BPM UII - Phone +62 274 898444 | Email: [email protected]
Badan Penjaminan Mutu
  • HOME
  • PROFIL
    • Tentang BPM UII
    • Pernyataan Mutu dan Kebijakan Mutu
    • Tujuan dan Peranan
    • Status dan Kedudukan
    • SPM UII
    • Sejarah Standar SPMI UII “MERCY OF GOD”
    • Struktur Organisasi BPM
  • LAYANAN
    • Pelatihan dan Pendampingan Internal UII
    • Auditor Internal dan Asesor
    • Portofolio Kerjasama Eksternal
  • ARTIKEL
  • DOWNLOAD
    • Dokumen Mutu
    • Evaluasi SPM
    • Materi RTM
    • Materi Presentasi
    • Survey Stakeholders
  • AKREDITASI
    • Akreditasi Internasional
    • Akreditasi Nasional
  • PERATURAN-PERATURAN
    • Peraturan Internal UII
    • Peraturan Perundang-undangan
  • id
    • en
    • id
  • Click to open the search input field Click to open the search input field Search
  • Menu Menu

    Tag Archive for: audit mutu internal

    News

    UII Tindaklanjuti Hasil AMI 2026 untuk Penguatan Mutu Berkelanjutan

    Yogyakarta, 24 September 2026 — Universitas Islam Indonesia (UII) melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Sistem Penjaminan Mutu Universitas (SPMU) sebagai bagian dari rangkaian Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (24/9) pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin oleh Rektor UII, Prof. Dr. Ir. Hari Purnomo, M.T., IPU., ASEAN Eng.

    RTM menjadi forum strategis untuk meninjau hasil Audit Mutu Internal (AMI) 2026 sekaligus memastikan hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti melalui program peningkatan mutu yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. Melalui mekanisme ini, hasil audit tidak berhenti pada penilaian, tetapi menjadi dasar bagi Universitas untuk memperkuat proses akademik, tata kelola, layanan, sumber daya, serta capaian lulusan.

    Pelaksanaan AMI 2026 sendiri merupakan rangkaian evaluasi yang disiapkan secara bertahap sejak April hingga Agustus 2026. Proses tersebut diawali dengan penyusunan instrumen AMI, koordinasi dengan Pengendali Sistem Mutu (PSM), serta sosialisasi instrumen kepada auditi. Pengisian instrumen oleh unit yang diaudit berlangsung pada 21–30 Agustus 2026 dan dilanjutkan dengan desk evaluation oleh auditor pada 20 Agustus–2 September 2026.

    Tahap visitasi kemudian dilaksanakan secara bertahap, meliputi Badan, Direktorat, Pusat Studi, dan Laboratorium ISO 17025 pada 28–31 Agustus, lingkungan Fakultas pada 3–15 September, serta Rektorat pada 16 September 2026. Rangkaian tersebut dilanjutkan dengan persiapan RTM dan RTM pada tingkat Fakultas sebelum pembahasan hasil AMI di tingkat Universitas.

    Visitasi AMI unit Rektor dan Wakil Rektor

    Visitasi AMI unit Rektor dan Wakil Rektor

    Dalam pelaksanaannya, AMI menggunakan sejumlah instrumen yang disesuaikan dengan karakteristik unit dan sasaran mutu universitas. Pada tingkat fakultas, antara lain dievaluasi akreditasi program studi, kinerja tenaga kependidikan, kualitas layanan dan fasilitas, tata pamong, kompetensi keislaman lulusan, serta sejumlah indikator pengembangan institusi. Pada tingkat jurusan dan program studi, evaluasi mencakup kinerja dan kualifikasi dosen, kualitas pembelajaran, publikasi, kemitraan global, rekognisi dosen, hingga capaian lulusan.

    Untuk program studi, instrumen juga memberikan perhatian pada kompetensi lulusan, pengalaman mahasiswa di luar kampus, ketepatan masa studi, prestasi lulusan, keterserapan lulusan, kemitraan dengan pengguna alumni, serta pelaksanaan tracer study. Secara keseluruhan, AMI 2026 juga menggunakan 123 instrumen Excel yang disesuaikan dengan instrumen akreditasi sejumlah lembaga akreditasi program studi.

    Hasil AMI 2026 menunjukkan bahwa pelaksanaan penjaminan mutu di lingkungan UII telah berjalan secara sistematis. Pada tingkat dekanat, rerata indeks AMI mencapai 3,86, dengan rerata ketercapaian sasaran mutu sebesar 80 persen dan rerata kinerja divisi sebesar 3,88. Capaian tersebut menjadi salah satu dasar bagi universitas untuk mengidentifikasi praktik yang telah berjalan baik sekaligus menentukan area yang masih dapat dikembangkan.

    Sejumlah indikator universitas juga menjadi perhatian dalam pembahasan RTM, antara lain kualitas fasilitas, tata pamong, keterserapan lulusan pada periode awal setelah kelulusan, kemitraan global, kemitraan dengan pengguna alumni, serta rekognisi dosen. Temuan tersebut diposisikan sebagai agenda penguatan mutu, bukan semata-mata sebagai kekurangan. Dengan demikian, setiap hasil evaluasi dapat diterjemahkan menjadi langkah perbaikan yang relevan dengan kebutuhan unit dan perkembangan lingkungan pendidikan tinggi.

    Penguatan juga diarahkan pada aspek akademik dan sumber daya manusia, antara lain melalui pemenuhan kebutuhan dosen sesuai karakteristik program studi, penguatan dosen bidang ilmu dasar, pengembangan kapasitas akademik melalui program postdoktoral dan kerja sama internasional, serta fasilitasi peningkatan publikasi dan pengajuan paten.

