BPM UII - Phone +62 274 898444 | Email: [email protected]
Badan Penjaminan Mutu
  • HOME
  • PROFIL
    • Tentang BPM UII
    • Pernyataan Mutu dan Kebijakan Mutu
    • Tujuan dan Peranan
    • Status dan Kedudukan
    • SPM UII
    • Sejarah Standar SPMI UII “MERCY OF GOD”
    • Struktur Organisasi BPM
  • LAYANAN
    • Pelatihan dan Pendampingan Internal UII
    • Auditor Internal dan Asesor
    • Portofolio Kerjasama Eksternal
  • ARTIKEL
  • DOWNLOAD
    • Dokumen Mutu
    • Evaluasi SPM
    • Materi RTM
    • Materi Presentasi
    • Survey Stakeholders
  • AKREDITASI
    • Akreditasi Internasional
    • Akreditasi Nasional
  • PERATURAN-PERATURAN
    • Peraturan Internal UII
    • Peraturan Perundang-undangan
  • id
    • en
    • id
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu
    News

    UII Jamin Standar Mutu Pendidikan

    Dalam rangka terus menjamin kualitas dan mutu pendidikan secara berkelanjutan, Universitas Islam Indonesia (UII) mengadakan kegiatan Seminar Outcome-Based Management at Study Program. Bertempat di Hotel Santika Jogja, kegiatan yang diinisiasi oleh Badan Penjaminan Mutu (BPM) UII berlangsung selama dua hari, 21-22 Februari 2018. Pada hari pertama penyelenggaraan, dilakukan pemaparan materi oleh seluruh Ketua Pogram Studi (Kaprodi) tingkat Strata Satu (S1). Kemudian di hari kedua dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Kaprodi tingkat Strata Dua (S2), Strata Tiga (S3) dan tingkat Profesi/Vokasi (D3).

    Dibuka oleh Wakil Rektor I UII, Dr. Ing Ilya Fajar Maharika, MA, IAI., kegiatan ini juga dihadiri oleh Dekan dan Kaprodi di lingkungan UII. Dalam sambutannya, Ilya Fajar Maharika menyampaikan harapannya mengenai hasil yang akan dicapai setelah kegiatan ini. “Harapan kita tentu saja bahwa apa yang nanti akan disampaikan baik berupa inovasi, prestasi, maupun capaian lainnya bisa kita catat untuk menjadi knowledge management agar bisa diaplikasikan sampai di materi perkuliahan dan proses perkuliahan kedepannya,” ungkapnya.

    Sejalan dengan hal tersebut, Kepala BPM UII, Kariyam, S.Si., M.Si., meyampaikan tujuan dari diadakannya seminar ialah sebagai wadah bagi seluruh Kaprodi di UII untuk bisa saling berbagi praktik baik untuk lingkungan internal UII. “Kita memberikan fasilitas kepada seluruh Kaprodi yang ada di UII untuk bisa saling berbagi terkait manajemen prodi, prestasi, hingga momen-momen monumental yang telah diraih selama empat tahun kebelakang,” tandasnya.

    Selain menyampaikan inovasi yang telah dicapai, dalam forum ini seluruh Kaprodi yang juga berperan sebagai narasumber juga berbagi masalah hal-hal yang belum sempat dicapai dalam masa jabatan empat tahun tersebut. Kendala-kendala tersebut didiskusikan bersama untuk dijadikan bahan evaluasi lebih lanjut. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata UII sebagai Perguruan Tinggi Nasional pertama di Indonesia untuk terus menjamin standar mutu pendidikan sehingga bisa menciptakan lulusan yang  rahmatan lil ‘alamin. (MHH/EF). Sumber: www.uii.ac.id

    February 23, 2018
    https://bpm.uii.ac.id/wp-content/uploads/2019/12/Badan-Penjaminan-Mutu-UII.png 0 0 bpmuii https://bpm.uii.ac.id/wp-content/uploads/2019/12/Badan-Penjaminan-Mutu-UII.png bpmuii2018-02-23 15:07:242018-03-19 04:12:46UII Jamin Standar Mutu Pendidikan
    Artikel

