IMG_0545-2-e1488160929582Setelah berakhirnya kegiatan Audit Mutu Internal Kinerja Akademik dan Kinerja Unit Periode 2016, Badan Penjaminan Mutu Universitas Islam Indonesia (BPM UII) menggelar Rapat Tinjauan Manajemen Sitem Penjaminan Mutu Universitas (RTM SPMU). Rapat berlansung di Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito UII, Jum’at (24/2), dan dihadiri oleh pimpinan di level universitas dan fakultas, kepala badan serta para direktur.

Disampaikan Plt. Rektor UII, Dr. Ing. Ilya Fajar Maharika, MA., IAI., RTM atau laporan penjaminan mutu menjadi salah satu unsur utama di dalam pengambilan keputusan. Menurtnya, Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) merupakan sebuah proses secara partisipatif aspirasi dari para dosen, karyawan dan lainnya. Tetapi selain itu juga terdapat aspek yang cukup penting yaitu fakta berupa temuan-temuan.

”Aspek yang sangat besar adalah fakta, inilah yang kemudian memunculkan temuan-temuan. Masih banyak yang merah, dan yang merah ini secara positif jangan dipandang sebagai ketidakberhasilan. Karena standar yang digunakan memang naik dari standar sebelumnya,” ujar Ilya Fajar Maharika.

Lebih lanjut Ilya Fajar Maharika menuturkan di hadapan peserta rapat, nilai merah hendaknya difahami sebagai sinyal-sinyal untuk ditangkap dan dipelajari secara lebih mendalam. Selanjutnya dicarikan solusinya secara sistematis.

Ilya Fajar Maharika dalam kesempatan ini juga menggarisbawahi tentang aspek penting tentang renstra dan persiapan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT). ”Aspek ini menurut kami sangat krusial. AIPT akan melibatkan semua pihak bukan saja di universitas, mungkin saja sampai level fakultas dan program studi. Standar ini secara generic akan menjadi benchmark kinerja secara berkesinambungan,” tandasnya.

Ilya Fajar Maharika juga menyinggung reputasi di bidang keislaman menjadi pilar yang perlu diperkuat. Dakwah baru kali ini menurutnya hadir dalam penilaian. Kedepan menurut Ilya Fajar Maharika perlu dikembangkan secara intensif bagaimana dakwah secara individu maupun secar institusional.

Hal senada disampaikan Wakil Rektor II UII, Dr. Drs. Nur Feriyanto, M.Si, menurutnya RTM SPMU merupakan raport yang esensinya adalah untuk perbaikan, bukan mencari kesalahan untuk menjatuhkan. Raport merah menandakan bahwa yang dikerjakan belum sesuai dengan yang diharapkan.

“Dari sini kita juga bisa menemukan akar masalah. Dari sini kita bisa memperbaiki secara mendasar apa-apa yang dinilai masih kurang baik, dan juga dapat digunakan untuk perbaikan ke depan,” paparnya. (sumber: uii.ac.id)

IMG_20170224_091946   IMG_20170224_091959

IMG_20170224_092036   IMG_20170224_092047

2016-12-16-standar-mutu-uii-lampaui-standar-nasionalWakil Rektor I Universitas Islam Indonesia (UII), Dr. Ing. Ir. Ilya Fadjar Maharika, MA., IAI. mengajak segenap pimpinan di lingkungan UII untuk dapat mencermati kembali definisi dari kualitas standar mutu perguruan tinggi. Menurutnya, kualitas bukan sekedar dimaknai dalam definisi yang abstrak, namun bagaimana mendefinisikannya susuai standar pemerintah dan memahami apa tujuan dari standar tersebut.

Disampaikan Dr. Ing. Ilya Fadjar Maharika, saat membuka Audit Mutu Internal (AMI) UII Periode 2016, di Gedung Prof. Dr. Sardjito, Jum’at (16/12), standar pemerintah melalui Sistem Penjaminan Mutu Internal Perguruan Tinggi (SPMI PT) saat ini direspon UII melalui pengembangan standar mutu Mercy of God. Standar baru UII ini lebih dari standar nasional, bahkan beberapa di antaranya telah menerapkan standar internasional.

