Materi Pelatihan Pengukuran Sasaran Mutu Bagi Kepala Divisi di Lingkungan UII yang dilaksanakan pada Rabu, 2 November 2016 pada tautan berikut:
Sebagaimana ditetapkan dalam Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu (SPM), yang disahkan oleh Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII dan tertuang dalam Peraturan Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII No. 04.a Tahun 2016 tentang Kebijakan SPM UII, tertanggal 2 Mei 2016, Sasaran Mutu UII telah disesuaikan dengan Standar Mutu yang baru yang lebih dikenal dengan sebutan “MERCY OF GOD”.
Pada Sasaran Mutu Universitas, Sasaran Mutu Fakultas, dan Sasaran Mutu Program Studi, yang telah mengacu pada standar MERCY OF GOD tersebut, masing-masing sasaran mutu mempunyai target yang harus dicapai, baik oleh Universitas, Fakultas, maupun Prodi dengan jangka waktu tiga tahun yaitu tahun 2016 hingga 2018.
Untuk mengetahui ketercapaian target-target yang ditetapkan dalam sasaran mutu tersebut, UII melalui Badan Penjaminan Mutu (BPM) menyelenggarakan pelatihan “Metode Pengukuran Sasaran Mutu Fakultas dan Program Studi (Prodi) bagi Pengendali Sistem Mutu Fakultas (PSMF) dan Satuan Tugas Pengendali Sistem Mutu Prodi (STPSMP) di Lingkungan UII”.
Pelatihan ini dilaksanakan selama satu hari pada Kamis (20/10/2016) di ruang sidang utama Gedung GBPH Prabuningrat, Rektorat UII. Waktu pelaksanaan pelatihan dibagi menjadi dua kelompok waktu: pada pagi hingga siang hari yaitu kelompok Fakultas-Fakultas Sosial (Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Agama Islam, dan Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya), dan pada siang hingga sore hari yaitu kelompok Fakultas-Fakultas Eksakta (Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan, Fakultas Teknologi Industri, Fakultas MIPA, dan Fakultas Kedokteran).
“Pelatihan ini merupakan upaya UII dalam mengawal implementasi Standar Mutu MERCY OF GOD secara berkelanjutan”, disampaikan Kariyam, M.Si, Kepala BPM UII yang bertindak selaku narasumber dalam pelatihan ini.
Dalam rangka meningkatkan kinerja lembaga, maka Universitas Islam Indonesia (UII) melalui Badan Penjaminan Mutu UII melaksanakan survei tentang Visi, Misi, dan Tujuan UII. Hasil survei ini akan menjadi masukan bagi manajemen dalam memahami kondisi stakeholders UII.
Survei dilaksanakan oleh BPM UII dengan mengirimkannya melalui email (email @uii.ac.id, @students.uii.ac.id) ke seluruh dosen tetap UII, dosen DTPK UII, tenaga kependidikan tetap UII, tenaga kependidikan tidak tetap UII, dan sampel mahasiswa UII.
Bagi bapak/ibu/saudara/mahasiswa yang akan berpartisipasi dalam survei tersebut disilakan mengisi dan mengirimkan survei yang telah dikirimkan BPM UII melalui email (email @uii.ac.id, @students.uii.ac.id).
BPM UII mengucapkan terima kasih kepada bapak/ibu/saudara/mahasiswa atas kesediaannya meluangkan waktu berpartisipasi dalam pelaksanaan survei tentang Visi, Misi, dan Tujuan UII tersebut.
[:en]
Penjaminan mutu pendidikan di Perguruan Tinggi adalah proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan pendidikan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga stakeholders (mahasiswa, orang tua, dunia kerja, pemerintah, dosen, tenaga penunjang, serta pihak lain yang berkepentingan) memperoleh kepuasan.
Demikian disampaikan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) saat memberikan arahan dalam kegiatan Induksi Sistem Penjaminan Mutu Internal bagi Pengendali Sistem Mutu (PSM) seluruh Fakultas dan juga Sekretaris Program Studi di lingkungan UII, Jumat (7/10) di Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito.
Dijelaskan Dr. Harsoyo, pada dasarnya Sistem Penjaminan Mutu merupakan upaya UII guna menjamin dan mencapai peningkatan kualitas pendidikan berkelanjutan yang sejalan dengan arah kebijakan universitas.
Sistem Penjaminan Mutu adalah wujud komitmen dan tanggungjawab UII kepada stakeholders yang telah mempercayakan pendidikan kepada institusi ini. Dalam segi pelayanan di bidang apapun, penyedia jasa memang harus memiliki sistem yang dapat menjamin kontinuitas kualitas pelayanan yang diberikannya.
