oleh: Kariyam, S.Si., M.Si
Akreditasi Program Studi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Program Studi berdasarkan kriteria yang mengacu pada lembaga resmi akreditasi di tingkat nasional maupun internasional.
Tujuan akreditasi adalah menjamin mutu Program Studi secara eksternal baik di bidang akademik maupun nonakademik untuk melindungi kepentingan mahasiswa dan masyarakat.
Salah satu materi yang dipersyaratkan dalam pengajuan akreditasi nasional adalah penjelasan tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Perguruan Tinggi. Mutu Pendidikan Tinggi adalah tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan standar pendidikan yang terdiri atas Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) dan standar pendidikan yang ditetapkan oleh Perguruan Tinggi. SPMI diimplementasikan pada semua bidang kegiatan perguruan tinggi, yaitu bidang akademik, meliputi pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat; dan nonakademik, antara lain sumber daya manusia, keuangan, sarana dan prasarana. Adapaun bidang utama yang sering pula dipersyaratkan pada beberapa rujukan kriteria akreditasi internasional adalah standar bidang pendidikan dan sumber daya. Berkaitan dengan pentingnya proses aktivitas SPMI untuk meraih akreditasi unggul di tingkat nasional dan menuju akreditasi internasional, maka perlu dirumuskan bidang standar yang komprehensif, mudah diterapkan, dan membahagiakan pelakunya, dan dapat berlaku untuk semua jenis Perguruan Tinggi.
Sivitas akademika UII berkomitmen untuk turut berkontribusi terhadap pengendalian mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi. Berkaitan dengan hal ini, maka Kariyam (Kepala Pelayan Mutu UII periode 2014-2021) yang menginisiasi Standar UII MERCY OF GOD, kembali memberikan suatu gagasan bidang standar SPMI Perguruan Tinggi sebagaimana tertera pada tabel 1. Enam bidang standar SPM dengan akronim HEROIC ini diharapkan dapat diadopsi oleh berbagai tipe Perguruan Tinggi. Standar HEROIC tersebut telah termuat juga dalam standar UII MERCY OF GOD. Semoga gagasan sederhana ini dapat memberikan inspirasi dan bermanfaat bagi pegiat mutu di bidang pendidikan.
Tabel 1. Standar SPMI “HEROIC” Perguruan Tinggi