
Yogyakarta, 24 September 2026 — Universitas Islam Indonesia (UII) melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Sistem Penjaminan Mutu Universitas (SPMU) sebagai bagian dari rangkaian Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (24/9) pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin oleh Rektor UII, Prof. Dr. Ir. Hari Purnomo, M.T., IPU., ASEAN Eng.
RTM menjadi forum strategis untuk meninjau hasil Audit Mutu Internal (AMI) 2026 sekaligus memastikan hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti melalui program peningkatan mutu yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. Melalui mekanisme ini, hasil audit tidak berhenti pada penilaian, tetapi menjadi dasar bagi Universitas untuk memperkuat proses akademik, tata kelola, layanan, sumber daya, serta capaian lulusan.
Pelaksanaan AMI 2026 sendiri merupakan rangkaian evaluasi yang disiapkan secara bertahap sejak April hingga Agustus 2026. Proses tersebut diawali dengan penyusunan instrumen AMI, koordinasi dengan Pengendali Sistem Mutu (PSM), serta sosialisasi instrumen kepada auditi. Pengisian instrumen oleh unit yang diaudit berlangsung pada 21–30 Agustus 2026 dan dilanjutkan dengan desk evaluation oleh auditor pada 20 Agustus–2 September 2026.
Tahap visitasi kemudian dilaksanakan secara bertahap, meliputi Badan, Direktorat, Pusat Studi, dan Laboratorium ISO 17025 pada 28–31 Agustus, lingkungan Fakultas pada 3–15 September, serta Rektorat pada 16 September 2026. Rangkaian tersebut dilanjutkan dengan persiapan RTM dan RTM pada tingkat Fakultas sebelum pembahasan hasil AMI di tingkat Universitas.

Visitasi AMI unit Rektor dan Wakil Rektor
Dalam pelaksanaannya, AMI menggunakan sejumlah instrumen yang disesuaikan dengan karakteristik unit dan sasaran mutu universitas. Pada tingkat fakultas, antara lain dievaluasi akreditasi program studi, kinerja tenaga kependidikan, kualitas layanan dan fasilitas, tata pamong, kompetensi keislaman lulusan, serta sejumlah indikator pengembangan institusi. Pada tingkat jurusan dan program studi, evaluasi mencakup kinerja dan kualifikasi dosen, kualitas pembelajaran, publikasi, kemitraan global, rekognisi dosen, hingga capaian lulusan.
Untuk program studi, instrumen juga memberikan perhatian pada kompetensi lulusan, pengalaman mahasiswa di luar kampus, ketepatan masa studi, prestasi lulusan, keterserapan lulusan, kemitraan dengan pengguna alumni, serta pelaksanaan tracer study. Secara keseluruhan, AMI 2026 juga menggunakan 123 instrumen Excel yang disesuaikan dengan instrumen akreditasi sejumlah lembaga akreditasi program studi.
Hasil AMI 2026 menunjukkan bahwa pelaksanaan penjaminan mutu di lingkungan UII telah berjalan secara sistematis. Pada tingkat dekanat, rerata indeks AMI mencapai 3,86, dengan rerata ketercapaian sasaran mutu sebesar 80 persen dan rerata kinerja divisi sebesar 3,88. Capaian tersebut menjadi salah satu dasar bagi universitas untuk mengidentifikasi praktik yang telah berjalan baik sekaligus menentukan area yang masih dapat dikembangkan.
Sejumlah indikator universitas juga menjadi perhatian dalam pembahasan RTM, antara lain kualitas fasilitas, tata pamong, keterserapan lulusan pada periode awal setelah kelulusan, kemitraan global, kemitraan dengan pengguna alumni, serta rekognisi dosen. Temuan tersebut diposisikan sebagai agenda penguatan mutu, bukan semata-mata sebagai kekurangan. Dengan demikian, setiap hasil evaluasi dapat diterjemahkan menjadi langkah perbaikan yang relevan dengan kebutuhan unit dan perkembangan lingkungan pendidikan tinggi.
Penguatan juga diarahkan pada aspek akademik dan sumber daya manusia, antara lain melalui pemenuhan kebutuhan dosen sesuai karakteristik program studi, penguatan dosen bidang ilmu dasar, pengembangan kapasitas akademik melalui program postdoktoral dan kerja sama internasional, serta fasilitasi peningkatan publikasi dan pengajuan paten.
Pada aspek kemahasiswaan dan lulusan, UII terus mendorong peningkatan prestasi mahasiswa, ketepatan masa studi, kepuasan pengguna lulusan, serta penguatan keterserapan lulusan. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar untuk melakukan analisis akar masalah, menyusun strategi mitigasi, memperkuat hubungan dengan pengguna alumni, dan mengembangkan pelaksanaan tracer study secara lebih efektif.
Rangkaian AMI dan RTM tersebut menegaskan komitmen UII untuk menjalankan penjaminan mutu sebagai proses yang terus berkembang. Setiap hasil evaluasi ditempatkan sebagai sumber informasi untuk melakukan perbaikan, pengendalian, dan peningkatan mutu secara berkelanjutan melalui siklus PPEPP—Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan.
Melalui RTM SPMU, UII memastikan bahwa hasil AMI 2026 tidak berhenti sebagai dokumen evaluasi, tetapi menjadi dasar pengambilan keputusan dan penyusunan tindak lanjut di berbagai tingkat organisasi. Langkah tersebut sekaligus memperkuat budaya mutu UII agar terus responsif terhadap kebutuhan mahasiswa, perkembangan ilmu pengetahuan, tuntutan masyarakat, serta dinamika pendidikan tinggi nasional dan global.