“Oleh karena itu, di sinilah Sistem Penjaminan Mutu yang pada saat ini diberi nama MERCY OF GOD harus dipahami dan dijalankan oleh setiap elemen di lingkungan UII.” Tegas Dr. Harsoyo.
Berdasarkan hal tersebut, pelaksanaan acara Induksi Sistem Penjaminan Mutu Internal tersebut dinilai sangat krusial mengingat ke depan tantangan dan persaingan perguruan tinggi baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) akan semakin ketat. Jika tidak menjalankan Sistem Penjaminan Mutu yang baik maka eksistensinya akan dipertaruhkan.
“Dengan adanya acara ini diharapkan tumbuh budaya mengedepankan mutu mulai dari; bagaimana menetapkan standar, melaksanakan standar, mengevaluasi pelaksanaan standar dan secara berkelanjutan berupaya meningkatkan standar (Continuous Quality Improvement).” Tutup Dr. Harsoyo.
Sumber: www.uii.ac.id
[:de]
Penjaminan mutu pendidikan di Perguruan Tinggi adalah proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan pendidikan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga stakeholders (mahasiswa, orang tua, dunia kerja, pemerintah, dosen, tenaga penunjang, serta pihak lain yang berkepentingan) memperoleh kepuasan.
Demikian disampaikan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) saat memberikan arahan dalam kegiatan Induksi Sistem Penjaminan Mutu Internal bagi Pengendali Sistem Mutu (PSM) seluruh Fakultas dan juga Sekretaris Program Studi di lingkungan UII, Jumat (7/10) di Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito.
Dijelaskan Dr. Harsoyo, pada dasarnya Sistem Penjaminan Mutu merupakan upaya UII guna menjamin dan mencapai peningkatan kualitas pendidikan berkelanjutan yang sejalan dengan arah kebijakan universitas.
Sistem Penjaminan Mutu adalah wujud komitmen dan tanggungjawab UII kepada stakeholders yang telah mempercayakan pendidikan kepada institusi ini. Dalam segi pelayanan di bidang apapun, penyedia jasa memang harus memiliki sistem yang dapat menjamin kontinuitas kualitas pelayanan yang diberikannya.
“Oleh karena itu, di sinilah Sistem Penjaminan Mutu yang pada saat ini diberi nama MERCY OF GOD harus dipahami dan dijalankan oleh setiap elemen di lingkungan UII.” Tegas Dr. Harsoyo.
Berdasarkan hal tersebut, pelaksanaan acara Induksi Sistem Penjaminan Mutu Internal tersebut dinilai sangat krusial mengingat ke depan tantangan dan persaingan perguruan tinggi baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) akan semakin ketat. Jika tidak menjalankan Sistem Penjaminan Mutu yang baik maka eksistensinya akan dipertaruhkan.
“Dengan adanya acara ini diharapkan tumbuh budaya mengedepankan mutu mulai dari; bagaimana menetapkan standar, melaksanakan standar, mengevaluasi pelaksanaan standar dan secara berkelanjutan berupaya meningkatkan standar (Continuous Quality Improvement).” Tutup Dr. Harsoyo.
Sumber: www.uii.ac.id
[:]
Sejumlah 106 perwakilan dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di wilayah DI. Yogyakarta antusias mengikuti sarasehan dengan topik “Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Untuk Mewujudkan PTS Berkualitas”, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah V, DI. Yogyakarta bekerjasama dengan Badan Penjaminan Mutu Universitas Islam Indonesia (UII). Latar belakang sarasehan yang digelar di Kampus UII, Sabtu (17/9), diantaranya adalah dalam rangka turut berpartisipasi aktif dalam upaya peningkatan kualitas Pendidikan Tinggi di Indonesia, khususnya di lingkungan PTS.
Sarasehan menghadirkan pemateri, Direktur Penjaminan Mutu, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Prof. Aris Junaidi, Ph.D., Koordinator Kopertis Wilayah V, DI. Yogyakarta, Dr. Bambang Supriyadi, CES, DEA. dan Kepala Badan Penjaminan Mutu UII, Kariyam, S.Si, M.Si. Turut hadir dalam sarasehan Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah V, DI. Yogyakarta, Dr. Kasiyarno, M.Hum., beserta para pengurus.
Disampaikan Rektor UII, Dr. Ir. Harsoyo, M.Sc. dalam sambutannya, UII sebagai salah satu intitusi pendidikan yang senantiasa concern akan peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan khususnya dalam ranah pendidikan tinggi sangat mengapresiasi dan mendukung penyelenggaraan acara sarasehan tersebut. “Sistem penjaminan mutu di pendidikan tinggi merupakan hal penting, yakni bagaimana proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan pendidikan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan,” tuturnya.
