dengan memprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan internal dan memenuhi persyaratan eksternal terkait penyelenggaraan pendidikan.  Sasaran mutu yang tertuang dalam Renstra UII 2018-2022, dan beberapa bagian dari tugas wewenang, termasuk dalam prioritas kebutuhan internal yang dievaluasi.  Khusus untuk penjaminan mutu bidang akademik dalam Standar UII MERCY OF GOD yang menjadi prioritas materi evaluasi adalah terkait dengan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS).  Dokumen IAPS versi 4.0 yang secara resmi dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada Oktober 2019, terdiri atas sembilan kriteria.  Kriteria satu adalah Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran, kriteria dua tentang Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama, kriteria tiga tentang Mahasiswa, kriteria empat tentang Sumber Daya Manusia, kriteria lima tentang Keuangan, Sarana dan Prasarana, kriteria enam tentang Pendidikan, kriteria tujuh tentang Penelitian, kriteria delapan tentang Pengabdian kepada Masyarakat, dan kriteria sembilan tentang Luaran dan Capaian Tridharma.  Materi AMI dari sembilan kriteria dalam IAPS ini, dipilih butir-butir strategis yang dinilai mempunyai risiko besar terhadap proses kegiatan di lingkungan UII.  Pemilihan butir evaluasi juga diselaraskan dengan tugas dan wewenang Auditi sebagai pimpinan unit.  Artinya butir AMI dalam IAPS disesuaikan dengan pihak-pihak yang bertanggungjawab di UII.  Sebagaimana disebutkan dalam dokumen penjelasan mekanisme akreditasi, bahwa Akreditasi Program Studi diusulkan oleh Unit Pengelola Program Studi (UPPS). Sesuai dengan dokumen statuta UII tahun 2017, dan memperhatikan struktur organisasi  serta pembagian tanggungjawab setiap pengemban amanah di lingkungan UII, maka sesuai SK Rektor Nomor: 977/SK-REK/SP-VIII/2019 tertanggal 30 Agustus 2019, diputuskan bahwa Fakultas sebagai Unit Pengelola Program Studi di lingkungan UII.  Dalam menjalan tugasnya, Fakultas dibantu oleh Jurusan.  Dua dokumen utama yang harus disampaikan dalam proses akreditasi adalah Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri (LED.  Pada IAPS 4.0 uraian atas LKPS dan LED dinilai secara terpadu.

Berdasarkan berbagai kebutuhan internal dan pemenuhan persyaratan eksternal, maka materi AMI 2020, disusun secara terpadu sesuai dengan tanggungjawab Ketua Program Studi, dan Dekan bersama Ketua Jurusan selaku penanggungjawab UPPS.  Hal ini tentu saja berlaku untuk unit utama penyelenggara akademik.  Sementara itu materi AMI untuk unit pendukung akademik, dikembangkan sesuai dengan Standar UII MERCY OF GOD yang menjadi tanggungjawab setiap unit pendukung akademik.

Mengawali rangkaian kegiatan AMI 2020, sekaligus untuk memperdalam pemahaman tentang IAPS 4.0 sebagai bagian materi AMI, maka pada tanggal 3 Agustus 2020 BPM menyelenggarakan diskusi terbatas tentang Penyamaan Persepsi  Instrumen Akreditasi Program Studi versi 4.0, dengan menghadirkan nara sumber dari anggota tim inti pengembang IAPS 4.0 sekaligus asesor BAN-PT yaitu Bapak Dr. Suhanan, DEA.  Acara yang dibuka secara resmi oleh Bapak Rektor UII ini, diikuti oleh seluruh pengemban amanah di lingkungan UII mulai dari Pimpinan Universitas, Pimpinan Fakultas, Pimpinan Jurusan, Pimpinan Program Studi, Pengendali Sistem Mutu Fakultas dan Jurusan/Prodi, dan Auditor AMI 2020. Hasil diskusi memberikan beberapa kesamaan persepsi diantaranya bahwa langkah UII dengan menempatkan Fakultas sebagai UPPS sudah dinilai tepat, dan Program Studi harus mempunyai visi keilmuan.  Syarat perlu untuk terakreditasi, dan syarat cukup untuk peringkat akrediasi, perlu menjadi perhatian utama.  Informasi penting lain yang diperoleh bahwa perpanjangan otomatis peringkat akreditasi hanya berlaku satu kali, dan untuk proses lebih lanjut akan disediakan Instrumen Pemantauan oleh BAN-PT.  Dosen Tetap Perguruan Tinggi yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program studi yang diakreditasi atau disingkat dengan DTPS menjadi bagian penting yang perlu mendapatkan perhatian segenap pimpinan di lingkungan UII.  Identifikasi DTPS perlu dipetakan kembali secara komprehensif lintas Prodi ataupun lintas UPPS, dan sinergi ini tentu diharapkan dapat memberikan manfaat lebih pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pembelajaran di lingkungan UII.

