Tag Archive for: uii

Siklus aktivitas Sistem Penjaminan MUtu (SPM) UII yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) Standar, di bulan Agustus ini berada pada tahapan Evaluasi Pelaksanaan Standar UII  yang dilaksanakan dalam bentuk Audit Mutu Internal untuk periode tahun akademik 2019/2020.

Peningkatan Standar SPM  UII secara terus menerus dilakukan, dan pada 2 Mei 2016 melalui Peraturan Yayasan Badan Wakaf telah ditetapkan Kebijakan SPM UII yang meliputi sepuluh bidang penjaminan mutu, yaitu Management Organization and Human Resources (M), Education (E), Research (R), Community Services (C), Yield of Services (Y), Output (O), Governance (G), Outcome and Cooperation (O), dan Da’wa Islamiah (D), dengan akronim MERCY OF GOD.  Materi evaluasi atas pelaksanaan Standar UII MERCY OF GOD disusun dengan memprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan internal dan memenuhi persyaratan eksternal terkait penyelenggaraan pendidikan.  Sasaran mutu yang tertuang dalam Renstra UII 2018-2022, dan beberapa bagian dari tugas wewenang, termasuk dalam prioritas kebutuhan internal yang dievaluasi.  Khusus untuk penjaminan mutu bidang akademik dalam Standar UII MERCY OF GOD yang menjadi prioritas materi evaluasi adalah terkait dengan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS).  Dokumen IAPS versi 4.0 yang secara resmi dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada Oktober 2019, terdiri atas sembilan kriteria.  Kriteria satu adalah Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran, kriteria dua tentang Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama, kriteria tiga tentang Mahasiswa, kriteria empat tentang Sumber Daya Manusia, kriteria lima tentang Keuangan, Sarana dan Prasarana, kriteria enam tentang Pendidikan, kriteria tujuh tentang Penelitian, kriteria delapan tentang Pengabdian kepada Masyarakat, dan kriteria sembilan tentang Luaran dan Capaian Tridharma.  Materi AMI dari sembilan kriteria dalam IAPS ini, dipilih butir-butir strategis yang dinilai mempunyai risiko besar terhadap proses kegiatan di lingkungan UII.  Pemilihan butir evaluasi juga diselaraskan dengan tugas dan wewenang Auditi sebagai pimpinan unit.  Artinya butir AMI dalam IAPS disesuaikan dengan pihak-pihak yang bertanggungjawab di UII.  Sebagaimana disebutkan dalam dokumen penjelasan mekanisme akreditasi, bahwa Akreditasi Program Studi diusulkan oleh Unit Pengelola Program Studi (UPPS). Sesuai dengan dokumen statuta UII tahun 2017, dan memperhatikan struktur organisasi  serta pembagian tanggungjawab setiap pengemban amanah di lingkungan UII, maka sesuai SK Rektor Nomor: 977/SK-REK/SP-VIII/2019 tertanggal 30 Agustus 2019, diputuskan bahwa Fakultas sebagai Unit Pengelola Program Studi di lingkungan UII.  Dalam menjalan tugasnya, Fakultas dibantu oleh Jurusan.  Dua dokumen utama yang harus disampaikan dalam proses akreditasi adalah Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri (LED.  Pada IAPS 4.0 uraian atas LKPS dan LED dinilai secara terpadu.

Berdasarkan berbagai kebutuhan internal dan pemenuhan persyaratan eksternal, maka materi AMI 2020, disusun secara terpadu sesuai dengan tanggungjawab Ketua Program Studi, dan Dekan bersama Ketua Jurusan selaku penanggungjawab UPPS.  Hal ini tentu saja berlaku untuk unit utama penyelenggara akademik.  Sementara itu materi AMI untuk unit pendukung akademik, dikembangkan sesuai dengan Standar UII MERCY OF GOD yang menjadi tanggungjawab setiap unit pendukung akademik.

Mengawali rangkaian kegiatan AMI 2020, sekaligus untuk memperdalam pemahaman tentang IAPS 4.0 sebagai bagian materi AMI, maka pada tanggal 3 Agustus 2020 BPM menyelenggarakan diskusi terbatas tentang Penyamaan Persepsi  Instrumen Akreditasi Program Studi versi 4.0, dengan menghadirkan nara sumber dari anggota tim inti pengembang IAPS 4.0 sekaligus asesor BAN-PT yaitu Bapak Dr. Suhanan, DEA.  Acara yang dibuka secara resmi oleh Bapak Rektor UII ini, diikuti oleh seluruh pengemban amanah di lingkungan UII mulai dari Pimpinan Universitas, Pimpinan Fakultas, Pimpinan Jurusan, Pimpinan Program Studi, Pengendali Sistem Mutu Fakultas dan Jurusan/Prodi, dan Auditor AMI 2020. Hasil diskusi memberikan beberapa kesamaan persepsi diantaranya bahwa langkah UII dengan menempatkan Fakultas sebagai UPPS sudah dinilai tepat, dan Program Studi harus mempunyai visi keilmuan.  Syarat perlu untuk terakreditasi, dan syarat cukup untuk peringkat akrediasi, perlu menjadi perhatian utama.  Informasi penting lain yang diperoleh bahwa perpanjangan otomatis peringkat akreditasi hanya berlaku satu kali, dan untuk proses lebih lanjut akan disediakan Instrumen Pemantauan oleh BAN-PT.  Dosen Tetap Perguruan Tinggi yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program studi yang diakreditasi atau disingkat dengan DTPS menjadi bagian penting yang perlu mendapatkan perhatian segenap pimpinan di lingkungan UII.  Identifikasi DTPS perlu dipetakan kembali secara komprehensif lintas Prodi ataupun lintas UPPS, dan sinergi ini tentu diharapkan dapat memberikan manfaat lebih pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pembelajaran di lingkungan UII.