    “MERCY OF GOD” Basis Standar Pendidikan Tinggi Islam

    KEBIJAKAN SISTEM PENJAMINAN MUTU UII
    Universitas Islam Indonesia (UII) adalah organisasi penyelenggara pendidikan tinggi yang berazaskan Islam dan berpedoman pada Al Qur’an, Sunah Rasul, dan hukum yang berlaku di Indonesia. Tugas pokok UII adalah menyelenggarakan Catur Dharma pendidikan tinggi yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan dakwah islamiyah.  Penyelenggaraan Catur Dharma diorientasikan pada pengembangan potensi mahasiswa menjadi insan cerdas beriman, bertakwa, berakhlak mulia, berilmu amaliah, beramal ilmiah, cakap, kreatif, mandiri, terampil, kompeten, dan berbudaya.  Kepastian penyelenggaraan Catur Dharma UII dijamin dengan sistem manajemen organisasi berbasis kualitas yang didasarkan pada nilai-nilai keislaman, dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, nirlaba, berkualitas, efektif, efisien, otonomi, berkeadilan, dan bermanfaat.  Mercy of God  atau rahmat dari Allah SWT menjadi landasan kegiatan setiap sivitas akademika UII.  Bekerja di lingkungan UII dimaknai sebagai ibadah, yang tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada seluruh warga UII, tetapi juga kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.  Nilai keislaman yang penting diperhatikan warga UII, bahwa semua manusia berada dalam kerugian apabila mereka tidak mengisi waktunya dengan perbuatan baik.  Rezeki yang tidak diperoleh hari ini masih dapat diharapkan lebih banyak diperoleh esok, tetapi waktu yang berlalu hari ini tidak mungkin diharapkan kembali esok hari.  Nilai tersebut selaras dengan Al Qur’an surah Al Ashr ayat 1-3, yang menjadi dasar pernyataan mutu UII yaitu hari ini lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok lebih baik dari hari ini.  Orientasi pengembangan UII menuju World Class University dengan landasan nilai keislaman, dan memperhatikan berbagai perundangan dan peraturan yang berlaku di Indonesia, maka UII perlu menetapkan Kebijakan SPM.

    Landasan dan Ruang Lingkup SPM UII 

    Landasan filosofis yang mendasari penyusunan, pelaksanaan, dan pengembangan SPM UII adalah landasan ideal sesuai falsafah moral UII, yang meliputi visi, misi, nilai, dan makna.  Ruang lingkup bidang SPM UII, meliputi akademik dan nonakademik.  SPM bidang akademik terdiri atas pendidikan dan pengajaran termasuk kelulusan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan dakwah islamiyah. Adapun SPM bidang nonakademik terdiri atas manajemen organisasi dan sumber daya manusia, pelayanan, fasilitas, tata kelola keuangan, alumni dan kerjasama, yang berlandaskan nilai keislaman.  Ruang lingkup unit pelaksana SPM bidang akademik mencakup program diploma, sarjana, profesi, magister, dan doktor.  Sedangkan unit SPM pendukung akademik meliputi rektorat, badan, direktorat, fakultas, laboratorium, pusat studi, dan divisi. Ruang lingkup mekanisme kegiatan SPM UII terdiri atas Penetapan Standar, Pelaksanaan Standar, Evaluasi Pelaksanaan Standar, Pengendalian Pelaksanaan Standar, dan Peningkatan Standar.

    STANDAR UII “MERCY OF GOD“

    Standar UII diturunkan dari visi, misi, kebijakan mutu akademik, dan kebijakan mutu nonakademik, yang menjamin mutu penyelenggaraan seluruh proses bisnis di lingkungan UII.  Muatan standar UII mengacu  pada SN Dikti, dan diselaraskan dengan standar pendidikan tinggi di tingkat internasional.  Berdasarkan kebutuhan internal UII, dan persyaratan eksternal, ditetapkan 99 (sembilan puluh sembilan) standar yang diturunkan dari  10 (sepuluh)  standar utama UII dengan akronim “MERCY OF GOD“  yang didapatkan dari huruf pertama dalam bahasa Inggris untuk bidang kegiatan SPM UII, diantaranya, standar manajemen  organisasi dan sumber daya manusia (Management  of  Organization and Human Resources (M)), Pendidikan (Education (E)), Penelitian Research (R)), Pengabdian Kepada Masyarakat (Community Services (C)), Hasil dari Pelayanan (Yield of Services (Y)), Standar Lulusan (Output (O)), Fasilitas (Facilities (F)), Tata Kelola (Governance (G)), Alumni dan Kerjasama (Outcome and Collaboration (O)), dan Dakwah Islamiyah (Da’wah Islamiyah (D)). Satu standar khusus yang ditetapkan pada setiap standar utama adalah standar nilai keislaman, sebagai kriteria minimal landasan implementasi standar.  Penjelasan standar UII secara terperinci yang meliputi definisi istilah, rasional penetapan, pernyataan isi, strategi pencapaian, indikator pencapaian, pihak yang terlibat, dan referensi, disusun dengan melibatkan pimpinan universitas, fakultas, prodi, badan, dan direktorat.

