Senin, 27 Juni 2016, UII melakukan sosialisasi kebijakan Sistem Penjaminan Mutu (SPM) 2016 di Ruang Sidang Gedung Prof. Sardjito lantai 2 dengan agenda pembahasan Sosialisasi Kebijakan SPM 2016 dan Sasaran Mutu UII. Sosialisasi kebijakan SPM tersebut dihadiri oleh Rektor (Dr. Ir. Harsoyo, M.Sc), Wakil Rektor I (Dr.Ing. Ir. Ilya Fajar Maharika, M.Eng, IAI, Wakil Rektor II (Dr. Drs. Nur Feriyanto, M.Si), Wakil Rektor III (Dr. Abdul Jamil, SH, MH), Kepala Badan, Direktur Direktorat, Dekan, Wakil Dekan, Ketua Prodi, Ketua Program (Pascasarjana, Diploma, Profesi), dan Koordinator Pengendali Sistem Mutu (PSM) Fakultas di Lingkungan UII.
Acara sosialisasi dimulai dengan sambutan oleh Rektor, dilanjutkan penyampaian standar UII oleh Wakil Rektor I, kemudian sosialisasi SPM dan Sasaran Mutu UII oleh Kepala Badan Penjaminan Mutu, dan dilanjutkan dengan diskusi.
Dalam sosialisasi SPM dan Sasaran Mutu, Kepala BPM menyampaikan materi garis besar isi kebijakan SPM UII 2016 dan draft Sasaran Mutu UII. Kebijakan SPM UII 2016 telah disahkan oleh Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII dan tertuang dalam Peraturan Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII No. 04.a Tahun 2016 tentang Kebijakan SPM UII, tertanggal 2 Mei 2016. Salah satu landasan dalam penyusunan SPM UII adalah SPM Pendidikan Tinggi yang tertuang dalam Permendikbud No. 50 Tahun 2014 tertanggal 12 Juni 2014 tentang SPM Dikti.
Materi sosialisasi dapat diunduh di:
>> Materi Sosialisasi Bagian 1
>> Materi Sosialisasi Bagian 2