 

Awal Juni 2020 Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) mengeluarkan Panduan Asesmen Lapangan (AL) secara Daring untuk Akreditasi Perguruan Tinggi dan Akreditasi Program Studi.  Langkah ini ditempuh, dikarenakan kunjungan Asesor BAN-PT ke Perguruan Tinggi tidak dapat dilakukan selama masa pandemi Corona Virus Disease – 2019 (COVID-19).

Program Studi Statistika adalah salah satu Program Studi yang berkesempatan mengikuti AL daring Batch I, sebagai rangkaian atas usulan reakreditasi Prodi Statistika yang diusulkan menjelang awal tahun 2019.

Garis besar alur kegiatan AL daring yang berkaitan langsung dengan Perguruan Tinggi adalah sebagai berikut:

Tahap:  Pra-Asesmen Lapangan

  1. Dewan Eksekutif BAN-PT menyampaikan penawaran dan meminta persetujuan pelaksanaan AL daring ke Perguruan Tinggi. Surat ini disampaikan melalui Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO).  Pada tahap ini untuk Prodi Statistika surat tertanggal 18 Juni 2020 diterima dalam SAPTO tanggal 19 Juni 2020.
  2. Perguruan Tinggi menyampaikan persetujuan pelaksanaan AL daring ke BAN-PT. Untuk tahap ini pada tanggal 22 Juni Rektor UII melakukan pengisian google form terkait pernyataan kesediaan dan kesiapan untuk mengikuti AL daring. Dalam hal ini  apabila suatu Perguruan Tinggi belum siap atau tidak bersedia dilakukan AL daring, maka pada isian google form, PT dapat memilih pernyataan “dengan ini menyatakan tidak bersedia dilakukan AL daring”
  3. Dewan Eksekutif BAN-PT menyampaikan pemberitahuan pelaksanaan asesmen lapangan ke Perguruan Tinggi setelah sebelumnya mendapatkan persetujuan dari Asesor. Pada prakteknya untuk Prodi Statistika, informasi ini telah dituliskan dalam surat penawaran.
  4. Perguruan Tinggi menerima penjelasan terkait pelaksanaan AL daring. Untuk Batch I, kegiatan dilaksanakan tanggal 27 Juni 2020 dengan total peserta 34 Prodi untuk berbagai jenjang, dimana setiap Prodi dibatasi untuk dua peserta yaitu satu orang perwakilan Program Studi dan satu orang perwakilan dari Sistem Penjaminan Mutu.
  5. Perguruan Tinggi menyiapkan dan megunggah semua data dukung akreditasi ke google drive dan menyampaikan nomor kontak Person in Charge (PiC) kegiatan asesmen lapangan ke Asesor
  6. Perguruan Tinggi menyampaikan link akses google drive ke Asesor. Sesuai arahan BAN-PT pada saat penjelasan pelaksanaan AL daring, maka Prodi Statistika melakukan video conference untuk konsolidasi Pra-Asesmen Lapangan dengan Tim Asesor terkait detail susunan aktivitas acara pelaksanaan AL daring.  Pada koordinasi awal ini Prodi Statistika juga menyampaikan secara langsung link akses google drive yang berisi seluruh data dukung akreditasi termasuk video tentang fasilitas di Program Studi dan Fakultas.
  7. Perguruan Tinggi (jika perlu) menyiapkan data/informasi yang diperlukan asesor sesuai daftar butir yang akan diklarifikasi Asesor ke PT melalui PiC.

 

Tahap:  Asesmen Lapangan

  1. Asesor melakukan asesmen lapangan sesuai jadwal yang telah disepakati. Pelaksanaan AL daring dilakukan dengan media aplikasi zoom yang disiapkan oleh BAN-PT dengan Asesor sebagai host, dan pada keadaan tertentu PiC dan/ataupun anggota tim akreditasi dapat meminta dijadikan co-host. Pelaksanaan AL daring dimulai dengan agenda pembukaan yang menghadirkan Pimpinan Universitas (Rektor dan Wakil Rektor). Ketua Yayasan Badan Wakaf, Dekan, Wakil Dekan, beberapa Kepala Badan dan Direktur, dan seluruh Ketua Prodi di lingkungan Fakultas. Rangkaian acara pembukaan, sebagaimana pelaksanaan  visitasi akreditasi offline.  Pelaksanaan AL daring dari satu kegiatan ke kegiatan yang lain sangat padat dan ketat.
  2. Asesor membuat Berita Acara AL sesuai format instrumen yang digunakan, dan membuat draft laporan akreditasi untuk disampaikan ke Perguruan Tinggi.
  3. Perguruan Tinggi menyampaikan tanggapan atas draft laporan akreditasi ke Asesor, dan setelah ada kesepakatan antara Asesor dan Perguruan Tinggi, maka dilakukan penandatanganan berita acara AL daring.

