Tag Archive for: uii

Universitas Islam Indonesia (UII) resmi menjalin kerjasama dalam bidang penjaminan mutu dengan tiga universitas sekaligus, yakni Universitas Antakusuma (UNTAMA) Kalimantan Tengah, Universitas PGRI Semarang (UPGRIS), dan Akademi Kebidanan Dharma Praja Bondowoso. Hal ini sebagaimana tergambar dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Program Asuh Perguruan Tinggi Unggul pada Kamis (3/5) di Ruang Audiovisual Gedung Rektorat UII.

Penandatanganan Nota Kesepahaman merupakan salah satu bentuk aktualisasi dari pelakasanaan Hibah Program Asuh Perguruan Tinggi Unggul, Direktorat Penjaminan Mutu, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristek Dikti yang diperoleh UII pada 2 April 2018.

Secara umum program hibah tersebut terdiri dari dua aktivitas yaitu lokakarya yang telah dilaksanakan sejak 11 April 2018 dan Magang yang akan dimulai bersamaan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Program Asuh Perguruan Tinggi Unggul.

Disampaikan Wakil Rektor I UII, Dr.-Ing. Ir. Ilya Fadjar Maharika, MA, IAI. kegiatan ini merupakan media untuk saling bertukar pikiran dan gagasan tentang penjaminan mutu. Ia menyitir QS. Al-mujadalah yang menurutnya sangat cocok untuk diterapkan dalam pengembangan akademik dan ilmu pengetahuan. Ayat tersebut seperti Standar Operasional Program (SOP) untuk terus meningkatkan keilmuan dan pendidikan.

“Agar diangkat derajatnya maka pertama, kita harus menghadiri majelis ilmu, seperti melalui proram hibah ini. Kedua, Kita harus melapangkan hati kita untuk menyambut pengethuan baru. Jadi bukan saja waktu yang harus kita lapangkan tapi juga hati agar kita benar-benar bisa menyerap ilmu yang akan kita dapatkan. Ketiga, ketika kita sudah melapangkan hati kita maka kita harus mau berdiri dan berbagi menyampaikan ilmu kepada yang lainnya,” Jelasnya lebih lanjut.

Sementara Kepala Badan Penjaminan Mutu (BPM) UII Kariyam, S.Si, M.Si menjelaskan latar belakang Program Asuh Perguruan Tinggi Unggul ini untuk menjamin terselenggaranya mutu pendidikan tinggi di perguruan tinggi Indonesia yang berjumlah 4.000.

“Kita akan bersama-sama berbagi pengalaman, berbagi strtategi dan mudah-mudahan bisa menginspirasi perguruan tinggi mitra terkait hal yang sudah dilakukan UII. Kami memprioritaskan perguruan tinggi yang belum pernah menjalin kerjasama dengan UII sehingga bisa memperluas jaringan kerjasama”, imbuhnya.

Adapun luaran dari kegiatan ini adalah kemampuan mengisi data implementasi SPMI di laman pemetaan SPMI Dikti dan inilah yang membedakan dengan program hibah tahun lalu. Ia berharap para perguruan tinggi mitra bisa melanjutkan penerapan SPMI, mensosialisasikan hasil-hasilnya, dan siap menjadi auditor usai mengikuti pelatihan.

Sedangkan, Pembantu Direktur II Akademi Kebidanan Dharma Praja Bondowoso Muhammad Jupri, S.Kom mengaku pihaknya merasa beruntung dan berterimakasih dengan lokakarya. “Banyak ilmu yang kami dapatkan. Sekarang kami punya mimpi baru untuk meraih akreditasi A.Terimakasih atas kesempatan yang di berikan UII kepada kami untuk belajar dan memperbaiki mutu pendidikan institusi kami”, ujarnya.

Selanjutnya Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Universitas PGRI Semarang Dr. Ary Susatyo Nugroho, S.Si., M.Si melihat kegiatan ini sangat luar biasa. UII turut mengajak mereka untuk tahu lebih banyak tentang apa yang harus dilakukan sehingga dapat lebih bergerak maju.

Terakhir, Rektor Universitas Antakusuma Prof. Dr. Ir. Jeffrie Wattimena, MP sangat bersyukur dengan adanya program ini karena beberapa program studi di kampusnya akan melakukan rekareditasi. Menurutnya kini saat yang tepat berbenah di bidang penjaminan mutu. (EF)

Penjaminan mutu sebagai salah satu cara untuk menjawab berbagai permasalahan pendidikan tinggi di Tanah Air. Beberapa permasalahan yang dihadapi perguruan tinggi swasta (PTS) diantaranya adalah peningkatan status akreditasi Program Studi (Prodi) dan peningkatan kualitas sistem penjaminan mutu (SPM) yang dimilikinya. Agar bisa bersaing, tidak sedikit PTS perlu mendapat dorongan dalam memajukan program studi di lingkungannya.

Sebagaimana tergambar dalam pelaksanaan Lokakarya Pengembangan SPM dan Peningkatan Status Akreditasi Prodi yang digelar Badan Penjaminan Mutu (BPM) UII di Universitas PGRI Semarang (UPGRIS), pada Selasa hingga Kamis, 24-26 April 2018. Lokakarya ini merupakan rangkaian dari kegiatan Program Asuh PT Unggul, Direktorat Penjaminan Mutu, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristek Dikti.