Berkenaan dengan mutu pendidikan tinggi sebagaimana disampaikan Dr. Harsoyo, sekiranya juga perlu manjadi perhatian terhadap kebijakan yang lebih bersifat makro. Dalam konteks industri misalnya, entah itu dalam hal kebijakan maupun dalam hal praktik industrinya. Sampai saat ini dinilai belum sepenuhnya dapat berkembang sesuai dengan yang diharapkan. “Atau memang terdapat kebijakan mendasar dari sistem pendidikan itu sendiri yang mungkin perlu ada review yang mendalam,” paparnya.
Dicontohkan Dr. Harsoyo, berkenaan dengan pembukaan Program Studi misalnya. Pada nomenklatur Program Studi baru walaupun sekarang sudah ada mekanisme yang baik, keberanian dari universitas untuk membuka Program Studi baru yang memang betul-betul relevan dengan perubahan industri belum secepat yang diharapkan. “Disini sepertinya masih ada persoalan link and match yang mungkin belum sepenuhnya dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Sementara disampaikan Prof. Aris Junaidi di sela-sela berlangsungnya sarasehan, saat ini terdapat 4.300 PTS, dengan 23.700 program studi (Prodi). Namun sebanyak 60 persen PTS diantaranya masih terakreditasi minimal atau C dan baru 40 persen yang terakreditasi unggul atau A dan B. Ia menuturkan masih banyaknya PTS yang terakreditasi minimal menunjukkan adanya disparitas kualitas. Oleh karenanya Pemerintah terus berupaya meningkatkan mutu PTS yang masih rendah kualitasnya.
“Pemerintah tidak hanya mendorong PTS untuk memperbaiki kualitas, namun juga memberikan fasilitas agar PTS berkualitas minimal bisa meningkat,” ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan Prof. Aris Junaidi, salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu PTS di daerah adalah memberikan block grand kepada perguruan tinggi yang sudah unggul untuk membina Program Studi perguruan tinggi di sekitarnya. Selain itu, juga dilakukan penguatan di Kopertis yang khusus menangani peningkatan kualitas perguruan tinggi yang masih terakreditasi C. Sedang sanksi bagi PTS yang tidak mau meningkatkan status akreditasinya menurutnya akan dilarang untuk mengeluarkan ijazah.
Sumber: www.uii.ac.id
Dalam rangka ikut berpartisipasi aktif dalam upaya peningkatan kualitas Pendidikan Tinggi di Indonesia, khususnya Perguruan Tinggi Swasta (PTS), Universitas Islam Indonesia melalui Badan Penjaminan Mutu bekerjasama dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta akan menyelenggarakan Sarasehan tentang “Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) untuk Mewujudkan PTS Berkualitas”.
Sarasehan tersebut akan dilaksanakan pada Sabtu (17/9) Pukul 09.30-15.30 bertempat di Gedung Prof. Sardjito, Kampus Terpadu, Universitas Islam Indonesia. Pembicara yang akan mengisi acara ini antara lain: Prof. Aris Junaidi, Ph.D, Direktur Penjaminan Mutu, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, Dr. Bambang Supriyadi, CES, DEA, Koordinator Kopertis Wilayah V DIY, dan Kepala Badan Penjaminan Mutu UII, Kariyam, S.Si, M.Si.
Informasi lebih lanjut tentang sarasehan ini dapat menghubungi Sekretariat APTISI V DIY, 0274-545662 atau BPM UII, 0274-898444 Ext. 1313.
Badan Penjaminan Mutu UII terus berupaya untuk mengawal UII dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitasnya terutama pada penyusunan standar UII Mercy of God. Mercy of God merupakan akronim dari berbagai aspek yang akan menjadi Standar UII, aspek-aspek tersebut adalah M (Management Organization), E (Education), R (Research), C (Community Service), Y (Yield of Service), O (Output), F (Facilities), G (Governance), O (Outcome & Cooperation) dan D (Dakwah Islamiyah).
Dalam upaya pengawalan terhadap standar UII tersebut, BPM UII melakukan kunjungan studi banding ke Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang terkait dengan pengintegrasian nilai-nilai Keislaman dalam Sistem Penjaminan Mutu dan Universitas Brawijaya Malang terkait dengan benchmarking praktik baik di bidang Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi pada Jum’at (2/9).