    Pada aspek kemahasiswaan dan lulusan, UII terus mendorong peningkatan prestasi mahasiswa, ketepatan masa studi, kepuasan pengguna lulusan, serta penguatan keterserapan lulusan. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar untuk melakukan analisis akar masalah, menyusun strategi mitigasi, memperkuat hubungan dengan pengguna alumni, dan mengembangkan pelaksanaan tracer study secara lebih efektif.

    Rangkaian AMI dan RTM tersebut menegaskan komitmen UII untuk menjalankan penjaminan mutu sebagai proses yang terus berkembang. Setiap hasil evaluasi ditempatkan sebagai sumber informasi untuk melakukan perbaikan, pengendalian, dan peningkatan mutu secara berkelanjutan melalui siklus PPEPP—Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan.

    Melalui RTM SPMU, UII memastikan bahwa hasil AMI 2026 tidak berhenti sebagai dokumen evaluasi, tetapi menjadi dasar pengambilan keputusan dan penyusunan tindak lanjut di berbagai tingkat organisasi. Langkah tersebut sekaligus memperkuat budaya mutu UII agar terus responsif terhadap kebutuhan mahasiswa, perkembangan ilmu pengetahuan, tuntutan masyarakat, serta dinamika pendidikan tinggi nasional dan global.

    October 6, 2026
    https://bpm.uii.ac.id/wp-content/uploads/2026/10/rtm-spmu-2026-AMI.png 896 1476 bpmuii https://bpm.uii.ac.id/wp-content/uploads/2019/12/Badan-Penjaminan-Mutu-UII.png bpmuii2026-10-06 02:18:412026-10-06 02:18:41UII Tindaklanjuti Hasil AMI 2026 untuk Penguatan Mutu Berkelanjutan
    event

    6/11/2024 – Evaluasi Pelaksanaan AMI 2024 Bersama Auditor Internal

    Evaluasi Pelaksanaan AMI 2024, dilaksanakan oleh BPM UII bersama Auditor Internal AMI 2024

    Hari/tanggal: Rabbu, 6 November 2024
    pukul: 13.00 – 15.00 WIB
    tempat: Ruang Audio Visual Lantai 4 Gedung GBPH. Prabuningrat
    peserta: Auditor Internal AMI 2024

    November 6, 2024
    https://bpm.uii.ac.id/wp-content/uploads/2019/12/Badan-Penjaminan-Mutu-UII.png 0 0 bpmuii https://bpm.uii.ac.id/wp-content/uploads/2019/12/Badan-Penjaminan-Mutu-UII.png bpmuii2024-11-06 09:15:562024-11-08 01:35:136/11/2024 – Evaluasi Pelaksanaan AMI 2024 Bersama Auditor Internal
    Artikel

    Audit Mutu Internal Tahun 2020

    Sebagaimana tertuang dalam pasal 5 ayat (1) huruf c, dan ayat (2) Permenristekdikti Nomor 62 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti), dapat dirangkum bahwa siklus aktivitas SPM untuk evaluasi pelaksanaan standar pendidikan tinggi dilakukan melalui Audit Mutu Internal (AMI).

     

    AMI adalah sebuah proses independen, dan terdokumentasi untuk mendapatkan dan mengevaluasi bukti-bukti secara obyektif dalam menentukan tingkat pemenuhan kriteria yang telah ditentukan dan menjadi acuan.  Kegiatan AMI ditujukan untuk memastikan bahwa seluruh proses telah dilaksanakan sesuai prosedur, dan seluruh hasil (output) telah dicapai sesuai standar yang ditetapkan.  Konsep utama dalam AMI adalah menemukan peluang perbaikan, menjadi pengawasan dalam menentukan analisis penyebab ketidaksesuaian, rencana perbaikan, atau rencana pencegahan.  Auditor sebagai pihak yang memiliki kompetensi untuk melakukan audit diharapkan dapat menjadi mitra Auditi dalam peningkatan sistem dan standar.

     

    Ruang lingkup AMI 2020 adalah sepuluh bidang utama Standar UII MERCY OF GOD seperti tertuang dalam dokumen Kebijakan UII yang  ditetapkan oleh Yayasan Badan Wakaf melalui Peraturan YBW Nomor 04.a. Tahun 2016 tertanggal 2 Mei 2016.  Materi AMI 2020 meliputi indikator-indikator standar UII MERCY OF GOD dengan fokus pada parameter-parameter yang dinilai berisiko terhadap keberlangsungan seluruh unit organisasi di lingkungan UII.  Berbagai persyaratan eksternal terkait peraturan-peraturan yang dikeluarkan pemerintah di tahun 2019 dan 2020 yang secara tidak langsung telah tertuang dalam dokumen Standar UII, juga menjadi bagian yang dievaluasi dalam AMI 2020.  Pembagian tugas seluruh pengemban amanah terhadap sejumlah indikator sesuai dengan tugas dan wewenang yang telah ditetapkan juga menjadi bagian yang diperhatikan dalam penyusunan materi AMI.  Beberapa risiko terkait potensi Prodi dengan peringkat A untuk kemungkinan mengajukan konversi menjadi peringkat Unggul, ataupun Prodi dengan peringkat B untuk kemungkinan meningkatkan standar menjadi peringkat A atau bahkan Unggul,  juga menjadi bagian dari materi AMI.  Isu terkait belajar merdeka pada konsep kampus merdeka, telah pula dipotret pada bagian kesiapan Prodi khususnya yang berkaitan dengan implementasi kemitraan dengan pengguna alumni ataupun kemitraan global.  Capaian atas program kemitraan ini, diharapkan menjadi modal yang baik untuk sarana implementasi belajar merdeka.

