Budaya menjaga mutu adalah hal yang selalu dirawat oleh (Universitas Islam Indonesia) UII demi menjaga kompetensinya di dunia pendidikan. Komitmen ini mewujud dengan didirikannya Badan Kendali Mutu dan Pengembangan Pendidikan (BKMPP) pada tanggal 1 Maret 1999. Dalam perkembangannya, BPMKPP berubah menjadi Badan Penjaminan Mutu (BPM) pada tahun 2006.

Demikian yang disampaikan oleh Kariyam, Kepala BPM UII, membuka diskusi saat menerima kunjungan studi banding STIE Pembangunan Tanjungpinang di Ruang Sidang VIP, Selasa (17/09). Sementara itu, Wiryono Raharjo, Wakil Rektor Bidang Networking & Kewirausahaan, dalam sambutannya berpesan agar diskusi berjalan dengan hangat dan terbuka.

“Mewakili UII, saya ucapkan selamat datang kepada STIE Pembangunan Tanjungpinang di Kampus Nasional pertama yang didirikan oleh anak bangsa. Saya harap pertemuan bisa berjalan dengan diskusi dan beberapa pertanyaan, kami sangat senang untuk sharing dan saling berkolaborasi.”

Studi banding diawali dengan presentasi oleh Kariyam sebagai Kepala BPM. Dalam presentasinya, Kariyam memaparkan bahwa UII memiliki standar pengendali mutu sendiri yang bahkan melampau standar nasional. UII memiliki akronim ‘Mercy of God’ sebagai acuan pengendali mutu di seluruh lingkungan UII.

Diskusi dibuka dengan pertanyaan oleh Imran Ilyas, Kaprodi Manajemen STIE Pembangunan Tanjungpinang, tentang cara membumikan standar-standar yang telah ditentukan agar dimengerti oleh seluruh pemangku tanggung jawab.

“Dengan standar yang lebih banyak dan komprehensif, mekanisme seperti apa yang dilakukan BPM untuk menurunkan standar-standar tersebut kepada yang di bawah?”

Transformasi Nilai Sistem Penjaminan Mutu UII

Kariyam menerangkan bahwa UII selalu melakukan Induksi Sistem Penjaminan Mutu bagi setiap lapisan manajemen yang ada di lingkungan UII.

“Kami melakukan transformasi nilai yang kami sebut dengan Induksi Sistem Penjaminan Mutu. Induksi tersebut dipimpin langsung oleh Rektor, dan Wakil Rektor juga memimpin langsung direktorat-direktorat yang berada di bawahnya,” jawabnya.

Wiryono menambahkan bahwa setelah diadakan Induksi Sistem Penjaminan Mutu, setiap direktorat mengadakan Forum Group Discussion (FGD) untuk menentukan wewenang dan tanggung jawab serta apa yang akan dilakukan ke depan.

“Kami percaya dengan kredo “Tulis yang akan dikerjakan, kerjakan yang sudah ditulis”. Hal itu merupakan quality assurance yang dilakukan setiap bidang. Melalui FGD, setiap bidang atau direktorat menentukan sendiri quality assurance yang ingin dicapainya,”

Mengakhiri pertemuan, Wiryono berpesan bahwa menjaga mutu adalah komitmen bersama dari pimpinan hingga ke bawah. Setiap unit, bidang, dan direktorat harus memiliki budaya kompetisi agar persaingan yang sehat tercipta. Oleh karena itu, UII selalu melakukan award kepada unit yang mendapatkan hasil terbaik.

“Untuk menciptakan nuansa yang kompetitif, UII memberikan award kepada unit, direktorat atau fakultas yang memiliki hasil terbaik. Penyerahan award diserahkan waktu milad UII,” pungkasnya. (APB/ESP)

Sebagai upaya peningkatan implementasi Sistem Penjaminan Mutu (SPM) yang berkelanjutan, Universitas Islam (UII) melalui Badan Penjaminan Mutu (BPM) kembali menyelenggarakan Induksi Sistem Penjaminan Mutu bagi Kepala Laboratorium di lingkungan UII pada Jum’at (13/9) di Ruang Sidang GKU Prof. dr. Sardjito lantai 2.

Turut hadir Wakil Rektor Bidang Pengembangan Akademik dan Riset, Dr. Drs. Imam Djati Widodo, M.Eng.Sc., yang membuka sekaligus memberikan sambutan dalam kegiatan ini. Kegiatan induksi sendiri diisi oleh empat pemateri dari BPM yakni Kepala Badan Penjaminan Mutu, Kariyam, S.Si., M.Si., Ir. Rini Darmawati, M.T., selaku Kepala Bidang (Kabid) Audit Mutu Internal, Elyza Gustri Wahyuni, S.T., M.Cs., selaku Kabid Analisis Data, dan Ahmad Nurozi, S.H., M.Si., selaku Kabid Pengendali Sistem Mutu.

Kegiatan Induksi Sistem Penjaminan Mutu ini merupakan rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh BPM. Mulai dari Rektorat, Dekan, Ketua Program Studi, Ketua Jurusan, dan sampai Kepala Laboratorium. Diharapkan dengan acara induksi ini akan ada persepsi yang sama mengenai sistem penjaminan mutu yang dikembangkan.

Imam Djati menyatakan bahwa sistem penjaminan mutu yang dibangun selama ini merupakan sistem penjaminan mutu yang memiliki ciri khas UII, yang merupakan kombinasi dari berbagai sistem penjaminan mutu yang sudah disepekati bersama dan sudah diimplementasikan di UII.

“Sistem penjaminan mutu ini harus kita jaga bersama, karena apapun yang kita lakukan, tentunya harus berbasis kepada proses, prosedur, maupun peraturan yang ada. Diadakannya kegiatan ini juga salah satunya untuk menghadapi audit, yang pada tahun ini audit juga dilakukan sampai ke Laboratorium,” ujar Imam Djati.

Sementara Kariyam selaku Kepala Badan Penjaminan Mutu juga menyampaikan terkait sistem penjaminan mutu di Perguruan Tinggi. Kariyam menyebutkan, beberapa materi dalam sistem penjaminan mutu sangat mungkin didukung kuat oleh proses aktivitas yang ada di laboratorium.

Menurutnya, berdasarkan pasal 51 ayat 1 Undang-undang tahun 2012 nomer 12, pendidikan tinggi bermutu, jika lulusan sebuah perguruan tinggi mampu mengembangkan potensinya dan bisa mengimplementasikan IPTEK di masyarakat, maka sudah bisa disebut sebagai perguruan tinggi yang bermutu.

“Saya kira laboratorium sudah seharusnya mengidentifikasi siapa saja pihak-pihak yang berkepentingan dengan laboratorium. Jika semua harapan stakeholders bisa dipenuhi, maka kita sudah bisa dibilang sebagai laboratorium yang bermutu,” pungkasnya.