”Jadi kiranya wajar bila saat audit nanti masih terdapat temuan atau ketidaksesuaian oleh auditor. Hal ini yang justru kemudian dipahami perlunya upaya perbaikan,” tutur Dr. Ing. Ilya Fadjar Maharika di hadapan Pimpinan Fakultas, Program Studi, Pengelola Program, Kepala Badan dan Direktur di lingkungan UII.

Selain itu disampaikan Dr. Ing. Ilya Fadjar Maharika, mendefinisikan kualitas hendaknya tidak sekedar melihat standar saja, tetapi juga perlu memahami apa tujuan dari standar tersebut. Apakah quality yang kita bangun sudah dapat membahagiakan kita di dunia dan di akherat kelak.  Menurutnya, dengan hal ini kualitas akan menjadi sangat personal, dimana perhatian tidak hanya tertuju pada borang. “Tetapi bagaimana kita mempunyai kewajiban untuk membina, mendidik dan melayani,” tuturnya.

Lebih lanjut disampaikan Dr. Ing. Ilya Fadjar Maharika, diselenggarakannya AMI UII Periode 2016 juga bukan sekedar menerapkan upaya standar baru, tetapi bagaimana menemukan potensi, baik itu kekuatan maupun kelemahan dari kita. Hendaknya hal ini dapat direspon sebagai perbaikan menyeluruh, dunia dan akherat. “Jangan hanya menjadi alat atau instrumen, karena kita tidak akan mendapatkan lompatan yang signifikan,” paparnya.

Sementara disampaikan Kepala Badan Penjaminan Mutu UII, Kariyam, S.Si, M.Si., konsep dalam AMI UII antara lain yakni menemukan peluang perbaikan. Selain itu juga menjadi pengawasan dalam menentukan analisis penyebab ketidaksesuaian rencana perbaikan dan atau rencana pencegahan. AMI juga digunakan sebagai mitra auditee (pimpinan unit) dalam peningkatkan sistem dan standar mutu. (sumber: www.uii.ac.id)

agenda_bpm_survei_onlineBerkaitan dengan rencana perbaikan kualitas layanan dan fasilitas di lingkungan Universitas Islam Indonesia (UII), maka Badan Penjaminan Mutu UII selaku perwakilan manajemen memerlukan masukan dari stakeholders UII. Masukan dari stakeholders tersebut akan diperoleh melalui survei tentang Kualitas Layanan dan Fasilitas di Lingkungan UII.

Survei ini akan dilaksanakan oleh BPM UII dengan mengirimkannya melalui email (email @uii.ac.id, @students.uii.ac.id) ke seluruh dosen tetap UII, dosen DTPK UII, tenaga kependidikan tetap UII, tenaga kependidikan tidak tetap UII, dan sampel mahasiswa UII (mahasiswa Tahun Akademik 2011/2012, 2012/2013, dan 2013/2014).

Bagi bapak/ibu/saudara/mahasiswa yang akan berpartisipasi dalam survei tersebut disilakan mengisi dan mengirimkan survei yang dikirimkan BPM UII melalui email (email @uii.ac.id, @students.uii.ac.id).

BPM UII mengucapkan terima kasih kepada bapak/ibu/saudara/mahasiswa atas kesediaannya meluangkan waktu berpartisipasi dalam pelaksanaan survei tentang Kualitas Layanan dan Fasilitas di Lingkungan UII tersebut.

IMG_20161107_152609_BURST4Dalam rangka meningkatkan kinerja lembaga, maka Universitas Islam Indonesia (UII) melalui Badan Penjaminan Mutu UII melakukan survei tentang Visi, Misi, dan Tujuan UII. Survei secara online tersebut dilaksanakan pada bulan September hingga Oktober 2016. Hasil dari survei ini akan menjadi masukan bagi manajemen dalam memahami kondisi stakeholders UII.

Sebagai apresiasi atas kesediaan dosen UII, tenaga kependidikan UII, dan sampel mahasiswa UII menjadi responden dalam pelaksanaan survei online tersebut, BPM UII memberikan reward kepada sembilan orang responden yaitu tiga orang dosen, tiga orang tenaga kependidikan, dan tiga orang mahasiswa yang memberikan respon tercepat dalam pelaksanaan survei online ini.