     

    Untuk pertama kalinya UII menjalankan AMI secara daring, sebagai bagian dari fokus pada keselamatan jiwa di masa pandemi, dan tetap mengedepankan kualitas pengelolaan organisasi sekaligus memastikan seluruh kegiatan di lingkungan UII tetap berjalan dengan baik dan meningkat secara berkesinambungan.  Terdapat 256 (dua ratus lima puluh enam)  auditi mulai dari pimpinan puncak yaitu Rektor dan Wakil Rektor, serta pimpinan unit seperti Kepala Badan, Sekretaris Eksekutif, Direktur, Kepala Pusat Studi, dan Kepala Unit Bisnis.  Sementara itu juga diaudit pimpinan di lingkungan fakultas selaku Unit Pengelola Program Studi (UPPS) yaitu Dekan, Wakil Dekan, Ketua Jurusan, Ketua Prodi, Ketua Departemen, Koordinator dan Kepala Laboratorium, Kepala Pusat Studi, dan Kepala Divisi.  AMI 2020 melibatkan 48 (empat puluh delapan) Auditor yang diselenggarakan pada tanggal 24 Agustus sampai 4 September 2020.  Adapun kegiatan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Sistem Penjaminan Mutu (SPM) di tingkat Fakultas diselenggarakan pada 11-15 September 2020, dan RTM SPM di tingkat Universitas diselenggarakan pada 16 September 2020.  RTM adalah bagian dari siklus aktivitas SPM pengendalian sekaligus forum memutuskan rekomendasi tindak lanjut untuk peningkatan standar lebih lanjut.  Hasil-hasil RTM ini sekaligus juga menjadi bagian dari materi Rapat Koordinasi Kerja di lingkungan universitas untuk perencanaan program kerja tahun 2021.  Rangkaian kegiatan ini untuk memenuhi kebutuhan internal UII sekaligus sebagai bukti otentik bahwa UII telah mematuhi persyaratan eksternal dalam menjalankan siklus aktivitas SPMI mulai dari penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar di lingkungan UII.

    September 20, 2020
    https://bpm.uii.ac.id/wp-content/uploads/2019/12/Badan-Penjaminan-Mutu-UII.png 0 0 bpmuii https://bpm.uii.ac.id/wp-content/uploads/2019/12/Badan-Penjaminan-Mutu-UII.png bpmuii2020-09-20 06:57:182022-07-26 04:18:29Audit Mutu Internal Tahun 2020
    Artikel, News

    Penyamaan Persepsi Instrumen Akreditasi Program Studi 4.0

    Siklus aktivitas Sistem Penjaminan MUtu (SPM) UII yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) Standar, di bulan Agustus ini berada pada tahapan Evaluasi Pelaksanaan Standar UII  yang dilaksanakan dalam bentuk Audit Mutu Internal untuk periode tahun akademik 2019/2020.

    Peningkatan Standar SPM  UII secara terus menerus dilakukan, dan pada 2 Mei 2016 melalui Peraturan Yayasan Badan Wakaf telah ditetapkan Kebijakan SPM UII yang meliputi sepuluh bidang penjaminan mutu, yaitu Management Organization and Human Resources (M), Education (E), Research (R), Community Services (C), Yield of Services (Y), Output (O), Governance (G), Outcome and Cooperation (O), dan Da’wa Islamiah (D), dengan akronim MERCY OF GOD.  Materi evaluasi atas pelaksanaan Standar UII MERCY OF GOD disusun dengan memprioritaskan pada pemenuhan kebutuhan internal dan memenuhi persyaratan eksternal terkait penyelenggaraan pendidikan.  Sasaran mutu yang tertuang dalam Renstra UII 2018-2022, dan beberapa bagian dari tugas wewenang, termasuk dalam prioritas kebutuhan internal yang dievaluasi.  Khusus untuk penjaminan mutu bidang akademik dalam Standar UII MERCY OF GOD yang menjadi prioritas materi evaluasi adalah terkait dengan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS).  Dokumen IAPS versi 4.0 yang secara resmi dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada Oktober 2019, terdiri atas sembilan kriteria.  Kriteria satu adalah Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran, kriteria dua tentang Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama, kriteria tiga tentang Mahasiswa, kriteria empat tentang Sumber Daya Manusia, kriteria lima tentang Keuangan, Sarana dan Prasarana, kriteria enam tentang Pendidikan, kriteria tujuh tentang Penelitian, kriteria delapan tentang Pengabdian kepada Masyarakat, dan kriteria sembilan tentang Luaran dan Capaian Tridharma.  Materi AMI dari sembilan kriteria dalam IAPS ini, dipilih butir-butir strategis yang dinilai mempunyai risiko besar terhadap proses kegiatan di lingkungan UII.  Pemilihan butir evaluasi juga diselaraskan dengan tugas dan wewenang Auditi sebagai pimpinan unit.  Artinya butir AMI dalam IAPS disesuaikan dengan pihak-pihak yang bertanggungjawab di UII.  Sebagaimana disebutkan dalam dokumen penjelasan mekanisme akreditasi, bahwa Akreditasi Program Studi diusulkan oleh Unit Pengelola Program Studi (UPPS). Sesuai dengan dokumen statuta UII tahun 2017, dan memperhatikan struktur organisasi  serta pembagian tanggungjawab setiap pengemban amanah di lingkungan UII, maka sesuai SK Rektor Nomor: 977/SK-REK/SP-VIII/2019 tertanggal 30 Agustus 2019, diputuskan bahwa Fakultas sebagai Unit Pengelola Program Studi di lingkungan UII.  Dalam menjalan tugasnya, Fakultas dibantu oleh Jurusan.  Dua dokumen utama yang harus disampaikan dalam proses akreditasi adalah Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri (LED.  Pada IAPS 4.0 uraian atas LKPS dan LED dinilai secara terpadu.