 

Awal Juni 2020 Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengeluarkan Panduan Asesmen Lapangan (AL) secara Daring untuk Akreditasi Perguruan Tinggi dan Akreditasi Program Studi.  Langkah ini ditempuh, dikarenakan kunjungan Asesor BAN-PT ke Perguruan Tinggi tidak dapat dilakukan selama masa pandemi Corona Virus Disease – 2019 (COVID-19).

Program Studi Statistika adalah salah satu Program Studi yang berkesempatan mengikuti AL daring Batch I, sebagai rangkaian atas usulan reakreditasi Prodi Statistika yang diusulkan menjelang awal tahun 2019.

Garis besar alur kegiatan AL daring yang berkaitan langsung dengan Perguruan Tinggi adalah sebagai berikut:

Tahap:  Pra-Asesmen Lapangan

  1. Dewan Eksekutif BAN-PT menyampaikan penawaran dan meminta persetujuan pelaksanaan AL daring ke Perguruan Tinggi. Surat ini disampaikan melalui Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO).  Pada tahap ini untuk Prodi Statistika surat tertanggal 18 Juni 2020 diterima dalam SAPTO tanggal 19 Juni 2020.
  2. Perguruan Tinggi menyampaikan persetujuan pelaksanaan AL daring ke BAN-PT. Untuk tahap ini pada tanggal 22 Juni Rektor UII melakukan pengisian google form terkait pernyataan kesediaan dan kesiapan untuk mengikuti AL daring. Dalam hal ini  apabila suatu Perguruan Tinggi belum siap atau tidak bersedia dilakukan AL daring, maka pada isian google form, PT dapat memilih pernyataan “dengan ini menyatakan tidak bersedia dilakukan AL daring”
  3. Dewan Eksekutif BAN-PT menyampaikan pemberitahuan pelaksanaan asesmen lapangan ke Perguruan Tinggi setelah sebelumnya mendapatkan persetujuan dari Asesor. Pada prakteknya untuk Prodi Statistika, informasi ini telah dituliskan dalam surat penawaran.
  4. Perguruan Tinggi menerima penjelasan terkait pelaksanaan AL daring. Untuk Batch I, kegiatan dilaksanakan tanggal 27 Juni 2020 dengan total peserta 34 Prodi untuk berbagai jenjang, dimana setiap Prodi dibatasi untuk dua peserta yaitu satu orang perwakilan Program Studi dan satu orang perwakilan dari Sistem Penjaminan Mutu.
  5. Perguruan Tinggi menyiapkan dan megunggah semua data dukung akreditasi ke google drive dan menyampaikan nomor kontak Person in Charge (PiC) kegiatan asesmen lapangan ke Asesor
  6. Perguruan Tinggi menyampaikan link akses google drive ke Asesor. Sesuai arahan BAN-PT pada saat penjelasan pelaksanaan AL daring, maka Prodi Statistika melakukan video conference untuk konsolidasi Pra-Asesmen Lapangan dengan Tim Asesor terkait detail susunan aktivitas acara pelaksanaan AL daring.  Pada koordinasi awal ini Prodi Statistika juga menyampaikan secara langsung link akses google drive yang berisi seluruh data dukung akreditasi termasuk video tentang fasilitas di Program Studi dan Fakultas.
  7. Perguruan Tinggi (jika perlu) menyiapkan data/informasi yang diperlukan asesor sesuai daftar butir yang akan diklarifikasi Asesor ke PT melalui PiC.