Data penerima reward adalah sebagai berikut:

  1. Tenaga Kependidikan: (1) Mukidi, A.Md – Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan, (2) Cecep Sa’bana Rahmatillah S.Si – Fakultas MIPA, (3) Joko Sugeng Prianto, SIP, M.Hum – Pusat.
  2. Dosen: (1) Arif Singapurwoko, SE., MBA – Fakultas Ekonomi, (2) Dian Janari, ST, MT – Fakultas Teknologi Industri, (3) Kinanthi Putri Ardiami, SE.,Akt.,M.Ak – Fakultas Ekonomi.
  3. Mahasiswa: (1) Fathullah – Fakultas Teknologi Industri, (2) Siti Maryatul Kiptiyah – Fakultas Ekonomi, (3) Irna Rafidah – Fakultas Teknologi Industri.

BPM UII mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu/Saudara/Mahasiswa yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan survei tentang Visi, Misi, dan Tujuan UII.

IMG_20161102_091243Sebagaimana ditetapkan dalam Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu UII, Sasaran Mutu UII telah disesuaikan dengan Standar Mutu yang baru yang lebih dikenal dengan sebutan “MERCY OF GOD”.

Sasaran Mutu yang telah mengacu pada standar “MERCY OF GOD” tersebut, masing-masing sasaran mutu mempunyai target yang harus dicapai, baik pada Sasaran Mutu Universitas, Sasaran Mutu Fakultas, Sasaran Mutu Program Studi (Prodi), maupun Sasaran Mutu Divisi dengan jangka waktu tiga tahun yaitu tahun 2016 hingga 2018.

Untuk mengetahui ketercapaian target-target yang ditetapkan dalam sasaran mutu tersebut, UII melalui Badan Penjaminan Mutu (BPM) kembali menyelenggarakan pelatihan “Metode Pengukuran Sasaran Mutu Fakultas dan Prodi bagi Kepala Divisi di Lingkungan UII”.

Pelatihan ini dilaksanakan selama satu hari pada Rabu (2/11/2016) di Ruang Sidang Utama Gedung GBPH Prabuningrat, Rektorat UII. Pada sesi pagi hingga siang hari seluruh peserta pelatihan yang terdiri dari Kepala Divisi Akademik dan SIM, Kepala Divisi Keuangan, dan Kepala Divisi Rumah Tangga, Administrasi Umum, dan Sumber Daya Manusia Fakultas di Lingkungan UII diberikan materi tentang Metode Pengukuran Sasaran Mutu oleh Kariyam, M.Si, Kepala Badan Penjaminan Mutu UII.

Pada sesi berikutnya yang berlangsung siang hingga sore hari, peserta dibagi menjadi tiga kelompok yaitu pertama, Kepala Divisi Rumah Tangga, Administrasi Umum, dan Sumber Daya Manusia bertempat di Ruang Sidang VIP, dengan pemateri Tito Yuwono, ST, M.Sc dan Dra. Indah Susantun, M.Si, kedua, Kepala Divisi Keuangan bertempat di Ruang Sidang Badan Sistem Informasi, dengan pemateri Dr. Sri Kusumadewi, S.Si, MT dan Dr. Sefriani, SH, M.Hum, dan ketiga, Divisi Akademik dan SIM yang bertempat di Ruang Sidang Utama dengan pemateri Kariyam, M.Si dan Feri Wijayanto, ST, MT.

“Bapak dan ibu Kepala Divisi merupakan salah satu garda terdepan dalam menjalankan sistem penjaminan mutu di UII. Kepala Divisi memiliki potensi untuk memberikan contoh kepada rekan kerja dan turut menciptakan atmosfir kerja yang kondusif dengan budaya mutu UII”, disampaikan Dr. Drs. Nur Feriyanto, M.Si, Wakil Rektor II UII dalam sambutannya pada pelatihan ini.