 

Tahap validasi dan penetapan hasil akreditasi merupakan tahapan AL daring yang dilakukan oleh BAN PT. Dewan Eksekutif akan menerbitkan Surat Keputusan tentang Peringkat Akreditasi  untuk selanjutnya akan disampaikan ke Perguruan Tinggi.  Alhamdulillah, atas ijin Allah Swt, satu pekan sejak AL Daring di Prodi Statistika dengan Asesor Bapak Dr. Anang Kurnia, M.Si dan Bapak Yudhie Andriyana, M.Sc, Ph.D,  telah disampaikan melalui SAPTO bahwa Prodi Statistika UII mendapatkan Peringkat A.

Dari rangkaian AL daring di Prodi Statistika, maka beberapa praktik baik yang dapat diambil diantaranya:

  1. Sesi pertemuan dengan alumni, pengguna, dan orangtua mahasiswa, maka dengan jumlah yang lebih banyak Prodi dapat menghadirkan alumni dari berbagai negara dan berbagai wilayah di Indonesia, pengguna alumni dapat dihadirkan dari berbagai sector dan wilayah, serta orang tua mahasiswa dari berbagai pulau.  Sehingga sesi ini menjadi sarat makna, penuh keberagaman, sangat efektif, dan efisien dalam pembiayaan.
  2. Penyampaian bukti dokumen dilakukan dalam bentuk softfile, sehingga lebih focus pada bukti yang akan ditunjukkan serta bisa multi dokumen ataupun membuka link dalam system dalam satu layar, sehingga efektif, efisien, dan kembali hemat pembiayaan.
  • Kunjungan fasilitas yang digantikan dengan penyampaian video fasilitas, menjadi peluang untuk mengeksplorasi secara detail dan jangkauan yang lebih luas tentang berbagai fasilitas yang dapat dimanfaatkan mahasiswa, termasuk fasilitas di luar kampus terpadu yang selama ini tidak terjangkau.

Secara umum tidak ada kendala berarti selama proses pelaksanaan AL daring, kecuali pernah ada suara yang menggema dikarenakan “terpaksa” ada sedikit ruang memerlukan sinergi lebih dari satu anggota tim akreditasi.

UII konsisten melaksanakan siklus kegiatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UII yang terdiri atas PPEPP yaitu Penetapan Standar UII, Pelaksanaan Standar UII, Evaluasi Pelaksanaan Standar UII, Pengendalian Pelaksanaan Standar UII, dan Peningkatan Standar UII.   Pada Rabu, 13 Mei 2020 secara online diselenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) SPM Universitas terkait Hasil Monitoring dan Evaluasi Proses Pembelajaran.

Monev implementasi proses pembelajaran semester ganjil 2019/2020 utamanya dilakukan pada Standar Education dan juga sebagian dari Standar Management of Organization and Human Resources,  Standar Yield of Services, dan Standar Output. Monev implementasi SPM juga dilengkapi dengan keluaran  Sistem Informasi Manajemen (SIM) khusus untuk Monev yaitu keluaran Aplikasi UIIMonev.  Materi monev merefleksikan implementasi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) yang termuat dalam Peraturan UII diantaranya terkait implementasi media, metode, dan bentuk pembelajaran, penggunaan bahasa pengantar, teknik/cara penilaian, serta hasil dan dampak pembelajaran.

Salah satu hasil monev terkait standar penilaian pembelajaran di lingkungan UII adalah sebagaimana tertera pada gambar 1.   Teknik umum dalam bentuk tes/ujian tertulis masih mendominasi penilaian pembelajaran, diikuti dengan observasi pada unjuk kerja pembelajar dalam bentuk presentasi dengan presentase sebesar 57.1%. Selain itu perancangan/pembuatan produk dalam bentuk peta konsep, diagram alir, makalah ataupun poster juga banyak diterapkan dosen pengampu. Teknik penilaian dalam bentuk pengamatan langsung unjuk kerja dalam bentuk debat/diskusi, praktikum, permainan, dan perbaikan masalah juga diterapkan dosen dengan persentase di atas 5%.  Demikian halnya dengan teknik penilaian berdasarkan proses FGD, dan tes/ujian lisan juga diterapkan pada lebih dari 10% dari 694 kelas mata kuliah.  Penggunaan angket/kuisioner, pembuatan portofolio, kompetisi antar pembelajar, dan penilaian dari bentuk dakwah atau pengabdian kepada masyarakat juga telah dilaksanakan di beberapa kelas mata kuliah.  Gambar 1, sekaligus menunjukkan tingginya variasi teknik penilaian yang diterapkan dosen di lingkungan UII.

