Badan Penjaminan Mutu UII terus berupaya untuk mengawal UII dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitasnya terutama pada penyusunan standar UII Mercy of God. Mercy of God merupakan akronim dari berbagai aspek yang akan menjadi Standar UII, aspek-aspek tersebut adalah M (Management Organization), E (Education), R (Research), C (Community Service), Y (Yield of Service), O (Output), F (Facilities), G (Governance), O (Outcome & Cooperation) dan D (Dakwah Islamiyah).
Dalam upaya pengawalan terhadap standar UII tersebut, BPM UII melakukan kunjungan studi banding ke Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang terkait dengan pengintegrasian nilai-nilai Keislaman dalam Sistem Penjaminan Mutu dan Universitas Brawijaya Malang terkait dengan benchmarking praktik baik di bidang Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi pada Jum’at (2/9).
Dalam kunjungan ke UIN Malang, rombongan BPM UII yang terdiri dari 7 orang peserta dipimpin oleh Kepala BPM UII, Kariyam, S.Si, M.Si, disambut oleh Wakil Rektor II, Dr. H. Sugeng Listiyo Prabowo, M. Pd di ruang Rektor UIN Malang. Disampaikan Wakil Rektor II UIN Malang bahwa antara UII dan UIN Malang telah terjalin hubungan yang erat. “Kita dulu pernah ke UII belajar Penjaminan Mutu, sekarang UII yang berkunjung ke UIN. Kita sama-sama sharing” ujarnya.
Sementara, Kariyam, S.Si, M.Si selaku Kepala BPM UII mengatakan tujuan pihaknya ke UIN Malang ingin mengetahui bagaimana pengintegrasian nilai-nilai Keislaman dalam Sistem Penjaminan Mutu di UIN Malang. Hal ini kemudian ditanggapi dengan presentasi tentang standar kurikulum Ulul Albab Berbasis KKNI oleh Dr. Abdul Malik Karim A., M.PdI dan didampingi oleh Rosihan Aslihudin, S.Sos, MAB, Lembaga Penjaminan Mutu UIN Malang.
Ciri utama dari sosok Ulul Albab yaitu memiliki kekokohan akidah dan kedalaman spiritual, memiliki komitmen terhadap akhlak yang mulia, memiliki keluasan ilmu, dan memiliki kematangan profesional.
Selesai dari UIN Malang, rombongan BPM UII melanjutkan kunjungannya ke Universitas Brawijaya (UB) Malang. Rombongan BPM UII diterima oleh Ketua Pusat Jaminan Mutu UB, Ir. Achmad Wicaksono, M.Eng, Ph.D, Kabid Monev PHK, Prof. Dr. Ir. Hartutik, M.P, anggota Monev PHK, Nila Firdausi Nuzula, S.Sos, M.Si, Ph.D, anggota bidang SPMI, Dr. Shinta Hadiyantina, SH, MH.
Dalam presentasinya, Ketua Pusat Jaminan Mutu UB Malang menyampaikan bahwa sistem penjaminan mutu yang ditetapkan di UB Malang adalah sistem blanded (campuran). Standar mutu UB Malang mengacu pada Peraturan Menteri Ristek Dikti No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, dan standar mutu berbasis Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).