YOGYAKARTA – Universitas Islam Indonesia (UII) menggelar acara Sosialisasi dan Pembukaan Monitoring Evaluasi (Monev) Pembelajaran tahun 2025 pada Selasa, 4 Maret 2025. Kegiatan Monev Pembelajaran periode ini bertujuan untuk memotret proses pembelajaran semester genap 2023/2024 dan semester ganjil 2024/2025.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Pengembangan Akademik dan Riset, Prof. Jaka Nugraha, S.Si., M.Si., menekankan pentingnya pelaksanaan monev untuk memastikan kualitas pembelajaran.
“Kita semua menyadari bahwa esensi atau core bisnis institusi pendidikan perguruan tinggi adalah pembelajaran, sehingga menjadi kewajiban kita bersama untuk menghadirkan pembelajaran yang berkualitas,” ujarnya.
Jaka Nugraha juga mengapresiasi upaya BPM dalam meminimalkan beban administratif bagi program studi, sehingga mereka dapat lebih berkonsentrasi pada analisis temuan dan perbaikan.
Dr. Rina Mulyati, S.Psi., M.Si., selaku Kepala BPM UII menyampaikan bahwa terdapat beberapa perubahan dalam pelaksanaan monev tahun ini, di antaranya adanya visitasi lapangan yang dilakukan secara daring.
“Perubahan ini bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan data pada saat akreditasi,” jelasnya.
Lebih lanjut Rina Mulyati menjelaskan bahwa terdapat 24 indikator kinerja pembelajaran yang digunakan dalam monev tahun ini, termasuk dua parameter baru yang masih diisi secara manual. Parameter baru tersebut bersumber dari Indikator Kinerja Utama (IKU) dan hasil temuan Audit Mutu Internal (AMI) periode yang lalu.
Monev pembelajaran tahun 2025 yang melibatkan partisipasi 56 Program Studi dan 21 Reviewer akan diimplementasikan melalui beberapa tahapan. Proses pengisian dan validasi data pada modul UIIMonev dijadwalkan berlangsung pada 6-11 Maret 2025, bersamaan dengan desk evaluation yang akan dilakukan oleh para Reviewer. Selanjutnya, kegiatan akan dilanjutkan dengan pelaksanaan visitasi monev pembelajaran yang diselenggarakan secara daring pada periode 12-21 Maret 2025.
Monitoring dan evaluasi pembelajaran ini merupakan bagian dari komitmen UII untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan pelaksanaan pembelajaran sesuai dengan standar yang ditetapkan.