Gambar 1. Implementasi Teknik Penilaian

 

Sebagaimana diketahui bersama, sejak akhir tahun 2019 telah ramai diperbincangkan terkait kampus merdeka yang bertujuan memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa dalam bentuk pembelajaran di luar kampus.  Magang, kerja praktik, praktik lapangan, pertukaran pelajar, penelitian, pengabdian, wirausaha, adalah beberapa contoh bentuk pembelajaran yang disarankan terkait skema kampus merdeka ini.  Bentuk pembelajaran ini secara eksplisit telah tertuang dalam SN Dikti Pasal 14, dan profil penyiapan mata kuliah yang tertera di kurikulum dengan bentuk pembelajaran tersebut untuk Prodi di lingkungan UII adalah sebagaimana tertera pada tabel 1.  Sesuai isian Ketua Prodi bahwa 43 Prodi di lingkungan UII telah menyiapkan kurikulum yang jauh hari telah memasukkan bentuk-bentuk pembelajaran yang diselenggarakan di luar kampus.  Praktik baik ini diharapkan akan menjadi modal yang cukup baik untuk mengkonsep peraturan terkait Pembelajaran di Luar Program Studi sebagaimana diatur dalam SN Dikti Pasal 15.

 

Table 1.  Profil Bentuk Pembelajaran di Luar Kampus

 

Berdasarkan fakta hasil monev, maka diperoleh kesimpulan bahwa proses pembelajaran di lingkungan UII sebelum masa pandemik sudah termasuk kategori baik.  Lebih lanjut perlu peningkatan kualitas pembelajaran dalam jaringan yang mengarah pada kepuasan pembelajar, termasuk perumusan strategi pembelajaran yang menjamin pencapaian kompetensi mahasiswa.  Selain itu percepatan perumusan strategi implementasi konsep merdeka belajar di lingkungan UII juga menjadi salah satu rekomendasi RTM SPM Hasil Monev.

Gambar 2.  Pelaksanaan RTM SPM Hasil Monev Pembelajaran

UII konsisten melaksanakan siklus kegiatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UII yang terdiri atas PPEPP yaitu Penetapan Standar UII, Pelaksanaan Standar UII, Evaluasi Pelaksanaan Standar UII, Pengendalian Pelaksanaan Standar UII, dan Peningkatan Standar UII.   Pada Rabu, 13 Mei 2020 secara online diselenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) SPM Universitas terkait Hasil Monitoring dan Evaluasi Proses Pembelajaran.

Monev implementasi proses pembelajaran semester ganjil 2019/2020 utamanya dilakukan pada Standar Education dan juga sebagian dari Standar Management of Organization and Human Resources,  Standar Yield of Services, dan Standar Output. Monev implementasi SPM juga dilengkapi dengan keluaran  Sistem Informasi Manajemen (SIM) khusus untuk Monev yaitu keluaran Aplikasi UIIMonev.  Materi monev merefleksikan implementasi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) yang termuat dalam Peraturan UII diantaranya terkait implementasi media, metode, dan bentuk pembelajaran, penggunaan bahasa pengantar, teknik/cara penilaian, serta hasil dan dampak pembelajaran.

Salah satu hasil monev terkait standar penilaian pembelajaran di lingkungan UII adalah sebagaimana tertera pada gambar 1.   Teknik umum dalam bentuk tes/ujian tertulis masih mendominasi penilaian pembelajaran, diikuti dengan observasi pada unjuk kerja pembelajar dalam bentuk presentasi dengan presentase sebesar 57.1%. Selain itu perancangan/pembuatan produk dalam bentuk peta konsep, diagram alir, makalah ataupun poster juga banyak diterapkan dosen pengampu. Teknik penilaian dalam bentuk pengamatan langsung unjuk kerja dalam bentuk debat/diskusi, praktikum, permainan, dan perbaikan masalah juga diterapkan dosen dengan persentase di atas 5%.  Demikian halnya dengan teknik penilaian berdasarkan proses FGD, dan tes/ujian lisan juga diterapkan pada lebih dari 10% dari 694 kelas mata kuliah.  Penggunaan angket/kuisioner, pembuatan portofolio, kompetisi antar pembelajar, dan penilaian dari bentuk dakwah atau pengabdian kepada masyarakat juga telah dilaksanakan di beberapa kelas mata kuliah.  Gambar 1, sekaligus menunjukkan tingginya variasi teknik penilaian yang diterapkan dosen di lingkungan UII.

Gambar 1. Implementasi Teknik Penilaian

 

Sebagaimana diketahui bersama, sejak akhir tahun 2019 telah ramai diperbincangkan terkait kampus merdeka yang bertujuan memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa dalam bentuk pembelajaran di luar kampus.  Magang, kerja praktik, praktik lapangan, pertukaran pelajar, penelitian, pengabdian, wirausaha, adalah beberapa contoh bentuk pembelajaran yang disarankan terkait skema kampus merdeka ini.  Bentuk pembelajaran ini secara eksplisit telah tertuang dalam SN Dikti Pasal 14, dan profil penyiapan mata kuliah yang tertera di kurikulum dengan bentuk pembelajaran tersebut untuk Prodi di lingkungan UII adalah sebagaimana tertera pada tabel 1.  Sesuai isian Ketua Prodi bahwa 43 Prodi di lingkungan UII telah menyiapkan kurikulum yang jauh hari telah memasukkan bentuk-bentuk pembelajaran yang diselenggarakan di luar kampus.  Praktik baik ini diharapkan akan menjadi modal yang cukup baik untuk mengkonsep peraturan terkait Pembelajaran di Luar Program Studi sebagaimana diatur dalam SN Dikti Pasal 15.