    Standar Manajemen Organisasi dan SDM (M)

    Standar identitas sebagai jati diri UII terdiri atas visi, misi, tujuan, dan sasaran UII.  Identitas UII menjadi acuan pengembangan organisasi UII yang terdiri atas Badan Perencana (BP) sebagai penyusun kebijakan, Badan Pengembangan Akademik (BPA), Direktorat Akademik (DA), Fakultas, dan Program Studi (Prodi), sebagai pelaksana akademik, Badan Etika Hukum (BEH), dan Badan Penjaminan Mutu (BPM) sebagai pengawas dan penjaminan mutu, Badan Sistem Informasi (BSI), Direktorat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (DPPM), Direktorat Perpustakaan (DP), Direktorat Organisasi dan SDM (DOSDM),  Direktorat Sarana dan Prasarana (DSP), Direktorat Keuangan dan Anggaran (DKA), Direktorat Humas (DH), Direktorat Pembinaan Bakat Minat dan Kreatifitas Mahasiswa (DPBMKM), Direktorat Pemasaran, Kerjasama, dan Alumni (DPKA), dan Direktorat Pembinaan dan Pengembangan Agama Islam (DPPAI), sebagai penunjang akademik, serta divisi-divisi di lingkungan rektorat dan fakultas sebagai pelaksana administrasi, semuanya menjadi bagian dari standar organisasi UII.   Pimpinan UII yaitu Rektor dan semua Wakil Rektor harus memastikan terwujudnya UII  sebagai rahmatan lil’alamin, memiliki komitmen pada kesempurnaan (keunggulan), risalah Islamiyah di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan dakwah, setingkat universitas yang berkualitas di negara-negara  maju.  Pimpinan UII bersama dengan BP, BPM, BEH, dan DOSDM,  harus mengembangkan manajemen yang baik dengan landasan nilai keislaman serta penegakan etika dan hukum sebagai dasar perencanaan strategi.

    Standar Pendidikan (E)
    Ruang lingkup standar pendidikan UII meliputi standar kompetensi lulusan, isi dan struktur pembelajaran, strategi dan proses pembelajaran, pengembangan karakter mahasiswa, pembimbingan akademik, penilaian pembelajaran, nilai keislaman, spesifikasi prodi, dosen dan pengembangan dosen, serta pengelolaan dan penjaminan mutu pembelajaran. Pimpinan UII  harus memastikan terlaksananya misi UII menegakkan Wahyu Ilahi dan Sunnah Nabi sebagai sumber kebenaran abadi yang membawa rahmat bagi alam semesta melalui pengembangan dan penyebaran ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, sastra, dan seni yang berjiwa Islam, dalam rangka membentuk cendekiawan muslim dan pemimpin bangsa yang bertaqwa, berakhlak mulia, berilmu amaliah dan beramal ilmiah, yang memiliki keunggulan dalam keislaman, keilmuan, kepemimpinan, keahlian, kemandirian, dan profesionalisme.

    Standar Penelitian (R)

    Universitas melalui DPPM harus menentukan road map penelitian yang mengeksplorasi keunikan lokal untuk meningkatan peran UII bagi masyarakat.  Pimpinan UII juga harus menetapkan reputasi atau kinerja utama bidang penelitian dengan berlandaskan nilai keislaman. Untuk itu UII menetapkan standar hasil, isi, proses, penilaian, peneliti, dan pengelolaan penelitian.