 

Tahap:  Asesmen Lapangan

  1. Asesor melakukan asesmen lapangan sesuai jadwal yang telah disepakati. Pelaksanaan AL daring dilakukan dengan media aplikasi zoom yang disiapkan oleh BAN-PT dengan Asesor sebagai host, dan pada keadaan tertentu PiC dan/ataupun anggota tim akreditasi dapat meminta dijadikan co-host. Pelaksanaan AL daring dimulai dengan agenda pembukaan yang menghadirkan Pimpinan Universitas (Rektor dan Wakil Rektor). Ketua Yayasan Badan Wakaf, Dekan, Wakil Dekan, beberapa Kepala Badan dan Direktur, dan seluruh Ketua Prodi di lingkungan Fakultas. Rangkaian acara pembukaan, sebagaimana pelaksanaan  visitasi akreditasi offline.  Pelaksanaan AL daring dari satu kegiatan ke kegiatan yang lain sangat padat dan ketat.
  2. Asesor membuat Berita Acara AL sesuai format instrumen yang digunakan, dan membuat draft laporan akreditasi untuk disampaikan ke Perguruan Tinggi.
  3. Perguruan Tinggi menyampaikan tanggapan atas draft laporan akreditasi ke Asesor, dan setelah ada kesepakatan antara Asesor dan Perguruan Tinggi, maka dilakukan penandatanganan berita acara AL daring.

 

Tahap validasi dan penetapan hasil akreditasi merupakan tahapan AL daring yang dilakukan oleh BAN PT. Dewan Eksekutif akan menerbitkan Surat Keputusan tentang Peringkat Akreditasi  untuk selanjutnya akan disampaikan ke Perguruan Tinggi.  Alhamdulillah, atas ijin Allah Swt, satu pekan sejak AL Daring di Prodi Statistika dengan Asesor Bapak Dr. Anang Kurnia, M.Si dan Bapak Yudhie Andriyana, M.Sc, Ph.D,  telah disampaikan melalui SAPTO bahwa Prodi Statistika UII mendapatkan Peringkat A.

Dari rangkaian AL daring di Prodi Statistika, maka beberapa praktik baik yang dapat diambil diantaranya:

  1. Sesi pertemuan dengan alumni, pengguna, dan orangtua mahasiswa, maka dengan jumlah yang lebih banyak Prodi dapat menghadirkan alumni dari berbagai negara dan berbagai wilayah di Indonesia, pengguna alumni dapat dihadirkan dari berbagai sector dan wilayah, serta orang tua mahasiswa dari berbagai pulau.  Sehingga sesi ini menjadi sarat makna, penuh keberagaman, sangat efektif, dan efisien dalam pembiayaan.
  2. Penyampaian bukti dokumen dilakukan dalam bentuk softfile, sehingga lebih focus pada bukti yang akan ditunjukkan serta bisa multi dokumen ataupun membuka link dalam system dalam satu layar, sehingga efektif, efisien, dan kembali hemat pembiayaan.
  • Kunjungan fasilitas yang digantikan dengan penyampaian video fasilitas, menjadi peluang untuk mengeksplorasi secara detail dan jangkauan yang lebih luas tentang berbagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan mahasiswa, termasuk fasilitas di luar kampus terpadu yang selama ini tidak terjangkau.

Secara umum tidak ada kendala berarti selama proses pelaksanaan AL daring, kecuali pernah ada suara yang menggema dikarenakan “terpaksa” ada sedikit ruang memerlukan sinergi lebih dari satu anggota tim akreditasi.

UII konsisten melaksanakan siklus kegiatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UII yang terdiri atas PPEPP yaitu Penetapan Standar UII, Pelaksanaan Standar UII, Evaluasi Pelaksanaan Standar UII, Pengendalian Pelaksanaan Standar UII, dan Peningkatan Standar UII.   Pada Rabu, 13 Mei 2020 secara online diselenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) SPM Universitas terkait Hasil Monitoring dan Evaluasi Proses Pembelajaran.