    Berdasarkan berbagai kebutuhan internal dan pemenuhan persyaratan eksternal, maka materi AMI 2020, disusun secara terpadu sesuai dengan tanggungjawab Ketua Program Studi, dan Dekan bersama Ketua Jurusan selaku penanggungjawab UPPS.  Hal ini tentu saja berlaku untuk unit utama penyelenggara akademik.  Sementara itu materi AMI untuk unit pendukung akademik, dikembangkan sesuai dengan Standar UII MERCY OF GOD yang menjadi tanggungjawab setiap unit pendukung akademik.

    Mengawali rangkaian kegiatan AMI 2020, sekaligus untuk memperdalam pemahaman tentang IAPS 4.0 sebagai bagian materi AMI, maka pada tanggal 3 Agustus 2020 BPM menyelenggarakan diskusi terbatas tentang Penyamaan Persepsi  Instrumen Akreditasi Program Studi versi 4.0, dengan menghadirkan nara sumber dari anggota tim inti pengembang IAPS 4.0 sekaligus asesor BAN-PT yaitu Bapak Dr. Suhanan, DEA.  Acara yang dibuka secara resmi oleh Bapak Rektor UII ini, diikuti oleh seluruh pengemban amanah di lingkungan UII mulai dari Pimpinan Universitas, Pimpinan Fakultas, Pimpinan Jurusan, Pimpinan Program Studi, Pengendali Sistem Mutu Fakultas dan Jurusan/Prodi, dan Auditor AMI 2020. Hasil diskusi memberikan beberapa kesamaan persepsi diantaranya bahwa langkah UII dengan menempatkan Fakultas sebagai UPPS sudah dinilai tepat, dan Program Studi harus mempunyai visi keilmuan.  Syarat perlu untuk terakreditasi, dan syarat cukup untuk peringkat akrediasi, perlu menjadi perhatian utama.  Informasi penting lain yang diperoleh bahwa perpanjangan otomatis peringkat akreditasi hanya berlaku satu kali, dan untuk proses lebih lanjut akan disediakan Instrumen Pemantauan oleh BAN-PT.  Dosen Tetap Perguruan Tinggi yang ditugaskan sebagai pengampu mata kuliah dengan bidang keahlian yang sesuai dengan kompetensi inti program studi yang diakreditasi atau disingkat dengan DTPS menjadi bagian penting yang perlu mendapatkan perhatian segenap pimpinan di lingkungan UII.  Identifikasi DTPS perlu dipetakan kembali secara komprehensif lintas Prodi ataupun lintas UPPS, dan sinergi ini tentu diharapkan dapat memberikan manfaat lebih pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pembelajaran di lingkungan UII.

     

    August 17, 2020
    https://bpm.uii.ac.id/wp-content/uploads/2021/01/Screenshot-119-e1611215061742.png 758 1344 bpmuii https://bpm.uii.ac.id/wp-content/uploads/2019/12/Badan-Penjaminan-Mutu-UII.png bpmuii2020-08-17 06:54:182023-06-27 06:56:14Penyamaan Persepsi Instrumen Akreditasi Program Studi 4.0
    News

    RAPAT TINJAUAN MANAJEMEN HASIL MONEV PEMBELAJARAN SEMESTER GANJIL 2019/2020 DILAKSANAKAN SECARA DARING

    UII konsisten melaksanakan siklus kegiatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UII yang terdiri atas PPEPP yaitu Penetapan Standar UII, Pelaksanaan Standar UII, Evaluasi Pelaksanaan Standar UII, Pengendalian Pelaksanaan Standar UII, dan Peningkatan Standar UII.   Pada Rabu, 13 Mei 2020 secara online diselenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) SPM Universitas terkait Hasil Monitoring dan Evaluasi Proses Pembelajaran.

    Monev implementasi proses pembelajaran semester ganjil 2019/2020 utamanya dilakukan pada Standar Education dan juga sebagian dari Standar Management of Organization and Human Resources,  Standar Yield of Services, dan Standar Output. Monev implementasi SPM juga dilengkapi dengan keluaran  Sistem Informasi Manajemen (SIM) khusus untuk Monev yaitu keluaran Aplikasi UIIMonev.  Materi monev merefleksikan implementasi Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti) yang termuat dalam Peraturan UII diantaranya terkait implementasi media, metode, dan bentuk pembelajaran, penggunaan bahasa pengantar, teknik/cara penilaian, serta hasil dan dampak pembelajaran.

    Salah satu hasil monev terkait standar penilaian pembelajaran di lingkungan UII adalah sebagaimana tertera pada gambar 1.   Teknik umum dalam bentuk tes/ujian tertulis masih mendominasi penilaian pembelajaran, diikuti dengan observasi pada unjuk kerja pembelajar dalam bentuk presentasi dengan presentase sebesar 57.1%. Selain itu perancangan/pembuatan produk dalam bentuk peta konsep, diagram alir, makalah ataupun poster juga banyak diterapkan dosen pengampu. Teknik penilaian dalam bentuk pengamatan langsung unjuk kerja dalam bentuk debat/diskusi, praktikum, permainan, dan perbaikan masalah juga diterapkan dosen dengan persentase di atas 5%.  Demikian halnya dengan teknik penilaian berdasarkan proses FGD, dan tes/ujian lisan juga diterapkan pada lebih dari 10% dari 694 kelas mata kuliah.  Penggunaan angket/kuisioner, pembuatan portofolio, kompetisi antar pembelajar, dan penilaian dari bentuk dakwah atau pengabdian kepada masyarakat juga telah dilaksanakan di beberapa kelas mata kuliah.  Gambar 1, sekaligus menunjukkan tingginya variasi teknik penilaian yang diterapkan dosen di lingkungan UII.

