Pada penghujung tahun 2015 yakni pada tanggal 30 Desember 2015, UII menyelenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen Sisstem Penjaminan Mutu Universitas atau yang disingkat RTMU. RTMU merupakan suatu forum diseminasi dari hasil implementasi Sistem Penaminan Mutu di UII untuk satu periode tertentu. RTMU yang dilaksanakan bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung GBPH Prabuningrat lantai 4 ini dengan agenda pembahasan hasil Audit Mutu Internbal (AMI) Akademik periode semester Ganjil 2014/Genap 2015. Forum tersebut dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, BPM, BPA, Direktorat terkait, Dekan, Ka.Prodi, Ka.Program (Pascasarjana, Diploma, Program Profesi), Kepala Laboratorium dan Pusat Studi di Lingkungan UII.
Forum RTMU dipimpin oleh Rektor atau Wakil Rektor selaku Top Manajemen, sementara sebagai penanggungjawab teknis dan program AMI Kepala BPM diminta untuk mempresentasikan analisis halis AMI yang terdiri dari potret kinerja akademik dari masing-masing lingkup AMI, perbandingan kinerja serta bagian-bagian kritis yang menjadi prioritas perbaikan. Setelah pemaparan hasil AMI, Rektor atau Wakil Rektor kembali memimpin forum untuk menampung tanggapan, masukan dan sanggahan dari anggota forum serta menetapkan keputusan RTMU. Keputusan RTMU adalah sebuah kebijakan dari Top Manjenen, dimana keputusan RTMU akan dituangkan dalam Surat Keputusan Rektor yang memiliki kekuatan hukum untuk ditindaklanjuti oleh pihak yang disebutkan sebagai penanggung jawab dalam SK Rektor tersebut.