Monev implementasi proses pembelajaran semester ganjil 2019/2020 utamanya dilakukan pada Standar Education dan juga sebagian dari Standar Management of Organization and Human Resources,  Standar Yield of Services, dan Standar Output. Monev implementasi SPM juga dilengkapi dengan keluaran  Sistem Informasi Manajemen (SIM) khusus untuk Monev yaitu keluaran Aplikasi UIIMonev.  Materi monev merefleksikan implementasi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) yang termuat dalam Peraturan UII diantaranya terkait implementasi media, metode, dan bentuk pembelajaran, penggunaan bahasa pengantar, teknik/cara penilaian, serta hasil dan dampak pembelajaran.

Salah satu hasil monev terkait standar penilaian pembelajaran di lingkungan UII adalah sebagaimana tertera pada gambar 1.   Teknik umum dalam bentuk tes/ujian tertulis masih mendominasi penilaian pembelajaran, diikuti dengan observasi pada unjuk kerja pembelajar dalam bentuk presentasi dengan presentase sebesar 57.1%. Selain itu perancangan/pembuatan produk dalam bentuk peta konsep, diagram alir, makalah ataupun poster juga banyak diterapkan dosen pengampu. Teknik penilaian dalam bentuk pengamatan langsung unjuk kerja dalam bentuk debat/diskusi, praktikum, permainan, dan perbaikan masalah juga diterapkan dosen dengan persentase di atas 5%.  Demikian halnya dengan teknik penilaian berdasarkan proses FGD, dan tes/ujian lisan juga diterapkan pada lebih dari 10% dari 694 kelas mata kuliah.  Penggunaan angket/kuisioner, pembuatan portofolio, kompetisi antar pembelajar, dan penilaian dari bentuk dakwah atau pengabdian kepada masyarakat juga telah dilaksanakan di beberapa kelas mata kuliah.  Gambar 1, sekaligus menunjukkan tingginya variasi teknik penilaian yang diterapkan dosen di lingkungan UII.

Gambar 1. Implementasi Teknik Penilaian

 

Sebagaimana diketahui bersama, sejak akhir tahun 2019 telah ramai diperbincangkan terkait kampus merdeka yang bertujuan memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa dalam bentuk pembelajaran di luar kampus.  Magang, kerja praktik, praktik lapangan, pertukaran pelajar, penelitian, pengabdian, wirausaha, adalah beberapa contoh bentuk pembelajaran yang disarankan terkait skema kampus merdeka ini.  Bentuk pembelajaran ini secara eksplisit telah tertuang dalam SN Dikti Pasal 14, dan profil penyiapan mata kuliah yang tertera di kurikulum dengan bentuk pembelajaran tersebut untuk Prodi di lingkungan UII adalah sebagaimana tertera pada tabel 1.  Sesuai isian Ketua Prodi bahwa 43 Prodi di lingkungan UII telah menyiapkan kurikulum yang jauh hari telah memasukkan bentuk-bentuk pembelajaran yang diselenggarakan di luar kampus.  Praktik baik ini diharapkan akan menjadi modal yang cukup baik untuk mengkonsep peraturan terkait Pembelajaran di Luar Program Studi sebagaimana diatur dalam SN Dikti Pasal 15.

 

Table 1.  Profil Bentuk Pembelajaran di Luar Kampus

 

Berdasarkan fakta hasil monev, maka diperoleh kesimpulan bahwa proses pembelajaran di lingkungan UII sebelum masa pandemik sudah termasuk kategori baik.  Lebih lanjut perlu peningkatan kualitas pembelajaran dalam jaringan yang mengarah pada kepuasan pembelajar, termasuk perumusan strategi pembelajaran yang menjamin pencapaian kompetensi mahasiswa.  Selain itu percepatan perumusan strategi implementasi konsep merdeka belajar di lingkungan UII juga menjadi salah satu rekomendasi RTM SPM Hasil Monev.

Gambar 2.  Pelaksanaan RTM SPM Hasil Monev Pembelajaran