“Kami datang ke UPGRIS bukan sebagai perguruan tinggi pengasuh, namun untuk membuka dialog, untuk sharing best practice, dengan harapan ada hasil yang nyata seperti peningkatan status akreditasi,” ujar Wakil Rektor I UII, Dr.-Ing. Ir. Ilya Fadjar Maharika, MA, IAI.

”Bagi kami itu menjadi target utama dan bagi UII menjadi value. Kami berharap proses yang berkembang selanjutnya akan menjadi mutual collaboration dalam ranah yang lain, misalnya untuk riset dan pemetaan tenaga ahli,” imbuh Ilya Fadjar Maharika yang juga Wakil Rektor I UII.

Sementara Rektor UPGRIS, Dr. Muhdi, SH., M.Hum. mengucapkan terima kasih kepada UII yang telah berkenan memilih UPGRIS sebagai universitas yang akan diasuh dalam implementasi Program Asuh PT Unggul. “Kami bersyukur dan berbahagia dapat belajar dengan UII. Kami ingin meningkatkan status akreditasi yang sudah ada ke tahap akreditasi yang lebih tinggi,” ujarnya.

Menurut Muhdi, UPGRIS selalu berupaya menempatkan perguruan tinggi-perguruan tinggi yang baik sebagai contoh. UPGRIS ingin belajar terhadap UII tentang nilai-nilai yang menyemangati UII bisa seperti sekarang ini, yang tentunya dilakukan dengan by design.

“Kalau PTN (Perguruan Tinggi Negeri) akreditasinya A itu sudah semestinya, malah target akreditasi PTN yaitu akreditasi internasional. Tapi anehnya PTS malah ada yang sudah melampaui itu, contohnya UII telah memiliki empat Prodi terakreditasi internasional,” ujar Muhdi. (SNA)

Kualitas sistem penjaminan mutu (SPM) yang dimiliki perguruan tinggi swasta (PTS) belum sepenuhnya merata di tanah air. Tidak hanya itu, tidak sedikit PTS yang perlu mendapat dorongan dalam memajukan program studi di lingkupnya agar bisa bersaing. Tentunya ini sangat penting mengingat masuknya PT asing di Indonesia sudah tinggal menjadi kenyataan. Fenomena ini turut menjadi perhatian UII. Sebagai PTS tertua di Indonesia, UII ingin turut berkontribusi meningkatkan SPM dan kualitas prodi yang ada di berbagai PTS. Hal ini juga sejalan dengan amanat Dirjend DIKTI di mana UII terpilih menjadi salah satu dari 29 PTN/PTS penerima program asuh untuk menyelenggarakan pengasuhan terhadap PTS lain.

Sebagaimana tergambar dalam pelaksanaan Lokakarya Pengembangan SPM dan Peningkatan Status Akreditasi Prodi yang digelar Badan Penjaminan Mutu (BPM) UII di Universitas Antakusuma (Untama), Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah pada Jum’at hingga Senin, 20-22 April 2018.

Pembukaan lokakarya dihadiri Rektor Untama Prof. Dr. Ir. Jeffrie Wattimena, MP bersama para pimpinan Untama yang terdiri dari Wakil Rektor, pembina, serta pengurus yayasan. Sedangkan delegasi UII diwakili oleh Rektor UII, Nandang Sutrisno, SH, LLM, M.Hum, Ph.D, Kepala Badan Penjaminan Mutu UII, Kariyam, M.Si beserta para pakar UII di bidang penjaminan mutu.

Dalam sambutannya Rektor Untama, Prof. Dr. Ir. Jeffrie Wattimena, MP mengucapkan terimakasih atas inisiasi kerjasama yang digagas antara UII dan Untama khususnya dalam implementasi Program Asuh PT Unggul.

“Saya berharap kegiatan lokakarya ini dapat berjalan lancar dan meningkatkan pengetahuan serta pemahaman pimpinan universitas, fakultas, maupun program studi tentang pelaksanaan SPM secara konsisten”, tuturnya.

Sementara itu di hadapan peserta lokakarya, Rektor UII, Nandang Sutrisno memaparkan peran Pimpinan Universitas terkait Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sangat penting. UII siap berbagi pengalaman tentang SPMI dengan Untama.

“Salah satu kunci sukses dalam implementasi SPMI adalah peran aktif pimpinan, dengan kewenangannya, pimpinan dapat mendorong pelaksanaan SPMI di perguruan tinggi tersebut berjalan sesuai yang diharapkan,” ujarnya saat mengisi sesi pertama lokakarya.

Sedangkan sesi kedua, paparan materi dilakukan oleh Kariyam, M.Si, Kepala BPM UII dengan tema Harmonisasi SPMI dan SPME, kemudian dilanjutkan presentasi materi tentang Strategi Implementasi SPMI. Pada sesi ketiga yang merupakan sesi terakhir pada hari pertama, dipresentasikan materi tentang pembentukan struktur organisasi UPM dan Tugas Wewenang, teknik penyusunan dokumen utama SPM, serta ruang lingkup & kedudukan AMI dalam SPM.

Upaya Dorong Peningkatan Status Akreditasi Prodi

Hari kedua pelatihan diisi oleh Kepala Badan Perencana UII, Prof. Dr. Ir. Hari Purnomo, MT yang memaparkan pentingnya strategi peningkatan pemenuhan, penyiapan dokumen, dan bukti pendukung standar visi, misi, tujuan, dan sasaran, serta tata pamong, tata kelola, dan kerja sama prodi. Para peserta pada sesi ini terdiri dari pengelola prodi, Wakil Dekan bidang Keuangan, dan unit penjaminan mutu Untama.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Keuangan dan Anggaran UII, Fitra Roman Cahaya, SE, M.Com, Ph.D menjelaskan tentang materi strategi peningkatan pemenuhan, penyiapan dokumen, dan bukti pendukung standar mahasiswa, SDM, keuangan dan sarana prasarana.