    Gambar 1. Implementasi Teknik Penilaian

     

    Sebagaimana diketahui bersama, sejak akhir tahun 2019 telah ramai diperbincangkan terkait kampus merdeka yang bertujuan memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa dalam bentuk pembelajaran di luar kampus.  Magang, kerja praktik, praktik lapangan, pertukaran pelajar, penelitian, pengabdian, wirausaha, adalah beberapa contoh bentuk pembelajaran yang disarankan terkait skema kampus merdeka ini.  Bentuk pembelajaran ini secara eksplisit telah tertuang dalam SN Dikti Pasal 14, dan profil penyiapan mata kuliah yang tertera di kurikulum dengan bentuk pembelajaran tersebut untuk Prodi di lingkungan UII adalah sebagaimana tertera pada tabel 1.  Sesuai isian Ketua Prodi bahwa 43 Prodi di lingkungan UII telah menyiapkan kurikulum yang jauh hari telah memasukkan bentuk-bentuk pembelajaran yang diselenggarakan di luar kampus.  Praktik baik ini diharapkan akan menjadi modal yang cukup baik untuk mengkonsep peraturan terkait Pembelajaran di Luar Program Studi sebagaimana diatur dalam SN Dikti Pasal 15.

    Table 1.  Profil Bentuk Pembelajaran di Luar Kampus

     

    Berdasarkan fakta hasil monev, maka diperoleh kesimpulan bahwa proses pembelajaran di lingkungan UII sebelum masa pandemik sudah termasuk kategori baik.  Lebih lanjut perlu peningkatan kualitas pembelajaran dalam jaringan yang mengarah pada kepuasan pembelajar, termasuk perumusan strategi pembelajaran yang menjamin pencapaian kompetensi mahasiswa.  Selain itu percepatan perumusan strategi implementasi konsep merdeka belajar di lingkungan UII juga menjadi salah satu rekomendasi RTM SPM Hasil Monev.

     

    Gambar 2.  Pelaksanaan RTM SPM Hasil Monev Pembelajaran

    June 2, 2020
    https://bpm.uii.ac.id/wp-content/uploads/2020/06/rtm-monev.png 720 1280 bpmuii https://bpm.uii.ac.id/wp-content/uploads/2019/12/Badan-Penjaminan-Mutu-UII.png bpmuii2020-06-02 07:11:262022-09-29 01:10:22RAPAT TINJAUAN MANAJEMEN HASIL MONEV PEMBELAJARAN SEMESTER GANJIL 2019/2020 DILAKSANAKAN SECARA DARING
    News

    UII Selenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen SPM Universitas Hasil AMI 2018/2019.

    UII Selenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen SPM Universitas Hasil AMI 2018/2019.

    UII Selenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen SPM Universitas Hasil AMI 2018/2019.

    Setelah berakhirnya kegiatan Audit Mutu Internal Kinerja Akademik dan Kinerja Unit Periode 2019, Universitas Islam Indonesia menggelar Rapat Tinjauan Manajemen Sitem Penjaminan Mutu Universitas (RTM SPMU). Rapat berlangsung di Gedung Kuliah Umum Prof. Dr. Sardjito UII, Senin (2/12), dan dihadiri oleh pimpinan di level Universitas, Fakultas, Jurusan, Prodi, Kepala Badan dan Direktur.

    Disampaikan Rektor UII, Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D., dalam pembukaan rapat bahwa Rapat Tinjauan Manajemen Sitem Penjaminan Mutu Universitas (RTM SPMU) ini merupakan rangkaian dari Audit Mutu Internal, dan hasilnya akan didiskusikan sebagai bagian instropeksi diri untuk kemudian dilakukan perbaikan-perbaikan.

    “RTM SPMU ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari rangkaian Audit Mutu Internal yang dikawal oleh BPM dan timnya. Dan audit kali ini agak berbeda karena menggunakan instrumen yang berbeda yang didasarkan pada standar akreditasi yang baru. Dan barangkali hasilnya nanti perlu kita diskusikan sebagai bagian instropeksi diri bagian mana yang masih kurang utk bisa kita perbaiki.” ujar Fathul Wahid.

    Hal senada disampaikan oleh Kepala Badan Penjaminan Mutu UII, Kariyam, S.Si., M.Si., beliau menyampaikan melalui RTM SPMU ini harapannya akan dapat menentukan rekomendasi tindak lanjut untuk perbaikan.

    “Siklus implementasi SPM kali ini sdh memasuki P ke tiga yaitu Pengendalian. Harapannya pada siang ini kita akan menentukan rekomendasi tindak lanjut, bisa jadi nanti tindaklanjutnya perbaikan dokumen atau implementasi atas SPM itu sendiri. Kali ini materinya baru sebagian kecil saja dari APS 4.0, jadi dari 9 kriteria itu blm seluruhnya digunakan oleh BPM pada audit kali ini, dan utamanya itu adalah dengan standar UII “MERCY OF GOD”. Dan unit audit pada tahun ini merupakan yang terbanyak selama BPM mengadakan audit yaitu sebanyak 257 unit yang diaudit.” paparnya.

    RTM SPMU menghasilkan 21 rekomendasi rencana tindak lanjut hasil AMI 2019, diantaranya adalah kelengkapan dokumen formal terkait penjaminan mutu di tingkat UPPS. (S4S)

     

    December 5, 2019
    https://bpm.uii.ac.id/wp-content/uploads/2019/12/IMG_20191202_132705-1-scaled.jpg 1920 2560 bpmuii https://bpm.uii.ac.id/wp-content/uploads/2019/12/Badan-Penjaminan-Mutu-UII.png bpmuii2019-12-05 03:12:082019-12-05 10:10:43UII Selenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen SPM Universitas Hasil AMI 2018/2019.
    News

    BPM UII Selenggarakan Audit Mutu Internal Universitas

    Badan Penjaminan Mutu (BPM) UII menyelenggarakan Audit Mutu Internal (AMI) universitas. Pembukaan AMI periode 2018/2019 dilaksanakan di lt. 3 Gedung Kuliah Umum (GKU) Prof. Dr. Sardjito Universitas Islam Indonesia pada Selasa (15/10). Acara ini dihadiri oleh Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D selaku Rektor UII, Kariyam S.Si., M.Si. sebagai Kepala BPM UII, wakil rektor serta pejabat struktural dan juga auditor di lingkungan UII.