Table 1.  Profil Bentuk Pembelajaran di Luar Kampus

 

Berdasarkan fakta hasil monev, maka diperoleh kesimpulan bahwa proses pembelajaran di lingkungan UII sebelum masa pandemik sudah termasuk kategori baik.  Lebih lanjut perlu peningkatan kualitas pembelajaran dalam jaringan yang mengarah pada kepuasan pembelajar, termasuk perumusan strategi pembelajaran yang menjamin pencapaian kompetensi mahasiswa.  Selain itu percepatan perumusan strategi implementasi konsep merdeka belajar di lingkungan UII juga menjadi salah satu rekomendasi RTM SPM Hasil Monev.

 

Gambar 2.  Pelaksanaan RTM SPM Hasil Monev Pembelajaran

Standar sarana dan prasarana pembelajaran merupakan kriteria minimal tentang sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan isi dan proses pembelajaran dalam rangka pemenuhan capaian pembelajaran lulusan.  Sarana teknologi informasi dan komunikasi merupakan salah satu standar sarana pembelajaran yang perlu ditetapkan jenis dan spesifikasi sesuai dengan karakteristik metode dan bentuk pembejaran serta harus memjamin mutu penyelenggaraan proses pembelajaran.

Standar Teknologi Informasi di lingkungan UII telah melampaui Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang ditunjukkan oleh ketersediaan, kemutakhiran, siap guna fasilitas, dan ketercukupan sarana.  Berbagai sarana yang dimaksud diantaranya adalah  Unisys sebagai portal dosen dan mahasiswa, klasiber sebagai manajemen pembelajaran online, Sistem Informasi Manajemen (SIM) Akademik sebagai manajemen aktifitas akademik, SIM Perpustakaan untuk menajemen koleksi dan transaksi di lingkungan perpustakaan, SIM Pegawai, SIM Penggajian, SIM Keuangan Perbankan, SIM Penerimaan Mahasiswa bBru, SIM Registrasi, SIM Ujian Kompetensi, SIM Karya Dosen, SIM Inventaris, SIM Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan, UII Portal sebagai sistem informasi eksekutif, e-Doc untuk manajemen dokumen, SIM Aplikasi Nilai Mandiri, SIM Pajak, SIM untuk Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI), dan juga Google Edu sebagai layanan email, kelas online, penyimpanan, konferensi dan lain-lain.  Lebih dari dua dasa warsa UII secara masif mengembangkan teknologi informasi untuk mendukung berbagai layanan akademik dan layanan nonakademik tersebut.

Pengembangan sarana teknologi informasi UII telah diimbangi dengan tumbuhnya budaya mutu dosen di lingkungan UII dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung proses pembelajaran.  Badan Penjaminan Mutu UII dalam dua tahun terakhir telah mengawal dan memastikan mutu penyelenggaraan rangkaian pembelajaran.  Monitoring implementasi pembelajaran dosen di semester ganjil 2019/2020 telah dilaksanakan mulai 24 Februari sampai 13 Maret 2020, sebelum UII memutuskan kebijakan kerja dari rumah.  Metode monitoring dilakukan dengan menyebarkan google formulir yang berisi empat belas pertanyaan seputar pelaksanaan pembelajaran, dan setiap dosen dapat menyampaikan evaluasi satu hingga tiga kelas mata kuliah yang diampu, bahkan ada permintaan sampai delapan mata kuliah. Dosen pengampu yang berpartisipasi sebanyak 389 yang terdiri atas 360 dosen tetap dari delapan Fakultas di lingkungan UII dan 29 dosen dari luar UII, dengan total yang dilaporkan sebanyak 694 kelas mata kuliah.  Apresiasi yang setinggi-tingginya patut dipersembahkan kepada 63 dosen senior di lingkungan UII dengan pengalaman mengajar minimal 25 tahun yang bersedia berpartisipasi dalam monitoring implementasi pembelajaran. 

Salah satu materi monitoring pelaksanaan pembelajaran yang dikonfirmasi ke dosen pengampu adalah tentang pilihan media pembelajaran yang digunakan oleh dosen pengampu, dengan profil dalam dua kali monitoring sebagaimana tertera pada gambar 1.