Dalam kunjungan ke UIN Malang, rombongan BPM UII yang terdiri dari 7 orang peserta dipimpin oleh Kepala BPM UII, Kariyam, S.Si, M.Si, disambut oleh Wakil Rektor II, Dr. H. Sugeng Listiyo Prabowo, M. Pd di ruang Rektor UIN Malang. Disampaikan Wakil Rektor II UIN Malang bahwa antara UII dan UIN Malang telah terjalin hubungan yang erat. “Kita dulu pernah ke UII belajar Penjaminan Mutu, sekarang UII yang berkunjung ke UIN. Kita sama-sama sharing” ujarnya.
Sementara, Kariyam, S.Si, M.Si selaku Kepala BPM UII mengatakan tujuan pihaknya ke UIN Malang ingin mengetahui bagaimana pengintegrasian nilai-nilai Keislaman dalam Sistem Penjaminan Mutu di UIN Malang. Hal ini kemudian ditanggapi dengan presentasi tentang standar kurikulum Ulul Albab Berbasis KKNI oleh Dr. Abdul Malik Karim A., M.PdI dan didampingi oleh Rosihan Aslihudin, S.Sos, MAB, Lembaga Penjaminan Mutu UIN Malang.
Ciri utama dari sosok Ulul Albab yaitu memiliki kekokohan akidah dan kedalaman spiritual, memiliki komitmen terhadap akhlak yang mulia, memiliki keluasan ilmu, dan memiliki kematangan profesional.
Selesai dari UIN Malang, rombongan BPM UII melanjutkan kunjungannya ke Universitas Brawijaya (UB) Malang. Rombongan BPM UII diterima oleh Ketua Pusat Jaminan Mutu UB, Ir. Achmad Wicaksono, M.Eng, Ph.D, Kabid Monev PHK, Prof. Dr. Ir. Hartutik, M.P, anggota Monev PHK, Nila Firdausi Nuzula, S.Sos, M.Si, Ph.D, anggota bidang SPMI, Dr. Shinta Hadiyantina, SH, MH.
Dalam presentasinya, Ketua Pusat Jaminan Mutu UB Malang menyampaikan bahwa sistem penjaminan mutu yang ditetapkan di UB Malang adalah sistem blanded (campuran). Standar mutu UB Malang mengacu pada Peraturan Menteri Ristek Dikti No. 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, dan standar mutu berbasis Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Rombongan BPM UII bersama Wakil Rektor II UIN Malang (kiri atas), Diskusi antara BPM UII dengan PJM UB (kanan atas), Rombongan BPM UII bersama Ketua PJM UB (bawah).
Sebagaimana ditetapkan dalam Permendikbud No. 50 Tahun 2014 Pasal 1(1), Mutu Pendidikan Tinggi adalah ketika penyelenggaraan pendidikan tinggi sesuai dengan Standar Pendidikan Tinggi yang terdiri atas SN Dikti (Standar Nasional Pendidikan Tinggi) dan Standar Pendidikan Tinggi yang ditetapkan oleh Perguruan Tinggi (PT). Selain itu, Mutu Pendidikan Tinggi juga merupakan pencapaian visi, misi dan tujuan pendidikan, kompetensi lulusan dan standar akademik yang telah ditetapkan oleh institusi Perguruan Tinggi.
Berdasarkan hal tersebut UII terus berupaya mengembangkan dan meningkatkan kualitasnya dengan menyusun Standar Mutu yang baru yang diberi nama Mercy of God. Sebagaimana dijelaskan oleh Kepala Badan Penjaminan Mutu (BPM) UII Kariyam, S.Si.,M.Si., dalam Workshop Pengembangan dan Penyusunan Standar Universitas Islam Indonesia “Mercy of God” yang diselenggarakn di Hotel Puri Asri Magelang pada Senin-Selasa (29-30/08), Mercy of God akan menjadi Standar Mutu UII yang baru sebagai jaminan kualitas dari UII kepada stakeholder.
“Standar ini menjadi jaminan bagi stakeholder UII bahwa UII akan memberikan yang terbaik. Kita berharap Mercy of God ini akan menghasilkan luaran yang baik dan mampu menjadikan UII sebagai Perguruan Tinggi yang unggul dan sejajar dengan perguruan tinggi di negara-negara maju”.Ujar Kariyam.
Mercy of God adalah akronim dari berbagai aspek yang akan menjadi Standar Mutu UII, aspek-aspek tersebut adalah M (Management Organization), E (Education), R (Research), C (Community Service), Y (Yield of Service), O (Output), F (Facilities), G (Governance), O (Outcome & Cooperation) dan D (Dakwah Islamiyah).