    Standar Pengabdian Kepada Masyarakat (C)

    Pimpinan UII bersama dengan DPPM dan DPPAI harus memberikan pengabdian inklusif untuk menjaga pertumbuhan berkelanjutan.  Untuk itu dengan landasan nilai  nilai keislaman UII menetapkan standar pengabdian kepada masyarakat yang terdiri atas isi, proses, penilaian, pelaksana, dan pengelolaan pengabdian kepada masyarakat.

    Standar Hasil Pelayanan (Y)

    Proses inti UII adalah jasa penyelenggaraan pendidikan tinggi, sehingga hasil setiap pelayanan diorientasikan pada pemenuhan kepuasan seluruh stakeholder. Pimpinan UII  harus mengembangkan semua unit di lingkungan UII sebagai sumber daya institusi untuk menjaga pertumbuhan berkelanjutan.  Untuk itu UII menetapkan standar layanan yang islami bidang akademik, laboratorium, perpustakaan, kegiatan mahasiswa,  keuangan, orangtua mahasiswa, alumni, layanan umum, dan layanan bagi alumni.

    Standar Kelulusan (O)

    Pimpinan UII bersama dengan BPA, DA, DPBMKM, Fakultas, dan Prodi, harus membina lulusan yang terakulasi melalui kurikulum terintegrasi antara pemikiran Islam, tradisi ilmiah, dan kepemimpinan.  Kompetensi khas lulusan UII dan pengakuan eksternal atas kompetensi lulusan UII, menjadi fokus bidang kelulusan.  Untuk itu UII menetapkan standar nilai keislaman kelulusan, standar akademik kelulusan, masa studi normal, ijazah dan surat keterangan pendamping ijazah, transkrip nilai, dan etika lulusan.

    Standar Fasilitas (F)

    Pimpinan UII bersama dengan BP, BSI, DP, DSP, DSDM, DPBMKM, Fakultas, dan Prodi harus menetapkan fasilitas yang memadai untuk pembelajaran, penelitian, dan pembentukan karakter.  Untuk itu UII menetapkan standar fasilitas yang terdiri atas fasilitas pembelajaran, laboratorium pengajaran, perpustakaan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, sistem dan teknologi informasi, fasilitas bagi pimpinan, dosen, tendik, tata usaha, kegiatan mahasiswa, dan fasilitas umum.  Pimpinan UII harus memastikan bahwa keberadaan seluruh sumber daya tepat manfaat, tepat kualitas, tepat kuantitas, tepat fungsi, tepat sasaran, serta tepat guna saat diperlukan.

    Standar Tata Kelola (G)

    Pimpinan UII bersama dengan BP, BSI, BEH, DKA, DSDM, Fakultas, dan Prodi, harus mengembangkan dukungan untuk membina nilai–sarat sivitas akademika dan staf pendukung.  Penyediaan berbagai sumber dana harus mampu menjamin terlaksananya seluruh proses bisnis, dengan dasar pengelolaan pembiayaan berbagai aktivitas yang dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bertanggungjawab.  Untuk itu UII menetapkan standar tata kelola yang terdiri atas tata kelola pembiayaan pembelajaran, pendanaan dan pembiayaan penelitian, pembiayaan pengabdian kepada masyarakat, gaji dan insentif, bantuan sosial dan kesejahteraan, pembiayaan sistem dan teknologi informasi, etika dan disiplin pegawai, tata kelola waktu kerja, kerja lembur, dan cuti, penilaian prestasi kerja pegawai, tata kelola perjanjian dan pengakhiran hubungan kerja, serta pengelolaan resiko.

    Standar Alumni dan Kerjasama (O)

    Pimpinan universitas bersama dengan BP, BPM, DH, DPKA, Fakultas, dan Prodi harus memastikan tercapainya salah satu tujuan universitas membentuk cendekiawan muslim dan pemimpin bangsa yang berkualitas, bermanfaat bagi masyarakat, menguasai ilmu keislaman dan mampu menerapkan nilai-nilai Islami serta berdaya saing tinggi.  Untuk itu UII menetapkan standar reputasi alumni, dan kontribusi alumni dalam membangun masyarakat dan NKRI yang adil dan makmur serta mendapat ridha Allah SWT.  Selain itu pimpinan UII harus memastikan tercapainya tujuan universitas mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, sastra, dan seni yang berjiwa Islam.  Untuk itu UII menetapkan standar kerjasama yang terdiri atas standar kerjasama bidang pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, kerjasama dengan industri, dan penjaringan umpan balik.