Pada hari terakhir lokakarya, giliran Kepala Badan Pengembangan Akademik UII, Dr. Jaka Nugraha, S.Si, M.Si mengajak peserta memahami tentang strategi peningkatan pemenuhan, penyiapan dokumen, dan bukti pendukung standar pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Lokakarya kemudian ditutup dengan materi strategi peningkatan pemenuhan standar luaran dan capaian atas tri dharma, serta evaluasi diri dan rencana tindak menghadapi akreditasi oleh Agung Nugroho Adi, ST, MT. (SNA)

Universitas Islam Indonesia (UII) kembali menerima Hibah Program Asuh Perguruan Tinggi Unggul dari Direktorat Penjaminan Mutu, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Raihan ini tertuang dalam Surat Direktur Penjaminan Mutu Nomor 487/B4.2/TU/2018 tertanggal 2 April 2018.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa UII menjadi salah satu dari 29 Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta di Indonesia yang menerima Hibah untuk menyelenggarakan pengasuhan terhadap perguruan tinggi lain. Adapun tiga mitra UII dalam implementasi hibah diantaranya adalah Universitas Antakusuma Pangkalan Bun Kalimantan Tengah, Universitas PGRI Semarang dan Akademi Kebidanan Dharma Praja Bondowoso yang termasuk perguruan tinggi di daerah tertinggal.

Mengawali implementasi program hibah kali ini, UII melalui Badan Penjaminan Mutu yang bersinergi dengan Badan Pengembangan Akademik dan Badan Perencana, mengadakan Lokakarya Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu dan Peningkatan Status Akreditasi Program Studi Akademi Kebidanan Dharma Praja Bondowoso, pada Rabu (11/4), di Ruang Sidang VIP Gedung Rektorat UII.

Kepala Badan Penjaminan Mutu UII, Kariyam, S.Si, M.Si. menyampaikan bahwa Hibah yang kedua kalinya diterima ini sebagai salah satu upaya untuk mengedepankan azas kebermanfaatan seluruh sumber daya yang ada di lingkungan UII bagi pihak–pihak yang berkepentingan dengan UII. Selain itu juga sebagai salah satu langkah mewujudkan visi UII sebagai rahmatan lil’alamin.

“Penerimaan hibah yang kedua kalinya ini diterima UII tanpa harus melalui proses revisi proposal, artinya keseluruhan isi proposal UII telah sesuai dan lengkap untuk mendapatkan pembiayaan penyelenggaraan,” ungkapnya.

Kariyam menjelaskan bahwa Motivasi UII mengikuti Program Asuh, juga dalam rangka turut serta berkontribusi dalam pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi melalui berbagi pengalaman dan praktik baik dalam pengembanngan dan implementasi SPM. “Program yang akan dilaksanakan adalah pengembangan SPM dan peningkatan status akreditasi Program Studi melalui lokakarya, dan peningkatan kapasitas personil yang menangani Unit Penjaminan Mutu melalui Program Magang,” jelasnya.

Kariyam menuturkan, melalui lokakarya diharapkan akan meningkatkan wawasan terkait Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) serta peningkatan kualitas dokumen utama SPMI dan dokumen borang akreditasi Program Studi. Sementara melalui magang diharapkan akan dihasilkan sejumlah dokumen inti yang siap diimplementasikan.

Wakil Rektor III UII, Ir. Agus Taufiq, M.Sc. menuturkan terpilihnya UII sebagai Perguruan Tinggi penerima Hibah yang menyelenggarakan pengasuhan terhadap Perguruan Tinggi tentu tidak lepas dari kerja keras berbagai pihak di UII. Ia menuturkan, saat ini Program Studi yang ada di Indonesia berjumlah 25.826 dengan rincian 2.880 Program Studi terakreditasi A, 10.623 Program Studi terakreditasi B, 6.521 Program Studi terakreditasi C dan 5838 Program Studi belum terakreditasi.

Menurut Agus Taufiq, data tersebut menjadi tantangan untuk bisa bersama-sama meningkatkan kualitas pendidikan dan akreditasi Program Studi di Indonesia yang masih rendah. “Menjadi tanggung jawab bersama untuk bisa meningkatkan akreditasi perguruan tinggi yang masih rendah agar mutu pendididkan di Indonesia bisa terus meningkat dan semakin berkualitas,” ungkap Agus Taufiq.

Sementara itu, Direktur Akademi Kebidanan Dharma Praja Bondowoso, Novita Sari Eka Diantini, SST., M.Keb. menyampaikan bahwa Akademi Kebidanan Dharma Praja Bondowoso merasa beruntung bisa menjadi mitra UII dalam program Hibah tersebut. “Kami merasa tersanjung dan terhormat bisa datang ke UII. Kamipun takjub dengan UII dan sangat berterimakasih kepada UII karena telah memilih Akbid Dharma Praja Bondowoso sebagai mitra dalam program Hibah,” ungkapnya.