    “Saya ingin menggunakan waktu ini untuk menegaskan agar kita memperkuat landasan mengapa kita sangat perlu dalam melaksanakan audit ini karena ini sangat penting.” ucap Fathul dalam sambutannya.

    Fathul juga menyampaikan salah satu hadits mengenai pembagian waktu bagi orang yang berakal. Dikatakan dalam sebuah hadits bahwa waktu kita itu terbagi menjadi empat yaitu yang pertama adalah waktu teologis yakni waktu untuk berhubungan dengan Allah. Yang kedua adalah waktu manajerial yakni waktu untuk audit atau untuk muhasabah.

    Bagi individu kita bahkan bisa melakukan audit harian tetapi secara organisasional bisa dilakukan audit secara berkala. Yang ketiga yakni waktu riset akademik dan yang terakhir yakni waktu biologis yakni waktu waktu untuk memenuhi kebutuhan biologis kita seperti makan minum dan lain-lain.

    “Salah satu ikhtiar kita yakni bagaimana mengemas audit organisasional, audit institusional, mempertanggung jawabkan apa yang kita lakukan, membuka peluang koreksi dan lain-lain. Kemudian kami juga berharap ibu bapak bisa bekerja sama dengan kami dengan pimpinan universitas untuk bersama menjalankan tugas memperbaiki peran agar nanti kita bisa mendapatkan hasil yang baik serta dapat melihat peluang kita ke depan dan diikhtiarkan untuk UII yang lebih baik.” ucapnya.

    Sedangkan, Kariyam juga menjelaskan mengenai standar yang akan digunakan adalah standar penjaminan mutu dari UII yaitu MERCY OF GOD yang merupakan singkatan dari (1) Standar Manajemen Organisasi (Management/M), (2) Standar Pendidikan (Education/E), (3) Standar Penelitian (Research/R), (4) Standar Pengabdian Kepada Masyarakat (Community/C), (5) Yield of Service (Y), (6) Standar Lulusan (Output/O), (7) Fasilitas (Facilities/F), (8) Standar Tata Kelola (Governance/G), (9) Standar Hasil (Outcome/O), dan (10) Dakwah Islamiyah (D).

    Kariyam juga menjelaskan beberapa capaian atas implementasi dari Sistem Penjaminan Mutu yaitu di antaranya adalah kelengkapan isian berkas-berkas AMI, sesuai hasil penilaian Auditor atas fakta implementasi SPM, kesesuaian atau validasi isi dokumen SPM dan ketepatan waktu pengiriman isian borang AMI sebelum visitasi ke unit. (DRD/ESP)

    October 16, 2019
    https://bpm.uii.ac.id/wp-content/uploads/2019/10/pembukaan-AMI-2019.jpg 450 675 bpmuii https://bpm.uii.ac.id/wp-content/uploads/2019/12/Badan-Penjaminan-Mutu-UII.png bpmuii2019-10-16 01:37:422019-12-10 06:49:27BPM UII Selenggarakan Audit Mutu Internal Universitas
    News

    BPM UII ADAKAN INDUKSI SISTEM PENJAMINAN MUTU

    Sebagai wujud mempertahankan budaya mutu, UII melalui Badan Penjaminan Mutu (BPM) mengadakan Induksi Sistem Penjaminan Mutu bagi Kepala Divisi di Lingkungan UII. Agenda tersebut berlangsung di Gedung Prof. dr. Sardjito, Selasa (27/8). Dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya & Pengembangan Karier, Dr. Zaenal Arifin, M.Si., dan Kepala BPM, Kariyam, S.Si., M.Si. serta seluruh kepala divisi di lingkungan UII yang memenuhi ruangan.

    Dalam sambutannya, Zaenal mengingatkan agar segenap jajaran di lingkungan UII tidak lupa dengan visi UII. Masing-masing unit harus memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan tidak menyimpang dari visi UII. hal demikian penting guna mewujudkan UII yang rahmatanlil ‘alamin. Jika merujuk kepada visi UII, rahmatanlil ‘alamin memiliki 2 poros penting. Yakni komitmen kepada kesempurnaan dan membawa risalah islamiah.

    “Berbicara penjaminan mutu, kita harus kembali kepada visi UII sebagai rahmatanlil ‘alamin. Karena demikian, maka UII harus bermanfaat bagi semua pihak, internal dan eksternal. Harapannya adalah membangun UII semaksimum mungkin guna mewujudkan rahmatanlil ‘alamin dengan membawa risalah islamiah.”

    Sementara itu, Kariyam menyampaikan bahwa agenda Induksi Sistem Penjaminan Mutu amatlah penting bagi pimpinan di semua lapisan di lingkungan UII. Sebab dari sinilah BPM berusaha untuk mentransfer evaluasi, kendala atau capaian mutu yang baru.