Gambar 1.  Penggunaan Media Pembelajaran Dosen di Lingkungan UII

 

Media pembelajaran yang paling banyak digunakan oleh dosen pengampu adalah pembelajaran campuran (blended learning) antara tata muka di kelas dan media online yaitu sebanyak 53% di semester ganjil 2018/2019. Sementara yang sepenuhnya online baru 3%, dan selebihnya 44% sepenuhnya dengan media ruang kelas.  Capaian yang berbeda di semester ganjil 2019/2020 bahwa ada peningkatan sebesar 16% dari 53% menjadi 69% dosen menggunakan media pembelajaran campuran, yang berarti pemanfaatan teknologi informasi lebih tinggi dibandingkan semester yang sama satu tahun akademik sebelumnya, dengan total tingkat penggunaan media dalam jaringan sebanyak 72%.

Penelusuran secara lebih mendalam terkait pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pembelajaran baik yang campuran maupun sepenuhnya online memberikan perbandingan hasil sebagaimana tertera pada gambar 2.

 

Pemanfaatan berbagai fasilitas dalam google classroom oleh dosen pengampu semester ganjil 2018/2019 secara berurut adalah untuk upload materi, pemberian tugas, responsi/quiz/ujian, unggah/unjuk karya, komunikasi dua arah, diskusi/forum daring, tutorial, dan terakhir wiki.  Pada semester ganjil 2019/2020 ada perubahan urutan dimana komunikasi dua arah naik ke urutan keempat.  Apabila diperhatikan kenaikan persentase komunikasi dua arah dengan menggunakan google classroom cukup tinggi, yaitu sebanyak 7% dari 39% menjadi 46%, demikian halnya dengan kenaikan pada pemanfaatan google classroomm untuk responsi/quiz/ujian juga naik sebanyak 5% dari 46% menjadi 51%.  Kenaikan ini terjadi pada aspek-aspek yang lebih menantang, dalam arti dosen tidak sekedar upload materi yang cenderung satu arah, melainkan orientasi dosen sudah meningkat pada aspek sinkron yaitu interaksi langsung dua arah antara dosen dan mahasiswa ataupun melalui tutorial dan juga diskusi melalui forum dalam jaringan.    Selain itu penurunan aspek cara asinkron dengan pemberian tugas yang diduga waktu evaluasi cenderung “luwes”, di semester ganjil 2019/2020 beralih pada kenaikan aspek responsi/quiz/ujian yang secara umum biasanya sudah berorientasi evaluasi secara komprehensif dan waktu yang relatif terbatas.

Hasil monitoring proses pembelajaran semester ganjil 2019/2020 membawa kesimpulan bahwa mayoritas dosen di lingkungan UII sudah familiar dan ada pergeseran orientasi pada peningkatan kualitas penggunaan teknologi informasi khususnya google classroom dalam mendukung proses pembelajaran.  Informasi ini diharapkan memperkuat alasan bahwa mutu proses pembelajaran tetap dapat dikendalikan dengan baik, terutama selama pemberlakuan media pembelajaran online mulai pekan keempat semester genap 2019/2020. (KR)

Universitas Islam Indonesia (UII) kembali masuk ke dalam jajaran 500 perguruan tinggi terbaik se-Asia dalam pemeringkatan QS Asia University Rankings (AUR) 2020. Terdapat 20 perguruan tinggi Indonesia dari 550 perguruan tinggi Asia yang masuk dalam pemeringkatan QS AUR 2020 ini. UII bersama sejumlah universitas lain, seperti Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, Universitas Katholik Parahyangan, Universitas […]

UII Selenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen SPM Universitas Hasil AMI 2018/2019.

UII Selenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen SPM Universitas Hasil AMI 2018/2019.

Setelah berakhirnya kegiatan Audit Mutu Internal Kinerja Akademik dan Kinerja Unit Periode 2019, Universitas Islam Indonesia menggelar Rapat Tinjauan Manajemen Sitem Penjaminan Mutu Universitas (RTM SPMU). Rapat berlangsung di Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito UII, Senin (2/12), dan dihadiri oleh pimpinan di level Universitas, Fakultas, Jurusan, Prodi, Kepala Badan dan Direktur.

Disampaikan Rektor UII, Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D., dalam pembukaan rapat bahwa Rapat Tinjauan Manajemen Sitem Penjaminan Mutu Universitas (RTM SPMU) ini merupakan rangkaian dari Audit Mutu Internal, dan hasilnya akan didiskusikan sebagai bagian instropeksi diri untuk kemudian dilakukan perbaikan-perbaikan.

“RTM SPMU ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari rangkaian Audit Mutu Internal yang dikawal oleh BPM dan timnya. Dan audit kali ini agak berbeda karena menggunakan instrumen yang berbeda yang didasarkan pada standar akreditasi yang baru. Dan barangkali hasilnya nanti perlu kita diskusikan sebagai bagian instropeksi diri bagian mana yang masih kurang utk bisa kita perbaiki.” ujar Fathul Wahid.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Badan Penjaminan Mutu UII, Kariyam, S.Si., M.Si., beliau menyampaikan melalui RTM SPMU ini harapannya akan dapat menentukan rekomendasi tindak lanjut untuk perbaikan.