IMG_20161102_085430    IMG_20161102_090943

IMG_20161102_085504    IMG_20161102_085541

Materi Pelatihan Pengukuran Sasaran Mutu Bagi Kepala Divisi di Lingkungan UII yang dilaksanakan pada Rabu, 2 November 2016 pada tautan berikut:

Materi Pelatihan Pengukuran Sasaran Mutu Kadiv

IMG_20161020_130856Sebagaimana ditetapkan dalam Kebijakan Sistem Penjaminan Mutu (SPM), yang disahkan oleh Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII dan tertuang dalam Peraturan Pengurus Yayasan Badan Wakaf UII No. 04.a Tahun 2016 tentang Kebijakan SPM UII, tertanggal 2 Mei 2016, Sasaran Mutu UII telah disesuaikan dengan Standar Mutu yang baru yang lebih dikenal dengan sebutan “MERCY OF GOD”.

Pada Sasaran Mutu Universitas, Sasaran Mutu Fakultas, dan Sasaran Mutu Program Studi, yang telah mengacu pada standar MERCY OF GOD tersebut, masing-masing sasaran mutu mempunyai target yang harus dicapai, baik oleh Universitas, Fakultas, maupun Prodi dengan jangka waktu tiga tahun yaitu tahun 2016 hingga 2018.

Untuk mengetahui ketercapaian target-target yang ditetapkan dalam sasaran mutu tersebut, UII melalui Badan Penjaminan Mutu (BPM) menyelenggarakan pelatihan “Metode Pengukuran Sasaran Mutu Fakultas dan Program Studi (Prodi) bagi Pengendali Sistem Mutu Fakultas (PSMF) dan Satuan Tugas Pengendali Sistem Mutu Prodi (STPSMP) di Lingkungan UII”.

Pelatihan ini dilaksanakan selama satu hari pada Kamis (20/10/2016) di ruang sidang utama Gedung GBPH Prabuningrat, Rektorat UII. Waktu pelaksanaan pelatihan dibagi menjadi dua kelompok waktu: pada pagi hingga siang hari yaitu kelompok Fakultas-Fakultas Sosial (Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Agama Islam, dan Fakultas Psikologi dan Ilmu Sosial Budaya), dan pada siang hingga sore hari yaitu kelompok Fakultas-Fakultas Eksakta (Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan, Fakultas Teknologi Industri, Fakultas MIPA, dan Fakultas Kedokteran).

“Pelatihan ini merupakan upaya UII dalam mengawal implementasi Standar Mutu MERCY OF GOD secara berkelanjutan”, disampaikan Kariyam, M.Si, Kepala BPM UII yang bertindak selaku narasumber dalam pelatihan ini.

IMG_20161020_113408    IMG_20161020_135822

IMG_20161020_102016

Agenda_bpm_survei_onlineDalam rangka meningkatkan kinerja lembaga, maka Universitas Islam Indonesia (UII) melalui Badan Penjaminan Mutu UII melaksanakan survei tentang Visi, Misi, dan Tujuan UII. Hasil survei ini akan menjadi masukan bagi manajemen dalam memahami kondisi stakeholders UII.

Survei dilaksanakan oleh BPM UII dengan mengirimkannya melalui email (email @uii.ac.id, @students.uii.ac.id) ke seluruh dosen tetap UII, dosen DTPK UII, tenaga kependidikan tetap UII, tenaga kependidikan tidak tetap UII, dan sampel mahasiswa UII.

Bagi bapak/ibu/saudara/mahasiswa yang akan berpartisipasi dalam survei tersebut disilakan mengisi dan mengirimkan survei yang telah dikirimkan BPM UII melalui email (email @uii.ac.id, @students.uii.ac.id).

BPM UII mengucapkan terima kasih kepada bapak/ibu/saudara/mahasiswa atas kesediaannya meluangkan waktu berpartisipasi dalam pelaksanaan survei tentang Visi, Misi, dan Tujuan UII tersebut.

[:en]

2016.10.7. spmiPenjaminan mutu pendidikan di Perguruan Tinggi adalah proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan pendidikan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga stakeholders (mahasiswa, orang tua, dunia kerja, pemerintah, dosen, tenaga penunjang, serta pihak lain yang berkepentingan) memperoleh kepuasan.