Novita mengaku bahwa Akbid Dharma Praja Bondowoso masih merupakan perguruan tinggi yang kecil dan masih membutuhkan bimbingan untuk meningkatkan akreditasi untuk bisa menjadi Perguruan Tinggi yang unggul kedepannya. “Akbid Dharma Praja Bondowoso baru memperoleh akreditasi C sehingga kami benar-benar mohon bantuan dan bimbingannya untuk perbaikan Perguruan Tinggi kami khususnya dalam bidang penjaminan mutu dan peningkatan akreditasi,” jelasnya. (EF)

Indonesia merupakan negara besar dengan jumlah perguruan tinggi terbanyak di dunia. Kondisi Pendidikan tinggi di Indonesia tercermin dari jumlah Perguruan Tinggi (PT) yang sampai saat ini mencapai 4616 PT. Tantangan utama dalam mengelola jumlah perguruan tinggi yang sangat besar ini adalah pada pencapaian mutu penyelenggaran pendidikannya. Tepat karenanya jika mutu menjadi sasaran penting program pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia.

Sejalan dengan tingkat kepentingan tersebut, Direktorat Penjamu Kemenristekdikti menyelenggarakan Program Asuh PT Unggul untuk memfasilitasi perguruan tinggi yang memiliki kemampuan dan telah terbukti memiliki mutu yang tinggi untuk mengasuh (membimbing) perguruan tinggi lain yang mutunya masih perlu ditingkatkan.

Tahun 2018 merupakan tahun kedua penyelenggaraan Program Asuh PT Unggul. Alhamdulillah, pada pelaksanaan Program Asuh yang kedua ini, Universitas Islam Indonesia kembali diberikan amanah dari Direktorat Penjamu Kemenristekdikti sebagai penerima Program Asuh PT Unggul berdasarkan Surat Nomor 487/B4.2/TU/2018 tertanggal 2 April 2018. Universitas Islam Indonesia akan bersinergi dan bekerjasama dengan tiga perguruan tinggi yaitu Akademi Kebidanan Dharma Praja Bondowoso, Universitas Antakusuma Kotawaringin Barat, dan Universitas PGRI Semarang. [SNA]

Badan Penjaminan Mutu UII terus berupaya untuk mengawal UII dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitasnya terutama dalam peningkatan kualitas di kancah internasional.

Dalam upaya pengawalan terhadap peningkatan kualitas UII di kancah internasional tersebut, BPM UII mengirimkan delegasi pada ASEAN University Network – Quality Assurance (AUN-QA) International Conference 2018 serta menghadiri kegiatan Meeting of Chief Quality Officer (CQO) for membership of AUN-QA di Bangkok, Thailand.

Delegasi UII pada Meeting of Chief Quality Officer (CQO) for membership of AUN-QA yang dilaksanakan pada 26-28 Maret 2018 tersebut adalah Kariyam, M.Si (Kepala Badan Penjaminan Mutu UII).

Pada kesempatan tersebut BPM UII menyajikan poster terkait standar MERCY OF GOD sebagai basis standar pendidikan tinggi Islam.

 

  

Penjaminan mutu (quality assurance) bagi seluruh perguruan tinggi dipandang sebagai salah satu cara untuk menjawab berbagai permasalahan pendidikan tinggi di Indonesia. Dengan kata lain, perguruan tinggi dikatakan bermutu apabila mampu menetapkan dan mewujudkan visinya melalui pelaksanaan misinya. Sehingga, perguruan tinggi harus mampu merencanakan, menjalankan, dan mengendalikan suatu proses yang menjamin pencapaian mutu untuk memenuhi kebutuhan stakeholders melalui penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi.

Topik tersebut sebagaimana tergambar dalam Studi Banding Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ke Universitas Islam Indonesia (UII), pada Rabu (07/3) yang bertempat di Ruang Sidang Utama Lt.4 Gedung GPBH Prabuningrat UII. Delegasi UMJ yang dipimpin oleh Ketua Badan Penjaminan Mutu (BPM) UMJ, Ir. Mutmainah, S.Sos, MM. diterima langsung oleh Wakil Rektor I UII, Dr.-Ing.Ir. Ilya Fadjar Maharika, MA.,IAI. dan Kepala BPM UII, Kariyam, S.Si., M.Si.

Dalam sambutannya Ilya Fadjar Maharika menyambut baik kedatangan Delegasi UMJ dalam rangka untuk saling berbagi pengetahuan dan informasi demi penyelenggaraan perguruan tinggi di Indonesia yang lebih baik kedepan. “Kehadiran teman-teman merupakan hal yang bisa bermanfaat untuk sharing knowledge, semoga diskusi kita hari ini dapat menghasilkan pengembangan pengetahuan bagi UII maupun UMJ,” tuturnya.