“Siklus implementasi SPM kali ini sdh memasuki P ke tiga yaitu Pengendalian. Harapannya pada siang ini kita akan menentukan rekomendasi tindak lanjut, bisa jadi nanti tindaklanjutnya perbaikan dokumen atau implementasi atas SPM itu sendiri. Kali ini materinya baru sebagian kecil saja dari APS 4.0, jadi dari 9 kriteria itu blm seluruhnya digunakan oleh BPM pada audit kali ini, dan utamanya itu adalah dengan standar UII “MERCY OF GOD”. Dan unit audit pada tahun ini merupakan yang terbanyak selama BPM mengadakan audit yaitu sebanyak 257 unit yang diaudit.” paparnya.

RTM SPMU menghasilkan 21 rekomendasi rencana tindak lanjut hasil AMI 2019, diantaranya adalah kelengkapan dokumen formal terkait penjaminan mutu di tingkat UPPS. (S4S)

 

Badan Penjaminan Mutu (BPM) UII menyelenggarakan Audit Mutu Internal (AMI) universitas. Pembukaan AMI periode 2018/2019 dilaksanakan di lt. 3 Gedung Kuliah Umum (GKU) Prof. Dr. Sardjito Universitas Islam Indonesia pada Selasa (15/10). Acara ini dihadiri oleh Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D selaku Rektor UII, Kariyam S.Si., M.Si. sebagai Kepala BPM UII, wakil rektor serta pejabat struktural dan juga auditor di lingkungan UII.

“Saya ingin menggunakan waktu ini untuk menegaskan agar kita memperkuat landasan mengapa kita sangat perlu dalam melaksanakan audit ini karena ini sangat penting.” ucap Fathul dalam sambutannya.

Fathul juga menyampaikan salah satu hadits mengenai pembagian waktu bagi orang yang berakal. Dikatakan dalam sebuah hadits bahwa waktu kita itu terbagi menjadi empat yaitu yang pertama adalah waktu teologis yakni waktu untuk berhubungan dengan Allah. Yang kedua adalah waktu manajerial yakni waktu untuk audit atau untuk muhasabah.

Bagi individu kita bahkan bisa melakukan audit harian tetapi secara organisasional bisa dilakukan audit secara berkala. Yang ketiga yakni waktu riset akademik dan yang terakhir yakni waktu biologis yakni waktu waktu untuk memenuhi kebutuhan biologis kita seperti makan minum dan lain-lain.

“Salah satu ikhtiar kita yakni bagaimana mengemas audit organisasional, audit institusional, mempertanggung jawabkan apa yang kita lakukan, membuka peluang koreksi dan lain-lain. Kemudian kami juga berharap ibu bapak bisa bekerja sama dengan kami dengan pimpinan universitas untuk bersama menjalankan tugas memperbaiki peran agar nanti kita bisa mendapatkan hasil yang baik serta dapat melihat peluang kita ke depan dan diikhtiarkan untuk UII yang lebih baik.” ucapnya.

Sedangkan, Kariyam juga menjelaskan mengenai standar yang akan digunakan adalah standar penjaminan mutu dari UII yaitu MERCY OF GOD yang merupakan singkatan dari (1) Standar Manajemen Organisasi (Management/M), (2) Standar Pendidikan (Education/E), (3) Standar Penelitian (Research/R), (4) Standar Pengabdian Kepada Masyarakat (Community/C), (5) Yield of Service (Y), (6) Standar Lulusan (Output/O), (7) Fasilitas (Facilities/F), (8) Standar Tata Kelola (Governance/G), (9) Standar Hasil (Outcome/O), dan (10) Dakwah Islamiyah (D).

Kariyam juga menjelaskan beberapa capaian atas implementasi dari Sistem Penjaminan Mutu yaitu di antaranya adalah kelengkapan isian berkas-berkas AMI, sesuai hasil penilaian Auditor atas fakta implementasi SPM, kesesuaian atau validasi isi dokumen SPM dan ketepatan waktu pengiriman isian borang AMI sebelum visitasi ke unit. (DRD/ESP)

Sebagai upaya peningkatan implementasi Sistem Penjaminan Mutu (SPM) yang berkelanjutan, Universitas Islam (UII) melalui Badan Penjaminan Mutu (BPM) kembali menyelenggarakan Induksi Sistem Penjaminan Mutu bagi Kepala Laboratorium di lingkungan UII pada Jum’at (13/9) di Ruang Sidang GKU Prof. dr. Sardjito lantai 2.

Turut hadir Wakil Rektor Bidang Pengembangan Akademik dan Riset, Dr. Drs. Imam Djati Widodo, M.Eng.Sc., yang membuka sekaligus memberikan sambutan dalam kegiatan ini. Kegiatan induksi sendiri diisi oleh empat pemateri dari BPM yakni Kepala Badan Penjaminan Mutu, Kariyam, S.Si., M.Si., Ir. Rini Darmawati, M.T., selaku Kepala Bidang (Kabid) Audit Mutu Internal, Elyza Gustri Wahyuni, S.T., M.Cs., selaku Kabid Analisis Data, dan Ahmad Nurozi, S.H., M.Si., selaku Kabid Pengendali Sistem Mutu.