Rektor UII Dr. Ir. Harsoyo, M.Sc. yang turut hadir memberikan arahan dalam penyusunan Standar Mutu UII yang baru tersebut, ia menyampaikan bahwa tujuan disusunnya standar UII yang baru adalah sebagai upaya melanjutkan perjuangan para pendiri UII yaitu mendidik cendekiawan muslim yang berilmu amaliah dan beramal ilmiah.
“Dulu para pendiri UII memiliki tujuan yang sangat mulia yaitu menjadikan sarjana muslim yang berilmu amaliah dan beramal ilmiah, hari ini adalah usaha kita untuk meneruskan perjuangan itu.” Papar Dr. Harsoyo
Sumber: www.uii.ac.id
Menjelang berakhirnya bulan Agustus 2016, tepatnya pada Rabu, tanggal 24 Agustus 2016, UII menyelenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen Sistem Penjaminan Mutu Universitas atau yang disingkat RTM SPMU. RTM SPMU dilaksanakan di Ruang Sidang Gedung Prof. Sardjito lantai 2 dengan agenda Penetapan Sasaran Mutu Universitas, Sasaran Mutu Fakultas, dan Sasaran Mutu Program Studi. Forum tersebut dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor I, Wakil Rektor III, Kepala Badan Penjaminan Mutu, Kepala Badan Pengembangan Akademik, Direktur DPPM, Direktur Perpustakaan, Direktur Humas, Direktur DPKA, Direktur DPPAI, Dekan, Wakil Dekan, Ketua Prodi, Ketua Program (Pascasarjana, Diploma, Profesi), dan Koordinator Pengendali Sistem Mutu (PSM) Fakultas di lingkungan UII.
Acara RTM SPMU dimulai dengan sambutan oleh Rektor, dilanjutkan penyampaian hasil penyusunan Sasaran Mutu Universitas, Sasaran Mutu Fakultas, dan Sasaran Mutu Program Studi oleh Rektor dibantu oleh Kepala Badan Penjaminan Mutu, kemudian dilanjutkan dengan diskusi strategi aktivitas pencapaian sasaran mutu.
10 Target Sasaran Mutu Universitas mengacu pada Standar MERCY OF GOD yaitu Reputasi Universitas dalam peringkat dunia (M), Capaian nilai kompetensi keislaman lulusan (E), Reputasi dosen dengan publikasi ilmiah di jurnal internasional bereputasi atau paten (R), Reputasi dosen yang mendapatkan hibah pengabdian masyarakat dari eksternal (C), Tingkat kepuasan stakeholders terhadap layanan (Y), Capaian lulusan dengan lama studi sesuai standar (O), Tingkat kepuasan stakeholders terhadap fasilitas (F), Capaian Nilai Kinerja Dosen (G), Capaian lulusan berkarya dalam waktu tiga bulan (O), Reputasi pegawai yang aktif dalam dakwah Islamiyah di tingkat nasional atau internasional (D).
Hasil dari RTM SPMU ini adalah dilakukannya Penetapan Secara Resmi Sasaran Mutu Universitas, Sasaran Mutu Fakultas, dan Sasaran Mutu Program Studi oleh Rektor UII.
Pernyataan Mutu dan Kebijakan Mutu merupakan perangkat dokumen yang diperlukan untuk pengelolaan Sistem Penjaminan Mutu. Pernyataan Mutu dan Kebijakan Mutu UII baik Kebijakan Mutu Akademik maupun Kebijakan Mutu Non Akademik sebagaimana tertuang dalam Kebijakan SPM UII 2016 telah disahkan oleh Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII berdasarkan Peraturan Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII No. 04.a Tahun 2016 tentang Kebijakan SPM UII, tertanggal 2 Mei 2016.
Pernyataan Mutu UII ditetapkan adalah sebagai berikut:
Kebijakan mutu adalah suatu dokumen yang berisi pernyataan tentang kebijakan dasar dalam pengelolaan UII yang mencakup bidang akademik antara lain pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat, dan dakwah Islamiyah (Catur Darma), dan kompetensi lulusan yang akan dicapai, serta kebijakan non akademik antara lain mencakup manajemen organisasi UII, pelayanan, fasilitas, SDM, pembiayaan, dan kerjasama.
Kebijakan mutu akademik UII ditetapkan sebagai berikut:
Kebijakan mutu non akademik UII ditetapkan sebagai berikut:
Badan Penjaminan Mutu Universitas Islam Indonesia
Whatsapp: +62 813-2622-6312
Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022 (Surat Keputusan BAN-PT No. 2003/SK/BAN-PT/AK-Ppj/PT/XII/2022).