Sementara Mutmainah menyampaikan bahwa UII merupakan tujuan yang tepat bagi UMJ untuk belajar pengembangan perguruan tinggi seperti akreditasi institusi agar tidak kalah dalam bersaing dalam era globalisasi saat ini. “Saya pikir UII tujuan yang recommended bagi kami, karena kita sebagai perguruan tinggi yang notabene Islam perlu banyak belajar agar tidak kalah bersaing dari perguruan tinggi lain,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kariyam menyampaikan bahwa standar penjaminan mutu UII menggunakan pola kombinasi parameter dari dikti dengan parameter UII. “Kita mengkombinasikan parameter dari SPM Dikti dengan parameter standar UII sehingga menjadi standar penjaminan mutu UII yang disingkat dengan nama Mercy of God”, pungkasnya.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Sekretaris BPM UMJ, Bambang Irawan, M.Pd., Kabid Pengembangan dan Pengendalian Mutu UMJ, Dr. Tria Astika E.P, SKM., MKM., Kabid Monev AMI dan Akreditasi UMJ, Miciko, S.Kp., M.Biomed., Staf BPM UMJ, Tri Suryani, SKM., dan Daruki, S.Pd. serta para pengurus BPM UII yang terdiri dari Dr. Sefriani, SH., M.Hum., Tito Yuwono, ST., M.Sc., dan Dra. Indah Susantun, M.Si. Pertemuan diakhiri dengan penyerahan cindera mata dari kedua institusi. (IH/RS), Sumber: www.uii.ac.id

KEBIJAKAN SISTEM PENJAMINAN MUTU UII
Universitas Islam Indonesia (UII) adalah organisasi penyelenggara pendidikan tinggi yang berazaskan Islam dan berpedoman pada Al Qur’an, Sunah Rasul, dan hukum yang berlaku di Indonesia. Tugas pokok UII adalah menyelenggarakan Catur Dharma pendidikan tinggi yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan dakwah islamiyah.  Penyelenggaraan Catur Dharma diorientasikan pada pengembangan potensi mahasiswa menjadi insan cerdas beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berilmu amaliah, beramal ilmiah, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya.  Kepastian penyelenggaraan Catur Dharma UII dijamin dengan sistem manajemen organisasi berbasis kualitas yang didasarkan pada nilai-nilai keislaman, dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, nirlaba, berkualitas, efektif, efisien, otonomi, berkeadilan, dan bermanfaat.  Mercy of God  atau rahmat dari Allah SWT menjadi landasan kegiatan setiap sivitas akademika UII.  Bekerja di lingkungan UII dimaknai sebagai ibadah, yang tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada seluruh warga UII, tetapi juga kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.  Nilai keislaman yang penting diperhatikan warga UII, bahwa semua manusia berada dalam kerugian apabila mereka tidak mengisi waktunya dengan perbuatan baik.  Rezeki yang tidak diperoleh hari ini masih dapat diharapkan lebih banyak diperoleh esok, tetapi waktu yang berlalu hari ini tidak mungkin diharapkan kembali esok hari.  Nilai tersebut selaras dengan Al Qur’an surah Al Ashr ayat 1-3, yang menjadi dasar pernyataan mutu UII yaitu hari ini lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok lebih baik dari hari ini.  Orientasi pengembangan UII menuju World Class University dengan landasan nilai keislaman, dan memperhatikan berbagai perundangan dan peraturan yang berlaku di Indonesia, maka UII perlu menetapkan Kebijakan SPM.

Landasan dan Ruang Lingkup SPM UII 

Landasan filosofis yang mendasari penyusunan, pelaksanaan, dan pengembangan SPM UII adalah landasan ideal sesuai falsafah moral UII, yang meliputi visi, misi, nilai, dan makna.  Ruang lingkup bidang SPM UII, meliputi akademik dan nonakademik.  SPM bidang akademik terdiri atas pendidikan dan pengajaran termasuk kelulusan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan dakwah islamiyah. Adapun SPM bidang nonakademik terdiri atas manajemen organisasi dan sumber daya manusia, pelayanan, fasilitas, tata kelola keuangan, alumni dan kerjasama, yang berlandaskan nilai keislaman.  Ruang lingkup unit pelaksana SPM bidang akademik mencakup program diploma, sarjana, profesi, magister, dan doktor.  Sedangkan unit SPM pendukung akademik meliputi rektorat, badan, direktorat, fakultas, laboratorium, pusat studi, dan divisi. Ruang lingkup mekanisme kegiatan SPM UII terdiri atas Penetapan Standar, Pelaksanaan Standar, Evaluasi Pelaksanaan Standar, Pengendalian Pelaksanaan Standar, dan Peningkatan Standar.

STANDAR UII “MERCY OF GOD“

Standar UII diturunkan dari visi, misi, kebijakan mutu akademik, dan kebijakan mutu nonakademik, yang menjamin mutu penyelenggaraan seluruh proses bisnis di lingkungan UII.  Muatan standar UII mengacu  pada SN Dikti, dan diselaraskan dengan standar pendidikan tinggi di tingkat internasional.  Berdasarkan kebutuhan internal UII, dan persyaratan eksternal, ditetapkan 99 (sembilan puluh sembilan) standar yang diturunkan dari  10 (sepuluh)  standar utama UII dengan akronim “MERCY OF GOD“  yang didapatkan dari huruf pertama dalam bahasa Inggris untuk bidang kegiatan SPM UII, diantaranya, standar manajemen  organisasi dan sumber daya manusia (Management  of  Organization and Human Resources (M)), Pendidikan (Education (E)), Penelitian Research (R)), Pengabdian Kepada Masyarakat (Community Services (C)), Hasil dari Pelayanan (Yield of Services (Y)), Standar Lulusan (Output (O)), Fasilitas (Facilities (F)), Tata Kelola (Governance (G)), Alumni dan Kerjasama (Outcome and Collaboration (O)), dan Dakwah Islamiyah (Da’wah Islamiyah (D)). Satu standar khusus yang ditetapkan pada setiap standar utama adalah standar nilai keislaman, sebagai kriteria minimal landasan implementasi standar.  Penjelasan standar UII secara terperinci yang meliputi definisi istilah, rasional penetapan, pernyataan isi, strategi pencapaian, indikator pencapaian, pihak yang terlibat, dan referensi, disusun dengan melibatkan pimpinan universitas, fakultas, prodi, badan, dan direktorat.