    “Dalam agenda ini BPM utamanya ingin melakukan transfer sistem mutu bagi seluruh kepala divisi di lingkungan UII. Acara ini amatlah penting agar kita tidak lupa untuk selalu menjaga mutu dan terus melakukan perbaikan.” (APB/ESP)

    August 29, 2019
    https://bpm.uii.ac.id/wp-content/uploads/2019/12/Badan-Penjaminan-Mutu-UII.png 0 0 bpmuii https://bpm.uii.ac.id/wp-content/uploads/2019/12/Badan-Penjaminan-Mutu-UII.png bpmuii2019-08-29 09:49:062023-11-09 02:37:54BPM UII ADAKAN INDUKSI SISTEM PENJAMINAN MUTU
    News

    Komitmen Pada Budaya Mutu Perlu Terus Dipertahankan

    Universitas Islam Indoensia (UII) secara konsisten telah serius mengembangkan budaya mutu sebagai ciri khas yang menonjol. Budaya mutu ini telah dimulai sejak tahun 1999, bahkan jauh sebelum pemerintah menginisiasinya lewat peraturan perundang-undangan terhitung pada tahun 2003. Sebagai wujud komitmen mempertahankan budaya mutu, UII melalui Badan Penjaminan Mutu (BPM) mengadakan Rapat Tinjauan Manajemen Sistem Penjamin Mutu Universitas (RTM SPMU) setiap tahunnya.

    Sebagaimana tergambar dalam RTM SPMU yang berlangsung pada Selasa (18/12) di Ruang Audiovisual, Gedung Perpustakaan Moh. Hatta UII. Acara tersebut dihadiri segenap pimpinan UII, mulai dari rektor hingga wakil rektor, pimpinan fakultas, prodi, hingga direktorat serta kepala badan.

    Rektor UII, Fathul Wahid, M.Sc., Ph.D dalam sambutannya mengatakan dalam ilmu sosiologi, evaluasi sistem penjaminan mutu merupakan salah satu cara untuk meningkatkan eksistensi organisasi. Untuk itu, meski berlangsung secara rutin, acara tersebut sangat penting dan perlu terus dipertahankan.

    Ia juga menyitir sebuah hadis riwayat Ahmad yang berbunyi, “Selayaknya, orang yang berakal sehat memiliki empat waktu, yaitu waktu untuk bermunajat, waktu untuk bertafakur, waktu untuk bermuhasabah, dan waktu untuk memenuhi kebutuhan hidup”.

    Evaluasi mutu termasuk dalam lingkup muhasabah. Berkaca dari hadis itu, ia berharap segenap pimpinan dan manajamen memahami kebutuhan untuk menjaga budaya mutu di lingkungan perguruan tinggi.

    Sementara itu, Kepala BPM UII Kariyam, M.Si dalam pemaparannya menyampaikan hasil rekapitulasi yang dilakukan selama proses audit. Audit mutu internal yang dijalankan unitnya bertujuan memastikan seluruh proses sesuai prosedur dan seluruh output sudah berjalan sesuai dengan jadwal dan standar yang ditetapkan. Ia juga menyampaikan ungkapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas sinergi antara auditee maupun auditor.

    Dalam acara tersebut, para peserta juga diajak mengevaluasi capaian yang dirasa perlu untuk ditingkatkan. Hasil diskusi di antara peserta menjadi masukan berharga untuk melakukan tindakan perbaikan dari kekurangan yang ada. Sumber: uii.ac.id

    December 19, 2018
    https://bpm.uii.ac.id/wp-content/uploads/2019/12/Badan-Penjaminan-Mutu-UII.png 0 0 bpmuii https://bpm.uii.ac.id/wp-content/uploads/2019/12/Badan-Penjaminan-Mutu-UII.png bpmuii2018-12-19 09:42:002025-04-14 08:16:36Komitmen Pada Budaya Mutu Perlu Terus Dipertahankan
    News

    Audit Mutu Internal Sebuah Kebutuhan Bagi Universitas

    Universitas Islam Indonesia (UII) melalui Badan Penjaminan Mutu (BPM) kembali melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal untuk tahun 2018 di tingkat universitas dan fakultas. Pelaksanaan audit ini dijadwalkan berlangsung dari 26 Oktober dan berakhir pada 6 November 2018.

    Rektor UII, Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D. menuturkan Audit Mutu Internal dapat dimaknai sebagai ritual untuk menjaga eksistensi. “Ritual ini akan menjadi tidak bermakna ketika hanya sekedar untuk menggugurkan kewajiban,” pesannya saat membuka pelaksanaan Audit Mutu Internal pada Jumat (26/10), di Gedung Prof Dr. Sardjito UII.

    Disampaikan Fathul Wahid, pelaksanaan kegiatan ini hendaknya dapat dimanfaatkan dengan baik. Mengutip sebuah Hadits, Fathul Wahid menyinggung pentingnya meluangkan waktu untuk mengaudit diri. “Audit merupakan sesuatu yang kontekstual. Orang yang berakal harusnya sensitif dengan jamannya (kontektualisasi),” paparnya.

    Sementara disampaikan Kepala Badan Penjaminan Mutu UII, Kariyam, S.Si., M.Si., saat ini siklus yang dilaksanakan telah memasuki pada tahapan evaluasi. “Kegiatan ini untuk memastikan bahwa seluruh proses yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur. Seluruh output yang dicapai sesuai dengan standar yang telah disepakati,” ungkapnya.

    Kariyam melanjutkan, kegiatan ini juga untuk memastikan seluruh kegiatan akademik dan non akademik telah berjalan dengan baik, serta untuk menemukan informasi dan fakta kaitannya dengan pengambilan keputusan. “Ruang lingkup audit sama dengan tahun sebelumnya, mengacu pada standar sistem penjaminan mutu UII MERCY OF GOD, yang telah diterapkan tiga tahun terakhir,” tandasnya.