Kegiatan Induksi Sistem Penjaminan Mutu ini merupakan rangkaian kegiatan yang diselenggarakan oleh BPM. Mulai dari Rektorat, Dekan, Ketua Program Studi, Ketua Jurusan, dan sampai Kepala Laboratorium. Diharapkan dengan acara induksi ini akan ada persepsi yang sama mengenai sistem penjaminan mutu yang dikembangkan.

Imam Djati menyatakan bahwa sistem penjaminan mutu yang dibangun selama ini merupakan sistem penjaminan mutu yang memiliki ciri khas UII, yang merupakan kombinasi dari berbagai sistem penjaminan mutu yang sudah disepekati bersama dan sudah diimplementasikan di UII.

“Sistem penjaminan mutu ini harus kita jaga bersama, karena apapun yang kita lakukan, tentunya harus berbasis kepada proses, prosedur, maupun peraturan yang ada. Diadakannya kegiatan ini juga salah satunya untuk menghadapi audit, yang pada tahun ini audit juga dilakukan sampai ke Laboratorium,” ujar Imam Djati.

Sementara Kariyam selaku Kepala Badan Penjaminan Mutu juga menyampaikan terkait sistem penjaminan mutu di Perguruan Tinggi. Kariyam menyebutkan, beberapa materi dalam sistem penjaminan mutu sangat mungkin didukung kuat oleh proses aktivitas yang ada di laboratorium.

Menurutnya, berdasarkan pasal 51 ayat 1 Undang-undang tahun 2012 nomer 12, pendidikan tinggi bermutu, jika lulusan sebuah perguruan tinggi mampu mengembangkan potensinya dan bisa mengimplementasikan IPTEK di masyarakat, maka sudah bisa disebut sebagai perguruan tinggi yang bermutu.

“Saya kira laboratorium sudah seharusnya mengidentifikasi siapa saja pihak-pihak yang berkepentingan dengan laboratorium. Jika semua harapan stakeholders bisa dipenuhi, maka kita sudah bisa dibilang sebagai laboratorium yang bermutu,” pungkasnya.

Berbagai upaya secara konsisten dilakukan Universitas Islam Indonesia (UII) dalam hal peningkatan kualitas dan penjaminan mutu. Kali ini empat program studi (prodi) di UII secara bersamaan mendapat penilaian dari Lembaga ASEAN University Network on Higher Education for Quality Assurance (AUN-QA) ke-134. Ke empat prodi yang dinilai adalah pada undergraduate program (jenjang Strata 1), yakni Prodi Ilmu Ekonomi, Prodi Ilmu Hukum, Prodi Teknik Industri dan Prodi Psikologi.

AUN-QA memiliki tujuan menjamin kualitas pendidikan tinggi di negara-negara ASEAN. Selain itu juga bertanggung tanggung jawab mempromosikan jaminan kualitas lembaga pendidikan tinggi, meningkatkan kualitas pendidikan tinggi, dan berkolaborasi dengan badan regional dan internasional untuk kepentingan komunitas ASEAN.

Mengawali kunjungannya ke kampus UII, 10 delegasi dari AUN-QA diterima langsung oleh Rektor UII, Fathul Wahid, S.T., MSc., Ph.D. di Gedung Moh. Hatta, Kampus Terpadu UII, pada Selasa (12/2). Proses Asesmen dan audit mutu sendiri dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari ke depan, 12-14 Februari 2019. Di antaranya dengan melakukan kegiatan audiensi bersama para pengelola prodi serta visitasi pada fasilitas.

Assoc. Prof. Dr. Nantana Gajaseni, selaku Acting Chairperson of AUN-QA Council menyampaikan bahwa assessment kali ini merupakan yang pertama dilakukan di UII. Dikatakan Nantana, misi dari AUN-QA adalah untuk melakukan dan mengharmonisasi standar pendidikan, dan terus mencari peningkatan yang berkelanjutan untuk kualitas pendidikan pada universitas di ASEAN.

“Sejak didirikannya AUN-QA pada tahun 1998, AUN-QA telah aktif dalam hal mempromosikan, mengembangkan, dan menerapkan penjaminan dalam bidang akademik,” ujar Nantana Gajaseni.

Sementara itu, Fathul Wahid dalam sambutannya menjelaskan tentang profil dan sejarah singkat UII, mulai dari pendiriannya di Jakarta yang saat itu masih bernama Sekolah Tinggi Islam, hingga saat ini yang telah memiliki delapan Fakultas beserta puluhan program studi. Selain itu juga disampaikan berbagai akreditasi dan penghargaan yang telah dicapai, baik di level nasional dan internasional.

“Dalam dua tahun terakhir ini kita telah mendapatkan berbagai penghargaan, seperti penghargaan dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi sebagai Universitas Swasta terbaik di Indonesia, penghargaan Golden Award dari Badan Standardisasi Nasional, dan juga kita mendapatkah penghargaan dari Universitas Indonesia sebagai Universitas Swasta paling lestari di Indonesia”, paparnya.

Selain itu, juga disampaikan Fathul Wahid, tahun lalu UII juga mendapatkan penghargaan dari QS Star University Ratings yang menempatkan UII berada pada posisi top 500 universities di Asia. Sumber: uii.ac.id