Standar Manajemen Organisasi dan SDM (M)

Standar identitas sebagai jati diri UII terdiri atas visi, misi, tujuan, dan sasaran UII.  Identitas UII menjadi acuan pengembangan organisasi UII yang terdiri atas Badan Perencana (BP) sebagai penyusun kebijakan, Badan Pengembangan Akademik (BPA), Direktorat Akademik (DA), Fakultas, dan Program Studi (Prodi), sebagai pelaksana akademik, Badan Etika Hukum (BEH), dan Badan Penjaminan Mutu (BPM) sebagai pengawas dan penjaminan mutu, Badan Sistem Informasi (BSI), Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM), Direktorat Perpustakaan (DP), Direktorat Organisasi dan SDM (DOSDM),  Direktorat Sarana dan Prasarana (DSP), Direktorat Keuangan dan Anggaran (DKA), Direktorat Humas (DH), Direktorat Pembinaan Bakat Minat dan Kreatifitas Mahasiswa (DPBMKM), Direktorat Pemasaran, Kerjasama, dan Alumni (DPKA), dan Direktorat Pembinaan dan Pengembangan Agama Islam (DPPAI), sebagai penunjang akademik, serta divisi-divisi di lingkungan rektorat dan fakultas sebagai pelaksana administrasi, semuanya menjadi bagian dari standar organisasi UII.   Pimpinan UII yaitu Rektor dan semua Wakil Rektor harus memastikan terwujudnya UII  sebagai rahmatan lil’alamin, memiliki komitmen pada kesempurnaan (keunggulan), risalah Islamiyah di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan dakwah, setingkat universitas yang berkualitas di negara-negara  maju.  Pimpinan UII bersama dengan BP, BPM, BEH, dan DOSDM,  harus mengembangkan manajemen yang baik dengan landasan nilai keislaman serta penegakan etika dan hukum sebagai dasar perencanaan strategi.

Standar Pendidikan (E)
Ruang lingkup standar pendidikan UII meliputi standar kompetensi lulusan, isi dan struktur pembelajaran, strategi dan proses pembelajaran, pengembangan karakter mahasiswa, pembimbingan akademik, penilaian pembelajaran, nilai keislaman, spesifikasi prodi, dosen dan pengembangan dosen, serta pengelolaan dan penjaminan mutu pembelajaran. Pimpinan UII  harus memastikan terlaksananya misi UII menegakkan Wahyu Ilahi dan Sunnah Nabi sebagai sumber kebenaran abadi yang membawa rahmat bagi alam semesta melalui pengembangan dan penyebaran ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, sastra, dan seni yang berjiwa Islam, dalam rangka membentuk cendekiawan muslim dan pemimpin bangsa yang bertaqwa, berakhlak mulia, berilmu amaliah dan beramal ilmiah, yang memiliki keunggulan dalam keislaman, keilmuan, kepemimpinan, keahlian, kemandirian, dan profesionalisme.

Standar Penelitian (R)

Universitas melalui DPPM harus menentukan road map penelitian yang mengeksplorasi keunikan lokal untuk meningkatan peran UII bagi masyarakat.  Pimpinan UII juga harus menetapkan reputasi atau kinerja utama bidang penelitian dengan berlandaskan nilai keislaman. Untuk itu UII menetapkan standar hasil, isi, proses, penilaian, peneliti, dan pengelolaan penelitian.

Standar Pengabdian Kepada Masyarakat (C)

Pimpinan UII bersama dengan DPPM dan DPPAI harus memberikan pengabdian inklusif untuk menjaga pertumbuhan berkelanjutan.  Untuk itu dengan landasan nilai  nilai keislaman UII menetapkan standar pengabdian kepada masyarakat yang terdiri atas isi, proses, penilaian, pelaksana, dan pengelolaan pengabdian kepada masyarakat.

Standar Hasil Pelayanan (Y)

Proses inti UII adalah jasa penyelenggaraan pendidikan tinggi, sehingga hasil setiap pelayanan diorientasikan pada pemenuhan kepuasan seluruh stakeholder. Pimpinan UII  harus mengembangkan semua unit di lingkungan UII sebagai sumber daya institusi untuk menjaga pertumbuhan berkelanjutan.  Untuk itu UII menetapkan standar layanan yang islami bidang akademik, laboratorium, perpustakaan, kegiatan mahasiswa,  keuangan, orangtua mahasiswa, alumni, layanan umum, dan layanan bagi alumni.

Standar Kelulusan (O)

Pimpinan UII bersama dengan BPA, DA, DPBMKM, Fakultas, dan Prodi, harus membina lulusan yang terakulasi melalui kurikulum terintegrasi antara pemikiran Islam, tradisi ilmiah, dan kepemimpinan.  Kompetensi khas lulusan UII dan pengakuan eksternal atas kompetensi lulusan UII, menjadi fokus bidang kelulusan.  Untuk itu UII menetapkan standar nilai keislaman kelulusan, standar akademik kelulusan, masa studi normal, ijazah dan surat keterangan pendamping ijazah, transkrip nilai, dan etika lulusan.