    Lebih lanjut Kariyam menuturkan, Audit Mutu Internal merupakan kebutuhan bagi setiap unit dan hendaknya tidak menjadi sebuah beban. Bila setiap hari, cara bekerja kita diorientasikan pada mutu, tentunya akan menjadi kebiasaan dan menjadi budaya mutu. “Konsep dalam Audit Mutu Internal adalah menemukan peluang perbaikan, juga menjadi pengawasan untuk menemukan sesuatu yang dapat diperbaiki,” jelasnya. Sumber: uii.ac.id

    October 26, 2018
    https://bpm.uii.ac.id/wp-content/uploads/2019/12/Badan-Penjaminan-Mutu-UII.png 0 0 bpmuii https://bpm.uii.ac.id/wp-content/uploads/2019/12/Badan-Penjaminan-Mutu-UII.png bpmuii2018-10-26 16:36:532019-02-21 07:03:02Audit Mutu Internal Sebuah Kebutuhan Bagi Universitas
    Page 1 of 212

    Pages

    • AKREDITASI
    • AKREDITASI INTERNASIONAL
    • AKREDITASI NASIONAL
    • Apresiasi Bidang SPM
    • Artikel
    • Asesor dan Auditor Internal Universitas Islam Indonesia
    • Auditor Internal Universitas Islam Indonesia
    • beranda
    • beranda
    • Cara Pendaftaran
    • Categories
    • Dokumen Mutu
    • Download
    • Events
    • Form Permohonan Kunjungan
    • Home
    • Instrumen Lembaga Akreditasi Mandiri
    • Kerjasama
    • Klinik SPMI
    • Klinik SPMI Registrasi
    • Kontak
    • Kunjungan
    • Locations
    • Login
    • Materi Presentasi
    • Materi RTM
    • MONEV PEMBELAJARAN 2026
    • My Bookings
    • Panduan Survei
    • Password Recovery
    • Pelatihan
    • Pelatihan dan Kerjasama Eksternal
    • Pelatihan dan Pendampingan Internal UII
    • Pengukuran NKMD 2018/2019 dan 2019/2020
    • Penyamaan Persepsi IAPS 4.0
    • Pernyataan Mutu dan Kebijakan Mutu
    • Portofolio Kerjasama Eksternal
    • Profil BPM
    • Program Pengembangan Program Studi Memenuhi Standar Mutu Internasional 2024
    • Rekap Konfirmasi Kehadiran Pelatihan Public Speaking PSM
    • Rekap Survei Kepuasan Stakeholders 2026
    • SDM BPM
    • Sejarah Standar SPMI UII “MERCY OF GOD”
    • Sekilas Implementasi Sistem Penjaminan Mutu UII
    • Sertifikat
    • Sosialisasi Indikator Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (PEPA)
    • Status dan Kedudukan
    • Struktur Organisasi BPM
    • Submissions
    • Survey Stakeholders
    • Tags
    • Tentang BPM UII
    • Tujuan dan Peranan
    • Unggah dokumen pendukung kunjungan
    • Visi, Misi dan Sasaran Mutu BPM UII

    Categories

    • Agenda
    • Artikel
    • Download
    • event
    • News

    Archive

    • October 2026
    • August 2026
    • June 2026
    • April 2026
    • February 2026
    • December 2025
    • November 2025
    • October 2025
    • September 2025
    • August 2025
    • July 2025
    • April 2025
    • March 2025
    • December 2024
    • November 2024
    • October 2024
    • September 2024
    • August 2024
    • July 2024
    • June 2024
    • December 2023
    • September 2023
    • May 2023
    • February 2023
    • December 2022
    • November 2022
    • September 2022
    • August 2022
    • April 2022
    • December 2021
    • November 2021
    • April 2021
    • March 2021
    • November 2020
    • October 2020
    • September 2020
    • August 2020
    • July 2020
    • June 2020
    • May 2020
    • February 2020
    • January 2020
    • December 2019
    • October 2019
    • September 2019
    • August 2019
    • July 2019
    • June 2019
    • May 2019
    • March 2019
    • February 2019
    • January 2019
    • December 2018
    • November 2018
    • October 2018
    • September 2018
    • August 2018
    • July 2018
    • May 2018
    • April 2018
    • March 2018
    • February 2018
    • December 2017
    • November 2017
    • October 2017
    • September 2017
    • August 2017
    • July 2017
    • June 2017
    • April 2017
    • March 2017
    • February 2017
    • December 2016
    • November 2016
    • October 2016
    • September 2016
    • August 2016
    • July 2016
    • June 2016
    • May 2016
    • April 2016
    • February 2016
    • December 2015
    • November 2015
    • October 2015
    • September 2015
    • August 2015
    • July 2015
    • June 2015
    • May 2015
    • April 2015
    • February 2015
    • October 2014
    • November 2013
    • October 2013
    • September 2013
    • August 2013
    • July 2013
    • April 2013
    • March 2013
    • July 2012
    • June 2012
    • May 2012
    • March 2012
    • February 2012
    • January 2012
    • December 2011
    • November 2011
    • August 2011
    • July 2011
    • May 2011
    • February 2011
    • May 2009
    • February 2009
    • January 2009
    • December 2008
    • October 2008
    • August 2008
    • June 2008
    • May 2008
    • February 2008
    • January 2008
    • November 2007
    • October 2007
    • September 2007
    • August 2007
    • June 2007
    • May 2007
    • March 2007
    • January 2007

    Badan Penjaminan Mutu Universitas Islam Indonesia

    Gedung GBPH Prabuningrat, Kantor Rektorat UII Lantai III
    Jl. Kaliurang km 14,5 Sleman Yogyakarta 55283
    Telepon: +62 274 898444 ext. 1313
    Whatsapp: +62 813-2622-6312
    Email: bpm[at]uii.ac.id

     

    Akreditasi Institusi Unggul. Universitas Islam Indonesia telah mendapatkan Akreditasi Institusi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tahun 2022 (Surat Keputusan BAN-PT No. 2003/SK/BAN-PT/AK-Ppj/PT/XII/2022).

    © Hak Cipta 2019 - Badan Penjaminan Mutu Universitas Islam Indonesia - Enfold WordPress Theme by Kriesi
    Scroll to top Scroll to top Scroll to top