    Standar Dakwah Islamiyah (D)

    Pimpinan UII bersama dengan DPPAI, Fakultas, dan Prodi, harus terlibat secara aktif dalam mengubah masyarakat menjadi warga dunia yang baik melalui dakwah islamiyah.  Untuk itu UII menetapkan standar materi, media, metode, dan kompetensi pelaksana dakwah.

    STRATEGI PENCAPAIAN STANDAR UII “MERCY OF GOD”
    Sasaran Mutu
    Sasaran mutu atas standar UII “MERCY OF GOD“,  digunakan sebagai target dan fokus hasil kerja unit pelaksana akademik di universitas, fakultas, prodi, ataupun unit pendukung di lingkungan UII.  Sasaran mutu atas Standar UII “MERCY OF GOD“ untuk tingkat universitas, fakultas, dan prodi, sebagian diantaranya adalah sebagai berikut.

    1. Standar Manajemen (M): Reputasi Universitas dalam peringkat dunia, Tingkat keunggulan produk fakultas bertaraf internasional dan berbasis local genius Akreditasi atau sertifikasi program studi di tingkat internasional,
    2. Standar Education (E):  Rata-rata nilai kompetensi keislaman lulusan, Rata-rata nilai kompetensi keprodian lulusan,
    3. Standar Research (R):  Persentase dosen dengan publikasi ilmiah di jurnal internasional bereputasi atau paten,
    4. Standar Community Services (C): Persentase dosen yang mendapatkan hibah pengabdian masyarakat dari eksternal,
    5. Standar Yield of Services (Y): Tingkat kepuasan stakeholders  terhadap layanan,
    6. Standar Output (O): Persentase lulusan dengan lama studi sesuai standar,
    7. Standar Facilities (F): Tingkat kepuasans stakeholders  terhadap fasilitas,
    8. Standar Governance (G):  Rata-rata Nilai Kinerja Dosen, Rata-rata Nilai Kinerja Tenaga Kependidikan,
    9. Standar Outcome & Collaboration (O):  Persentase lulusan berkarya dalam waktu tiga bulan, Tingkat implementasi kerjasama dengan 500 perguruan tinggi terbaik dunia, dan
    10. Standar Da’wah Islamiyah (D):  Reputasi dosen yang aktif dalam dakwah Islamiyah di tingkat nasional atau internasional


    Komitmen Implementasi SPM UII 

    Keberhasilan implementasi SPM ditentukan oleh komitmen seluruh warga UII dalam memahami dan melaksanakan SPM secara konsisten sesuai peran dan kewenangan masing-masing. Pemikiran cemerlang, ide kreatif dan inovatif, disinergikan dengan konsistensi menghasilkan kinerja terbaik dari setiap warga UII, merupakan syarat utama implementasi SPM.  Komitmen pimpinan UII difungsikan pada sejumlah area berikut.

    1. Menyatukan tujuan dan sasaran;
    2. Menciptakan dan memelihara lingkungan internal yang kondusif untuk bekerja merealisasikan tujuan UII;
    3. Melibatkan dirinya secara penuh dalam pelaksanaan SPM
    4. Fokus dalam memenuhi kebutuhan, dan berusaha melampaui harapan mahasiswa sebagai calon lulusan yang kompeten;
    5. Menetapkan kebijakan dan standar SPM UII, dan sasaran mutu yang efisien;
    6. Melibatkan semua warga UII, dan
    7. Membangun sistem komunikasi internal