Standar Fasilitas (F)

Pimpinan UII bersama dengan BP, BSI, DP, DSP, DSDM, DPBMKM, Fakultas, dan Prodi harus menetapkan fasilitas yang memadai untuk pembelajaran, penelitian, dan pembentukan karakter.  Untuk itu UII menetapkan standar fasilitas yang terdiri atas fasilitas pembelajaran, laboratorium pengajaran, perpustakaan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, sistem dan teknologi informasi, fasilitas bagi pimpinan, dosen, tendik, tata usaha, kegiatan mahasiswa, dan fasilitas umum.  Pimpinan UII harus memastikan bahwa keberadaan seluruh sumber daya tepat manfaat, tepat kualitas, tepat kuantitas, tepat fungsi, tepat sasaran, serta tepat guna saat diperlukan.

Standar Tata Kelola (G)

Pimpinan UII bersama dengan BP, BSI, BEH, DKA, DSDM, Fakultas, dan Prodi, harus mengembangkan dukungan untuk membina nilai–sarat sivitas akademika dan staf pendukung.  Penyediaan berbagai sumber dana harus mampu menjamin terlaksananya seluruh proses bisnis, dengan dasar pengelolaan pembiayaan berbagai aktivitas yang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bertanggungjawab.  Untuk itu UII menetapkan standar tata kelola yang terdiri atas tata kelola pembiayaan pembelajaran, pendanaan dan pembiayaan penelitian, pembiayaan pengabdian kepada masyarakat, gaji dan insentif, bantuan sosial dan kesejahteraan, pembiayaan sistem dan teknologi informasi, etika dan disiplin pegawai, tata kelola waktu kerja, kerja lembur, dan cuti, penilaian prestasi kerja pegawai, tata kelola perjanjian dan pengakhiran hubungan kerja, serta pengelolaan resiko.

Standar Alumni dan Kerjasama (O)

Pimpinan universitas bersama dengan BP, BPM, DH, DPKA, Fakultas, dan Prodi harus memastikan tercapainya salah satu tujuan universitas membentuk cendekiawan muslim dan pemimpin bangsa yang berkualitas, bermanfaat bagi masyarakat, menguasai ilmu keislaman dan mampu menerapkan nilai-nilai Islami serta berdaya saing tinggi.  Untuk itu UII menetapkan standar reputasi alumni, dan kontribusi alumni dalam membangun masyarakat dan NKRI yang adil dan makmur serta mendapat ridha Allah SWT.  Selain itu pimpinan UII harus memastikan tercapainya tujuan universitas mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, sastra, dan seni yang berjiwa Islam.  Untuk itu UII menetapkan standar kerjasama yang terdiri atas standar kerjasama bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, kerjasama dengan industri, dan penjaringan umpan balik.

Standar Dakwah Islamiyah (D)

Pimpinan UII bersama dengan DPPAI, Fakultas, dan Prodi, harus terlibat secara aktif dalam mengubah masyarakat menjadi warga dunia yang baik melalui dakwah islamiyah.  Untuk itu UII menetapkan standar materi, media, metode, dan kompetensi pelaksana dakwah.

STRATEGI PENCAPAIAN STANDAR UII “MERCY OF GOD
Sasaran Mutu
Sasaran mutu atas standar UII MERCY OF GOD“,  digunakan sebagai target dan fokus hasil kerja unit pelaksana akademik di universitas, fakultas, prodi, ataupun unit pendukung di lingkungan UII.  Sasaran mutu atas Standar UII MERCY OF GOD untuk tingkat universitas, fakultas, dan prodi, sebagian diantaranya adalah sebagai berikut.

  1. Standar Manajemen (M): Reputasi Universitas dalam peringkat dunia, Tingkat keunggulan produk fakultas bertaraf internasional dan berbasis local genius Akreditasi atau sertifikasi program studi di tingkat internasional,
  2. Standar Education (E):  Rata-rata nilai kompetensi keislaman lulusan, Rata-rata nilai kompetensi keprodian lulusan,
  3. Standar Research (R):  Persentase dosen dengan publikasi ilmiah di jurnal internasional bereputasi atau paten,
  4. Standar Community Services (C): Persentase dosen yang mendapatkan hibah pengabdian masyarakat dari eksternal,
  5. Standar Yield of Services (Y): Tingkat kepuasan stakeholders  terhadap layanan,
  6. Standar Output (O): Persentase lulusan dengan lama studi sesuai standar,
  7. Standar Facilities (F): Tingkat kepuasans stakeholders  terhadap fasilitas,
  8. Standar Governance (G):  Rata-rata Nilai Kinerja Dosen, Rata-rata Nilai Kinerja Tenaga Kependidikan,
  9. Standar Outcome & Collaboration (O):  Persentase lulusan berkarya dalam waktu tiga bulan, Tingkat implementasi kerjasama dengan 500 perguruan tinggi terbaik dunia, dan
  10. Standar Da’wah Islamiyah (D):  Reputasi dosen yang aktif dalam dakwah Islamiyah di tingkat nasional atau internasional


Komitmen Implementasi SPM UII 

Keberhasilan implementasi SPM ditentukan oleh komitmen seluruh warga UII dalam memahami dan melaksanakan SPM secara konsisten sesuai peran dan kewenangan masing-masing. Pemikiran cemerlang, ide kreatif dan inovatif, disinergikan dengan konsistensi menghasilkan kinerja terbaik dari setiap warga UII, merupakan syarat utama implementasi SPM.  Komitmen pimpinan UII difungsikan pada sejumlah area berikut.