Demikian disampaikan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) saat memberikan arahan dalam kegiatan Induksi Sistem Penjaminan Mutu Internal bagi Pengendali Sistem Mutu (PSM) seluruh Fakultas dan juga Sekretaris Program Studi di lingkungan UII, Jumat (7/10) di Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito.

Dijelaskan Dr. Harsoyo, pada dasarnya Sistem Penjaminan Mutu merupakan upaya UII guna menjamin dan mencapai peningkatan kualitas pendidikan berkelanjutan yang sejalan dengan arah kebijakan universitas.

Sistem Penjaminan Mutu adalah wujud komitmen dan tanggungjawab UII kepada stakeholders yang telah mempercayakan pendidikan kepada institusi ini. Dalam segi pelayanan di bidang apapun, penyedia jasa memang harus memiliki sistem yang dapat menjamin kontinuitas kualitas pelayanan yang diberikannya.

“Oleh karena itu, di sinilah Sistem Penjaminan Mutu yang pada saat ini diberi nama MERCY OF GOD harus dipahami dan dijalankan oleh setiap  elemen di lingkungan UII.” Tegas Dr. Harsoyo.

Berdasarkan hal tersebut, pelaksanaan acara Induksi Sistem Penjaminan Mutu Internal tersebut dinilai sangat krusial mengingat ke depan tantangan dan persaingan perguruan tinggi baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) akan semakin ketat. Jika tidak menjalankan Sistem Penjaminan Mutu yang baik maka eksistensinya akan dipertaruhkan.

“Dengan adanya acara ini diharapkan tumbuh budaya mengedepankan mutu mulai dari; bagaimana menetapkan standar, melaksanakan standar, mengevaluasi pelaksanaan standar dan secara berkelanjutan berupaya meningkatkan standar (Continuous Quality Improvement).” Tutup Dr. Harsoyo.

Sumber: www.uii.ac.id

IMG_20161007_100830    IMG_20161007_085319

IMG_20161007_101917    IMG_20161007_131541

[:de]

2016.10.7. spmiPenjaminan mutu pendidikan di Perguruan Tinggi adalah proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan pendidikan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan, sehingga stakeholders (mahasiswa, orang tua, dunia kerja, pemerintah, dosen, tenaga penunjang, serta pihak lain yang berkepentingan) memperoleh kepuasan.

Demikian disampaikan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) saat memberikan arahan dalam kegiatan Induksi Sistem Penjaminan Mutu Internal bagi Pengendali Sistem Mutu (PSM) seluruh Fakultas dan juga Sekretaris Program Studi di lingkungan UII, Jumat (7/10) di Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito.

Dijelaskan Dr. Harsoyo, pada dasarnya Sistem Penjaminan Mutu merupakan upaya UII guna menjamin dan mencapai peningkatan kualitas pendidikan berkelanjutan yang sejalan dengan arah kebijakan universitas.

Sistem Penjaminan Mutu adalah wujud komitmen dan tanggungjawab UII kepada stakeholders yang telah mempercayakan pendidikan kepada institusi ini. Dalam segi pelayanan di bidang apapun, penyedia jasa memang harus memiliki sistem yang dapat menjamin kontinuitas kualitas pelayanan yang diberikannya.

“Oleh karena itu, di sinilah Sistem Penjaminan Mutu yang pada saat ini diberi nama MERCY OF GOD harus dipahami dan dijalankan oleh setiap  elemen di lingkungan UII.” Tegas Dr. Harsoyo.

Berdasarkan hal tersebut, pelaksanaan acara Induksi Sistem Penjaminan Mutu Internal tersebut dinilai sangat krusial mengingat ke depan tantangan dan persaingan perguruan tinggi baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) akan semakin ketat. Jika tidak menjalankan Sistem Penjaminan Mutu yang baik maka eksistensinya akan dipertaruhkan.

“Dengan adanya acara ini diharapkan tumbuh budaya mengedepankan mutu mulai dari; bagaimana menetapkan standar, melaksanakan standar, mengevaluasi pelaksanaan standar dan secara berkelanjutan berupaya meningkatkan standar (Continuous Quality Improvement).” Tutup Dr. Harsoyo.