    Pimpinan setiap unit organisasi UII, harus mempunyai kesadaran bahwa hakekat kepemimpinan merupakan amanah dan tanggungjawab yang juga dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.  Kepemimpinan di UII harus dimaknai sebagai sebuah pengorbanan dan amanah yang harus diemban sebaik-baiknya, kewenangan melayani dan mengayomi, sebuah keteladan dan kepeloporan dalam bertindak, dengan dilandasi semangat amanah, keikhlasan, dan nilai-nilai keadilan.  Pimpinan UII diupayakan mempunyai sifat shidiq dalam arti menjunjung tinggi kebenaran dan kesungguhan dalam bersikap, berucap, dan bertindak dalam menjalan tugasnya.  Sifat fathonah yaitu kecerdasan, cakap, dan handal, yang melahirkan kemampuan pimpinan UII menghadapi dan menanggulangi berbagai persoalan yang muncul.  Sifat amanah ditunjukkan oleh pimpinan UII yang menempatkan kepercayaan dengan menjaga sebaik-baiknya apa yang telah diamanahkan.  Pimpinan UII semestinya bersifat tabligh yaitu menyampaikan secara jujur dan bertanggung jawab atas segala tindakan yang telah dikerjakan.  Pimpinan setiap unit organisasi UII, harus memahami ruang lingkup yang menjadi tanggungjawabnya, pihak-pihak yang berkepentingan dengan unit, serta tolok ukur keberhasilan dan standar penjaminan mutu unit kerjanya.  Komitmen pimpinan UII ditunjukkan dengan kemauan memahami, terlibat, melaksanakan, mengevaluasi, memperbaiki, dan menindaklanjuti seluruh proses dan aktivitas yang ada di unit yang menjadi tanggungjawabnya. (Kariyam)

     

    https://spmi.ristekdikti.go.id/repositori/5a79d6f4a54a05499d1fda92

    February 16, 2018
    https://bpm.uii.ac.id/wp-content/uploads/2019/12/Badan-Penjaminan-Mutu-UII.png 0 0 bpmuii https://bpm.uii.ac.id/wp-content/uploads/2019/12/Badan-Penjaminan-Mutu-UII.png bpmuii2018-02-16 04:53:442023-06-23 06:50:41“MERCY OF GOD” Basis Standar Pendidikan Tinggi Islam
    Agenda, News

    Monitoring dan Evaluasi Proses Pembelajaran Ganjil 2017/2018 (Update)

    Universitas Islam Indonesia sedang melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) proses pembelajaran Semester Ganjil 2017/2018 pada bulan Februari 2018.

    Berkenaan dengan agenda Monev proses pembelajaran tersebut, Tim Monev Proses Pembelajaran UII mengharapkan partisipasi Bapak/Ibu dosen yang mengampu Mata Kuliah pada Semester Ganjil 2017/2018 untuk mengisi formulir Monev proses pembelajaran dengan membuka tautan/klik tautan di bawah ini.

    >> Tautan Formulir Monev Proses Pembelajaran

    Mohon isian dapat dikirimkan paling lambat Selasa, 20 Februari 2018 Pukul 09.00 WIB.

    Tim Monev Proses Pembelajaran UII mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kerjasama yang disinergikan untuk peningkatan kualitas pembelajaran di lingkungan UII.

     

    >> Tautan Formulir Monev Proses Pembelajaran

    February 8, 2018
    https://bpm.uii.ac.id/wp-content/uploads/2019/12/Badan-Penjaminan-Mutu-UII.png 0 0 bpmuii https://bpm.uii.ac.id/wp-content/uploads/2019/12/Badan-Penjaminan-Mutu-UII.png bpmuii2018-02-08 06:49:512023-07-01 07:02:21Monitoring dan Evaluasi Proses Pembelajaran Ganjil 2017/2018 (Update)