  1. Menyatukan tujuan dan sasaran;
  2. Menciptakan dan memelihara lingkungan internal yang kondusif untuk bekerja merealisasikan tujuan UII;
  3. Melibatkan dirinya secara penuh dalam pelaksanaan SPM
  4. Fokus dalam memenuhi kebutuhan, dan berusaha melampaui harapan mahasiswa sebagai calon lulusan yang kompeten;
  5. Menetapkan kebijakan dan standar SPM UII, dan sasaran mutu yang efisien;
  6. Melibatkan semua warga UII, dan
  7. Membangun sistem komunikasi internal

Pimpinan setiap unit organisasi UII, harus mempunyai kesadaran bahwa hakekat kepemimpinan merupakan amanah dan tanggungjawab yang juga dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.  Kepemimpinan di UII harus dimaknai sebagai sebuah pengorbanan dan amanah yang harus diemban sebaik-baiknya, kewenangan melayani dan mengayomi, sebuah keteladan dan kepeloporan dalam bertindak, dengan dilandasi semangat amanah, keikhlasan, dan nilai-nilai keadilan.  Pimpinan UII diupayakan mempunyai sifat shidiq dalam arti menjunjung tinggi kebenaran dan kesungguhan dalam bersikap, berucap, dan bertindak dalam menjalan tugasnya.  Sifat fathonah yaitu kecerdasan, cakap, dan handal, yang melahirkan kemampuan pimpinan UII menghadapi dan menanggulangi berbagai persoalan yang muncul.  Sifat amanah ditunjukkan oleh pimpinan UII yang menempatkan kepercayaan dengan menjaga sebaik-baiknya apa yang telah diamanahkan.  Pimpinan UII semestinya bersifat tabligh yaitu menyampaikan secara jujur dan bertanggung jawab atas segala tindakan yang telah dikerjakan.  Pimpinan setiap unit organisasi UII, harus memahami ruang lingkup yang menjadi tanggungjawabnya, pihak-pihak yang berkepentingan dengan unit, serta tolok ukur keberhasilan dan standar penjaminan mutu unit kerjanya.  Komitmen pimpinan UII ditunjukkan dengan kemauan memahami, terlibat, melaksanakan, mengevaluasi, memperbaiki, dan menindaklanjuti seluruh proses dan aktivitas yang ada di unit yang menjadi tanggungjawabnya. (Kariyam)

 

https://spmi.ristekdikti.go.id/repositori/5a79d6f4a54a05499d1fda92

Universitas Islam Indonesia sedang melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) proses pembelajaran Semester Ganjil 2017/2018 pada bulan Februari 2018.

Berkenaan dengan agenda Monev proses pembelajaran tersebut, Tim Monev Proses Pembelajaran UII mengharapkan partisipasi Bapak/Ibu dosen yang mengampu Mata Kuliah pada Semester Ganjil 2017/2018 untuk mengisi formulir Monev proses pembelajaran dengan membuka tautan/klik tautan di bawah ini.

>> Tautan Formulir Monev Proses Pembelajaran

Mohon isian dapat dikirimkan paling lambat Selasa, 20 Februari 2018 Pukul 09.00 WIB.

Tim Monev Proses Pembelajaran UII mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kerjasama yang disinergikan untuk peningkatan kualitas pembelajaran di lingkungan UII.

 

>> Tautan Formulir Monev Proses Pembelajaran

Secara konsisten Universitas Islam Indoensia (UII) telah serius mengembangkan budaya mutu sejak tahun 1999, bahkan jauh sebelum pemerintah menginisiasinya terhitung pada tahun 2003. Hal tersebut disampaikan  Rektor UII Nandang Sutrisno, SH., LLM., M.Hum., Ph.D. pada pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen Sistem Penjamin Mutu Universitas (RPM SPMU), Kamis (7/12), di Gedung Prof. Dr. Sardjito UII.

Agenda rutin yang diprakarsai oleh Badan Penjamin Mutu (BPM) UII tersebut dihadiri para Wakil Rektor, Dekan, Ketua Program Studi, Kepala Badan serta Direktur di lingkungan UII. Disampaikan Nandang Sutrisno, salah satu keberhasilan pembudayaan mutu UII adalah adanya komitmen yang ditunjukkan dalam setiap langkah termasuk ketika pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) dan RTM.

Dalam kesempatannya Nandang Sutrisno juga menyampaikan raihan UII dengan mendapatkan penghargaan Program Asuh Perguruan Tinggi Unggul. Selain mendapatkan hibah senilai 500 juta, penghargaan ini juga sekaligus memberikan amanat kepada UII untuk mengasuh tiga perguruan tinggi swasta yakni Universitas Islam Sumatra Utara (UISU), Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta dan Universitas Islam Makassar (UIM).

“UII juga masuk dalam 5 besar terbaik dari 26 universitas yang mendapatkan hibah tersebut. Hal ini menandakan bahwa sistem penjamin mutu kita sudah mapan dan dipercaya untuk mengasuh perguruan tinggi lain,” ujar Nandang Sutrisno.

Sementara Kariyam dalam pemaparannya menyampaikan keseluruhan hasil rekap yang dilakukan selama proses audit. AMI memastikan seluruh proses sesuai prosedur dan seluruh output sudah berjalan sesuai dengan jadwal dan standar AMI di seluruh jajaran. “Atas nama BPM kami haturkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas sinergi kepada auditee maupun auditor,” ujarnya. (BKP/RS)