Dalam rangka meningkatkan mutu perguruan tinggi, Direktorat Penjaminan Mutu, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Dirpenjamu) menyelenggarakan Program Asuh Menuju Program Studi Unggul Tahun 2017. Universitas Islam Indonesia (UII) sebagai salah satu perguruan tinggi dengan kategori unggul termasuk salah satu dari 26 perguruan tinggi yang mendapatkan amanah untuk menyelenggarakan Program Asuh Menuju Prodi Unggul di tahun 2017 ini.
Secara umum program tersebut terdiri dari tiga aktivitas, yaitu lokakarya, studi banding, dan magang. Aktivitas pertama lokakarya telah diselenggarakan pada bulan Juni dan Juli 2017 di ketiga perguruan tinggi mitra, yakni Universitas Proklamasi 45 (UP45) Yogyakarta, Universitas Islam Makassar (UIM), dan Universitas Islam Sumatera Utara (UISU). Sementara aktivitas kedua dari program ini adalah kunjungan studi banding yang mengikutsertakan 21 program studi dari ketiga perguruan tinggi mitra ke UII, pada 21-22 Agustus 2017, melibatkan 12 program studi di lingkungan UII.
Disampaikan Rektor UII, Nadang Sutrisno, SH., LLM., M.Hum., Ph.D. saat membuka program studi banding dan magang di Gedung Moh. Hatta Perpustakaan UII, Senin (21/8). melalui kegiatan ini diharapkan bisa saling sharing, bertukar pikiran dan bertukar gagasan bersama-sama, jadi bukan satu arah saja. Lebih lanjut Nandang Sutrisno menuturkan, di dalam ilmu hukum pembangunan ada salah satu strategi yang disebut switch point. Ketika kurve itu naik dan naik terus, suatu saat kurve tersebut juga akan berhenti disuatu titik tertinggi, dan setelah itu akan ada penurunan.
Oleh karenanya menurut Nandang Sutrisno kita harus bisa memprediksi sebelum titik puncak itu terpenuhi, yakni sudah melakukan switch point dengan mengembangkan dan memunculkan ide-ide baru. “Sehingga yang tadinya mau menurun maka minimal akan tetap bertahan dan dengan adanya transformasi maka kemajuan itu akan semakin tinggi lagi,” tambahnya.
Sementara Kepala Badan Penjaminan Mutu UII Kariyam, S.Si, M.Si dalam penjelasannya berharap dari aktivitas studi banding program studi peserta dapat menggali pelajaran dan pengalaman UII khususnya program studi terkait dalam upaya peningkatan dan pemeliharaan status akreditasi. Pelaksanaan aktivitas studi banding ini juga bersamaan dengan dimulainya aktivitas ketiga yaitu magang, 21–26 Agustus 2017, diikuti oleh personil lembaga penjaminan mutu dari perguruan tinggi mitra untuk mempelajari praktik penyusunan dokumen dan praktik sistem penjaminan mutu di bawah bimbingan Badan Penjaminan Mutu UII.
Lebih lanjut Kariyam dalam penjelasannya menyampaikan bahwa Program Asuh Menuju Program Studi Unggul ini menunjukkan bukti pencapaian dan pengakuan bahwa UII telah menjadi referensi dalam menjalankan sistem dan manajemen penjaminan mutu. Selanjutnya diharapkan program ini dapat memberikan manfaat bagi UII dan ketiga perguruan mitra serta ke depannya dapat dikembangkan kerja sama lebih lanjut di berbagai bidang.
Pada pelaksanaan program studi banding dan magang ini diawali penandatangan naskah kesepakatan kerjasama oleh pimpinan UII dengan pimpinan dari UP45 Yogyakarta, UIM, dan UISU. Sementara pada sesi studi banding disampaikan materi oleh Wakil Rektor II UII, Dr. Drs. Nur Feriyanto M.Si. (Tata kelola manajemen perguruan tinggi), Kepala Badan Sistem Informasi UII, Fathul Wahid, ST., M.Sc., Ph.D. (Penyusunan visi, misi dan tujuan UII) dan Kepala Badan Perencana UII, Prof. Dr. Ir. Hari Purnomo, MT. (Strategi peningkatan akreditasi). (Sumber: www.uii.ac.id)

Dalam rangka meningkatkan mutu perguruan tinggi, Direktorat Penjaminan Mutu, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (selanjutnya disebut sebagai Dirpenjamu) menyelenggarakan Program Asuh Menuju Prodi Unggul Tahun 2017.
Sebagai institusi pendidikan tinggi yang mempunyai perhatian besar akan kualitas penyedia jasa pendidikan, Universitas Islam Indonesia (UII) secara rutin melaksanakan proses audit. Baik yang dilakukan secara internal maupun oleh institusi dari luar UII.
Penyebab masih rendahnya status akreditasi institusi pendidikan tinggi maupun program studi (prodi) dikarenakan masih lemahnya penerapan sistem penjaminan mutu. Selain itu, kesadaran proses akreditasi ataupun re-akreditasi sebagai bagian dari proses peningkatan berkelanjutan (continuous improvement) dalam kerangka penjaminan mutu dinilai juga masih perlu ditingkatkan.



Penyebab masih rendahnya status akreditasi institusi pendidikan tinggi maupun program studi (prodi) dikarenakan masih lemahnya penerapan sistem penjaminan mutu. Selain itu, kesadaran proses akreditasi ataupun re-akreditasi sebagai bagian dari proses peningkatan berkelanjutan (continuous improvement) dalam kerangka penjaminan mutu dinilai juga masih perlu ditingkatkan.







Delegasi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta pada Kamis (27/4) berkunjung ke Universitas Islam Indonesia (UII). Delegasi UIN Syarif Hidayatullah dipimpin oleh Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Dr. Sururin, M.Ag. dan diterima langsung oleh Kepala Badan Penjaminan Mutu (BPM) UII Kariyam, S.Si.,M.Si. di Ruang Sidang Utama Gedung Rektorat UII.

Badan Penjaminan Mutu UII terus berupaya untuk mengawal UII dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitasnya terutama dalam peningkatan kualitas di kancah internasional.


Setelah berakhirnya kegiatan Audit Mutu Internal Kinerja Akademik dan Kinerja Unit Periode 2016, Badan Penjaminan Mutu Universitas Islam Indonesia (BPM UII) menggelar Rapat Tinjauan Manajemen Sitem Penjaminan Mutu Universitas (RTM SPMU). Rapat berlansung di Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito UII, Jum’at (24/2), dan dihadiri oleh pimpinan di level universitas dan fakultas, kepala badan serta para direktur.



Wakil Rektor I Universitas Islam Indonesia (UII), Dr. Ing. Ir. Ilya Fadjar Maharika, MA., IAI. mengajak segenap pimpinan di lingkungan UII untuk dapat mencermati kembali definisi dari kualitas standar mutu perguruan tinggi. Menurutnya, kualitas bukan sekedar dimaknai dalam definisi yang abstrak, namun bagaimana mendefinisikannya susuai standar pemerintah dan memahami apa tujuan dari standar tersebut.