Sumber: www.uii.ac.id

IMG_20161007_100830    IMG_20161007_085319

IMG_20161007_101917    IMG_20161007_131541

[:]

2016.09.17. jumlah pts terakreditasi mininal masih tinggi_Sejumlah 106 perwakilan dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di wilayah DI. Yogyakarta antusias mengikuti sarasehan dengan topik “Implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Untuk Mewujudkan PTS Berkualitas”, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah V, DI. Yogyakarta bekerjasama dengan Badan Penjaminan Mutu Universitas Islam Indonesia (UII). Latar belakang sarasehan yang digelar di Kampus UII, Sabtu (17/9), diantaranya adalah dalam rangka turut berpartisipasi aktif dalam upaya peningkatan kualitas Pendidikan Tinggi di Indonesia, khususnya di lingkungan PTS.

Sarasehan menghadirkan pemateri, Direktur Penjaminan Mutu, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Prof. Aris Junaidi, Ph.D., Koordinator Kopertis Wilayah V, DI. Yogyakarta, Dr. Bambang Supriyadi, CES, DEA. dan Kepala Badan Penjaminan Mutu UII, Kariyam, S.Si, M.Si. Turut hadir dalam sarasehan Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah V, DI. Yogyakarta, Dr. Kasiyarno, M.Hum., beserta para pengurus.

Disampaikan Rektor UII, Dr. Ir. Harsoyo, M.Sc. dalam sambutannya, UII sebagai salah satu intitusi pendidikan yang senantiasa concern akan peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan khususnya dalam ranah pendidikan tinggi sangat mengapresiasi dan mendukung penyelenggaraan acara sarasehan tersebut. “Sistem penjaminan mutu di pendidikan tinggi merupakan hal penting, yakni bagaimana proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pengelolaan pendidikan tinggi secara konsisten dan berkelanjutan,” tuturnya.

Berkenaan dengan mutu pendidikan tinggi sebagaimana disampaikan Dr. Harsoyo, sekiranya juga perlu manjadi perhatian terhadap kebijakan yang lebih bersifat makro. Dalam konteks industri misalnya, entah itu dalam hal kebijakan maupun dalam hal praktik industrinya. Sampai saat ini dinilai belum sepenuhnya dapat berkembang sesuai dengan yang diharapkan. “Atau memang terdapat kebijakan mendasar dari sistem pendidikan itu sendiri yang mungkin perlu ada review yang mendalam,” paparnya.

Dicontohkan Dr. Harsoyo, berkenaan dengan pembukaan Program Studi misalnya. Pada nomenklatur Program Studi baru walaupun sekarang sudah ada mekanisme yang baik, keberanian dari universitas  untuk membuka Program Studi baru yang memang betul-betul relevan dengan perubahan industri belum secepat yang diharapkan. “Disini sepertinya masih ada persoalan link and match yang mungkin belum sepenuhnya dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.

2016.09.17. jumlah pts terakreditasi mininal masih tinggiSementara disampaikan Prof. Aris Junaidi di sela-sela berlangsungnya sarasehan, saat ini terdapat 4.300 PTS, dengan 23.700 program studi (Prodi). Namun sebanyak 60 persen PTS diantaranya masih terakreditasi minimal atau C dan baru 40 persen yang terakreditasi unggul atau A dan B. Ia menuturkan masih banyaknya PTS yang terakreditasi minimal menunjukkan adanya disparitas kualitas. Oleh karenanya Pemerintah terus berupaya meningkatkan mutu PTS yang masih rendah kualitasnya.

“Pemerintah tidak hanya mendorong PTS untuk memperbaiki kualitas, namun juga memberikan fasilitas agar PTS berkualitas minimal bisa meningkat,” ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan Prof. Aris Junaidi, salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu PTS di daerah adalah memberikan block grand kepada perguruan tinggi yang sudah unggul untuk membina Program Studi perguruan tinggi di sekitarnya. Selain itu, juga dilakukan penguatan di Kopertis yang khusus menangani peningkatan kualitas perguruan tinggi yang masih terakreditasi C. Sedang sanksi bagi PTS yang tidak mau meningkatkan status akreditasinya menurutnya akan dilarang untuk mengeluarkan ijazah.

Sumber: www.uii.ac.id