    Pages

    • AKREDITASI
    • AKREDITASI INTERNASIONAL
    • AKREDITASI NASIONAL
    • Apresiasi Bidang SPM
    • Artikel
    • Asesor dan Auditor Internal Universitas Islam Indonesia
    • Auditor Internal Universitas Islam Indonesia
    • Cara Pendaftaran
    • Categories
    • Dokumen Mutu
    • Download
    • Events
    • Form Permohonan Kunjungan
    • Home
    • Home_copy
    • Instrumen Lembaga Akreditasi Mandiri
    • Kerjasama
    • Klinik SPMI
    • Klinik SPMI Registrasi
    • Kontak
    • Kunjungan
    • Locations
    • Login
    • Materi Presentasi
    • Materi RTM
    • MONEV PEMBELAJARAN 2026
    • My Bookings
    • Panduan Survei
    • Password Recovery
    • Pelatihan
    • Pelatihan dan Kerjasama Eksternal
    • Pelatihan dan Pendampingan Internal UII
    • Pengukuran NKMD 2018/2019 dan 2019/2020
    • Penyamaan Persepsi IAPS 4.0
    • Pernyataan Mutu dan Kebijakan Mutu
    • Portofolio Kerjasama Eksternal
    • Profil BPM
    • Program Pengembangan Program Studi Memenuhi Standar Mutu Internasional 2024
    • Rekap Konfirmasi Kehadiran Pelatihan Public Speaking PSM
    • Rekap Survei Dosen-Tendik 2025
    • SDM BPM
    • Sejarah Standar SPMI UII “MERCY OF GOD”
    • Sekilas Implementasi Sistem Penjaminan Mutu UII
    • Sertifikat
    • Sosialisasi Indikator Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (PEPA)
    • Status dan Kedudukan
    • Struktur Organisasi BPM
    • Submissions
    • Survey Stakeholders
    • Tags
    • Tentang BPM UII
    • Tujuan dan Peranan
    • Unggah dokumen pendukung kunjungan
    • Visi, Misi dan Sasaran Mutu BPM UII

    Categories

    • Agenda
    • Artikel
    • Download
    • event
    • News

    Archive

    • April 2026
    • February 2026
    • December 2025
    • November 2025
    • October 2025
    • September 2025
    • August 2025
    • July 2025
    • April 2025
    • March 2025
    • December 2024
    • November 2024
    • October 2024
    • September 2024
    • August 2024
    • July 2024
    • June 2024
    • December 2023
    • September 2023
    • May 2023
    • February 2023
    • December 2022
    • November 2022
    • September 2022
    • August 2022
    • April 2022
    • December 2021
    • November 2021
    • April 2021
    • March 2021
    • November 2020
    • October 2020
    • September 2020
    • August 2020
    • July 2020
    • June 2020
    • May 2020
    • February 2020
    • January 2020
    • December 2019
    • October 2019
    • September 2019
    • August 2019
    • July 2019
    • June 2019
    • May 2019
    • March 2019
    • February 2019
    • January 2019
    • December 2018
    • November 2018
    • October 2018
    • September 2018
    • August 2018
    • July 2018
    • May 2018
    • April 2018
    • March 2018
    • February 2018
    • December 2017
    • November 2017
    • October 2017
    • September 2017
    • August 2017
    • July 2017
    • June 2017
    • April 2017
    • March 2017
    • February 2017
    • December 2016
    • November 2016
    • October 2016
    • September 2016
    • August 2016
    • July 2016
    • June 2016
    • May 2016
    • April 2016
    • February 2016
    • December 2015
    • November 2015
    • October 2015
    • September 2015
    • August 2015
    • July 2015
    • June 2015
    • May 2015
    • April 2015
    • February 2015
    • October 2014
    • November 2013
    • October 2013
    • September 2013
    • August 2013
    • July 2013
    • April 2013
    • March 2013
    • July 2012
    • June 2012
    • May 2012
    • March 2012
    • February 2012
    • January 2012
    • December 2011
    • November 2011
    • August 2011
    • July 2011
    • May 2011
    • February 2011
    • May 2009
    • February 2009
    • January 2009
    • December 2008
    • October 2008
    • August 2008
    • June 2008
    • May 2008
    • February 2008
    • January 2008
    • November 2007
    • October 2007
    • September 2007
    • August 2007
    • June 2007
    • May 2007
    • March 2007
    • January 2007

    Badan Penjaminan Mutu Universitas Islam Indonesia

    Gedung GBPH Prabuningrat, Kantor Rektorat UII Lantai III
    Jl. Kaliurang km 14,5 Sleman Yogyakarta 55283
    Telepon: +62 274 898444 ext. 1313
    Whatsapp: +62 813-2622-6312
    Email: bpm[at]uii.ac.id

     

    Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022 (Surat Keputusan BAN-PT No. 2003/SK/BAN-PT/AK-Ppj/PT/XII/2022).

    © Hak Cipta 2019 - Badan Penjaminan Mutu Universitas Islam Indonesia - Enfold WordPress Theme by Kriesi
    Scroll to top Scroll to top Scroll to top